PERMASALAHAN INDUSTRI KECIL / RUMAH TANGGA DI KABUPATEN PONOROGO

Abstrak : Peranan usaha kecil dalam perekonomian Indonesia dirasakan sangat penting, terutama dalam aspek-aspek seperti kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi di pedesaan dan lain-lain. Usaha untuk mengembangkan industri kecil dan industri rumah tangga di pedesaan merupakan langkah yang tepat sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah untuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pada saat ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data yang lebih rinci dari industri kecil/industri rumah tangga di Kabupaten Ponorogo, baik kondisi industri tersebut maupun permasalahan-permasalahan yang dihadapinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik random sampling dan pegumpulan data menggunakan teknik angket yang digabungkan dengan teknik wawancara secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh industri kecil/rumah tangga antara lain : 1) Sebagian besar industri kecil/rumah tangga belum mempunyai surat ijin usaha (SIUP); 2) Tingkat pendidikan tenaga kerja pada industri kecil/rumah tangga tergolong rendah, yaitu rata-rata hanya lulus SD atau SLTP; 3) Sebagian besar modal usaha industri kecil/rumah tangga dari modal sendiri dan masih belum banyak yang memanfaatkan modal pinjaman dari lembaga keuangan yang ada; dan 4) Sebagian besar industri kecil/rumah tangga belum pernah mengikuti bimbingan/pelatihan sehingga tingkat keahlian dan pemasaran produk yang dihasilkan masih kurang berkembang.

Kata Kunci : Industri Kecil, Industri Rumah Tangga

PENDAHULUAN
Secara umum usaha kecil yang terdapat di pedesaan adalah industri kecil dan industri rumah tangga. Berdasarkan definisi atau klasifikasi Biro Pusat Statistik (BPS), perbedaan antara industri kecil dan industri rumah tangga adalah pada jumlah pekerja. Industri rumah tangga adalah unit usaha (establishment) dengan jumlah pekerja 1 hingga 4 orang, yang kebanyakan adalah anggota-anggota keluarga (family workers) yang tidak dibayar dari pemilik usaha atau pengusaha itu sendiri. Kegiatan industri tanpa tenaga kerja, yang disebut self employment, juga termasuk dalam kelompok industri rumah tangga. Sedangkan, indutri kecil adalah unit usaha dengan jumlah pekerja antara 5 hingga 9 orang yang sebagian besar adalah pekerja yang dibayar (wage labourers). Perbedaan-perbedaan lainnya antara industri kecil dan industri rumah tangga adalah terutama pada aspek-aspek seperti sistem manajemen, pola organisasi usaha, termasuk pembagian kerja (labour division), jenis teknologi yang digunakan atau metode produksi yang diterapkan dan jenis produksi yang dibuat. Pada umumnya industri rumah tangga sangat tradisional atau primitif dalam aspek-aspek tersebut (Tulus Tambunan: 2000; 1).
Menurut Kwik Kian Gie, dalam “Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen” (1997; 265), secara aspek sosial dan politik, sektor industri kecil adalah sektor yang terdiri atas orang-orang berpenghasilan rendah yang cenderung dilupakan dan diremehkan, tetapi mampu memberi stabilitas untuk ketenangan usaha bagi sektor usaha skala besar, karena antara lain kemampuan menampung tenaga kerja dan pengangguran. Sektor ini juga merupakan sektor paling merana kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya, tetapi bagi bangsa secara keseluruhan, mereka adalah sektor yang mampu berfungsi sebagai peredam, penampung dan penangkal letupan dan ledakan yang secara potensial bisa terjadi dengan meningkatnya pengangguran dari waktu ke waktu.
Mengetahui karakteristik atau sifat utama daripada industri kecil dan indutri rumah tangga di pedesaan, yang sangat padat karya, pemerintah dan kalangan masyarakat beranggapan bahwa pengembangan industri-industri tersebut sangat urgen diupayakan terus agar menjadi suatu kelompok industri yang kuat dan sehat. Usaha untuk mengembangkan industri kecil dan industri rumah tangga di pedesaan merupakan langkah yang tepat sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah untuk menanggulangi masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pada saat ini.
Beberapa kendala yang sering dihadapi oleh pengusaha industri kecil adalah : 1) Keterbatasan Dana dalam Pengembangan Usaha. Pada umumnya pengusaha industri kecil berasal dari golongan ekonomi lemah dengan latar belakang pendidikan terbatas. Banyak diantara mereka yang memilih menjadi wirausahawan kecil karena sulit mencari pekerjaan di sektor formal dan karena memiliki sedikit ketrampilan yang diwarisi dari orang tuanya. Keterbatasan dana membuat usaha mereka sulit berkembang dan tidak mampu melayani permintaan pasar. Bahkan tidak sedikit pengusaha yang modalnya habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; 2) Keterbatasan Kemampuan Teknis. Keterbatasan kemampuan teknis yang meliputi pengadaan bahan baku dan peralatan standar, desain dan mutu produk. Kurangnya pengetahuan tentang bahan baku yang diperlukan, teknologi mutakhir serta pengembangan mode di pasar menyebabkan penampilan produk-produk industri kecil umumnya kurang menarik, kurang rapi dan kualitasnya tidak standar, sehingga kurang mampu bersaing dengan produk pabrik besar yang dihasilkan dengan pelatan otomatis dan bahan baku standar; 3) Keterbatasan Kemampuan Memasarkan. Keterbatasan kemampuan memasarkan menyebabkan banyak produk industri kecil yang meskipun mutunya tinggi tetapi tidak dikenal dan tidak mampu menerobos pasar. Akibat lain yang banyak diderita pengusaha kecil adalah dipermainkan para pedagang yang menguasai mata rantai distribusi, sehingga harga ditekan serendah mungkin dan seringkali pembayaran tertunda (Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen: 1997; 265-266).
Pembangunan ekonomi di pedesaan mempunyai tujuan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pertumbuhan kesempatan kerja yang produktif dan deversifikasi kegiatan-kegiatan ekonomi atau sumber-sumber pendapatan di pedesaan. Berdasarkan tujuan tersebut, terdapat dua permasalahan penting yang memerlukan pemikiran dan penyusunan/penetapan strategi yang tepat, yaitu mengenai pemakaian sumber daya alam, sumber daya manusia dan faktor-faktor produksi lainnya (modal dan teknologi) yang terdapat di pedesaan dan tingkat efisiensi penggunaan faktor produksi dengan tingkat produktivitas yang tinggi. Tingkat produktivitas tenaga kerja yang rendah dalam kegiatan ekonomi akan berdampak pada rendahnya tingkat pendapatan mereka. Demikian juga dengan penggunaan input-input produksi yang tidak efisien mengakibatkan produktivitas yang tidak tinggi, muncul pemborosan dan akhirnya akan membawa dampak yang tidak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Salah satu tujuan pengembangan usaha kecil di pedesaan adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja, khususnya untuk menyerap arus tenaga kerja dari sektor pertanian yang kelebihan tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Oleh sebab itu, dapat juga dikatakan bahwa usaha kecil di pedesaan merupakan proses produksi secara meluas dengan tujuan utama untuk meningkatkan nilai tambah total dari ekonomi pedesaan. Nilai tambah total yang tinggi hanya dapat dicapai melalui kombinasi antara pertumbuhan jumlah orang yang bekerja di semua sektor ekonomi yang ada di pedesaan dan peningkatan produktivitas pekerja di sektor-sektor tersebut.
Pengembangan usaha kecil di pedesaan dapat dilakukan dengan menggunakan strategi sebagai berikut : 1) Mengadakan penyuluhan untuk perbaikan sistem dan metode kerja, penyempurnaan tata letak mesin dan peralatan, perbaikan sistem pengadaan bahan baku, penerapan gugus kendali mutu dan penerapan komposisi penggunaan bahan baku dan penolong yang lebih baik; 2) Menerapkan kebijakan yang memberi kemudahan dalam perijinan industri, pengaturan tarif, penyediaan kuota ekspor dan fasilitas usaha lainnya; 3) Dalam hal permodalan, persyaratan untuk mendapatkan tambahan modal investasi dan modal kerja akan semakin disederhanakan dan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan usaha kecil. Selain itu akan dikembangkan pola penyediaan dana bagi pengusaha kecil dan pengrajin melalui Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) seperti leasing atau modal ventura; 4) Melaksanakan kerja sama dengan balai penelitian dan memasyarakatkan hasil-hasil penemuan produk baru kepada usaha kecil; 5) Mengembangkan pola kerja sama antara industri besar, menengah dan kecil dengan sistem “bapak angkat” yang akan menghasilkan bantuan permodalan, informasi tentang teknologi baru dan terobosan pasar baru (terutama pasar ekspor) bagi pengusaha kecil, seperti yang dirintis oleh beberapa BUMN (Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen: 1997; 267-268)
Pengembangan usaha kecil di daerah pedesaan merupakan langkah yang tepat karena sesuai dengan kondisi ekonomi di pedesaan, yaitu terdapat over-supply tenaga kerja, khususnya yang berpendidikan rendah. Oleh karena itu, usaha pengembangan industri-industri (usaha kecil) di pedesaan tepat untuk dianggap sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah untuk meningkatkan jumlah kesempatan kerja dan memperbaiki distribusi pendapatan di pedesaan pada khususnya dan secara nasional pada umumnya (Tulus Tambunan: 2000; 4).
Berdasarkan uraian di atas, maka sebagai langkah awal untuk lebih mengembangkan usaha kecil di pedesaan, baik industri kecil maupun industri rumah tangga, diperlukan data yang akurat tentang kondisi usaha kecil tersebut. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan mendapatkan data yang lebih rinci dari industri kecil dan industri rumah tangga di Kabupaten Ponorogo, baik kondisi industri tersebut maupun permasalahan-permasalahan yang dihadapinya.

METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Deskriptif dengan jenis Survei, yaitu untuk mengukur gejala-gejala yang ada tanpa menyelidiki kenapa gejala-gejala tersebut ada, sehingga tidak perlu memperhitungkan hubungan antara variabel-variabel karena hanya menggunakan data yang ada untuk memecahkan masalah daripada menguji hipotesis (Husein Umar: 1999; 23).
Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan Teknik Random Sampling, yaitu dengan memberi peluang yang sama untuk setiap anggota populasi untuk terpilih menjadi sampel. Jumlah sampel yang diambil adalah satu responden untuk satu jenis kegiatan/usaha dalam satu kelurahan/desa lokasi penelitian. Teknik mengumpulkan data menggunakan Teknik Angket (kuesioner), yaitu suatu pengumpulan data dengan memberikan daftar pertanyaan/ pernyataan kepada responden dengan harapan memberikan respon atas daftar pertanyaan tersebut (Husein Umar: 1999; 49) dan digabungkan dengan Teknik Wawancara Secara Langsung. Jenis pertanyaan yang diajukan kepada responden dengan menggunakan Model Pertanyaan Terbuka (alternatif jawaban tidak disediakan) dan Model Pertanyaan Tertutup (alternatif jawaban sudah tersedia).

HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Ponorogo, sebanyak 383 responden (2003; 9), dapat diketahui bahwa di Kabupaten Ponorogo telah terjadi peningkatan jumlah industri kecil/rumah tangga selama pasca krisis ekonomi tahun 1997, yaitu industri kecil/rumah tangga yang telah memulai usahanya sebelum dan pada tahun 1997 sebanyak 289 usaha (75 %) dan yang memulai usaha setelah tahun 1997 sebanyak 94 usaha (25 %). Hal ini mengambarkan bahwa krisis ekonomi tahun 1997 telah membawa dampak bagi masyarakat Ponorogo untuk lebih memacu kreatifitas dalam membuka usaha-usaha produktif di daerah masing-masing.
Terkait dengan penyerapan tenaga kerja, dari 383 indutri kecil/rumah tangga telah berhasil menyerap sebanyak 1.274 tenaga kerja. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah bahwa tingkat pendidikan tenaga kerja pada industri kecil/rumah tangga tersebut masih tergolong rendah, yaitu tidak tamat SD sebanyak 180 orang (14%), tamat SD/sederajat sebanyak 566 orang (44%), tamat SLTP/sederajat sebanyak 351 orang (28%), tamat SMU/Sederajat/ Diploma sebanyak 167 orang (13%) dan Sarjana atau ke atas sebanyak 10 orang (1%) .
Selain kondisi masih rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja pada industri kecil/rumah tangga tersebut, sebagian besar industri kecil/rumah tangga yang ada belum pernah mengikuti bimbingan/pelatihan baik dari pemerintah maupun pihak-pihak lain, yaitu dari 383 industri kecil/rumah tangga hanya 62 industri kecil/rumah tangga (16%) yang pernah mengikuti bimbingan/ pelatihan.
Permasalahan utama yang dihadapi oleh industri kecil/rumah tangga di Kabupaten Ponorogo antara lain masalah modal, masalah pemasaran, kurangnya keahlian, masalah bahan baku dan perubahan harga bahan bakar minyak. Dari sejumlah 383 industri kecil/rumah tangga, yang mengalami masalah modal sebanyak 142 usaha (37%), yang mengalami masalah pemasaran sebanyak 177 usaha (46%), yang mengalami masalah kurangnya keahlian sebanyak 13 usaha (3%), yang mengalami masalah bahan baku atau harga bahan bakar minyak sebanyak 2 usaha (1%), dan yang menyatakan tidak menghadapi permasalahan sebanyak 49 usaha (13%).
Khusus permasalahan modal usaha, industri kecil/rumah tangga yang modal usahanya berasal dari modal sendiri sebanyak 307 usaha (80,5%), yang modal usahanya sebagian berasal dari pinjaman dari bank/koperasi sebanyak 63 usaha (16%), yang keseluruhan modalnya pinjaman dari bank/koperasi sebanyak 12 usaha (3%) dan yang modal usahanya dari hibah keluarga sebanyak 1 usaha (0,5%). Selain permasalahan tersebut, sebagian besar industri kecil/rumah tangga tidak menjadi anggota koperasi yang ada di daerahnya, yaitu dari 383 industri kecil/rumah tangga yang menjadi anggota koperasi hanya 38 usaha (10%).
Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut di atas, upaya pengembangan industri kecil/rumah tangga dapat lebih diarahkan kepada pembuatan “jaringan usaha” sehingga akan lebih memudahkan kerja sama baik dalam permasalahan pengembangan tingkat keahlian maupun masalah pemasaran terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh industri kecil/rumah tangga. Disamping itu juga diperlukan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, pihak perbankan, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi dan pihak-pihak lain, sehingga pengembangan industri kecil/rumah tangga dapat terarah dan mendapat dukungan dari semua pihak.

KESIMPULAN DAN SARAN
Perkembangan industri kecil/rumah tangga di Kabupaten Ponorogo tahun 2002 sangat mengembirakan, yaitu selama pasca krisis ekonomi tahun 1997 secara kuantitas telah terjadi peningkatan jumlah industri kecil/rumah tangga. Disamping itu, keberadaan industri kecil/rumah tangga mampu menyerap banyak tenaga kerja, khususnya tenaga kerja dari daerah setempat.
Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh industri kecil/rumah tangga antara lain : 1) Sebagian besar industri kecil dan industri rumah tangga belum mempunyai surat ijin usaha (SIUP); 2) Tingkat pendidikan tenaga kerja pada industri kecil/rumah tangga tergolong rendah, yaitu rata-rata hanya lulus SD atau SLTP; 3) Sebagian besar modal usaha industri kecil/rumah tangga dari modal sendiri dan masih belum banyak yang memanfaatkan modal pinjaman dari lembaga keuangan yang ada; dan 4) Sebagian besar industri kecil/rumah tangga belum pernah mengikuti bimbingan/pelatihan sehingga tingkat keahlian dan pemasaran produk yang dihasilkan masih kurang berkembang.
Mengamati perkembangan dan beberapa permasalahan yang dihadapi industri kecil/rumah tangga di Kabupaten Ponorogo, beberapa hal yang dapat disarankan, baik kepada pihak pemerintah (melalui instansi terkait), perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga keuangan maupun pihak industri kecil/rumah tangga, adalah : 1) Masih sangat dibutuhkannya bimbingan/pelatihan pada industri kecil/rumah tangga, khususnya menyangkut peningkatan keahlian dan pengembangan strategi pemasaran produk yang dihasilkan; 2) Perlunya peningkatan bantuan pinjaman (kredit lunak) yang dapat mendukung segi permodalan industri kecil/rumah tangga yang membutuhkan; 3) Perlunya dibuat jaringan kerja sama antar industri kecil/rumah tangga, sehingga akan memperkuat baik dari segi permodalan maupun pemasaran produk yang dihasilkan; dan 4) Perlunya peningkatan promosi tentang produk unggulan di Kabupaten Ponorogo, sehingga produk asli daerah dapat dikenal dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
Husein Umar, 1999, “Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis”, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kwik Kian Gie, 1997, dalam “ Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen”, Penerbit Delta Panangkal, Jakarta.
Tulus Tambunan, 2000, “Langkah-Langkah Startegis untuk Meningkatkan Daya Saing Ekonomi Daerah”, Makalah dalam Konggres XIV ISEI, tanggal 21-23 April 2000 di Makasar, Sulawesi Selatan.
_______________, 1997, “ Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen”, Penerbit Delta Panangkal, Jakarta.
_______________, 2003, “Laporan Survei Industri Kecil / Rumah Tangga di Kabupaten Ponorogo Tahun 2002”, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Muhammadiyah, Ponorogo.

(Artikel ini ditulis oleh Slamet Santoso dan telah diterbitkan pada Jurnal Ekuilibrium Vol. 1, No. 1, September 2005, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO