LANGKAH MENYUSUN BERKAS SERDOS (BAGIAN 1)

Tidak dapat dipungkiri bahwa ketika seorang dosen harus menyusun berkas untuk Setifikasi Dosen (Serdos) banyak mengalami kebingungan. Hal tersebut terjadi karena selain harus menyusun berkas yang dibutuhkan, dosen tersebut juga dituntut untuk mampu menuangkannya secara deskriptif dalam Diskripsi Diri. Kebingungan yang sering terjadi adalah menentukan langkah yang harus didahulukan untuk menyusun berkas Serdos.
Berdasarkan pada pengalaman pada saat menyusun berkas Serdos tahun 2009 (sebagai Dosen di Perguruan Tinggi Swasta), langkah yang dilakukan sebagaimana alur di bawah ini :



Langkah 1.
Panduan Serdos Tahun 2010 dapat didownload pada http://ditnaga.dikti.go.id/ditnaga/index.php.

Langkah 2.
Mengumpulkan berkas yang dibutuhkan, yaitu terdiri dari :
  • Copy SK Dosen Tetap dari Yayasan.
  • Copy SK Jabatan Akademik mulai Asisten Ahli sampai terakhir (dilegalisir oleh Kopertis).
  • Copy Ijasah S-1 dan S-2 (dilegalisir).
  • Data pengalaman mengampu Mata Kuliah sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang (Nama Mata Kuliah, Jurusan, dan Tahun).
  • Copy Surat Tugas menjadi Dosen Wali sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang.
  • Copy Surat Tugas menjadi Pembimbing KKL, PKN, KKN atau sebutan yang lain sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang.
  • Copy Surat Tugas menjadi Pembimbing Skripsi sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang.
  • Diktat yang pernah dibuat.
  • Copy SK menjabat sebagai Struktural.
  • Berkas Penelitian, Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Ilmiah, Menulis Artikel di Koran, sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang.
  • Berkas Pengabdian pada Masyarakat sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang.
  • Copy Sertifikat mengikuti Worshop, Pelatihan, Seminar, Diklat, Penataran dan lain-lain sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang.
  • Copy SK Kepanitiaan dan Piagam Penghargaan sejak menjadi Dosen Tetap sampai sekarang.

Catatan Penting : khusus untuk pengalaman melaksanakan Tridharma PT pada 2 tahun terkakhir (4 semester terakhir) harus melampirkan bukti-bukti terkait dan harus sesuai dengan pengisian Ekuilivalensi Wajib Mengajar Penuh (EWMP).

Langkah 3.
Seluruh data atau berkas yang sudah dikumpulkan tersebut (sudah dianggap komplit) kemudian dimasukkan pada form Curriculum Vitae yang sudah tersedia dalam Panduan Serdos.

1 komentar:

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO