Pola Mobilitas Kelompok Pedagang Angkringan Asal Jawa Tengah ke Kota-Kota di Jawa Timur


Pedagang angkringan yang berasal dari wilayah Provinsi Jawa Tengah telah mampu mengembangkan usahanya di berbagai kota Provinsi Jawa Timur. Perpindahan kelompok pedagang angkringan tersebut merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji lebih dalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan sekaligus menemukan pola mobilitas dari kelompok pedagang angkringan asal kota-kota di Provinsi Jawa Tengah ke kota-kota di Provinsi Jawa Timur.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan berperspektif emic. Lokasi penelitian dipilih tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan observasi, sedangkan teknik penentuan responden dengan menggunakan teknik purporsive sampling, yaitu dengan kreteria responden sebagai ketua kelompok dan sebagai anggota kelompok pedagang angkringan. Teknik analisis data berproses pada bentuk Induksi-Interpretasi-Konseptualisasi dengan model analisis interaktif. 
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Pedagang angkringan asal Kota Klaten Provinsi Jawa Tengah telah melakukan mobilisai horisontal ke kota-kota di Provinsi Jawa Timur karena didorong oleh tiga faktor, yaitu: a) Adanya saling memberikan informasi (solidaritas mekanik) tentang peluang usaha yang masih terbuka luas untuk mengembangkan usaha angkringan di kota-kota Provinsi Jawa Timur dari dari tetangga, teman, dan saudara yang sudah berpengalaman dan sukses mengembangkan usaha angkringan di kota-kota tersebut; b) Adanya semangat berusaha dan pantang menyerah untuk mencapai prestasi berupa peningkatan kondisi perekonomian keluarga yang lebih baik (Need for Achievement); dan c) Adanya kebutuhan bergabung dalam kelompok angkringan yang sudah ada agar tetap terjalin upaya saling membantu, berbagi tugas, dan tidak saling merugikan satu dengan yang lain (Need for Affiliation); 2) Pengembangan usaha angkringan di kota-kota Provinsi Jawa Timur tetap mempertahankan jalinan solidaritas kelompok angkringan, baik berbentuk upaya saling membantu permodalan dan tempat tinggal (solidaritas mekanik) maupun adanya kejelasan pembagian tugas antara ketua dengan anggota kelompok (solidaritas organik); dan 3) Perpindahan pedagang angkringan dari Kota Klaten Provinsi Jawa Tengah ke kota-kota di Provinsi Jawa Timur telah mampu meningkatkan kondisi perekonomian keluarga, mulai mencukupi kebutuhan keluarga sampai dengan membangun rumah, dan mampu meningkatkan status sosial mereka dari yang semula bekerja menjadi buruh sekarang telah mampu menjadi ketua kelompok angkringan atau sebagai pedagang angkringan yang mandiri. Hasil penelitian tentang pola mobilitas kelompok pedagang angkringan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang cukup berarti dalam kajian ilmu sosiologi, khususnya sosiologi ekonomi. Oleh sebab itu, kajian yang lebih mendalam dan penelitian yang lainnya tentang mobilitas kelompok masih sangat dibutuhkan agar temuan-temuan tersebut menjadi referensi yang sangat berarti untuk lebih memperdalam ilmu sosiologi ekonomi. Disamping itu, hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk lebih menata dan mengembangan sektor informal karena usaha tersebut lebih mudah dimasuki oleh masyarakat luas sehingga dapat membantu untuk mengurangi angka pengangguran. 
(Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dibiayai oleh Kopertis Wilayah VII Jawa Timur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai dengan Surat Perjanjian Penelitian Nomor 023/SP2H/PDSTRL/K7/KL/II/2013, tanggal 15 Februari 2013)

Read More......

SOSIOLOGI MASYARAKAT PONOROGO (Juli 2013)



Buku ini merupakan kumpulan hasil penelitian dan tulisan yang sebelumnya pernah dipublikasikan diberbagai media, baik jurnal ilmiah maupun media massa lainnya termasuk tulisan yang dipresentasikan dalam seminar yang telah disesuaikan.
Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan informasi lebih banyak tentang kota Ponorogo dari kaca mata sosiologis dan juga untuk memudahkan masyarakat dan kalangan manapun dalam memahami persoalan-persoalan atau fenomena sosiologis yang begitu kompleks dan dinamis yang terjadi di kota Ponorogo mulai fenomena sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Potensi kota Ponorogo yang sangat luar biasa ini perlu disampaikan secara ilmiah agar masyarakat pembaca mengetahui secara lebih pasti tentang potensi-potensi dari Ponorogo termasuk diantaranya adalah potensi kerawanan, polarisasi, konflik, perdamaian, dan perkembangan. 
Penulis: Drs. Jusuf Harsono, M.Si dan Slamet Santoso, SE, M.Si. 
Penerbit: UNMUH Ponorogo Press, Juli 2013; ISBN: 978-602-97947-1-7.

Read More......

SURVIVALITAS PEDAGANG WARUNG KOPI LESEHAN ”JALAN BARU” DI KOTA PONOROGO



Abstrak : Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan secara rinci tentang survivalitas para pedagang warung kopi lesehan ”jalan baru” di Kota Ponorogo. Penelitian ini mengambil lokasi di Jalan Singodimedjo atau sering disebut dengan ”jalan baru”. Penggalian data dan informasi menggunakan teknik wawancara secara langsung yang dipandu dengan kuesioner dan metode penentukan responden menggunakan metode random sampling. Penelitian ini lebih bersifat eksploratif sehingga dalam melakukan analisis data menggunakan metode Analisis Deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: a) Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo merupakan salah satu jenis usaha yang termasuk dalam golongan sektor informal pedagang kaki lima yang mempunyai ciri dan karakteristik tertentu dan juga digolongkan sebagai bentuk wirausaha; b) Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” saling membangun kepercayaan dan saling bantu diantara mereka, dan hal ini dapat menjadi pondasi untuk berjalannya modal sosial diantara mereka; c) Usaha warung kopi lesehan “jalan baru” telah ditekuni sampai bertahun-tahun dan menunjukkan bahwa usaha tersebut masih mampu bertahan dan telah mampu menghidupi keluarga mereka. Secara umum, hasil usaha digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, memperbaiki rumah, dan untuk biaya pendidikan anak. Selain itu, juga mereka gunakan untuk membeli barang konsumtif lainnya, misalnya televisi, hand phone, baju atau pakaian, dan kendaraan sepeda motor; dan d) Fenomena semangat pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo dalam berusaha dan sekaligus mengembangkan usahanya tersebut sesuai dengan teori The Need for Achievement yang dikembangkan oleh David Mc Clelland. Kata Kunci : Survivalitas, Warung Kopi Lesehan, Pedagang Kaki Lima

PENDAHULUAN 
Istilah sektor informal pertama sekali diperkenalkan di Ghana pada tahun 1971 oleh seorang peneliti dari Manchester bernama Keith Hearth. Sektor informal tersebut mulai menjadi pembahasan di kalangan pengamat pembangunan setelah diterbitkan hasil laporan penelitian oleh ILO dan UNDP. Senthuraman (Soeratno, 2000: 2), dalam bukunya yang berjudul ”The Urban Informal Sector in Developing Countries” terbitan ILO 1981, memberikan definisi umum sektor informal adalah sektor ekonomi yang terdiri dari unit usaha berskala kecil yang memproduksi serta mendistribusikan barang dan jasa dengan tujuan pokok menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi dirinya masing-masing, dan dalam usahanya itu sangat dibatasi oleh faktor kapital, baik fisik maupun ketrampilan. 
Dalam Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen (1997: 292-293) dijelaskan bahwa belum ada kebulatan pendapat tentang batasan yang tepat untuk sektor informal di Indonesia. Tetapi ada kesepakatan tidak resmi antara para ilmuwan yang terlihat dalam penelitian masalah-masalah sosial untuk menerima ”definisi kerja” sektor informal di Indonesia sebagai berikut : a) Sektor yang tidak menerima bantuan atau proteksi ekonomi dari pemerintah; b) Sektor yang belum dapat menggunakan (karena tidak punya akses) bantuan, meskipun pemerintah telah menyediakannya; c) Sektor yang telah menerima bantuan pemerintah tetapi bantuan tersebut belum sanggup membuat sektor itu mandiri. Secara umum dari sektor informal adalah bagian dari sistem ekonomi kota dan desa yang belum mendapatkan bantuan ekonomi dari pemerintah atau belum mampu menggunakan bantuan yang telah disediakan atau sudah menerima bantuan tetapi belum sanggup berdikari (Hidayat, 1983). Dari definisi tersebut dapat dibedakan bahwa sektor informal yang berada di daerah pedesaan seringkali disebut sektor informal tradisional yang bergerak di bidang pertanian, sedangkan untuk sektor informal yang berada di daerah perkotaan sebagian besar bergerak dalam kegiatan pedagang kaki lima. 
Pedagang kaki lima seringkali didefinisikan sebagai suatu usaha yang memerlukan modal relatif sedikit dan berusaha dalam bidang produksi maupun penjualan untuk memenuhi kebutuhan kelompok konsumen tertentu, serta usaha dilaksanakan pada tempat-tempat yang dianggap strategis dalam suasana lingkungan yang informal. Sektor usaha pedagang kaki lima tersebut seringkali menjadi incaran bagi masyarakat maupun pendatang baru untuk membuka usaha di daerah perkotaan. Hal ini disebabkan karena adanya ciri khas maupun mudahnya membuka usaha (tidak memerlukan modal yang besar) di sektor tersebut. 
Menurut pendapat Kartini Kartono dkk. (1980) ciri dan karakteristik yang melekat pada pedagang kaki lima antara lain adalah : a) Merupakan pedagang dan kadang-kadang mereka juga memproduksir barang atau menyelenggarakan jasa yang sekaligus dijual kepada konsumen; b) Perkataan kali lima memberikan konotasi bahwa mereka umumnya menjajakan barang dagangannya dengan gelaran tikar di pinggir jalan atau di muka toko-toko yang dianggap strategis, mempergunakan meja atau kereta dorong maupun kios-kios kecil; c) Umumnya menjajakan bahan-bahan makanan, minuman dan barang konsumsi lainnya; d) Umumnya bermodal kecil, bahkan tidak jarang mereka hanya merupakan alat bagi pemilik modal, dengan mendapatkan sekedar komisi sebagai imbalan dari jerih payahnya; e) Umumnya kualitas barang yang diperdagangkan relatif rendah atau tidak ada standart barang yang diperdagangkan; f) Umumnya merupakan usaha “family enterprice” dimana seluruh anggota keluarga membantu usaha tersebut; g) Sebagian pedagang kaki lima menjalankan usaha penuh atau per jam dan waktu kerja pedagang kaki lima tidak menunjukkan pola yang tetap; h) Pedagang kaki lima terlihat jiwa entrepreneurship yang kuat, walaupun faktor saling meniru usaha pedagang lain yang berhasil dilakukan secara intensif. 
Menurut pendapat Bromley (Mulyanto, 2007), pedagang kaki lima (PKL) merupakan kelompok tenaga kerja yang banyak di sektor informal. Pandangan Bromley, pekerjaan pedagang kaki lima merupakan jawaban terakhir yang berhadapan dengan proses urbanisasi yang berangkai dengan migrasi desa ke kota yang besar, pertumbuhan penduduk yang pesat, pertumbuhan kesempatan kerja yang lambat di sektor industri dan penyerapan teknologi yang padat moral, serta keberadaan tenaga kerja yang berlebihan. Pedagang kaki lima (PKL) adalah termasuk usaha kecil yang berorientasi pada laba (profit) layaknya sebuah kewirausahaan (entrepreneurship). Pedagang Kaki Lima mempunyai cara tersendiri dalam mengelola usahanya agar mendapatkan keuntungan. Pedagang kaki lima menjadi manajer tunggal yang menangani usahanya mulai dari perencanaan usaha, menggerakkan usaha sekaligus mengontrol atau mengendalikan usahanya, padahal fungsi-fungsi manajemen tersebut jarang atau tidak pernah mereka dapati dari pendidikan formal (Mulyanto, 2007). Manajemen usahanya berdasarkan pada pengalaman dan alur pikir mereka yang otomatis terbentuk sendiri berdasarkan arahan ilmu manajemen pengelolaan usaha, hal inilah yang disebut “learning by experience” (belajar dari pengalaman). Kemampuan manajerial memang sangat diperlukan PKL guna meningkatkan kinerja usaha mereka, selain itu motivasi juga sangat diperlukan guna memacu keinginan para PKL untuk mengembangkan usahanya. 
Perkembangan pedagang kaki lima sering dikaitkan dengan berjalannya modal sosial. Menurut pendapat Lesser (dalam Bobi B. Setiawan, 2004), modal sosial sangat penting bagi komunitas karena : a) Mempermudah akses informasi bagi anggota komunitas; b) Menjadi media power sharing atau pembagian kekuasaan dalam komunitas; c) Mengembangkan solidaritas; d) Memungkinkan mobilisasi sumber daya komunitas; e) Memungkinkan pencapaian bersama; dan f) Membentuk perilaku kebersamaam dan berorganisasi komunitas. Fenomena berjalannya modal sosial tersebut mempunyai kaitan yang erat dengan teori The Need for Achievement (N-Ach) yang dikembangkan oleh David Mc Clelland. Menurut Mc Clelland (Budiman, 1996: 23) dorongan yang kuat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan mendapatkan kepastian tentang masa depan mereka serta tidak sekedar melepaskan diri dari belenggu kemiskinan adalah alasan yang cukup kuat dalam penggunaan teori ini. 
Di kota Ponorogo, perkembangan pedagang kaki lima mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pedagang kaki lima yang terdapat di kota Ponorogo antara lain pedagang makanan kecil, warung makan, warung kopi permanen, warung kopi lesehan, dan kios-kios kecil. Salah satu pedagang kaki lima yang meningkat cukup signifikan dari tahun ke tahun adalah pedagang warung kopi lesehan. Hampir setiap jalan protokol yang ada di Kota Ponorogo selalu terdapat pedagang warung kopi lesehan. Lokasi usaha mereka bertempat di trotoar jalan dengan menggunakan gerobak atau perkakas yang dapat dengan mudah dibongkar ulang. Biasanya mereka membuka usaha mulai sore hari sampai dengan tengah malam. 
Meskipun lokasi usaha pedagang warung kopi lesehan telah menyebar di setiap jalan protokol di Kota Ponorogo, namun terdapat jalan yang menjadi pusat pedagang warung kopi lesehan, yaitu Jalan Singodimedjo atau sering disebut dengan ”jalan baru”. Trotoar yang berada di jalan tersebut, baik sebelah kiri maupun sebelah kanan, mulai sore hari sampai dengan tengah malam dipenuhi pedagang warung kopi lesehan. Lokasi usaha mereka tidak saling berjauhan, namun demikian setiap usaha warung kopi lesehan yang ada selalu dipenuhi oleh pembeli. 
Keberadaan pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo menjadi suat fenomena yang menarik. Meskipun lokasi usaha para pedagang warung kopi lesehan tidak saling berjauhan namun mereka telah mempunyai pelanggan sendiri-sendiri. Mereka mampu menjalankan usaha dengan baik dan mampu bertahan dalam menghadapi persaingan usaha yang sejenis dengan lokasi usaha yang saling berdekatan. Berdasarkan fenomena tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Bagaimana kemampuan para pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo dalam mempertahankan kelangsungan usaha mereka?” 

METODE PENELITIAN 
Penelitian ini mengambil lokasi di Jalan Singodimedjo atau sering disebut dengan ”jalan baru”. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada banyaknya pedagang warung kopi lesehan yang membuka usaha di jalan tersebut mulai sore hari sampai tengah malam. Dengan demikian yang menjadi responden penelitian adalah para pedagang warung kopi lesehan yang membuka usaha di jalan baru. Penggalian data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara secara langsung yang dipandu dengan kuesioner. Pertanyaan yang diajukan dalam kuesioner bersifat ”terbuka”, yaitu jawaban dari pertanyaan tidak disediakan atau tidak berbentuk pilihan tetapi berupa kalimat pernyataan dari para responden. Metode penentukan responden menggunakan metode random sampling dan pada saat penggalian data, peneliti dibantu oleh 2 (dua) orang mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo, yaitu Rosyta Candra Kumala dan Aryo Arief Harmoko. Mengacu pada tujuan penelitian, maka penelitian ini lebih bersifat eksploratif sehingga dalam melakukan analisis data menggunakan metode ”Analisis Deskriptif”, yaitu bertujuan untuk menjelaskan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi obyek penelitian itu berdasarkan apa yang terjadi. Kemudian mengangkat ke permukaan karakter atau gambaran tentang kondisi, situasi, ataupun variabel tersebut (Burhan Bungin, 2005). Tampilan data hasil penelitian yang berupa angka-angka, gambar atau tabel akan dilakukan analisis secara deskriptif, yaitu dengan memberikan uraian-uraian atau penjelasan-penjelasan sehingga mampu memberikan gambaran secara riil tentang kondisi di lapangan. 

HASIL DAN PEMBAHASAN 
Hasil Penelitian 
Berdasarkan hasil penggalian data, jumlah pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo yang berhasil diwawancarai (sebagai responden penelitian) adalah sebanyak 17 pedagang. Secara umum, kondisi pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo dapat digambarkan sebgaimana uraian di bawah ini. 
Mayoritas pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” adalah perempuan yang sudah berkeluarga, berumur di atas 25 tahun, dan tingkat pendidikan dasar (SLTP atau dibawahnya). Jumlah pedagang yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 13 responden atau sebesar 76% dan berjenis kelamin laki-laki sebanyak 4 responden atau sebesar 24%, namun demikian pada saat berjualan mereka tetap dibantu oleh pembantu yang berjenis kelamin perempuan. Berdasarkan status perkawinan, pedagang yang sudah atau pernah berkeluarga (janda) sebanyak 15 responden atau sebesar 88% dan yang belum berkeluarga sebanyak 2 responden atau sebesar 12%. Berdasarkan umur, pedagang yang berumur di atas 25 tahun sebanyak 15 responden atau sebesar 88% dan yang berumur di bawah 25 tahun sebanyak 2 responden atau sebesar 12%. Sedangkan menurut tingkat pendidikan, pedagang yang berpendidikan SD sebanyak 9 responden atau sebesar 53%, berpendidikan SLTP sebanyak 5 responden atau sebesar 29%, dan berpendidikan SLTA sebanyak 3 responden atau sebesar 18%. 
Mayoritas pedagang warung lesehan “jalan baru” sudah menjalankan usahanya lebih dari 5 tahun, sebelumnya mereka sudah mempunyai usaha, dan saat ini warung kopi lesehan merupakan pekerjaan pokok mereka atau tidak mempunyai pekerjaan lainnya. Jumlah pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” yang telah membuka dan menjalankan usahanya lebih dari 5 tahun sebanyak 14 pedagang atau sebesar 82% dan yang menjalankan usahanya kurang dari 5 tahun sebanyak 3 orang atau sebesar 18%. Sebelum menjadi pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” telah mempunyai usaha sebelumnya sebanyak 11 pedagang atau sebesar 65% (misalnya membuka warung kopi atau warung nasi di tempat lain, salles, jualan jajanan di sekolah dan lain-lain) dan yang tidak mempunyai usaha sebelumnya sebanyak 6 pedagang atau sebesar 35%. Setelah menjadi pedagang warung kopi lesehan”jalan baru” yang masih mempunyai pekerjaan lain hanya 1 pedagang (jualan mainan anak-anak di aloon-aloon Ponorogo pada acara tertentu) sedangkan yang lain menjadikan warung kopi lesehan “jalan baru” sebagai pekerjaan pokok mereka. 
Status kepemilikan warung kopi lesehan “jalan baru” adalah milik sendiri, untuk membuka usaha mayoritas dengan modal awal di bawah Rp. 1.500.000 dan modal awal tersebut mayoritas berasal bukan dari pinjaman atau modal sendiri. Modal awal untuk membuka usaha warung kopi lesehan”jalan baru” yang di bawah Rp. 1.500.000 sebanyak 15 pedagang atau sebesar 88% dan yang lebih dari Rp. 1.500.000 sebanyak 2 pedagang atau sebesar 12%. Modal awal yang di bawah Rp. 1.500.000 tersebut adalah a) Rp. 100.000 sebanyak 3 pedagang; b) Rp. 300.000 sebanyak 3 pedagang; c) Rp. 450.000 sebanyak 1 pedagang; d) Rp. 500.000 sebanyak 2 pedagang; e) Rp. 800.000 sebanyak 1 pedagang; dan f) Rp. 1.000.000 sebanyak 5 pedagang. Sedangkan yang modal awalnya di atas Rp. 1.500.000 adalah sebanyak 1 pedagang bermodal awal Rp. 3.500.000 dan sebanyak 1 pedagang bermodal awal Rp. 5.000.000. Modal awal tersebut digunakan untuk pengadaan perlengkapan dan bahan untuk jualan. Perlengkapan yang dimaksud antara lain tikar, terpal, gerobak, gelas, dan piring, sedangkan bahan untuk jualan yang dimaksud adalah gula, kopi, teh, dan jajanan. 
Asal modal awal untuk membuka usaha mayoritas berasal dari modal sendiri, yaitu sebanyak 12 pedagang atau sebesar 71% dan yang lainnya berasal dari patungan dengan teman sebanyak 1 pedagang, pinjaman dari bank sebanyak 1 pedagang, pinjaman dari koperasi sebanyak 2 pedagang, dan pinjaman dari saudara sebanyak 1 pedagang. Mayoritas pedagang warung lesehan “jalan baru” membuka usaha setiap hari dan hasil dari usahanya telah mampu meningkatkan ekonomi keluarga mereka. Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” yang membuka usaha setiap hari sebanyak 10 pedagang atau sebesar 59% dan sebanyak 7 pedagang atau sebesar 49% tidak membuka usaha setiap hari, yaitu pada saat kondisi cuaca tidak mendukung atau hujan dan pada hari tertentu, misalnya hari Minggu atau Jum,at, tidak membuka usaha. Hasil dari usaha warung kopi lesehan “jalan baru” minimal telah mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari atau mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Sedangkan selebihnya, hasil dari warung lesehan mereka gunakan untuk membeli barang konsumtif, misalnya baju, hand phone, televisi, kendaraan sepeda motor, dan perbaikan atau renovasi rumah. 
Para pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” mempunyai strategi tersendiri untuk mempertahankan kelangsungan usahanya dan mereka mempunyai keyakinan untuk tetap bertahan dalam menghadapi persaingan usaha. Beberapa strategi yang dijalankan oleh pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” untuk mempertahankan usaha mereka agar semakin laris dan semakin banyak pembelinya antara lain adalah menyediakan jajanan yang komplit dan benyak macamnya, menjaga kualitas jajanan yang disediakan, memberikan pelayanan yang baik dan cepat, berpenampilan yang menarik, ramah dengan setiap pembeli, dan berusaha mengajak ngobrol para pembeli agar semakin akrab. Keyakinan para pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” cukup besar terhadap kelangsungan usaha dan kemampuan mempertahankan usaha menghadapi segala persaingan di masa depan karena mereka mampu menangkap peluang bahwa masyarakat Ponorogo suka santai dan ngopi lesehan tiap malam hari, serta jalan baru di masa depan dapat menjadi pusat kuliner lesehan di Ponorogo. Namun demikian mereka tetap mengharap adanya bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo untuk memberikan bantuan berupa kredit lunak atau bantuan peralatan sehingga akan semakin tertata rapi dan semakin menarik banyak pembeli. 

Pembahasan 
Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo merupakan salah satu jenis usaha yang termasuk dalam golongan sektor informal pedagang kaki lima. Sesuai dengan pendapat Kartini Kartono dkk. (1980), pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” mempunyai ciri dan karakteristik antara lain: a) Mereka umumnya menjajakan barang dagangannya dengan gelaran tikar di pinggir jalan yang dianggap strategis; b) Mereka menjajakan makanan, minuman, dan jajanan serta barang konsumsi lainnya; c) Mereka bermodal kecil, khususnya pada saat memulai usaha tidak membutuhkan modal yang besar; d) Kualitas makanan, minuman dan jajanan yang disajikan tidak ada standartnya; e) Mereka umumnya merupakan usaha “family enterprice” dimana terdapat anggota keluarga membantu usaha tersebut; f) Mereka menjalankan usaha mulai sore hari sampai tengah malam namun tidak menunjukkan pola yang tetap, yaitu kadang-kadang libur jika kondisi cuaca tidak mendukung; dan g) Mereka mempunyai jiwa entrepreneurship yang kuat, walaupun saling meniru usaha pedagang lain mereka tetap mampu bertahan dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat. 
Sesuai dengan pendapat dari Mulyanto (2007), pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” dapat digolongkan sebagai bentuk wirausaha karena mulai perencanaan membuka usaha, pengadaan kelengkapan dan kebutuhan usaha, menjalankan usaha, sampai dengan mengontrol dan mengendalikan usaha dilakukan secara mandiri. Selain itu, sesuai dengan pandangan Bromley (Mulyanto, 2007), semakin menjamurnya warung kopi lesehan “jalan baru” merupakan proses migrasi dari daerah pedesaan ke perkotaan, yaitu ditunjukkan dari adanya pedagang warung kopi lesehan ”jalan baru” yang berasal dari kecamatan yang berada di pinggiran wilayah Kabupaten Ponorogo (Kecamatan Ngrayun) dan juga ada yang berasal dari luar kota Ponorogo (Kabupaten Magetan). 
Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” rata-rata membuka usahanya mulai sore hari (sekitar jam 16.00) sampai dengan dini hari (sekitar jam 01.00). Tempat usaha mereka sudah ditandai dengan perlengkapan untuk usaha yang mereka tinggal (tidak dibawa pulang), misalnya meja, tiang penyangga, dan terpal. Mereka sudah percaya bahwa tempat usahanya tidak dipakai orang lain dan perlengkapan yang mereka tinggal juga tidak akan diambil orang lain. Diantara para pedagang warung kopi lesehan sering saling membantu jika terdapat pedagang yang kekurangan dan membutuhkan bantuan, misalnya pada saat kehabisan air bersih, kehabisan gula atau kopi, menukar uang recehan, dan berbarengan pulan dengan satu kendaraan. Saling membangun kepercayaan dan saling bantu diantara pedagang warung kopli lesehan “jalan baru” tersebut dapat menjadi pondasi untuk berjalannya modal sosial diantara mereka. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Bobi B. Setiawan (2004), bahwa modal sosial hanya dapat dibangun ketika tiap individu belajar dan mau mempercayai individu lain sehingga mereka mau membuat komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengembangkan bentuk-bentuk hubungan yang saling menguntungkan. 
Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” mempunyai semangat usaha dan jiwa pantang menyerah. Mereka mayoritas pernah mempunyai usaha sebelum, yaitu membuka warung kopi atau warung nasi di tempat lain, salles, jualan jajanan di sekolah dan lain-lain. Namun karena kondisi usaha tersebut kurang berkembang dan bahkan sudah tidak mampu memberikan penghasilan yang mencukupi, mereka tetap bersemangat untuk tetap berusaha dan melihat selalu peluang membuka usaha baru, yaitu warung kopi lesehan “jalan baru”. Usaha warung kopi lesehan “jalan baru” ini mereka tekuni sampai bertahun-tahun, bahkan sudah ada yang menjalani sampai 10 tahun lebih. Hal ini menunjukkan bahwa usaha warung kopi lesehan “jalan baru” masih mampu bertahan dan telah mampu menghidupi keluarga mereka. 
Fenomena semangat pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo dalam berusaha dan sekaligus mengembangkan usahanya tersebut sesuai dengan teori The Need for Achievement yang dikembangkan oleh David Mc Clelland. Menurut Mc Clelland dorongan yang kuat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan mendapatkan kepastian tentang masa depan mereka serta tidak sekedar melepaskan diri dari belenggu kemiskinan (Budiman, 1996). Meskipun hasil usaha warung kopi lesehan ”jalan baru” lebih banyak ditentukan oleh jumlah pembeli dan kondisi cuaca yang mendukung (kondisi tidak hujan) namun secara rata-rata tingkat penghasilan per hari sekitar Rp. 113.235 dengan rata-rata jumlah pembeli per hari sebanyak 41 orang. Pada saat sepi, biasanya pada saat cuaca hujan, jumlah pembeli sebanyak 17 orang per hari dengan tingkat penghasilan sekitar Rp. 58.235 per hari dan pada saat ramai, biasanya malam minggu atau pada saat hari libur, jumlah pembeli mencapai 90 orang per hari dengan tingkat penghasilan mencapai Rp. 202.647 per hari. 
Hasil usaha warung kopi lesehan ”jalan baru” tersebut secara umum mereka gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, memperbaiki rumah, dan untuk biaya pendidikan anak. Selain itu, hasil usaha warung kopi lesehan ”jalan baru” juga mereka gunakan untuk membeli barang konsumtif lainnya, misalnya televisi, hand phone, baju atau pakaian, dan kendaraan sepeda motor. Sampai saat ini mereka tetap percaya bahwa usaha warung kopi lesehan ”jalan baru” masih mampu bertahan dan mampu menghadapi persaingan di masa akan datang. Keyakinan para pedagang tersebut dengan alasan bahwa masyarakat Ponorogo suka santai dan ngopi lesehan tiap malam hari, serta jalan baru di masa depan dapat menjadi pusat kuliner lesehan di Ponorogo. 
SIMPULAN 
Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo merupakan salah satu jenis usaha yang termasuk dalam golongan sektor informal pedagang kaki lima yang mempunyai ciri dan karakteristik tertentu dan juga digolongkan sebagai bentuk wirausaha karena mulai perencanaan membuka usaha, pengadaan kelengkapan dan kebutuhan usaha, menjalankan usaha, sampai dengan mengontrol dan mengendalikan usaha dilakukan secara mandiri. Pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” saling membangun kepercayaan dan saling bantu diantara mereka, dan hal ini dapat menjadi pondasi untuk berjalannya modal sosial diantara mereka. Selain itu, mereka mempunyai semangat usaha dan jiwa pantang menyerah. Meskipun pernah mengalami kegagalan pada usaha sebelumnya, mereka tetap bersemangat untuk tetap berusaha dan melihat selalu peluang membuka usaha baru. Usaha warung kopi lesehan “jalan baru” telah ditekuni sampai bertahun-tahun, bahkan sudah ada yang menjalani sampai 10 tahun lebih. Hal ini menunjukkan bahwa usaha warung kopi lesehan “jalan baru” masih mampu bertahan dan telah mampu menghidupi keluarga mereka. 
Secara umum, hasil usaha warung kopi lesehan ”jalan baru” mereka gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, memperbaiki rumah, dan untuk biaya pendidikan anak. Selain itu, juga mereka gunakan untuk membeli barang konsumtif lainnya, misalnya televisi, hand phone, baju atau pakaian, dan kendaraan sepeda motor. Fenomena semangat pedagang warung kopi lesehan “jalan baru” di Kota Ponorogo dalam berusaha dan sekaligus mengembangkan usahanya tersebut sesuai dengan teori The Need for Achievement yang dikembangkan oleh David Mc Clelland, yaitu adanya dorongan yang kuat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan mendapatkan kepastian tentang masa depan mereka serta tidak sekedar melepaskan diri dari belenggu kemiskinan. 

DAFTAR PUSTAKA 
Arif Budiman, 1996, ”Teori Pembangunan Di Negara Dunia Ketiga”, Penerbit Gramedia, Jakarta. 
Bobi B. Setiawan, 2004, ”Ruang Publik dan Modal Sosial: Privatisasi Ruang di Kampung”, Universitas Gadjah Mada, dalam Info URDI Volume 17, Yogyakarta. 
Burhan Bungin, 2005, “Metodologi Penelitian Kuantitatif”, Penerbit Prenada Media, Jakarta. 
Hidayat, 1983, ”Definisi, Kreteria dan Evolusi Konsep Sektor Informal : Sumbangan Pemikiran untuk Repelita IV ”, ANALISA, Tahun XII, Nomor 7, Fakultas Ekonomi, Universitas Pedjajaran, Bandung. 
Kartini Kartono, dkk., 1980, ”Pedagang Kaki Lima sebagai Realita Urbanisasi dalam Rangka Menuju Bandung Kota Indah”, FISIP Universitas Katolik Parahiyangan, Bandung. 
Mulyanto, 2007, ”Pengaruh Motivasi dan Kemampuan Manajerial Terhadap Kinerja Usaha Pedagang Kaki Lima Menetap (Suatu Survai pada Pusat Perdagangan dan Wisata Di Kota Surakarta)”, dalam Jurnal BENEFIT, Volume 11, Nomor 1, Juni 2007, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya. 
Soeratno, 2000, ”Analisa Sektor Informal: Studi Kasus Pedagang Angkringan di Gondokusuman Yogyakarta”, Jurnal OPTIMUM, Volume 1 Nomor 1 September 2000, Yogyakarta. 
___________, 1997, ”Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen”, Cetakan Kedua, Buku II P-Z, Penerbit Delta Pamungkas, Jakarta.

Read More......

BUKU: STATISTIKA EKONOMI PLUS APLIKASI SPSS (2013)



Buku Statistika Ekonomi Plus Aplikasi SPSS ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Bagian Pertama Statistika Deskriptif, Bagian Kedua Statistika Induktif, dan Bagian Ketiga Pengolahan Data dengan Aplikasi SPSS.
Penyatuan ketiga bagian dalam buku ini dikandung maksud agar pembaca lebih mudah memahami secara menyeluruh dan mendapatkan pemahaman keterkaitan antara Statistika Deskriptif dengan Statistika Induktif, serta memahami langkah pengolaha data dengan Aplikasi SPSS. Dengan menguraikan teori yang ada secara jelas, memberikan berbagai contoh soal atau kasus, dan menjelaskan langkah pengolahan data secara terperinci, diharapkan para pembaca lebih mudah memahaminya. Semoga kehadiran buku ini akan mampu menepis kesan terhadap mata kuliah Statistika Ekonomi sebagai mata kuliah “momok” dan ditakuti para mahasiswa.
Penerbit: Universitas Muhammadiyah Ponorogo Press, ISBN 979-1068-61-5, tanggal 30 Maret 2013, harga Rp 40.000,-

Read More......

DUKUNGAN SWADAYA MASYARAKAT DALAM PROGRAM P2KP ATAU PNPM MANDIRI PERKOTAAN

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dukungan swadaya masyarakat dalam Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) atau PNPM Mandiri Perkotaan di Kabupaten Ponorogo. Lokasi penelitian ini adalah di Kecamatan Ponorogo (Kecamatan Kota) Kabupaten Ponorogo Propinsi Jawa Timur, dengan jumlah kelurahan sebanyak 19 (sembilan belas) kelurahan. Responden dalam penelitian ini adalah pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan yang ada masing-masing kelurahan. Untuk menggali data dilakukan wawancara secara langsung dengan responden yang dipandu dengan daftar pertanyaan yang telah disediakan. Penelitian ini bersifat eksploratif sehingga dalam melakukan analisis data menggunakan metode ”Analisis Deskriptif”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : a) Pelaksanaan Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa partisipasi masyarakat setempat. Bantuan yang digulirkan dalam Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan, khususnya untuk kegiatan fisik telah mampu mendorong masyarakat untuk memberikan swadaya baik dalam bentuk iuran tunai (rupiah), tenaga kerja, dan konsumsi; b) Secara rata-rata prosentase besarnya swadaya masyarakat yang mampu diserap untuk mendukung kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan sebesar 23,67% dari total dana kegiatan; dan c) Penyerapan swadaya masyarakat untuk mendukung kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan tidak selalu berjalan dengan lancar. Berbagai permasalahan atau kendala dapat diselesaikan di dalam musyawarah kelurahan. Dalam hal ini, musyawarah warga menjadi kata kunci yang penting untuk menyelesaikan segala permasalahan atau kendala yang ada. 
Kata Kunci : Swadaya Masyarakat, P2KP, PNPM Mandiri Perkotaan

PENDAHULUAN 
Program kemiskinan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah masih banyak bersifat parsial dan sektoral, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan sering menghadapi kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya salah sasaran, tercipta benih fragmentasi sosial, menurunnya modal sosial yang ada di masyarakat (seperti gotong royong, musyawarah, keswadayaan dan lain-lain). 
Menurunnya modal mosial yang ada di masyarakat akan berdampak pada pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan, dan kepedulian untuk mengatasi persoalan secara bersama-sama. Persoalan tersebut sering disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pihak pengelola program kemiskinan dan pemimpin (tokoh) masyarakat, yang cenderung tidak adil, tidak transparan dan tidak peduli terhadap masyarakat miskin, sehingga banyak menimbulkan kecurigaan, stereotipy dan skeptisme diantara masyarakat penerima program. Pada dasarnya keberadaan kelembagaan masyarakat, yang dibentuk untuk mensukseskan program penanggulangan kemiskinan, yang belum berdaya disebabkan oleh karakteristik lembaga masyarakat tersebut yang tidak mengakar dan tidak representatif. Orientasi kepentingan dari pihak luar, kepentingan kelompok, maupun kepentingan pribadi masih banyak mendominasi dalam kelembagaan masyarakat yang dibentuk dalam suatu program penanggulangan kemiskinan, sehingga berdampak tidak adanya komitmen dan kepedulian terhadap kondisi wilayah, termasuk masyarakat miskin. Persoalan kelembagaan masyarakat tersebut dapat berdampak munculnya krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kelembagaan masyarakat yang ada, dan akhirnya masyarakat tidak peduli dan tidak bersedia membantu mensukseskan program penanggulangan kemiskinan yang ada di daerahnya. 
Berdasarkan berbagai persoalan atau kelemahan program penanggulangan kemiskinan tersebut di atas, maka perlu adanya perbaikan terhadap pendekatan dan metodologi penanggulangan kemiskinan, yaitu ke arah perubahan perilaku atau sikap dan cara pandang masyarakat yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai universal kemanusiaan (moral), prinsip kemasyarakatan (good governance), dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) (Buku Pedoman P2KP; 2004). 
Perubahan perilaku atau sikap dan cara pandang masyarakat merupakan pondasi yang kokoh bagi terbangunnya lembaga masyarakat yang mandiri, melalui pemberdayaan para pelaku-pelakunya, agar mampu bertindak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia luhur yang mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakatnya sehari-hari. Kemandirian lembaga masyarakat dibutuhkan dalam rangka membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal agar lebih berorientasi kemasyarakat miskin (pro poor) dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance), baik ditinjau dari aspek ekonomi, lingkungan (termasuk perumahan dan pemukiman), maupun sosial. 
Gambaran lembaga masyarakat di atas, hanya akan dapat dicapai apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas, relawan, dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat miskin, bukan untuk pengambil keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tentu saja hal ini bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah, karena upaya-upaya membangun kepedulian, kerelawanan, dan komitmen tersebut pada dasarnya terkait erat dengan proses perubahan perilaku masyarakat. Terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan, P2KP meyakini bahwa pendekatan yang lebih efektif untuk mewujudkan proses perubahan perilaku masyarakat adalah melalui pendekatan pemberdayaan atau proses pembelajaran (edukasi) masyaraakt dan penguatan kapasitas untuk mengedepankan peran pemerintah dalam mengapresiasi dan mendukung kemandirian masyarakatnya. Kedua substansi P2KP tersebut sangat penting sebagai upaya proses transformasi P2KP dari ”tataran proyek” menjadi ”tataran program” oleh masyarakat bersama pemerintah daerah setempat. Bagaimanapun harus disadari bahwa upaya dan pendekatan penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi perhatian pemerintah pusat, melainkan justru yang terpenting harus menjadi prioritas perhatian dan kebutuhan masyarakat bersama pemerintah itu sendiri (Buku Pedoman P2KP; 2004). 
Selanjutnya dijelaskan bahwa susbtansi P2KP sebagai proses pemberdayaan dan pembelajaran masyarakat dilakukan dengan terus menerus untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip kemasyarakatan, dan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai landasan kokoh untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Proses pembelajaran tersebut di tingkat masyarakat berlangsung selama masa proyek P2KP maupun pasca proyek P2KP oleh masyarakat sendiri dengan membangun dan melembagakan Komunitas Belajar Kelurahan (KBK). Dengan demikian, penguatan lembaga masyarakat yang dimaksud P2KP terutama menitikberatkan pada upaya penguatan pelakunya untuk mampu menjadi pelaku nilai dan pada gilirannya mampu menjadi motor penggerak dalam melembagakan dan membudayakan kembali nilai-nilai universial kemanusiaan (gerakan moral), prinsip-prinsip kemasyarakatan (gerakan good governance), serta prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (gerakan Tridaya), sebagai nilai-nilai utama yang melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat setempat. Substansi P2KP sebagai penguatan kapasitas dalam rangka mengedepankan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, dilakukan melalui pelibatan intensif Pemda pada pelaksanaan siklus kegiatan P2KP, penguatan peran dan fungsi Komite Penanggulangan Kemiskinanan Daerah (KPK-D) agar mampu menyusun Dokumen Startegi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (DSPK-D) dan PJM Pronangkis Kota/Kabupaten berbasis aspirasi dan program masyarakat (Pronangkis Kelurahan), serta mendorong dan melembagakan Komunikasi Belajar Perkotaan (KBP). Disamping itu, P2KP juga mendorong kemandirian dan kemitraan masyarakat bersama pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan di perkotaan. Dengan demikian, pelaksanaan P2KP sebagai ”gerakan bersama membangun kemandirian dan pembangunan berkelanjutan yang berbasis nilai-nilai universal”, diyakini akan mampu membangun kesadaran kritis dan perubahan perilaku individu ke arah yang lebih baik. Perubahan perilaku individu yang secara komulatif akan menimbulkan perubahan kolektif pada masyarakat. Hal tersebut merupakan inti dari pendekatan TRIDAYA, yaitu proses pemberdayaan masyarakat agar terbangun: Daya Sosial sehingga tercipta masyarakat efektif, Daya Ekonomi sehingga tercipta masyarakat produktif, dan Daya Pembangunan sehingga tercipta masyarakat pembangunan yang peduli lingkungan dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. 
Harus disadari bahwa untuk melakukan upaya “penyadaran” masyarakat menuju perubahan sosial atau trasformasi sosial sebagaimana yang diharapkan masih memerlukan waktu yang tidak singkat dan perlu diupayakan secara terus menerus secara berkesinambungan. Salah satu bentuk “penyadaran” dimaksud adalah melalui Community Development, yang sering diterjemahkan sebagai pengembangan masyarakat atau pemberdayaan masyarakat. 
Menurut pendapat Riza Primahendra (2006), bahwa pada saai ini Community Development telah mengalami proses pengkayaan sehingga menjadi sebuah pendekatan yang multi aspek dan sekarang secara umum terdiri dari beberapa aspek kunci sebagai berikut: 1) Adalah sebuah proses “akar rumput”. Community Development merupakan proses yang terjadi di masyarakat lokal dan dilaksanakan di dalam konteks mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa Community Development bukanlah proses yang dapat didesain dan diproses dari atas; 2) Menjadi lebih swadaya (self-reliance). Community Development pada dasarnya merupakan upaya membantu masyarakat agar mereka dapat menolong dirinya sendiri atau secara ringkas membuat masyarakat menjadi swadaya; 3) Berkembang menjadi komunitas pembelajar (learning communities). Menjadi swadaya menuntut masyarakat lokal untuk mampu belajar dari pengalaman sendiri untuk menjawab tantangan yang akan muncul dikemudian hari dan juga mampu memberdayakan diri mereka sendiri; 4) Berkurangnya kerentanan dan kemiskinan. Keberhasilan Community Development bukan sekedar bahwa kegiatan yang direncanakan telah dilaksanakan. Apapun kegiatannya dan oleh siapa saja, Community Development hanya akan dianggap berhasil bila mampu mengurangi kerentanan dan kemiskinan yang dihadapi masyarakat; 5) Terciptanya peluang ekonomi dan mata pencaharian yang berkelanjutan. Peluang ekonomi dan mata pencaharian yang berkelanjutan dalam sebagian besar kegiatan Community Development adalah sasaran yang menjadi pondasi bagi pencapaian sasaran lain yang lebih jauh; 6) Menguatnya modal sosial. Dalam komunitas masyarakat miskin yang tidak memiliki modal finansial, modal sosial merupakan modal dasar yang memungkinkan masyarakat lokal bertahan hidup dan mengembangkan aktivitas ekonomi. Community Development dilaksanakan pertama-tama dengan menggunakan modal sosial sebagai dasar kegiatan-kegiatan lainnya; dan 7) Tercapainya keseimbangan tujuan sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan. Community Development bukan untuk merubah keseimbangan elemen yang ada dalam masyarakat tetapi mempertahankan perspektif keseimbangan yang ada tersebut. 
Berdasarkan aspek keterlibatan masyarakat, dalam aplikasi di lapangan Community Development dapat dikelompokkan tiga bentuk, yaitu: 1) Development for Community. Masyarakat pada dasarnya menjadi obyek pembangunan karena berbagai inisiatif, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh aktor dari luar. Aktor dari luar dapat melakukan penelitian, konsultasi dan melibatkan tokoh masyarakat setempat tetapi dalam pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya berasal dari luar; 2) Development with Community. Pola kolaborasi antara aktor luar dan masyarakat setempat semakin kuat. Keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama dan sumber daya yang digunakan berasal dari kedua belah pihak; dan 3) Development of Community. Inisitaif, perencanaan dan pelaksanaan dilakukan sendiri oleh masyarakat. Sedangkan peran aktor luar lebih sebagai sistem pendukung dan fasilitator. Ketiga pendekatan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu memperbaiki kualitas kehidupan dan kelembagaan masyarakat menuju perubahan sosial yang lebih baik. Faktor utama dalam pemilihan pendekatan yang akan digunakan adalah seberapa jauh kelembagaan masyarakat telah berkembang dan juga memperhatikan karakteristik masyarakat yang akan dihadapi. Akhirnya, yang perlu diperhatikan adalah bahwa Community Development merupakan sebuah proses yang terus menerus yang menuntut lebih kepada pengembangan kelembagaan dan bersifat terbuka terhadap berbagai masukan dan pengaruh sesuai kondisi lokal. Oleh sebab itu, pelibatan stakehorder Community Development secara setara menjadi keharusan agar mampu memunculkan pengembangan partisipasi dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa Community Development sangat memperhatikan dan berdasarkan pengalaman kasus-kasus terbaik (best practice) sebagai batu pijakan untuk melaksanakan berbagai aktivitas lainnya. 
Berdasarkan uraian tersebut di atas, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dukungan swadaya masyarakat dalam Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) atau PNPM Mandiri Perkotaan di Kabupaten Ponorogo.

METODE PENELITIAN
Lokasi penelitian ini adalah di Kecamatan Ponorogo (Kecamatan Kota) Kabupaten Ponorogo Propinsi Jawa Timur, dengan jumlah kelurahan sebanyak 19 (sembilan belas) kelurahan. Alasan pemilihan lokasi tersebut adalah disamping lokasi proyek P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan terletak di daerah perkotaan (Kecamatan Kota) juga mempertimbangkan bahwa proyek P2KP tersebut masuk ke Kabupaten Ponorogo baru mulai tahun 2005. Kelurahan lokasi penelitian dimaksud adalah Kelurahan Tamanarum, Pakunden, Paju, Brotonegaran, Kauman, Kepatihan, Surodikraman, Purbosuman, Tonatan, Nologaten, Banyudono, Mangkujayan, Cokromenggalan, Keniten, Beduri, Jengglong, Tambakbayan, Bangunsari, dan Pinggirsari.
Responden dalam penelitian ini adalah pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan yang ada masing-masing kelurahan. Untuk menggali data dilakukan wawancara secara langsung dengan responden yang dipandu dengan daftar pertanyaan yang telah disediakan. Jenis pertanyaan yang diajukan dalam angket atau kuesioner adalah jenis pertanyaan “tertutup”, yaitu angket yang dirancang sedemikian rupa untuk merekam data tentang keadaan yang dialami oleh responden sendiri, kemudian semua alternatif jawaban yang harus dijawab responden telah tertera dalam angket tersebut, dan jenis pertanyaan “terbuka”, yaitu daftar pertanyaan yang dibuat dengan sepenuhnya memberikan kebebasan kepada responden untuk menjawab tentang keadaan yang dialami sendiri, tanpa adanya alternatif jawaban dari peneliti (Burhan Bungis; 2005). Disamping itu, juga dibutuhkan data sekunder yang ada di masing-masing kantor BKM maupun kantor kelurahan sebagai data pendukung dan melengkapi penelitian ini.
Penelitian ini bersifat eksploratif sehingga dalam melakukan analisis data menggunakan metode ”Analisis Deskriptif”, yaitu bertujuan untuk menjelaskan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi obyek penelitian itu berdasarkan apa yang terjadi. Kemudian mengangkat ke permukaan karakter atau gambaran tentang kondisi, situasi, ataupun variabel tersebut (Burhan Bungis; 2005). Tampilan data hasil penelitian yang berupa angka-angka, gambar atau tabel akan dilakukan analisis secara deskriptif, yaitu dengan memberikan uraian-uraian atau penjelasan-penjelasan sehingga mampu memberikan gambaran secara riil tentang kondisi di lapangan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Rencana awal dalam penelitian ini akan akan meneliti seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Ponorogo atau Kecamatan Kota. Namun setelah melakukan penggalian data di lapangan ternyata menghadapi beberapa kendala, baik berupa ketidaksediaan dari pihak terkait untuk diteliti, masalah administrasi yang harus dipenuhi, maupun sudah tidak adanya data karena terkena bencana banjir pada tahun 2007, maka jumlah kelurahan yang dapat atau bersedia untuk dilakukan penelitian adalah sebanyak 16 (enam belas) kelurahan.
Gambaran secara singkat kondisi kelurahan sebagai lokasi penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Jumlah kelurahan sebagai lokasi penelitian sebanyak 16 kelurahan, yaitu Kelurahan Mangkujayan, Jingglong, Banyudono, Tambakbayan, Bangunsari, Nologaten, Pinggirsari, Keniten, Cokromenggalan, Surodikraman, Pakunden, Purbosuman, Tamanarum, Brotonegaran, Tonatan, dan Kepatihan; 2) Kelurahan lokasi penelitian yang mempunyai penduduk terbanyak adalah Kelurahan Keniten dengan jumlah penduduk sebanyak 8.892 jiwa yang terbagi sebanyak 4.449 jiwa penduduk laki-laki dan sebanyak 4.443 jiwa penduduk perempuan. Sedangkan kelurahan yang mempunyai penduduk paling sedikit adalah Kelurahan Tamanarum dengan jumlah penduduk sebanyak 1.221 jiwa yang terbagi sebanyak 579 jiwa penduduk laki-laki dan sebanyak 642 jiwa penduduk perempuan; 3) Kelurahan yang mempunyai lebih banyak jumlah penduduk laki-laki dibandingkan jumlah penduduk perempuan adalah Kelurahan Pinggirsari, Tambakbayan, Cokromenggalan, Brotonegaran, Nologaten, Purbosuman, Tonatan, Mangkujayan, dan Keniten. Sedangkan kelurahan yang mempunyai lebih banyak jumlah penduduk perempuan dibandingkan jumlah penduduk laki-laki adalah Kelurahan Tamanarum, Jingglong, Pakunden, Kepatihan, Bangunsari, Banyudono, dan Surodikraman; 4) Kelurahan yang mempunyai jumlah kepala keluarga (KK) terbanyak adalah Kelurahan Mangkujayan, yaitu sebanyak 2.247 KK dan kelurahan yang paling sedikit jumlah kepala keluarga (KK) adalah Kelurahan Jingglong , yaitu sebanyak 391 KK; dan 5) Kelurahan yang mempunyai jumlah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) terbanyak adalah Kelurahan Keniten, yaitu sebanyak 14 RW dan 48 RT. Sedangkan kelurahan yang paling sedikit mempunyai Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) adalah Kelurahan Jingglong , yaitu sebanyak 2 RW dan 7 RT.
Terkait dengan jenis kegiatan fisik yang dilaksanakan dalam Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan, secara umum jenis kegiatan fisik yang dilaksanakan di masing-masing kelurahan lokasi program antara lain adalah perbaikan jalan, perbaikan prasarana perumahan masyarakat, perbaikan drainase, pembuatan sarana MCK, penyediaan air bersih (non pipa), pembuatan sarana persampahan, pembuatan saluran pembuangan limbah, jembatan, sarana penerangan, dan lain-lain.
Pelaksanaan Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan, khususnya jenis kegiatan fisik, mampu mendorong masyarakat untuk melakukan swadaya guna memperlancar proses pelaksanaan kegiatan dimaksud. Berbagai jenis kegiatan fisik tersebut antara lain adalah perbaikan jalan, perbaikan prasarana perumahan masyarakat, perbaikan drainase, pembuatan sarana MCK, penyediaan air bersih (non pipa), pembuatan sarana persampahan, pembuatan saluran pembuangan limbah, jembatan, sarana penerangan, dan lain-lain.

Pembahasan Hasil Penelitian
Bentuk swadaya masyarakat untuk mendukung proses pelaksanaan kegiatan fisik yang Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan adalah berupa tenaga kerja, konsumsi, dan berupa iuran dana (rupiah). Semua bentuk swadaya tersebut kemudian “dirupiahkan” sebagaimana yang telah tertuang dalam proposal pengajuan dana kegiatan fisik. Proses pengajuan usulan kegiatan dan penggalian swadaya masyarakat secara umum dimulai dari musyawarah masing-masing Rukun Tetangga (RT) setelah mendapatkan sosialisasi Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan di tingkat kelurahan. Musyawarah di tingkat Rukun Tetangga (RT) tersebut biasanya untuk merumuskan usulan kegiatan dan menentukan serta menyepakati bentuk dan besarnya swadaya masyarakat yang diberikan untuk mendukung kegitan fisik. Swadaya masyarakat tersebut cukup penting karena dana program sering tidak mencukupi untuk untuk menutup seluruh biaya kegiatan fisik yang diusulkan.
Besarnya prosentase swadaya masyarakat untuk mendukung kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan cukup bervariasi, yaitu mulai sekitar 14,29% sampai dengan 34,12% dari total dana kegiatan. Gambaran prosentase swadaya masyarakat dari kegiatan fisik berupa perbaikan jalan, perbaikan prasarana perumahan masyarakat, perbaikan drainase, pembuatan sarana MCK, penyediaan air bersih (non pipa), pembuatan sarana persampahan, pembuatan saluran pembuangan limbah, jembatan, dan sarana penerangan.
Kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan untuk perbaikan jalan mampu menyerap swadaya masyarakat sebesar 20,60% dari total dana kegiatan, untuk perbaikan prasarana perumahan masyarakat mampu menyerap sebesar 24,50% dari total dana kegiatan, untuk perbaikan drainase mampu menyerap sebesar 25,84% dari total dana kegiatan, untuk pembuatan sarana MCK mampu menyerap sebesar 22,57% dari total dana kegiatan, untuk penyediaan air bersih (non pipa) mampu menyerap sebesar 26,45% dari total dana kegiatan, untuk pembuatan sarana persampahan mampu menyerap sebesar 21,49% dari total dana kegiatan, untuk pembuatan saluran pembuangan limbah mampu menyerap sebesar 23,13% dari total dana kegiatan, untuk perbaikan jembatan mampu menyerap sebesar 34,12% dari total dana kegiatan, dan untuk sarana penerangan mampu menyerap sebesar 14,29% dari total dana kegiatan. Secara rata-rata besarnya prosentase swadaya masyarakat untuk mendukung kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan adalah sebesar 23,67% dari total dana kegiatan.
Penyerapan swadaya masyarakat untuk mendukung kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan tidak selalu berjalan dengan lancar. Beberapa permasalahan yang sering muncul dalam penyerapan swadaya masyarakat antara lain adalah : 1) Tingkat penghasilan atau kesejahteraan warga yang berbeda-beda antara Rukun Tetangga (RT) satu dengan Rukun Tetangga (RT) yang lain, sehingga menyebabkan perbedaan besarnya swadaya masyarakat yang dapat diserap, khususnya swadaya dalam bentuk tunai (rupiah); 2) Tingkat penghasilan atau kesejahteraan warga yang berbeda-beda, sehingga menyebabkan adanya berbagai bentuk swadaya masyarakat, yaitu tidak selalu berbentuk tunai (rupiah); 3) Tidak semua wilayah mempunyai warga mampu yang sering sebagai warga “jujugan” jika swadaya masyarakat yang terkumpul masih kurang dan meraka bersedia untuk menutupinya (donator besar).
Permasalahan tersebut dapat diselesaikan di dalam musyawarah kelurahan dan biasanya diambil kesepakatan bagi warga yang mampu dapat memberikan swadaya dalam bentuk tunai (rupiah) atau konsumsi, dan bagi warga yang kurang mampu dapat memberikan swadaya dengan menyumbangkan tenaganya untuk kegiatan fisik yang mereka usulkan. Dalam hal ini, musyawarah warga menjadi kata kunci yang penting untuk menyelesaikan segala permasalahan yang biasanya muncul dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan fisik.
 Berbagai manfaat sangat dirasakan oleh masyarakat penerima program Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan, khususnya dengan tersedianya sarana dan prasarana fisik, yaitu mulai dari jalan di lingkungan mereka semakin baik dan tidak becek, khusus untuk masyarakat kurang mampu telah dibantu perbaikan rumah yang layak, tersedianya drainase, sarana MCK yang memadai, tersedianya air bersih (non pipa), tersedianya sarana persampahan, tersedianya saluran pembuangan limbah, jembatan yang semakin baik, dan sarana penerangan yang semakin baik.
Sarana dan prasarana fisik yang yang telah dilaksanakan melalui Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan sampai saat ini masih mampu terjaga dengan baik, mulai tingkat kebersihan sampai dengan perbaikan kerusakannya. Hal ini dikarenakan masyarakat setempat sejak awal (tahap perencanaa) dan tahap pelaksanaan kegiatan sudah terlibat dengan aktif dengan memberikan swadaya, baik dalam bentuk tenaga, waktu, dan biaya, sehingga untuk pelestarian program mereka juga melaksanakan dengan baik dan mereka merasa ikut memilikinya.


KESIMPULAN
Pelaksanaan Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa partisipasi masyarakat setempat. Bantuan yang digulirkan dalam Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan, khususnya untuk kegiatan fisik telah mampu mendorong masyarakat untuk memberikan swadaya baik dalam bentuk iuran tunai (rupiah), tenaga kerja, dan konsumsi. Secara rata-rata prosentase besarnya swadaya masyarakat yang mampu diserap untuk mendukung kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan sebesar 23,67% dari total dana kegiatan.
Berbagai jenis kegiatan fisik yang dilaksanakan dalam Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan antara lain adalah perbaikan jalan, perbaikan prasarana perumahan masyarakat, perbaikan drainase, pembuatan sarana MCK, penyediaan air bersih (non pipa), pembuatan sarana persampahan, pembuatan saluran pembuangan limbah, jembatan, dan sarana penerangan.
Penyerapan swadaya masyarakat untuk mendukung kegiatan fisik Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan tidak selalu berjalan dengan lancar. Berbagai permasalahan atau kendala dapat diselesaikan di dalam musyawarah kelurahan. Dalam hal ini, musyawarah warga menjadi kata kunci yang penting untuk menyelesaikan segala permasalahan atau kendala yang ada.
Penelitian ini menggunakan wawancara secara terstruktur (kuesioner yang telah disiapkan) untuk menggali data yang ada di masing-masing kelurahan lokasi Program P2KP atau PNPM Mandiri Perkotaan dan yang menjadi responden adalah pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), sehingga data yang diperoleh masih banyak berbentuk data kuantitatif yang mencerminkan besarnya swadaya masyarakat. Oleh sebab itu, untuk peneliti selanjutnya, khususnya dalam bidang terkait, disarankan untuk lebih banyak menggali data dan informasi tidak hanya pada pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), tetapi langsung kepada masyarakat secara umum yang telah memberikan swadaya untuk mendukung pelaksanaan program, sehingga akan dapat digali data dan informasi yang lebih mendalam.

DAFTAR PUSTAKA

Burhan Bungis, 2005, “Metodologi Penelitian Kuantitatif”, Penerbit Prenada Media, Jakarta.

Riza Primahendra, 2006, “Cummunity Development : Sebuah Eksplorasi” Info URDI Volume 16, dalam www.urdi.org. 

____________, 2004, ”Pedoman Umum P2KP”, Edisi Revisi September 2004, Penerbit Direktorat Jenderal Perumahan dan Pemukiman Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Jakarta.

____________, 2004, ”Modul Lokalatih Aparat Pemda Kabupaten Ponorogo : P2KP-II”, tanggal 20 sampai dengan 24 Desember 2004, di Hotel Tlogo Mas, Ngebel, Ponorogo.




Read More......

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO