WISUDA SARJANA DAN DIPLOMA XXV PERIODE II 2008

Wisuda Sarjana dan Diploma XXV Periode II Tahun 2008 Universitas Muhammadiyah Ponorogo dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2008 di Dome Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Pada acara tersebut telah diwisuda sebanyak 316 wisudawan, yang terdiri Fakultas Agama Islam sebanyak 16 wisudawan, FISIP sebanyak 17 wisudawan, FKIP sebanyak 133 wisudawan, Fakultas Ekonomi sebanyak 49 wisudawan, Fakultas Teknik sebanyak 14 wisudawan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan sebanyak 87 wisudawan. Selamat dan Semoga Sukses dalam "berbuat" untuk kepentingan Bangsa, Agama, dan Masyarakat. Amin ....
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO, MEMBANGUN MASYARAKAT CENDIKIA ISLAMI



Read More......

MONITORING JPPR 2008 DARI SEKNAS

Pada hari Ahad tanggal 19 Oktober 2008, Seknas JPPR turun ke Kabupaten Ponorogo untuk wilayah Kecamatan Balong dan Babadan dalam rangka monitoring pelaksanaan Pendidikan Pemilih. Monitoring tersebut dilakukan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Program Pendidikan Pemilih, baik menyangkut alat sosialisasi, pelaksanaan forum warga dan lain sebagainya. Tidak lupa dalam monitoring tersebut juga menghadirkan peserta forum warga untuk dilakukan wawancara.





Read More......

KOORDINASI KORCAM DAN KORDES JPPR 2008

Koordinasi antara Korrdinator Kecamatan dengan Koordinator Desa merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pendidikan Pemilih JPPR 2008 di Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo yang ditujukan untuk identifikasi permasalahan di lapangan dan sekaligus pendataan jadual kegiatan Forum Warga yang belum sempat dilaksanakan.



Read More......

POSISI HASIL PENELITIAN TERHADAP KONSEP SOLIDARITAS

Hasil penelitian telah menunjukkan bahwa jalinan solidaritas kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo tidak hanya terjadi di antara ketua kelompok dengan anggota kelompok tetapi juga terjadi di antara sesama anggota kelompok dan bahkan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Adanya jalinan solidaritas kelompok tersebut terbukti mampu mempengaruhi perkembangan kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo.
Solidaritas antara ketua dengan para anggota kelompok pedagang Warung Angkringan terjadi baik pada saat ketua kelompok memberikan informasi peluang usaha dan perkembangan Warung Angkringan di Kota Ponorogo kepada teman, saudara, atau tetangga di daerah asalnya dan
sekaligus mengajak mereka untuk membuka usaha Warung Angkringan di Kota Ponorogo, maupun membantu anggota kelompok yang baru tersebut mencarikan tempat usaha yang strategis, membantu permodalan, penyediaan jajanan dan makanan, dan menyediakan tempat tinggal. Kesediaan pedagang Warung Angkringan yang baru untuk menjadi anggota kelompok harus secara rela mematuhi aturan pembagian kerja yang ada di dalam kelompok tersebut.
Pembagian kerja dalam kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo merupakan komitmen bersama antara ketua dan anggota kelompok. Pedagang Warung Angkringan golongan mandiri secara otomatis menjadi ketua kelompok dan mempunyai anggota sebanyak empat sampai dengan delapan pedagang Warung Angkringan golongan semi mandiri dan atau non mandiri. Ketua kelompok mempunyai wewenang untuk membuat jajanan dan makanan yang akan dijual sendiri maupun akan dijualkan oleh anggota kelompoknya. Besarnya keuntungan yang akan diambil dari hasil penjualan jajanan dan makanan oleh para anggota kelompok biasanya diserahkan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat oleh para anggota. Selain membantu dalam penyediaan jajanan dan makanan tersebut, ketua kelompok juga akan membantu para anggotanya untuk mencari lokasi usaha yang strategis dan sekaligus ijinnya, membuatkan gerobak Angkringan bagi anggota yang tidak mempunyai dana untuk membuat sendiri, menyediakan tempat tinggal bagi anggota yang tidak mampu sewa rumah atau kost sendiri.
Solidaritas di antara anggota kelompok pedagang warung Angkringan dalam bentuk saling membantu jika ada yang mempunyai masalah keuangan, membantu dalam setiap acara hajatan seorang anggota kelompok, dan saling mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama terkait besarnya keuntungan yang akan diambil dalam penjualan jajanan dan makanan. Solidaritas di antara kelompok pedagang Warung Angkringan yang satu dengan kelompok yang lain terjadi dalam bentuk saling menghormati dalam pemilihan lokasi usaha yang strategis yang diusahakan tidak saling berdekatan, kesepakatan pengambilan jajanan dan makanan dari ketua kelompok yang lain pada saat ketua kelompok tidak berjualan, dan saling membantu dan sekaligus menghadiri hajatan yang dilaksanakan oleh pedagang Warung Angkringan dari kelompok yang lain.
Berdasarkan uraian di atas, jalinan solidaritas yang ada dalam kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo berbentuk upaya saling memberikan informasi tentang peluang usaha, membantu pemilihan lokasi usaha yang strategis, membantu permodalan, penyediaan jajanan dan makanan, membantu penyediaan tempat tinggal, saling menjalin hubungan kekeluargaan, dan saling menghormati dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama. Fenomena tersebut sesuai dengan hasil penelitian dari Granovetter pada tahun 1974 (Damsar, 1997: 48), yang menjelaskan bahwa kuatnya suatu ikatan jaringan memudahkan seseorang untuk mengetahui ketersediaan pekerjaan. Dalam hal ini, jaringan sosial juga memainkan peranan penting dalam berimigrasi dan kewiraswastaan imigran. Jaringan tersebut merupakan ikatan antar pribadi yang mengikat para migran melalui kekerabatan dan persahabatan komunitas asal yang sama. Selain itu, kebanyakan kewiraswastaan yang terjadi pada komunitas migran dimudahkan oleh jaringan dari ikatan dalam saling tolong menolong, sirkulasi modal, bantuan dalam hubungan dengan birokrasi.

Solidaritas Mekanik
Fenomena ketua kelompok pedagang Warung Angkringan yang memberikan informasi peluang usaha kepada teman, saudara atau tetangga di daerah asalnya dan sekaligus mengajak mereka untuk membuka usaha Warung Angkringan di Kota Ponorogo, dan berbagai bantuan yang diberikan oleh ketua kelompok kepada para anggota kelompoknya baik berupa permodalan, pemilihan lokasi usaha yang strategis, maupun tempat tinggal, berdasarkan konsep solidaritas yang disampaikan oleh Emile Durkheim, termasuk dalam solidaritas mekanik. Menurut pendapat Emile Durkheim (Doyle Paul Johnson, 1994) bahwa solidaritas mekanik didasarkan pada suatu kesadaran kolektif bersama, yang menunjukkan pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Solidaritas ini tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama, menganut kepercayaan, dan pola normatif yang sama.
Solidaritas mekanik tersebut tidak hanya terjadi antara ketua kelompok dengan anggota kelompok pedagang Warung Angkringan saja, tetapi juga antar sesama anggota kelompok dan antar kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Solidaritas mekanik antar sesama kelompok berbentuk upaya saling membantu permasalahan keuangan dan membantu serta mendatangi acara hajatan yang dilaksanakan oleh seorang anggota kelompok. Solidaritas mekanik antar kelompok yang satu dengan kelompok yang lain berbentuk upaya saling menghormati dalam pemilihan lokasi usaha yang tidak saling berdekatan dan menghadiri undangan acara hajatan yang dilaksanakan oleh pedagang Warung Angkringan dari kelompok lain.

Solidaritas Organik
Dalam sebuah kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo telah terdapat pembagian kerja yang sangat jelas dan berbagai aturan yang menyangkut di dalam kelompoknya maupun hubungan dengan kelompok lain. Adanya kejelasan dalam pembagian kerja dan aturan yang disepakati, berdasarkan konsep solidaritas dari Emile Durkheim, termasuk dalam solidaritas organik. Menurut pendapat Emile Durkheim (Doyle Paul Johnson, 1994), bahwa solidaritas organik muncul karena pembagian kerja bertambah besar. Solidaritas ini didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi. Saling ketergantungan ini bertambah sebagai hasil dari bertambahnya spesialisasi dalam pembagian pekerjaan karena bertambahnya perbedaan di kalangan individu. Dalam solidaritas organik ditandai oleh pentingnya hukum yang bersifat memulihkan (restitutive) dan berfungsi untuk mempertahankan atau melindungi pola saling ketergantungan yang komplek antara berbagai individu yang berspesialisasi atau kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sebuah kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo diketuai oleh seorang pedagang Warung Angkringan golongan mandiri dan anggotanya merupakan pedagang golongan semi mandiri dan atau non mandiri. Ketua kelompok mempunyai wewenang untuk membuat jajanan dan makanan yang akan dijual sendiri dan dijualkan oleh para anggota kelompoknya. Bagi anggota kelompok yang tidak mampu membuat gerobak Angkringan sendiri maka dapat menyewa dari ketua kelompok dengan membayar sewa gerobak sebesar Rp 3.000 per hari. Pada saat ketua kelompok tidak memproduksi jajanan dan makanan, sedangkan para anggota kelompok tetap akan berjualan, maka para anggota kelompok tersebut dapat mengambil jajanan dan makanan dari ketua kelompok lain. Namun demikian ketua kelompok sudah mengarahkan para anggotanya untuk mengambil jajanan dan makanan pada ketua kelompok lain tertentu, biasanya adalah ketua kelompok yang masih satu daerah asal. Kejelasan pembagian kerja dan aturan yang disepakati tersebut merupakan gambaran berjalannya solidaritas organik dalam kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo.

Solidaritas dan Modal Sosial
Jalinan solidaritas yang telah berjalan dalam kelompok pedagang Warung Angkringan tersebut di atas merupakan modal sosial yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka di Kota Ponorogo. Kemampuan para pedagang Warung Angkringan dalam mengembangkan usahanya disebabkan mereka membentuk usaha secara berkelompok. Jalinan kepercayaan antar individu telah dibangun sebelum seseorang masuk menjadi anggota kelompok dan tetap terjalin ketika kelompok tersebut telah berkembang dengan baik. Upaya seorang pedagang Warung Angkringan yang sudah lama membuka usaha di Kota Ponorogo dalam memberikan informasi tentang peluang usaha dan perkembangan usaha Warung Angkringan di Kota Ponorogo kepada teman, saudara, atau tetangga di daerah asalnya dan sekaligus mengajak mereka untuk membuka usaha Warung Angkringan merupakan upaya awal untuk meyakinkan dan memberikan suatu kepercayaan kepada seseorang. Jika akhirnya di antara mereka menerima dan mempercayai informasi tersebut dan bersedia datang ke Kota Ponorogo untuk memulai usaha Warung Angkringan maka jalinan hubungan yang saling mempercayai mulai terbentuk. Kesediaan seorang pendatang baru untuk masuk dalam kelompok pedagang Warung Angkringan dan mematuhi aturan yang ada dalam kelompok tersebut, serta upaya ketua kelompok untuk memberikan bantuan dalam pemilihan lokasi usaha yang strategis, bantuan permodalan, maupun bantuan dalam bentuk yang lain kepada para anggota kelompoknya merupakan bentuk-bentuk kepercayaan yang selalu dibangun dalam kelompok tersebut. Hasil penelitian tersebut sesuai dengan pendapat Putnam dan Lesser. Menurut pendapat Putman pada tahun 1995 (Bobi B. Setiawan, 2004) bahwa modal sosial merupakan pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki bersama oleh komunitas, serta pola hubungan yang memungkinkan sekelompok individu melakukan satu kegiatan yang produktif. Modal sosial hanya dapat dibangun ketika setiap individu belajar dan mau mempercayai individu lain sehingga mereka bersedia membuat komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengembangkan bentuk-bentuk hubungan yang saling menguntungkan. Sedangkan pendapat dari Lesser (Bobi B. Setiawan: 2004), bahwa modal sosial sangat penting bagi komunitas karena akan mempermudah akses informasi bagi anggota komunitas, menjadi media pembagian kekuasaan dalam komunitas, mengembangkan solidaritas, memungkinkan mobilisasi sumber daya komunitas, memungkinkan pencapaian bersama, dan membentuk perilaku kebersamaam dan berorganisasi komunitas.

Bobi B. Setiawan, 2004, Ruang Publik dan Modal Sosial: Privatisasi Ruang di Kampung, Universitas Gadjah Mada, dalam Info URDI Volume 17, Yogyakarta
Damsar, 1997, Sosiologi Ekonomi , Cetakan Pertama, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Doyle Paul Johnson, 1994, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Diindonesiakan oleh Robert M. Z. Lawang, Penerbit PT. Gramadia Pustaka Utama, Jakarta.

Read More......

LEBARAN DI TELAGA NGEBEL

Telaga Ngebel Ponorogo merupakan salah satu tempat favorit masyarakat Ponorogo dan sekitarnya sebagai salah satu obyek pariwisata. Dengan kondisi udara yang dingin, tersedianya perahu yang dapat mengelilingi telaga, tempat bermain anak-anak, banyaknya penjual buah-bahan, dan makanan ikan nila dan ikan ngongok menjadi telaga Ngebel banyak dikunjungi masyarakat. Pada Hari Raya Idul Fitri 1429 H kemarin jumlah masyarakat yang berkunjung ke telaga Ngebel sangat banyak dan bahkan sampai hari ke tujuh masih tetap banyak pengunjungnya. Jadi jika datang ke Kota Ponorogo, rasanya tidak ada kesannya jika tidak mengunjungi telaga Ngebel sambil menikmati makanan khas ikan nila atau ikan ngongok dan membawa oleh-oleh berupa buah-buahan, misalnya manggis, apokat, durian dan lain-lain.





Read More......

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO