SEKILAS TENTANG MUHAMMADIYAH DI KABUPATEN PONOROGO (TAHUN 2009)

Oleh: Tim LPPM Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Laporan penelitian tentang Muhammadiyah Ponorogo ini disusun berdasarkan temuan Tim di lapangan, baik melalui penggalian data di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo, Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Ponorogo (21 PCM), maupun melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah secara langsung, meliputi; Keorganisasian, asset fisik, Sumber Daya Manusia (SDM), maupun aktifitas Warga Muhammadiyah Ponorogo. Sebagai sebuah karya penelitian tentang pemetaan asset sebuah organisasi, karya ini tentu tidak lepas dari kekurangan, dan bahkan kekeliruan, baik substansi maupun metodologinya Oleh karena itu, kami menyadari sepenuhnya, bahwa laporan ini masih banyak kekurangan, terutama pada temuan data tentang asset Muhammadiyah yang belum seluruhnya tergali, salah satu penyebabnya, karena asset-asset tersebut belum tersimpan di dalam dokumen PCM maupun PRM setempat, disamping juga karena keterbatasan informasi yang berhasil digali melalui tutur lisan para informan yang telah ditetapkan. Ungkapan terimakasih disampaikan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo atas fasilitasi untuk mempertemukan kami dengan seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo di awal aktifitas penelitian ini, sehingga mempermudah proses kerja penelitian, disamping juga ketulusan beliau untuk memberikan data-data yang kami butuhkan sekaligus kerelaannya berdiskusi bersama kami terkait beberapa data yang membutuhkan keterangan lebih lanjut. Tidak jarang untuk mendapatkan kejelasan data tersebut memaksa beliau untuk merelakan waktunya terbuang, demi memenuhi permintaan kami. Ungkapan terimakasih yang tulus juga kami sampaikan kepada Bapak-Bapak Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Ponorogo yang telah memberikan bantuan dan dukungan sehingga karya penelitian ini berjalan dengan lancar. Tidak jarang pula, demi membantu aktifitas penelitian ini, beliau-beliau harus merelakan aktifitasnya terganggu demi karya penelitian ini.

KEORGANISASIAN MUHAMMADIYAH
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo berdiri tahun 1922 berdasarkan Surat Pengesahan dari Hop Bestuur Muhammadiyah (Pimpinan Pusat Muhammadiyah) tentang berdirinya Ranting Muhammadiyah Ponorogo Nomor 22 Tanggal 22 Pebruari 1922 dengan Ali Diwirjo sebagai Ketua, dimana pada saat itu status organisasinya masih setingkat ranting dengan 7 orang pengurus dan 22 orang anggota.


Status organisasi Muhammadiyah tersebut pada tahun 1927 (4 tahun kemudian) menjadi cabang Muhammadiyah. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)Kabupaten Ponorogo telah mengalami 12 periode kepemimpinan, yakni; Ali Diwirjo (1922-1930), Ridwan Hadjir (1930-1936), Ali Diwirjo (terpilih lagi 1936-1958), Syahlan Wahidy (1958-1971), H. Qomar Abdul Rozaq (1971-1977), H. Muhadi Abdussalam (dua periode kepemimpinan; pertama, 1977-1985 dan 1985 -1990, tetapi karena beliau diangkat menjadi anggota DPRD Ponorogo pada paruh periode kepemimpinan kedua, yakni tahun 1987-1990 posisi Ketua PDM dipegang oleh Wakil Ketua, yakni H. Anwar Sumarsono 1987-1990) , H. Anwar Sumarsono (1990-1995),H. Abdul Fattah (1995-2000, tahun 1987 beliau diangklat menjadi anggota Dewan ), H. Abdul Halim (pejabat pengganti ketua tahun 1988-2000), dan Drs. Aries Sudarly Yusuf (dua periode kepemimpinan, yakni tahun 2000-2005 dan 2005-2010).
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo membawahi 21 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) menyebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, yakni; Ponorogo, Siman, Mlarak, Jetis, Pulung, Balong, Slahung, Jenangan Barat, Jenangan Timur, Babadan, Ngebel, Bungkal, Ngrayun, Sambit, Sawoo, Sooko, Kauman, Jambon, Badegan, Sampung, dan Sukorejo. Satu-satunya kecamatan yang belum ada PCM-nya adalah Kecamatan Pudak (yang secara administratif baru terdaftar sebagai kecamatan baru di wilayah Kabupaten Ponorogo). Sementara di Kecamatan Jenangan ada 2 (dua) PCM, yakni PCM Jenangan Timur dan PCM Jenangan Barat.
Struktur organisasi menganut asas fleksibel, artinya Surat Keputusan sebagai landasan penetapan pengurus Organisasi Muhammadiyah mulai tingkat Daerah hingga cabang hanya menyebut ketua dan anggota dan tanpa rincian ketetapan pemegang masing-masing bagian yang ada. Dalam konteks ini Organisasi Muhammadiyah baik di tingkat Daerah maupun Cabang sangat mempertimbangkan kebutuhan/konteks lokal masing-masing. Berdasar inilah, pengaturan struktural kepengurusan ditetapkan secara lokal, baik di tingkat Pimpinan Daerah maupun Cabang. Karenanya, ada Cabang Muhammadiyah yang susunan kepengurusannya ditetapkan mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara hingga seksi-seksi, dan ada juga Cabang Muhammadiyah yang hanya menyebut ketua dan anggota dalam susunan kepengurusan organisasinya.
Di tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah, kepengurusan untuk masa bakti 2005-2010 berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor: 021/KEP/11.0/D/2006,tentang Penetapan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo, terdiri dari 13 (tiga belas) pengurus inti, yaitu: Drs. H. Aries Sudarly Yusuf sebagai ketua dan selebihnya sebagai anggota, yaitu: Drs. H. Zainun Shofwan, M.Si, Drs. Sutarto Karim, Drs. H. Muhammad Arifin, H. Muchlison Alif Hardono, Drs. H. Muhammad Mansur, Purnomo, S.Pd., Drs. Sugeng Wibowo, Drs. H. Daroban Ridlo, MA., Drs. Abidin Cahyono, M.Si., Drs. Hastomo, Drs. Muhammad Idris Septrianto, dan Drs. Supriyanto.
Selanjutnya menindaklanjuti SK PWM Jawa Timur seperti disebutkan di atas, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo segera mensikapinya dalam rangka mempercepat dan melancarkan pelaksanaan amanah Persyarikatan dengan menggelar Musyda VIII Muhammadiyah Ponorogo pada tanggal 25-26 Pebruari 2006 bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Dalam Musyda tersebut diantaranya menghasilkan Susunan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo Periode 2005-2010, sebagai berikut: (1) Penasehat: H. Abdul Halim dan H.M. Wahjudi Budihardjo; (2) Ketua: Drs. H. Aries Sudarly Yusuf; (3) Wakil Ketua: Drs. H. Zainun Shofwan, M.S.I., dan Drs. H. Muhammad Arifin; (4) Sekretaris: Drs. Abidin Cahyono, M.Si.; (5) Wakil Sekretaris: Drs. Supriyanto; (6) Bendahara: Drs. H. Daroban Ridlo, MA.; (7) Wakil Bendahara: Drs. Muh. Idris Septrianto; dan (8) Koordinator Bidang: Tarjih dan Tajdid: Drs. H. Muh. Mansur, Tabligh dan Wakaf:Drs. Sutarto Karim, Pendidikan dan Kebudayaan: Drs. Hastomo, Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat: Purnomo, S.Pd, Pengembangan Usaha dan Keuangan: H.MA. Hardono, Kader dan Kebijakan Publik: Drs. Sugeng Wibowo.
Mendasarkan hasil Musyda VIII Muhammadiyah Ponorogo, sebagaimana disebutkan diatas, kemudian disusunlah Majelis dan Lembaga berdasarkan Koordinator Bidang yang telah disebutkan, yakni sebagai berikut: Majelis Tarjih dan Tajdid; Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus; Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah; Majelis Kesehatan & Kesejahteraan Masyarakat; Majelis Pendidikan Kader ; Majelis Wakaf, Zakat, Infaq, dan Shodaqoh; Majelis Ekonomi; Majelis Pemberdayaan Masyarakat & Lingkungan Hidup; Lembaga Seni Budaya; Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan; Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik.
Di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo, daftar Pimpinan Cabang Muhammadiyah pada 21 (dua puluh satu) wilayah Kabupaten Ponorogo Periode 2005-2010 berdasarkan Surat Keputusan PDM Ponorogo adalah sebagai berikut: (1) PCM Kecamatan Babadan: Drs. H. Burhanuddin (Ketua) dengan anggota: Drs. Sunartoo ATM, M.Si,Drs. Budi Hariyanto, Drs. H. Sucipto, S.Pd.I, Mujahidin, S.Sos., M.Si, Drs. Agus Akhmadi, M.Pd, Drs. Budi Priyono, Abrori S, dan Musli Suparmin, S.Pd.I; (2) PCM Jenangan Barat: Drs. Sarlan (Ketua) dengan anggota: Basori, BA, Drs. H. Dasuli, Drs. Suryono, Drs. Suyono Hadiwinoto, B. Sc., Sudarmani, BA, Sukarno, Amd. S.Pd., Hawin Muharto, S.Ag, Sukarni Hariadi, M. Ikhwanuddin. A., S.Ag, Syarifan Nurjan, MA., Asnuri, BA., dan Suyono; (3) PCM Sambit: Drs. Mudiono (Ketua) dengan anggota: B. Sulistio, S.Sos., Ir. Marjono, Drs. Parwoto Edy Widodo, Anang Mahadi, S.Pd., Sudarmanto, S.Pd., Edy Sugatot, S.Pd., Wasito, S.Pd., Anwar Hariono, SH., dan Dasuki; (4) PCM Ngebel: Drs. Astoni (Ketua) dengan anggota: Iswanto, Drs. M. Sugeng Priyono, Sumanto, Gunarto, Purwanto, Suprapto, Sungkono, dan Suradi; (5) PCM Ponorogo Kota: Drs. Badruddin (Ketua) dengan anggota: Imam Kurdi, Drs. Syamsudin Mufthi, M.Pd., Drs. Imam Bashori, Slamet Santoso, Syamsul Ma’arif, SE., Winarno, Drs. Agus Dwiyono. MF., Muh. Badri, A.Mk., S.Ag., M.Kes., Drs. Sardjono Musta’in, H. Mubari, H. Muh. Slamet Subur, dan Suwoso, S.Sos; (6) PCM Jenangan Timur: H. Sumani, BA (Ketua) dengan anggota: Ngalimun, BA., Sutrisno, H. Nuruddin, HM. Shihab Rowi, Moh. Tantowi Djauhari, Samikun, A.Ma., Drs. Sadikin, H. Suroto, S.Pd., HM. Badar Tamami, S.Pd.I., Agung Tribowo, SE., Mahfudz, A.Ma., dan Drs. Pamudji; (7) PCM Pulung: Mukalam, S.Ag (Ketua) dengan anggota: Drs. H. Imam Mahfud, M.Pd., Sunadi, Drs. Hartoni, Parman, Sunardi, BA., Kateni Qomarudin, Imam Mutadi, dr. H. Barunanto Ashadi, Wintoro, S.Ag., Ma’ruf Qomarudin, Drs. Sumarni, dan Suyono; (8) PCM Bungkal: Mujianto (Ketua) dengan anggota: Drs. Suryadi, SH., MH., Drs. Djemito, Misnun, S.Ag., S.Pd., Sujarwo, S.Pd., Moh. Tojib, A.Ma.Pd., Ahmad Zaeni, Teguh, S.Pd., Sugiono, S.Pd., Lamidi, A.Ma.Pd., Tubari, dan Abdurrahman, S.Pd., dan Sukamto, S.Pd; (9) PCM Balong: Aminuddin, S.Ag (Ketua) dengan anggota: Drs. Bonari, Hartono, S.Ag., Aziz Fanani, BA., Drs. H. Imam Istiqom, Drs. Imam Fikri Muhadjir, Slamet Khoiriyadi, Marni Harijanto, S.Pd., Mohammad Daroji, S.Ag., Drs. H. Budi Rosyidin, Wagimun, Ir. Pamudji, dan Fakih; (10) PCM Sawoo: Sudiyono, S.Pd.I (Ketua) dengan anggota: H. Taman, Suwito, Fajar Suseno, Sugiman, Kateni, Imam Zaenuri, Pangat, Maruto, S.Pd., Marwanto, A.Md., Drs. Katiran, Jarno, dan Suginanto; (11) PCM Sukorejo: Suwarni Rosyid (Ketua) dengan anggota: Mulyono, Hajar Nugroho W., SE., Tukiran, Heru, dan Tohari; (12) PCM Jambon: Jauhar Arifin (Ketua) dengan anggota: Masrur Sholihi, Sumari, Sofyan Jauhari, Sulasmun, Arkani, Didik Prasetyo Utomo, Pramono Rosyid, Sunarto, Kateno, Agus Budi Rukminto, Slamet Sirno, dan Masirun; (13) PCM Sampung: Talab Soepriadi (Ketua) dengan anggota: Adi Prayitno, Askandar, Harminto, Toni Sutikno, Sajid, M. Arifin/Sukirno, Hendro Tonoyo, Supriyanto, Nurkhalim, Rustam, dan Subowo; (14) PCM Mlarak: Boniran Hamzah (Ketua) dengan anggota: Buchori, S.Pt., Muh. Djuprianto, BA., Kunindyo Basuki R., S.Pd., Drs. Rudi Purdianto, Drs. H. Musirin Hamid, Drs. H. Imam Budiono Sahal, M.Si., Nol Arkamto, Muhadi, S.Ag., Muryono, SE., Suryanto, BA., Drs. Purwoto, dan Amiruddin Rahmat, S.Ag; (15) PCM Kauman: Sanggar Tranggono, S.Pd (Ketua) dengan anggota: Jalal Suyuti, S.Pd., H. Imam Machali, S.Pd., Drs. Muh. Munif, Sumarno, Suhardi, S.Pd., Boimin, Djamal, Suyadi, S.Pd., Sumadi, H. Sunarto, H. Sumaryono, SH., dan Drs. Ismadi; (16) PCM Jetis: Drs. Khusnul Hadi (Ketua) dengan anggota: Drs. Agung Suwito Hadi, Drs. Katono, Drs. H. Moh. Djahid, MA., Drs. Dwi Ramelan Widodo, Drs. H. Imam Mustakim, Muhadi, Drs. M. Nasrudim Hakim, Abu Imam, S.Ag., MH. Nurhadi, HM. Ismail HS, S.Pd.I., Latif Usman Wahid, S.Ag., dan Wiji Sudarsono; (17) PCM Sooko: Pangudi, A.Ma (Ketua) dengan anggota: Suko Adi Waluyo, Sukadi, S.Pd., Slamet Amanto, S.Pd., Sucipto, S.Pd., Mujadi, Suwandi, Soemarno, Slamet Suyono, S.Pd., Slamet, S,pd., Jalnu, Tulaji, dan Widodo; (18) PCM Siman: Drs. Ahmad Muslih, M.Si (Ketua) dengan anggota: Drs. Imam Mujahid, MA., Aini, S.Ag., Drs. Mulyadi, Suharno Pringgo, SE., Muh. Kholil, S.Ag., Drs. H. Abdullah Syukri, Curigo Guritno, B.Sc., Drs. H. Muh. Hamdi, M.Ag., Surachman, Ngabdi, ST., BA., Sugeng Prayitni, dan Drs. Sulton, M.Si; (19) PCM Badegan: Budi Sanyoto, B.Sw (Ketua) dengan anggota: Hamim Fahruroji Hadi, S.Pd., Danuhardi, Imron Sy., Kateno, Sumono, Taryono, Parto, Semun, Kamsun, Tekat, dan Sunarto; (20) PCM Slahung: Samsuri, BA (Ketua) dengan anggota: Imam Suyatno, Jatmo Siswo Pranoto, Aguk Suprawanto, SE., Imam Bashory, S.Pd., Iswan Wachidi, dan Boechory, SP.; dan (21) PCM Ngrayun: Kepengurusan tidak berjalan sebagaimana PCM yang lain, disebabkan kerena ketidakaktifan hampir seluruh anggota PCM. Untuk menghendel kegiatan danberikut hal-hal lain yang berkaitan dengan PCM Ngrayun adalah ketua dan sekretaris kepengurusan sebelumnya, yakni Bapak Sabarudindan Bapak Ngaliman. Hingga penelitian ini dilakukan (Januari s/d Juni 2010) kondisi kepengurusan masih tetap belum terisi secara formal.
Selanjutnya untuk memudahkan pelaksanaan amanah Persyarikatan, maka di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo tersebut disusunlah pengurus sesuai kebutuhan masing-masing. Secara berurutan seperti dipaparkan berikut ini; (1) PCM Kecamatan Babadan: Drs. H. Burhanuddin (Ketua), Drs. Sunarto AT.M., M.Si (Wakil Ketua), Muslih Suparmin, S.Pd.I (Sekretaris I), Drs. Budi Hariyanto (Sekretaris II), Drs. Budi Priyono (Bendahara I), Drs. Agus Akhmadi, M.Pd (Bendahara II), Drs. H. Sucipto, S.Pd.I (MKKM), Mujahidin, S.Sos., M.Si (Majlis Dikdasmen dan Kader), dan Abrori S (Majlis Wakaf, Tabligh, dan ZIS); (2) PCM Jenangan Barat: K.H. Amenan dan H. Slamet Sumali (Penasehat), Drs. Sarlan (Ketua), Basori, BA (Wakil Ketua I merangkap Majelis Dikdasmen), Drs. Suyono Hadiwinoto, B. Sc. (Wakil Ketua II), Syarifan Nurjan, MA (Wakil Ketua III), M. Ikhwanuddin. A., S.Ag (Sekretaris I), Sudarmani, BA (Sekretaris II), Drs. H. Drs. Suryono (Bendahara I), Suyono (Bendahara II), Dasuli (Majelis Tabligh), Sukarno, Ama. Pd (Majelis Ekonomi), Hawin Muharto, S.Ag (Majelis Kader), Sukarni Hariadi (MKKM), dan Asnuri, BA (Majelis Wakaf); (3) PCM Sambit: Drs. Mudiono (Ketua), Ir. Marjono (Wakil Ketua), Anang Mahadi, S.Pd (Bendahara), dan 8 orang yang lain sebagai anggota; (4) PCM Ngebel: Drs. Astoni (Ketua), Sungkono (Wakil Ketua), Drs. M. Sugeng Priyono (Sekretaris I), Sumanto (Sekretaris II), Gunarto (Bendahara), Iswanto (MPKSDI), Purwanto (MKKM), Suprapto (Majlis Tabligh), Sungkono (Majlis Dikdasmen), dan Suradi (Majlis Wakaf); (5) PCM Ponorogo Kota: HZ. Basjoeni, B.Sc dan Drs. H. Maksum Sudibya (Penasehat), Drs. Badruddin (Ketua I), Drs. Sardjono Musta’in (Ketua II), H. Mubari (Ketua III), Drs. Syamsudin Mufthi, M.Pd. (Sekretaris I), Suwoso, S.Sos (Sekretaris II), Imam Kurdi (Bendahara), Drs. Imam Bashori (Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus), H. Moch. Slamet Subur (Majlis KKM), Slamet Santoso (Majlis Disdasmen), Winarno (Majlis Ekonomi dan Kewirausahaan),Syamsul Ma’arif, SE. (Majlis Wakaf dan ZIS), Muh. Badri, A.Mk., S.Ag., M.Kes. (Majlis Pembina Kader), Drs. Agus Dwiyono. MF. (Majlis Pemberdayaan Masyarakat); (6) PCM Jenangan Timur: H. Sumani, BA (Ketua), H. Nuruddin (Wakil Ketua I), HM. Shihab Rowi (Wakil Ketua II), Moh. Tantowi Djauhari (Wakil Ketua III), Drs. Sadikin (Sekretaris I), Mahfudz A.Ma (Sekretaris II), Agung Tribowo (Bendahara I), Drs. Pamudji (Bendahara II), Ngalimun, BA (MKKM), Sutrisno (Majlis Ekonomi), Samikun, A.Ma (Majlis Tabligh), HM. Badar Tamami, S.Pd.I (MPKSDI), dan H. Suroto, S.Pd (tidak aktif sejak menjabat sebagai Kepala Diknas Jenangan); (7) PCM Pulung: Mukalam, S.Ag (Ketua),k Drs. H. Imam Mahfud, M.Pd (Wakil Ketua I), Sunadi (Wakil Ketua II), Kateni Qomarudin (Wakil Ketua III), Drs. Hartoni (Sekretaris I), Parman (Sekretaris II), Sunardi, S.Pd.I (Bendahara), Imam Mutadi (Bendahara 2), dr. H. Barunanto Ashadi (MKKM), Wintoro, S.Ag (Majlis Tabligh), Ma’ruf Qomarudin (Majlis Ekonomi), Drs. Sumani (MPKSDI), dan Suyono (Majlis Wakaf); (8) PCM Bungkal: Mujianto (Ketua Umum), Drs. Djemito (Sekretaris Umum), Misnun, S.Ag., S.Pd (Sekretaris I), Sujarwo, S.Pd (Sekretaris II), Drs. Suryadi, SH., MH (Bendahara Umum), Moh. Tojib, Ama, S.Pd. (Bendahara I), Ahmad Zaeni (bendahara II), Teguh, S.Pd. (Korbid. Dikdasmen), Sugiono, S.Pd. (Korbid Ekonomi), Lamidi, A.Ma.Pd. (Korbid Waqaf, Infaq, dan Shodaqah), Tubari (Korbid MKKM), Abdurrahman, S.Pd. (Korbid Kader), dan Sukamto, S.Pd (Korbid Tabligh); (9) PCM Balong: Aminuddin, S.Ag (Ketua I), Drs. H. Budi Rosyidin (Ketua II), Drs. H. Imam Istiqom (Ketua III), Hartono, S.Ag (Sekretaris I), Wagimun (Sekretaris II), Drs. Imam Fikri Muhadjir (Bendahara I), Slamet Khoiriyadi (Bendahara II), Drs. Bonari (Korbid. Kader), Aziz Fanani, BA. (Korbid. Dikdasmen), Marni Harijanto, S.Pd.(Korbid Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat), Mohammad Daroji, S.Ag.(Korbid. Wakaf), Ir. Pamudji (Korbid. Ekonomi), dan Fakih (Korbid. Tabligh); (10) PCM Sawoo: Sudiyono, S.Pd.I (Ketua), H. Taman (Wakil Ketua), Suwito (Sekretaris), Sugiman (Bendahara), dengan anggota: Fajar Suseno, Kateni, Imam Zaenuri, Pangat, Maruto, S.Pd., Marwanto, A.Md., Drs. Katiran, Jarno, dan Suginanto; (11) PCM Sukorejo: Suwarni Rosyid (Ketua), Hajar Nugroho Pujianto, SE. (Sekretaris), Heru (Bendahara), dengan anggota: Mulyono, Tukiran, dan Tohari; (12) PCM Jambon: Suwardi, Muhadi, Purnomo (Penasihat), Jauhar Arifin (Ketua), Sumari (Wakil Ketua), Sofyan Jauhari (Sekretaris I), Sulasmun (Sekretaris II), Arkani (Bendahara I), Didik Prasetyo Utomo (Bendahara II), Fahmi, Bashori, Misnun (Korbid. Tabligh), Sunarto (Korbid. Dikdasmen), Kateno (Korbid. MKKM), Agus Budi Rukminto, Amin Haq (Korbid. Ekonomi), Slamet Sirno (Korbid. Wakaf), dan Fuad Hermansyah, Maridi, Giat (Korbid. Kader); (13) PCM Sampung: Talab Soepriadi (Ketua), Adi Prayitno (Wakil Ketua), Askandar (Sekretaris I), Harminto (Sekretaris II), Toni Sutikno (Bendahara), Sajid (Majelis Tabligh), M. Arifin/Sukirno (Majelis Wakaf), Hendro Tonoyo (Anggota Majelis Kesehatan), Supriyanto (Majelis Dikdasmen), Nurkhalim (MKKM), Rustam (MPKSDI), dan Subowo (Majelis Ekonomi); (14) PCM Mlarak: Boniran Hamzah (Ketua I), Buchori, S.Pt. (Ketua II), Muh. Djuprianto, BA (Ketua III), Kunindyo Basuki R., S.Pd (Sekretaris I), Drs. Rudi Purdianto (Sekretaris II), Drs. H. Musirin Hamid (Bendahara), Drs. H. Imam Budiono Sahal, M.Si. (Majlis Dikdasmen), Nol Arkamto (MKKM), Muhadi, S.Ag. (Majlis Wakaf), Muryono, SE. (Majlis Ekonomi), Suryanto, BA. (Majlis Tabligh), Drs. Purwoto (Majlis Pemberdayaan Masyarakat), dan Amiruddin Rahmat, S.Ag (Majlis Seni Budaya); (15) PCM Kauman: Sanggar Tranggono, S.Pd (Ketua), Jalal Suyuti, S.Pd. (Wakil Ketua), Drs. Muh. Munif (Sekretaris), Suhardi, S.Pd (Bendahara), dan 9 orang yang lain sebagai anggota; (16) PCM Jetis: Drs. Khusnul Hadi (Ketua), Drs. H. Imam Mustakim (Wakil Ketua I), Abu Imam, S.Ag (Wakil Ketua II), HM. Ismail, S.Pd.I (Wakil Ketua III), Drs. Agung Suwito Hadi (Sekretaris I), Drs. Katono (Sekretaris II), Drs. Dwi Ramelan Widodo (Bendahara), Drs. H. Moh. Djahid (Korbid Dikdasmen), Drs. M. Nasrudin Hakim (MKKM), MH. Nurhadi (Korbid Wakaf), Muhadi (Korbid Ekonomi), Latif Usman Wahid, S.Ag (Korbid Kader), dan Wiji Sudarsono (Korbid Tabligh); (17) PCM Sooko: Pangudi, A.Ma (Ketua), Suko Adi Waluyo (Wakil Ketua), Sukadi, S.Pd (Sekretaris), Suwandi (Bendahara), dan 9 orang yang lain sebagai anggota; (18) PCM Siman: Drs. Ahmad Muslih, M.Si (Ketua), Aini, S.Ag (Wakil Ketua I), Surachman (Wakil Ketua II), Suharno Pringgo, SE (Sekretaris I), Muh. Kholil, S.Ag (Sekretaris II), Drs. Mulyadi (Bendahara I), Sugeng Prayitno (Bendahara II), Drs. Imam Mujahid, MA (Majlis Kader), Drs. H. Abdullah Syukri (Majlis Dikdasmen), Curigo Guritno, B.Sc (Majlis Ekonomi), Drs. H. Moh. Hamdi, M.Ag (Majlis Tabligh), Santoso (Majlis Wakaf), dan Drs. Sulton, M.Si (MKKM); (19) PCM Badegan: Budi Sanyoto, B.Sw (Ketua), Hamim Fahruroji Hadi, S.Pd (Wakil Ketua), Danuhardi (Sekretaris), Imron Sy (Bendahara), dan 8 orang yang lain sebagai anggota; (20) PCM Slahung: Samsuri, BA (Ketua), Imam Suyatno (Wakil Ketua), Aguk Suprawanto, SE. (Sekretaris I), Imam Bashori, S.Pd. (Sekretaris II), Boechori, SP (Bendahara), dengan anggota: Jatmo Siswo Pranoto, S.Pd. dan Iswan Wachidi SP; dan (21) PCM Ngrayun: Sabarudin(Ketua), Ngaliman (Sekretaris), anggota belum terbentuk.
Berdasarkan kepengurusan masing PCM di atas, diantara yang berbeda mencolok adalah PCM Kota, PCM, Jambon dan PCM Jenangan Barat. Perbedaannya dengan PCM lainnya adalah model kepengurusan dengan menetapkan penasihat (2 orang untuk PCM Kota, 3 orang untuk PCM Jambon dan 2 orang untuk PCM Jenangan Barat). Sedangkan anggota pengurus yang tidak bisa menjalankan amanah kepengurusan adalah sebagai berikut: (1) PCM Jambon ada 3 orang yang tidak bisa menjalankan amanah, yakni; (1) Bapak Masrur Sholihi (meninggal dunia); (2) Bapak Pramono Rosyid (merantau ke Sumatra); dan (3) Bapak Masirun (salah tulis/anggota pengurus PCM Jambon Masa Bakti 2000-2005); (2) PCM Bungkal ada satu orang, yakni Bapak Muhid (mengundurkan diri dari kepengurusan karena kesibukannya di salah satu partai politik); (3) PCM Jenangan Timur ada satu orang, yakni Bapak H. Suroto, S.Pd (kesibukan dinas sebagai Kepala Cabang Dinas di Kecamatan Jenangan); (4) PCM Siman ada satu orang, yakni Bapak Ngabdi, ST (meninggal dunia).
Sedangkan beberapa PCM yang mengalami pergantian pengurus adalah sebagai berikut; (1) PCM Bungkal terjadi pergantian ketua, yakni Bapak Muhid karena mengundurkan diri dengan alasan kesibukan lain (aktif pada aktifitas politik di sebuah partai politik). Jabatan Ketua kemudian diamanahkan kepada Bapak Mujianto; (2) PCM Jambon ada beberapa pergantian anggota, yakni; Bapak Masrur Sholihi (meninggal dunia tahun 2007) digantikan Bapak Suwardi, Bapak Muhadi, dan Bapak Purnomo (ketiganya menduduki posisi sebagai penasihat); Bapak Pramono Rosyid (merantau ke Sumatra) digantikan Bapak Fahmi, Bapak Bashori, dan Bapak Misnun (ketiganya menduduki posisi sebagai Majelis Tabligh; Bapak Masirun (pengurus lama masa bhakti 2000-2005) digantikan Bapak Fuad Hermansyah, Bapak Maridi, dan Bapak Giat (ketiganya menduduki posisi sebagai Majelis Kader); (3) PCM Siman terjadi pergantian pengurus, yakni Bapak Ngabdi ST (meninggal dunia) posisinya digantikan oleh Bapak Santoso.
Kendala yang rata-rata dihadapi oleh PCM Ponorogo adalah bahwa hampir semua PCM tersebut belum memiliki kantor permanen (yang dibangun khusus untuk sekretariat bersama). Beberapa PCM yang telah memiliki kantor sekretariat adalah: (1) PCM Babadan (rumah wakaf dari Ibu Hj. Khotimah, salah seorang warga Muhammadiyah Desa Ngunut Babadan Ponorogo); (2) PCM Kota (milik sendiri/membeli rumah); Sedangkan PCM lainnya masing-masing meminjam rumah ketua dan sebagian berkantor di Masjid dan sekolah Muhammadiyah setempat. Sedangkan khusus untuk PCM Ngrayun, kepengurusan PCM yang baru (2005-2010) belum terbentuk. Formasi kepengurusan berdasarkan kepengurusan sebelumnya, sehingga berkonsekuensi pada mandegnya seluruh kegiatan PCM. Untuk sementara kepengurusan dicukupi oleh Bapak Sabarudin dan Bapak Ngaliman.

ASSET FISIK MUHAMMADIYAH
Asset fisik yang dimiliki oleh Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo sebagai berikut; (1) Bidang pendidikan agama dan keagamaan, meliputi; gedung Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, gedung MTs Muhammadiyah, gedung Madrasah Aliyah, gedung perguruan tinggi Muhammadiyah, gedung TK/BA Muhammadiyah, dan gedung Taman Pendidikan al-Qur’an/TPA/Diniyah; (2) Bidang pendidikan umum, meliputi; gedung Sekolah Dasar/SD Muhammadiyah, gedung SMP Muhammadiyah, gedung SMU/SMK Muhammadiyah; (3) Sarana peribadatan (masjid/mushalla); (4) Bidang ekonomi, meliputi; pertokoan, BMT, rumah produksi; (5) Bidang teknologi dan informasi, meliputi; jasa internet, siaran radio , aplikasi komputer perkantoran, (6) Bidang kesehatan; rumah sakit/pusat kesehatan, (7) Bidang penyantunan kaum cacat, yatim, dan dhu’afa, serta (8) Asset tanah hak milik/hak guna/sewa.
Tanah yang dimiliki oleh masing-masing PCM secara umum diperoleh dari hasil wakaf dari warga/simpatisan Muhammadiyah setempat. Berdasar data kepemilikian tanah wakaf ini, bisa dijadikan bukti empiris betapa warga/simpatisan Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo memiliki ghirah (semangat) yang tinggi untuk berperan aktif dalam memajukan Muhammadiyah di Kabupaten Ponorogo. Secara geris besar, lima PCM yang mempunyai kepemilikian tanah terbesar/terluas adalah PCM Babadan seluas 47.834,00 m2, PCM Jenangan Timur seluas 43.564,00 m2, PCM Ponorogo seluas 27.741,25 m2, PCM Jenangan Barat seluas 23.042,00 m2, dan PCM Siman seluas 10.052,00 m2.

SUMBER DAYA MANUSIA
Menurut data di masing-masing PCM warga Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo (baik yang sudah terdata sebagai anggota dan memiliki Kartu Muhammadiyah maupun simpatisan) pada akhir tahun 2009 sebanyak 20.512 orang. Secara keseluruhan warga Muhammadiyah wanita lebih banyak dibanding warga pria, dimana kondisi ini hampir merata di semua PCM, kecuali PCM Bungkal, Sambit, Balong, Sampung, Sukorejo, dan Jenangan Timur. Sementara jumlah warga Muhammadiyah terbesar adalah PCM Siman, yakni sebanyak 8.160 orang dan jumlah warga Muhammadiyah terkecil adalah PCM Kauman, yakni 56 orang.
Berdasar jumlah warga Muhammadiyah tersebut, bisa dikatakan bahwa PCM Siman cukup unik dan menarik untuk dikaji lebih lanjut, mengingat jumlah warga Muhammadiyah yang cukup besar di wilayah ini, yakni sebesar 8.160 orang atau sebesar 32,6% dari total warga Muhammadiyah Ponorogo, dimana selisih jumlah warga dibanding PCM dengan jumlah warga 3 (tiga) wilayah terbesar cukup jauh, yakni terbanyak kedua PCM Jenangan Barat sebesar 3.500 orang, dan terbanyak ketiga PCM Mlarak sebesar 2.150 orang. Sedangkan warga Muhammadiyah di wilayah kecamatan Pudak belum diketahui karena di wilayah Pimpinan Cabang Muhammadiyah belum ada/berdiri.
Warga Muhammadiyah Ponorogo yang berprofesi sebagai guru agama sebesar 189 orang, dengan jumlah terbanyak dimiliki oleh PCM Siman sebesar 60 orang atau 31,7 %, disusul kemudian secara berturut-turut PCM Balong sebesar 25 orang atau 13,3%, dan PCM Jenangan Timur sebesar 20 orang atau 10,6%. Jumlah guru Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) atau Madrasah Diniyah yang dimiliki warga Muhammadiyah Ponorogo sebanyak 263 orang, dimana jumlah tersebut didominasi PCM Siman sebesar 54 orang atau 20,5%, PCM Balong sebesar 46 orang atau 17,5%, dan PCM Jenangan Timur sebesar 30 orang atau 11,4%. Sementara warga Muhammadiyah Ponorogo yang berprofesi sebagai da’i/muballigh sebesar 268 orang atau 1,4% dari keseluruhan warga Muhammadiyah Ponorogo. Secara berturut-turut mulai dari yang terbesar, jumlah muballigh dari warga Muhammadiyah Ponorogo adalah PCM Ngrayun sebesar 39 orang atau 14,6% , PCM Bungkal dan Mlarak masing-masing sebesar 35 orang atau 13,1%, dan PCM Pulung sebesar 29 orang atau 10,8%.
Pendidikan keagamaan warga Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo bisa dikatakan cukup kurang jika mempertimbangkan dengan jumlah warga Muhammadiyah secara keseluruhan, yakni sebesar 3.791 orang atau 18,5% dari jumlah keseluruhan warga Muhammadiyah Ponorogo. Diantara 21 PCM Ponorogo, jumlah terbesar dimiliki oleh PCM Pulung sebesar 1.256 orang atau 33,2%, disusul secara berturut-turut PCM Babadan sebesar 1.086 orang atau 28,6%, dan PCM Siman sebesar 886 orang atau 23,4%.

AKTIVITAS WARGA MUHAMMADIYAH
Aktifitas keagamaan warga Muhammadiyah yang menonjol adalah majlis ta’lim (pengajian rutin). Majlis Ta’lim ini diselenggarakan oleh hampir seluruh PCM dan secara umum relative berjalan dengan baik, sekalipun masih ada beberapa kendala. Kendala yang selalu dihadapi diantaranya; kepengurusan kurang jalan, jama’ah belum istiqamah, pemateri kurang representatif, dan kesulitan pendanaan. Majlis ta’lim yang paling aktif dengan volume kegiatan yang cukup banyak, yakni; (1) PCM Bungkal sebanyak 5 jenis; PCM, Aisyiyah, Triwulan/ 3 bulan sekali untuk guru-guru BA, PRM Bedikulon, dan PRM Bancar Selatan, dengan volume pelaksanaan; 1 kali setiap minggu, 1 kali setiap bulan, dan 1 kali setiap 3 bulan (triwulan); (2) PCM Babadan, meliputi; majlis ta’lim di Masjid dan Mushalla, Balai Pertemuan, dan kantor PCM, dengan volume pelaksanaan; 1 kali setiap minggu, 1 kali setiap bulan, dan 1 kali setiap 3 bulan (triwulan); dan berikutnya (3) PCM Badegan dengan volume kegiatan 1 kali setiap minggu dan satu kali setiap bulan. Sementara PCM lainnya sebanyak satu kali setiap bulan, kecuali PCM kauman satu kali setiap minggu.
Aktifitas warga Muhammadiyah di bidang ekonomi sangat menonjol di sektor pertokoan (mini market, swalayan). Di Kabupaten Ponorogo ada 10 buah swalayan/minimarket yang dikelola oleh warga Muhammadiyah dengan nama yang cukup popular “Swalayan Surya” menyebar di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, yakni: Swalayan Surya Ponorogo Kota, Jenangan Barat, Sambit, Pulung, Balong, Bungkal, Mlarak, Kauman Somoroto, Jetis, dan Slahung. Sementara yang bergerak di Unit Simpan Pinjam/Koperasi berupa Baitul Mal Wat-Tanwil (BMT) menyebar di seluruh PCM (21 wilayah). Masing-masing BMT ini mendapat subsidi permodalan awal dari PDM Kabupaten Ponorogo sebesar Rp. 4.000.000,-. Diantaranya ada yang sudah tidak bergerak lagi (mati), yakni BMT Jetis karena berbagai faktor.
Aktifitas warga di bidang penyantunan anak cacat, yatim, dan dhu’afa mewujud dalam bentuk panti asuhan, yakni meliputi; 1) Panti Yatim Muhammadiyah Bareng (PAYAMUBA) berlokasi di Jalan Tunggal Asri Nomor 77 Bareng, Kecamatan Babadan, Ponorogo; 2) Panti Tunanetra Terpadu Aisyiyah Ponorogo berlokasi di Jalan Ukel Gang 2 Nomor 7 Kelurahan Kertosari, Ponorogo; 3) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo “A. R. Fakhrudin” berlokasi di Jalan Puspowarno Nomor 89 Mangkujayan, Ponorogo, 4) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo “Nyonya Ahmad Dahlan” berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 44 Kauman, Ponorogo; 5) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo berlokasi di Jalan KBP Duryat Nomor 29-31 Mangkujayan, Ponorogo; 6) Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhu’afa “Al-Hikmah” berlokasi di Jalan Wisanggeni Nomor 01 Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo; dan 7) Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhu’afa “Ar-Rohmah” berlokasi di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Read More......

URGENSI EKONOMETRIKA SEBAGAI SALAH SATU ALAT ANALISIS EKONOMI

Oleh: Asis Riat Winanto
Abstrak: Ekonometrika merupakan salah satu bidang ilmu ekonomi yang bersangkutan dengan masalah-masalah pengukuran hubungan ekonomi. Ekonometrika adalah ilmu yang mencakup teori ekonomi, matematika, dan statistika dalam satu kesatuan yang system yang bulat, sehingga ekonometri merupakan ilmu yang berdiri sendiri. Dalam konsep ekonometrika tidak hanya dipelajari bagaimana menentukan dan menghitung suatu persamaan, akan tetapi lebih ditekankan pada pemberian alas an pemggunaan metode kuantitatif, asumsi-asumsi yang digunakan, serta interpretasi yang digunakan secara ekonomis. Dengan bantuan ekonometrika, analisis diharapkan bisa lebih realistis, lebih dapat dipercaya, dan lebih dapat dipertanggung jawabkan. Danmelengkapi keabsahan dari analisa data tersebut, perlu diperhatika pula asumsi-asumsi yang harus dipenuhi dalam menggunakan OLS dari penyelesaian analisa tersebut, yang sering disebut dengan istilah asumsi klasik. Dalam perhitungan statistik akan diperoleh parameter-parameter baik yang bertanda positif maupun yang bertanda negative. Dari tanda yang diperoleh tersebut, selanjutnya dibandingkan dengan teori apakah keadaan tersebut cocok ataukah tidak. Apabila memang tanda tersebut sesuai dengan teori, maka langkah selanjutnya adalah menyajikan statistiknya dengan menggunakan taraf kepercayaan tertentu. Sedang apabila tanda tersebut tidak sesuai dengan teori, maka yang perlu dilakukan adalah menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi yang didasarkan pada argument yang bisa dipertanggung jawabkan.
Kata kunci: Ekonometrika, Analisis Ekonomi

PENDAHULUAN
Ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu sosial dengan analisis yang digunakan kebanyakan bersifat kualitatif. Sejalan dengan perkembangan jaman, ilmu ekonomi berkembang dengan pesat, yang pada akhirnya memunculkan paradigma baru dalam analisisnya. Ilmu ekonomi (meskipun berada dalam kelompok ilmu sosial) tidak lagi mengandalkan pendekatan kualitatif, tetapi sudah mulai menggunakan pendekatan kuantitatif dalam analisisnya.


Metode (pendekatan) kuantitatif dan analisis ekonomi berkembang searah,sesuai dengan perkembangan ilmu pada umumnya. Analisis ekonomi mempunyai maksud mempelajari hubungan sebab-akibat dari teori, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk dalil atau hukum. Dan pada akhirnya hukum atau dalil tersebut dapat digunakan sebagai peramalan dari hasil hubungan sebab akibat atas berubahnya suatu besaran /variable ekonomi terhadap variabel yang lain.
Bagian ilmu ekonomi yang membicarakan metode/pendekatan kuantitatif adalah ekonometrika. Ekonometrika merupakan salah satu bidang ilmu ekonomi yang bersangkutan dengan masalah-masalah pengukuran hubungan ekonomi. Menurut Soelistyo (1987), ekonometrika adalah ilmu yang mencakup teori ekonomi, matematika, dan statistika dalam satu kesatuan yang system yang bulat, sehingga ekonometri merupakan ilmu yang berdiri sendiri. Damodar Gujarati (1991), mengatakan bahwa ekonometrika sebagai analisa kuantitatif dari fenomena ekonomi yang sebenarnya (aktual) yang didasarkan pada pengembangan yang berbarengan dari teori dan pengamatan, dihubungkan dengan metode inferensi yang sesuai. Gunawan Sumodiningrat dan Pangestu Subagyo (1985), menegaskan bahwa ekonometrika tidak hanya mempelajari bagaimana menghitung suatu persamaan atau rumus, tetapi lebih ditekakankan pada pemberian alasan penggunaan metode kuantitatif, asumsi-asumsi yang digunakan, serta interprestasinya secara ekonomis.
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ekonometrika ilmu yang menggunakan pendekatan kuantitatif (gabungan dari teoti ekonomi, matematika dan statistika) dalam menganalisa dan menelaah suatu fenomena ekonomi. Kalau digambarkan dalam diagram Venn, ekonometrika merupakan intersection dari ketiga ilmu, yaitu teori ekonomi, matematika, dan statistika.

Dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa ekonometrika adalah type alat analisis ekonomi khusus, yang bertujuan untuk menguji kebenaran teori ekonomi dengan date empirik. Karena itu, titik tolak ekonometri adalah ilmu ekonomi, yang dipadukan dengan matematika dan statistika. Dan untuk penyederhanaan teori dibuatlah suatu model matematis, yang pada akhirnya akan diuji secara statistik, apakah model tersebut bias merepresentasikan sebuah teori.

TAHAPAN DALAM EKONOMETRIKA
Telah disampaikan di awal, bahwa ekonometrika merupakan perpaduan antara teori ekonomi, matematika, dan satistika yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi yang timbul. Dalam konsep ekonometrika tidak hanya dipelajari bagaimana menentukan dan menghitung suatu persamaan, akan tetapi lebih ditekankan pada pemberian alasan pemggunaan metode kuantitatif, asumsi-asumsi yang digunakan, serta interpretasi yang digunakan secara ekonomis. Dengan bantuan ekonometrika, analisis diharapkan bisa lebih realistis, lebih dapat dipercaya, dan lebih dapat dipertanggung jawabkan.
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menggunakan ekonometrika adalah sebagai berikut: 1) Merumuskan dan menganalisa masalah berdasarkan teori, 2) Menentukan spesifikasi model ekonometrika, yang bias dirumuskan dalam bentuk hipotesa, 3) Mengumpulkan data yang relevan, 4) Melakukan pengolahan data yang ada agar diperolah estimasi parameter dari model berdasa data yang telah dikumpulkan, 5) Pengujian hipotesa, apakah sudah sesuai dengan teori atau belum, dan 6) Meramalkan dan mengimplemantasikan hasil pengujian hipotesa. Secara umum proses penggunaan ekonometrika dapat digambarkan pada gambar 2.

APLIKASI DALAM EKONOMI
Pada bagian terdahulu dari tulisan ini telah diuraikan tahapan-tahapan dalam penggunaan ekonometrika, dan selanjutnya akan diperlihatkan contoh penggunaan ekonometrika dalam pembahasan mengenai analisa faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor kayu lapis Indonesia ke Jepang. Pembahasan mengenai ekspor tidak bisa dilepaskan dari permintaan akan barang tersebut. Dan studi ini akan lebih sesuai kalau dikaitkan dengan teori ekonomi, khususnya teori permintaan. Pada teori permintaan dijelaskan bahwa permintaan adalah keinginan konsumen untuk membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selam periode tertentu.
Menurut Prathama Raharja dan Mandala Manurung (2002) beberapa factor yang mempengaruhi permintaan adalah: harga barang itu sendiri, harga barang lain, selara, kualitas barang, pendapatan, jumlah produksi barang, perdagangan internasional, citersi paribus. Dari kondisi tersebut dapat dirumuskan model matematis dari permintaan tersebut yaitu: Dx = f (Px, Py, …, citeris paribus). Berdasar pada konsep tersebut permintaan ekspor kayu lapis Indonesia ke Jepang dipengaruhi oleh harga kayu lapis, jumlah produksi kayu lapis, nilai tukar mata uang, GDP Jepang. (Asis Riat Winanto, 1994). Secara matematis, kondisi tersebut dapat disedarhanakan dalam model berikut: Vx = f (Pe, Er, GDP Jpn, Qe). Dari fungsi tersebut difoemulasikan secara linear sebuah persamaan ekspor kayu lapis Indonesia ke Jepang: Vx = a + b1Pe + b2Er +b3YJpn + b4Qe + e.
Keterangan: Vx : Jumlah ekspor kayu lapis Indonesia ke Jepang; Pe : Harga kayu lapis; Er ; Nilai tukar Yen terhadap Rupiah; YJpn : GDP Jepang; Qe : Produksi kayu lapis Indonesia; e : variable galat; a : konstanta; b1, b2, b3, b4 ; koefisien parameter penduga variable.
Dikarenakan dalam satuan nilai untuk masing-masing variable tidak sama, maka perumusan model digunakan metode double log. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam penyelesaian analisa, dan hasil analisa akan lebih bermakna. (Damodar Gujarati; 1991). Berdasar pada konsep tersebut perumusan model diatas dirubah menjadi: ln Vx = a + b1lnPe + b2lnEr +b3lnYJpn + b4lnQe + e
Selain itu untuk melengkapi keabsahan dari analisa data tersebut, perlu diperhatika pula asumsi-asumsi yang harus dipenuhi dalam menggunakan OLS dari penyelesaian analisa tersebut, yang sering disebut dengan istilah asumsi klasik, yang meliputi: a) Rata-rata gangguan sama dengan nol, yang berarti bahwa model yang dipakai dapat secara tepat menggambarkan rata-rata variable tergantung dalam setiapobservasi. Dengan kata lain apabila sampel diulang-ulang dengan nilai variable bebas tetap, maka kesalahan dalam setiap observasi akan mempunyai rata-rata saling meniadakan atau nol; b) Homoskedastisitas, yang berarti bahwa varians gangguan tidak berbeda dari suatu observasi ke observasi yang lain. Hal ini akan menunjukkan bahwa tiap observasi mempunyai reliabilitas sama; c) Non-otokorelasi, yang berarti bahwa gannguan di satu observasi tidak berkorelasi dengan gangguan observasi yang lain. Nilai variabel tidak bebas hanya dijelaskan oleh variabel bebas dan bukan oleh variabel gangguan; d) Non-multicollinearity, yang berarti bahwa variabel bebas tidak berubah dari satu satu sampel ke sampel yang lain. Hal ini disebabkan karena variabel bebas akan dilihat pengaruhnya terhadap variabel tergantung. Keempat hal tersebut merupakan kondisi ideal (klasik) dan apabila kondisi yang ideal ini dipenuhi, maka dalam ekonometrika dinamakan BLUE (Best Linear Unbiased Estimator).
Berdasarkan uraian di muka, dalam perhitungan statistik akan diperoleh parameter-parameter baik yang bertanda positif maupun yang bertanda negative. Dari tanda yang diperoleh tersebut, selanjutnya dibandingkan dengan teori apakah keadaan tersebut cocok ataukah tidak. Apabila memang tanda tersebut sesuai dengan teori, maka langkah selanjutnya adalah menyajikan statistiknya dengan menggunakan taraf kepercayaan tertentu. Sedang apabila tanda tersebut tidak sesuai dengan teori, maka yang perlu dilakukan adalah menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi yang didasarkan pada argument yang bisa dipertanggung jawabkan.
Demikian pula terhadap pengujian statistik yang lain berupa pengujian hipotesa baik dengan menggunakan t-test maupun F-test. Apabila t-test lebih besar t table, maka hipotesa dapat diterima, Sebaliknya jika t-test lebih kecil t table, maka hipotesa yang diajukan ditolak. Sama halnya dengan uji statisti F-test. Apabila F-test lebih besar F table, maka hipotesa dapat diterima, Sebaliknya jika F-test lebih kecil F table, maka hipotesa yang diajukan ditolak.
Ada hal yang menarik jika ternyata hipotesa yang diajukan ditolak. Secara ilmiah ditolaknya hipotesa adalah dibenarkan, dalam arti hipotesa tidak mesti harus diterima. Yang perlu dilakukan jika hipotesa dotolak adalah mencari alasan dan dasar mengapa hipotesa tersebut ditolak dan tidak sesuai dengan teori. Alasan yang diajukan untuk menolak hipotesa tersebut harus benar-benar valid, dipercaya yang didasarkan pada pendapat atau pernyataan ahli atau pakarnya. Sebagai contoh dapat dilihat dari tabel berikut:

Dari table tersebut terlihat bahwa untuk variabel harga kayu lapis ternyata tidak signifikan, baik dari koefisien korelasi maupun dari uji hipotesa. Sesuai dengan teori permintaan akan barang berhubungan negative dengan harga barang. Tetapi dari model tersebut, harga kayu lapis berhubungan positif dengan jumlah barang. Hal ini bisa dijelaskan karena permintaan akan barang tersebut juga dipengaruhi oleh factor lain, misalnya pendapatan. Menurut M. Dawam Raharjo (dalam Asis Riat Winanto; 1994) ada hal yang lebih peka dalam mempengaruhi permintaan barang dibanding harga yaitu selera dan kualitas barang. Hal ini bisa terjadi karena Jepang mempunyai pendapatan yang cukup tinggi. Dengan pendapatan yang cukup tinggi, maka dalam meminta suatu barang tidak lagi memikirkan masalah harga, tetapi lebih kepada selera dan kualitas barang.
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa suatu hipotesa bisa saja ditolak, karena tidak sesuai dengan teori. Akan tetapi perlu ada penjelasan mengapa hipotesa tersebut ditolak. Dan yang perlu diperhatikan dalam melakukan pengolahan data, asumsi yang harus dipenuhi harus diperhatikan agar data lebih bermakna dan menghasilkan hasil pengloahan yang Best Linear Unbiased Estimator.

KESIMPULAN
Ekonometrika sebagai salah satu alat analisis ekonomi sangat dibutuhkan, dalam arti dalam ekonometroka asumsi-asumsi yang sering digunakan dalam ilmu ekonomi dapat mengalami perubahan. Selain itu ekonometrika merupakan suatu alat analisis ekonomi yang secara khusus bertujuan untuk menguji kebenaran teoi-teori ekonomi yang bersifat baku, dengan menggunakan data empirik.
Metode ekonometri sebenarnya merupakan metode statistic yang telah disesuaikan untuk melakukan pengujian terhadap peristiw-peristiwa ekonomi yang mempunyai ciri khas tersendiri. Oleh karena itu untuk lebih mengetahui tentang manfaat ekonometrika perlu dipahami terlebih dahulu tentang ilmu teori ekonomi, matematika dan statistika.
Hal lain yang perlu diperhatikan, bahwa dalam penentuan model dalam ekonometrika tidak harus berbentuk linear, tetapi juga bisa dalam bentuk non linear.

DAFTAR PUSTAKA
Aris Ananta, 1987, “Landasan Ekonometrika”’, Gramedia Jakarta
Asis Riat Winanto, 1994, “Analisa Faktor-faktor yang mempengaruhi ekspor kayu lapis Indonesia ke Jepang”, tidak dipublikasikan
Damodar Gujarati, 1991, “Ekonometrika Dasar” Penerbit Erlangga, Jakarta
Djoko Mursinto, 1990, “Ekonometri Sebagai Salah Satu Alat Analisis Ekonomi”, Majalah Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya
Gunawan Sumodiningrat dan Pangestu Subagyo, 1994 “Ekonomi dalam Transisi”, BPFE, Jogyakarta
Prathama Rahardjadan Mandala Manurung, 2002, “Teori Ekonomi Mikro, Suatu Pengantar”’ LPFE UI, Jakarta

Read More......

PERUBAHAN ORGANISASI DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN PERUBAHAN

Oleh: Hadi Sumarsono (FE Univ. Muhammadiyah Ponorogo)
Abstrak: Proses Perubahan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari oleh setiap organisasi. Organisasi akan selalu mengalami dinamika perubahan, baik yang disebabkan dari dalam maupun dari luar organisasi. Perubahan tidak harus terjadi begitu saja, namun perubahan harus mampu dikelola dengan baik. Manajemen perubahan diperlukan dalam rangka membantu proses perubahan menjadi lebih terarah. Artikel ini membahas bagaimana perubahan harus dilakukan, strategi yang dapat digunakan dalam proses perubahan, serta membahas kunci sukses dalam mengelola perubahan.
Kata Kunci: Manajemen Perubahan, Perubahan Organisasi, Strategi perubahan

PENDAHULUAN
Charles Darwin pernah mengatakan bahwa “Mereka yang berumur panjang bukanlah spesies yang terkuat namun mereka yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan” Pernyataan tersebut bukan hanya berlaku pada makhluk hidup saja, namun berlaku juga bagi organisasi. Menurut Arie de Greus (1997), seperti dikutip dalam Kasali (2005), sebenarnya perusahaan pada dasarnya adalah sesosok makhluk hidup. Karena ia hidup maka ia dilahirkan, tumbuh, berkembang, sakit, tua, dan dapat mati seperti makhluk hidup lainnya. Jika ingin berumur panjang dan mampu bertahan hidup maka organisasi harus selalu adaptif terhadap perubahan lingkungan.


Perubahan lingkungan dan teknologi yang begitu cepat memaksa organisasi untuk menyesuaikan dirinya. Sudah banyak contoh organisasi atau perusahaan-perusahaan yang gagal dalam menyesuaikan dengan perubahan akhirnya tertinggal oleh pesaing-pesaingnya dan akhirnya mati. Namun sebaliknya perusahaan-perusahaan besar yang mau terus bergerak secara inovatif akan selalu mampu bertahan menyongsong perubahan.
Kasus di Indonesia, perusahaan seperti BNI, Gudang Garam, dan lain sebagainya sampai hari ini masih sehat walafiat walaupun usianya sudah lebih seratus tahun. Dalam perjalanannya, mereka tidak terus mengalami masa kejayaan. Ada masa-masa sulit, sakit, bahkan kritis dalam melewati perubahan zaman. Mereka tetap eksis karena mampu berubah menyesuaikan diri.
Namun ada juga perusahaan tidak akan dapat menghindari diri menjadi tua yang rentan terhadap “penyakit” Organisasi akan bergerak lamban, rentan, kusam, “kurang darah”, tak bersemangat dan seterusnya. Organisasi bagaikan hidup segan matipun tak mau. Maka organisasipun harus dipaksa untuk berubah. Jika tidak segera berubah maka organisasi seperti ini akan tergusur serta tertinggal jauh oleh pesaing-pesaingnya.
Manajemen perubahan merupakan proses yang terus menerus untuk melayani setiap kebutuhan akan perubahan. Perubahan selalu memunculkan kekhawatiran serta harapan. Penguasaan strategi untuk mengelola perubahan merupakan hal penting. Demikian juga bagaimana proses perubahan itu terjadi, kapan seharusnya perubahan dilakukan. Seluruh tindakan serta proses organisasilah yang menentukan berhasil ataupun gagalnya proses tersebut.
Dalam artikel ini hendak dijelaskan bagaimana perubahan organisasional dan bagaimana membangun strategi serta mengidentifikasi kunci sukses seorang pemimpin dalam mengelola perubahan.

PERSPEKTIF MANAJEMEN PERUBAHAN
Seperti yang telah dikemukakan oleh Genus (1998), dalam Soerjogoeritno (2004), dalam menjelaskan perubahan organisasional dapat dilakukan melalui perspektif manajemen perubahan. Perspektif manajemen perubahan tersebut didasarkan pada empat dimensi utama, yaitu: 1) Berkaitan dengan konsep tentang proses perubahan, 2) Berkaitan dengan konteks dan ketidakpastian, 3) Berkaitan dengan konsep tentang isi dan skala perubahan yang akan dilakukan, dan 4) Berkaitan dengan metode dan strategi yang dipilih dalam mengelola perubahan.
Dimensi pertama yang muncul dalam perspektif manajemen perubahan adalah konsep tentang proses perubahan. Konsep mengenai proses perubahan ini akan memunculkan pertanyaan mendasar mengenai “Kapan perubahan organisasi akan terjadi?”. Pemahaman mengenai proses perubahan dapat menjadikan dasar dalam menciptakan kondisi sehingga memungkinkan terjadinya perubahan.
Dimensi kedua, yaitu perubahan yang berkaitan dengan konteks dan ketidakpastian. Dimensi ini terkait dengan alasan mengenai mengapa harus berubah. Jika dikaitkan dengan fenomena lingkungan bisnis yang terus mengalami perubahan dinamis maka pertanyaan seperti “Apakah kita harus berubah?” menjadi tidak relevan lagi untuk dikemukakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah “Darimana perubahan akan dimulai?”, “Apakah perubahan akan menjadikan hal yang lebih baik?”, “Kapan seharusnya perubahan dilakukan?”. Jawaban dari pertanyaan seperti itu akan menjadi dasar untuk membangun suatu konsep, suatu kegiatan bahkan landasan dalam mengelola perubahan. Landasan yang kuat akan menjadi urgen ketika kita memahami bahwa setiap perubahan akan memunculkan ketidakpastian.
Dimensi ketiga, yaitu menyangkut konsep tentang isi dan skala perubahan yang akan dilakukan. Dimensi ini mensyaratkan bahwa perubahan haruslah dipersepsikan sebagai sesuatu yang membumi dan dapat dijangkau oleh mind set dan pemikiran. Ketika arah perubahan dipersepsikan sebagai sesuatu yang tinggi atau utopis, maka yang tercipta adalah resistensi yang kuat dalam menolak perubahan. Arah perubahan yang tidak sesuai dengan tujuan-tujuan dan kepentingan anggota sangat memungkinkan akan memunculkan fenomena status quo. Jika perubahan dipersepsikan sebagai sesuatu yang membuat anggota organisasi tidak nyaman dengan posisi dan kondisi yang baru, maka tidak mengherankan jika antusiasme dan komitmen untuk melakukan perubahan sangat kecil.
Demensi yang terakhir, yaitu menyangkut metode atau strategi yang dipilih dalam melakukan perubahan. Dimensi ini memunculkan pertanyaan ”Tentang strategi apa yang akan digunakan?”. Pemilihan metode dan strategi yang tepat merupakan faktor penentu keberhasilan organisasi dalam melakukan perubahan.

KAPAN PERUBAHAN TERJADI DAN KAPAN DILAKUKAN?
Setidaknya terdapat tiga faktor yang mendorong terjadinya perubahan organisasi (Soerjogoeritno; 2004). Pertama, sejumlah ketidakpuasan dengan kondisi sekarang. Semakin besar rasa ketidakpuasan dengan kondisi sekarang, akan semakin mendorong untuk melakukan perubahan. Kedua, ketersediaan alternatif yang diinginkan. Semakin banyak alternatif yang tersedia yang lebih layak untuk memperbarui kondisi sekarang menuju kondisi yang lebih baik maka semakin menguntungkan bila melakukan perubahan. Ketiga, adanya suatu perencanaan untuk mencapai alternatif yang diinginkan. Bila ada perencanaan yang baik dan sistematis berarti semakin terbuka peluang melakukan perubahan.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah pengorbanan yang dikeluarkan akan sebanding dengan hasil yang didapat jika perubahan dilakukan?. Jika hasil melebihi pengorbanan maka proses perubahan akan lebih mudah dilakukan. Namun sebaliknya, jika keuntungan tidak sebanding pengorbanan, maka perubahan akan menemui hambatan. Gambar 1 menjelaskan kapan perubahan akan terjadi.

Menurut Charles Handy (1994), dalam Kasali (2005), setiap organisasi akan berkembang mengikuti Kurva Sigmoid (Sigmoid Curve), yaitu seperti kurva S yang tertidur. Organisasi akan menghadapi masa-masa pertumbuhan, puncak dan akhirnya mencapai masa-masa penurunan (lihat gambar 2).

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa melakukan perubahan tidak perlu menunggu sampai saat-saat krisis. Perubahan terbaik justru seharusnya dilakukan pada saat-saat perusahaan sedang mengalami peningkatan. Karena pada saat itulah perusahaan mempunyai rasa percaya diri yang besar, serta sumber daya yang tangguh. Namun kondisi seperti itu sulit mendorong organisasi untuk berubah karena organisasi merasa nyaman menikmati keberhasilannya. Karena perubahan dilakukan pada masa jaya, penolakan perubahan (resistance to change) akan muncul sangat kuat. Karena berada pada posisi pertumbuhan, maka kebanyakan anggota organisasi akan merasa puas. Mereka beranggapan bahwa keuntungan atau benefit yang akan diperoleh tidak sebanding dengan pengorbanan yang mereka lakukan.

PENOLAKAN PERUBAHAN
Penolakan terhadap perubahan merupakan suatu yang sering terjadi dan bersifat alamiah. Banyak hal yang menjadi alasan mengapa mereka lebih suka mempertahankan status quo yang ada dan menolak untuk melakukan perubahan. Menurut Kerr (Hani dan Reksohadiprodjo; 1997) penyebab timbulnya penolakan tersebut meliputi: kepentingan pribadi, adanya salah pengertian, norma, keseimbangan kekuatan serta adanya berbagai perbedaan seperti nilai, tujuan, dan lain sebagainya.
Adanya rasa kehilangan rasa nyaman, kekuasaan, uang, keamanan serta identitas dan keuntungan-keuntungan lain yang ditimbulkan adanya perubahan akan menimbulkan penolakan. Selain itu, salah pengertian sebagai akibat salah informasi menjadikan orang enggan untuk menerima perubahan. Hal ini dikarenakan mungkin mereka merasa tidak diikutkan dalam diskusi dan penyusunan rencana perubahan. Mereka tidak mengetahui tujuan, proses, dan akibat potensial yang ditimbulkannya. Lebih jauh lagi, aturan-aturan serta norma-norma yang sudah tertanam kuat juga akan menghambat adanya suatu perubahan. Mereka mungkin mereka takut atau menyangsikan bahwa perubahan akan meninjadikan keadaan menjadi lebih baik. Kurang adanya rasa kesadaran dan kepercayaan dari pihak-pihak yang menolak adanya perubahan.
Sedangkan Quirke (1996), dalam Soerjogoeritno (2004), mengidentifikasi beberapa penyebab adanya penolakan terhadap perubahan, diantaranya adalah: 1) Kurangnya atau tidak adanya pemahaman akan kebutuhan untuk berubah, 2) Kurangnya atau tidak kondusifnya konteks atau lingkungan perubahan, 3) Adanya pemahaman bahwa perubahan yang akan dilakukan tidak sesuai atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai dasar organisasi, 4) Kesalahan dalam memahami perubahan dan implikasi-implikasinya, 5) Adanya pemahaman bahwa perubahan yang akan dilakukan bukanlah merupakan pilihat terbaik bagi organisasi, 6) Tidak adanya kepercayaan atau keyakinan terhadap orang-orang yang mengajukan rencana perubahan, 7) Tidak adanya keyakinan terhadap keseriusan orang-orang yang memimpin perubahan, dan 8) Adanya konsepsi bahwa perubahan tidak dilakukan secara adil.

STRATEGI PERUBAHAN
Menurut Kasali (2005) Platt (2001), berdasarkan proses perkembangan organisasi dalam sigmoid curve (lihat gambar 3), strategi perubahan dapat dibedakan dalam tiga kategori, yaitu: Transformasional Management, Turnaround Management, dan Crisis Management.
Perubahan transformasional dapat disamakan dengan apa yang dikatakan Grener (1998) sebagai perubahan yang mempunyai sifat evolusioner, yaitu perubahan yang dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang lama, serta menekankan pada proses dalam pelaksanaan pekerjaan dan perubahan perilaku dalam jangka panjang (Ulrich; 1996). Strategi transformasi muncul sebagai antisipasi perubahan sebelum terjadinya tuntutan akan perubahan.
Menurut Kasali (2005), strategi transformasi biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sehat atau masa tumbuh. Tanda-tanda terjadinya penurunan atau yang kurang menggembirakan hanya nampak sedikit saja bahkan tidak nampak sama sekali. Dibutuhkan pengindraan yang tajam (visi) bahkan pengendusan sebelum sebuah kejadian besar meledak di depan mata. Pada gambar 3, strategi transformasi dilakukan ketika perusahaan berada pada titik A. Tujuannya agar organisasi bergerak mulus ke titik C mengikuti alur kurva pertama menuju ke kurva kedua.

Strategi yang kedua, yaitu strategi turnaroud merupakan strategi yang sering dilakukan oleh para pelaku usaha. Strategi ini muncul sebagai reaksi dari setiap kejadian atau respon dari signal atau tanda-tanda yang semakin jelas. Pada kondisi ini, tanda-tanda terjadinya penurunan mulai nampak namun organisasi masih mempunyai sumberdaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Dalam Sigmoid Curve, fase ini berada di titik B1. Strategi turnaroud dilakukan sebagai reaksi agar organisasi tidak terjerembab dalam fase penurunan.
Manajemen krisis sebagai strategi yang ketiga, biasanya dilakukan jika perusahaan sudah memasuki masa krisis yang identik dengan korban, konflik, kerugian, dan kerusakan-kerusakan. Pada fase ini organisasi telah hampir kehilangan semua energi. Ada kemungkinan orang-orang yang jernih dan punya keberanian akan tampil mengambil kesempatan, memimpin, dan mengembalikan krisis pada keteraturan. Manajemen krisis biasanya melakukan perubahan-perubahan yang sangat mendasar namun lebih dulu melakukan langkah-langkah penyelamatan. Fase ini digambarkan berada pada titik B dimana orang-orang yang tersisa adalah orang-orang yang kurang produktif dan organisasi nyaris tidak punya apa-apa.
Implementasi ketiga strategi tersebut ke dalam tindakan strategis tidak dapat dibedakan secara hitam putih. Kadang kala muncul berbagai kombinasi antara strategi yang satu dengan yang lainnya. Untuk membantu eksekutif memberikan pilihan secara lebih baik, Platt (2001) mengajukan langkah-langkah maupun tindakan strategis yang lebih terinci (Kasali; 2004). Langkah-langkan ataupun tindakan yang dapat diambil dalam setiap tahap dan strategi dalam sigmoid curve tersebut dapat dirangkum dalam Tabel 1.

KUNCI SUKSES PEMIMPIN DALAM MENGELOLA PERUBAHAN
Setiap keinginan atau inisiatif untuk berubah, hanya timbul dari kesadaran akan pentingnya suatu perubahan. Keinginan ini kadang timbul hanya pada segelintir orang saja dalam organisasi. Akan muncul seorang pencetus yang akan memulai dan mungkin memimpin proses perubahan tersebut. Akan ada upaya untuk mengajak anggota lain melakukan perubahan. Hal ini memungkinkan perubahan dapat diakui sebagai suatu keharusan oleh seluruh anggota organisasi. Tetapi keinginan ini pasti akan menimbulkan penolakan terhadap perubahan. Bila keinginan dan kebutuhan untuk berubah tersebut kuat maka penolakan tersebut akan diupayakan untuk dieliminir.
Dengan lebih dulu mengupayakan penyadaran dan mengeliminir penolakan maka proses dalam mengelola perubahan akan lebih mudah dilaksanakan. Proses selanjutnya adalah adanya persetujuan mengenai tipe perubahan yang dibutuhkan, mengidentifikasi dan mengembangkan critical success factor, penyediaan sistem dan struktur, dan akhirnya akan menimbulkan suatu pengembangkan strategi. Strategi yang telah dibuat kemudian diimplementasikan, dikontrol, dan diukur tingkat keberhasilannya. Berdasarkan hasil pengukuran, hal tersebut kemudian dievaluasi untuk digunakan sebagai learning pada proses selanjutnya.
Berdasarkan proses perubahan yang terjadi, dapat diidentifikasi sebagai faktor kunci dalam menentukan keberhasilan pengelolaan perubahan. Menurut Ulrich (1996), kunci sukses dalam mengelola perubahan organisasi, adalah: 1) Leading change merupakan orang yang mensponsori perubahan dan memimpin proses perubahan tersebut, 2) Creating a share need. Menyakinkan individu, mengapa mereka harus berubah dan kebutuhan kebutuhan untuk berubah lebih besar dibandingkan penolakan yang dilakukan, 3) Shaping a vision, yaitu mengatasi hambatan untuk berubah, 4) Mobilizing commitment merupakan identifikasi, mengikat dan membela kepentingan stakeholder yang harus diperhatikan dalam mengelola perubahan, 5) Changing system and structure. Menggunakan fungsi human resource dan manajemen (stafffing, development, appraisal, rewards, organization design, communication, systems dan sebagainya) untuk menyakinkan bahwa perubahan dibangun dalam infrastruktur organisasi, 6) Monitoring process. Menetapkan benchmark, milestone dan eksperimen yang dapat mengukur dan menunjukkan proses perubahan tersebut, dan 7) Making change last. Meyakinkan bahwa perubahan terjadi melalui implementasi perencanaan, pemikiran dan komitmen.

LEADING CHANGE SEBAGAI KUNCI UTAMA
Kehadiran seorang change agent yang akan memimpin proses perubahan organisasi merupakan faktor yang paling esensial dalam menentukan sukses tidaknya suatu organisasi menghadapi perubahan. Tanpa pemimpin maka proses perubahan tersebut akan menjadi tidak teratur dan kehilangan arah. Kehadiran seorang change leader ini dapat muncul dari orang dalam maupun luar organisasi.
Moran dan Brightman (2000) berpendapat bahwa untuk menjadi seorang change leader yang efektif seorang pemimpin harus mempunyai karakteristik sebagai berikut: 1) Mengetahui gambaran mengenai perubahan secara menyeluruh serta mengetahui dampaknya terhadap individu-individu dalam organisasi. Mampu mendorong anggota untuk menyesuaikan diri dengan perubahan baru yang terjadi dan mampu menyediakan sumber daya yang diperlukan, 2) Menciptakan lingkungan yang memungkinkan individu untuk mencoba perubahan yang terjadi, mendorong semangat, mempunyai pengalaman dengan cara-cara baru yang dioperasikan dan mampu mendobrak budaya yang telah mengakar, 3) Memimpin usaha untuk berubah dalam setiap kata-kata dan tindakannya. Bertanggung jawab pada pelaksanaan proses kinerja yang telah berlangsung dan mengidentifikasi penolakan yang potensial muncul, 4) Menunjukkan dedikasi yang kuat untuk melakukan perubahan. Fokus pada hasil maupun proses, menganalisis kesalahan, menentukan mengapa hal tersebut terjadi dan berani untuk mencoba, dan 5) Berinteraksi pada individu-individu dan group-group dalam organisasi, Mampu menerangkan siapa, apa, kapan, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana terjadinya perubahan.
Menurut Ulrich (1996), dalam proses perubahan organisasi seorang change leader harus mampu menjadi seorang champion, yaitu harus mampu menyebarkan visinya dan mendorong individu mencapai visi tersebut. Mampu berperan tidak hanya sebagai knowledge worker tetapi juga sebagai knowledge broker. Change leader harus mau dan mampu menyebarkan knowledge kepada anggota lainnya. Seorang pemimpin perubahan juga dituntut untuk mampu menjadikan orang lain sebagai pemimpin.

CREATING SHARE NEED: MEMBANGUN KESIAPAN MENGHADAPI PERUBAHAN
Michael Beer (1987) memberikan saran mengenai kondisi yang harus juga diperhatikan dalam mempersiapkan perubahan organisasi. Kondisi tersebut meliputi adanya dissatisfaction mengenai status quo anggota yang harus mengubah perilaku mereka. Membangun kesiapan untuk berubah, tergantung pada rasa membutuhkan adanya perubahan. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat dan menumbuhkan rasa tidak puas dengan adanya status quo dan memotivasi mereka untuk mencoba sesuatu yang baru. Membangkitkan perasaan bersalah dan tertinggal, dengan menyadarkan bahwa kinerja saat ini masih jauh dari harapan. dan memberi gambaran yang lebih luas mengenai kinerja yang seharusnya dapat dicapai pada masa yang akan datang. Proses dalam membangun motivasi dan kesiapan ini dinamai Kurt Lewin sebagai proses unfreezing.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Berr (1987) survey yang dilakukan secara berturut-turut dapat membantu mengembangkan rasa tidak nyaman dengan adanya status quo. Survey yang dilakukan untuk menilai sikap bawahan terhadap manajer mereka dapat meningkatkan dissatisfaction pada gaya kepemimpinan manajer. Beer juga menyimpulkan bahwa data feedback dan diskusi merupakan kunci sukses dalam mengembangkan kesiapan organisasi dalam menghadapi perubahan.

SHAPING A VISION SEBAGAI UPAYA MENGURANGI PENOLAKAN DAN HAMBATAN TERHADAP PERUBAHAN ORGANISASI
Hal yang paling penting untuk digarisbawahi adalah penolakan terhadap perubahan merupakan suatu yang tidak dapat dihindari. Sikap penolakan yang ditimbulkan hanya bisa direduksi. Seperti yang dikutip dalam Kasali (2004), menurut Kotter & Schlesinge (1979) ada beberapa strategi dalam mengatasi penolakan terhadap perubahan, yaitu komunikasi, partisipasi, fasilitasi, negosiasi, manipulasi dan paksaan. menunjukkan kontinum dari sebelah kiri yang cenderung dapat diajak mengerti lebih mudah, sampai paling kanan yang harus dipaksa melalui sejumlah teknik (lihat gambar 4).
Hal lain yang juga perlu diperhatikan dalam menghadapi perubahan organisasi adalah adanya hambatan-hambatan lain yang sering tidak disadari oleh manajer dan bahkan terabaikan. Hambatan tersebut muncul berkenaan dengan hubungan antara anggota dengan organisasi yang dinamai Strebel (1996) sebagai "personal compacts". Dimensi yang meliputi hubungan antara anggota dengan organisasi dibagi dalam tiga dimensi antara lain dimensi formal, psychological dan social.

Dimensi formal merupakan aspek yang berkaitan dengan hubungan antara employees dengan employers yang disebutkan dan dijelaskan secara formal. Bagaimana employees dan employer berkomitmen membagi tugas dan tanggung jawab mereka terhadap satu dengan yang lainnya. Dimensi psychological merupakan hubungan antara employees dengan employers. Hubungan ini lebih didasari pada aspek psikologis atau bahkan moral yang tidak ada tuntutan secara formal bila salah satu tidak melaksanakan komitmen mereka. Sedangkan dimensi social lebih menekankan bagaimana employers mensosialisasikan nilai-nilai organisasi dalam praktik manajemen dan bagaimana employees mempersepsikan nilai-nilai tersebut dalam beliefs mengenai bagaimana organisasi dapat bekerja dengan baik.
Ketiga personal compact tersebut akan menjadi hambatan dalam proses perubahan organisasi jika tidak ikut direvisi atau dirubah. Perubahan personal compact harus seiring dengan perubahan organisasi yang diinginkan sehingga hal ini tidak lagi menjadi hambatan tetapi justru akan menjadi suatu dorongan atau kekuatan. Perubahan atau revisi dari personal compact ini meliputi tiga fase yang tidak boleh dilupakan. Pertama, pemimpin harus memperhatikan arah perubahan personal compact yang dibutuhkan. Kedua, pemimpin juga harus berinisiatif menemukan cara-cara dalam melakukan proses untuk dapat merubah personal compact ke yang baru. Akhirnya, pemimpin juga harus mengikat komitmen mereka dengan peraturan-peraturan formal dan informal yang baru.

MOBILIZING COMMITMENT AND CHANGE SYSTEM AND STRUCTURE SEBAGAI UPAYA MEMFASILITASI LINGKUNGAN DAN INFRA-STRUKTUR YANG MENDUKUNG PERUBAHAN
Perubahan organisasi dilakukan agar organisasi menjadi lebih adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan. Structure, system, style, staff, skill, dan share value harus mampu menunjukkan fleksibilitas, dan bukannya stabilitas. Informasi harus mampu diakses sampai pada tingkatan yang paling rendah. Anggota organisasi harus mampu diberdayakan dengan struktur, sistem, dan management style untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang sebelumnya tidak mampu diakses (Berr; 1987).
Komunikasi diupayakan untuk lebih terbuka lebar, bukan saja bersifat top-down tetapi juga bersifat bottom-up. Adanya dukungan dan sikap terbuka dari seorang pemimpin akan mampu memotivasi dan memberikan dorongan kepada anggota dalam melakukan perubahan dan individu menjadi tidak takut akan kegagalan. Fungsi-fungsi manajemen sumberdaya manusia yang lebih humanis, yang mampu menyejajarkan antara organization win dan employee win, dapat mendukung proses perubahan organisasi lebih baik.

MONITORING PROCESS AND MAKING LAST CHANGE: MEYAKINKAN PROSES PERUBAHAN BERJALAN DENGAN BAIK
Adanya pengawasan terhadap proses yang berlangsung dapat menjadikan proses perubahan lebih terarah sesuai tujuan yang diinginkan. Untuk itu dibutuhkan adanya target kinerja yang spesifik dan pengukurangnya. Hal ini mempunyai beberapa tujuan antara lain (Moran, J.W., dan Brightman, B. K.; 2000): 1) Membantu membuat perubahan lebih dapat dilihat dalam kacamata kinerja individu dan kinerja organisasi. Hal ini akan menimbulkan motivasi tersendiri bagi anggota organisasi, 2) Menjadikan hasil sebagai arahan, akan dapat memberikan individu perasaan untuk lebih maju dan berkembang, 3) Dengan menekankan pada spesifik kinerja yang dibutuhkan, akan dapat membantu dalam mengetahui individu yang menolak perubahan. Sehingga proses adaptasi menjadi lebih cepat, 4) Pengukuran hasil cenderung mendorong adanya kejelasan mengenai perubahan sehingga organisasi dapat memfokuskan pada hal yang lain.

KESIMPULAN
Tidak ada sesuatu yang tidak berubah, semua pasti akan mengalami suatu perubahan. Begitu juga dengan organisasi, yang harus mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Dibutuhkan suatu perencanaan dalam proses perubahan, sehingga perubahan menjadi lebih terarah. Pemahaman mengenai perubahan dapat dilihat melalui perspektif manajemen perubahan. Pertanyaan-pertanyaan yang mucul dari perspektif manajemen perubahan dapat memberikan jawaban bahwa perubahan harus dilakukan.
Manajemen perubahan tidak menyarankan untuk menunggu sampai muncul dorongan yang kuat akan perubahan, namun kondisi organisasi yang selalu siap melakukan perubahan harus diciptakan. Segala penolakan dan hambatan untuk berubah harus dieliminir terlebih dahulu. Sehingga dengan begitu pemimpin perubahan akan lebih mudah menciptakan lingkungan yang lebih mendukung adanya perubahan. Melalui kombinasi tindakan strategi dengan fase organisasi dalam sigmoid curve dapat memberikan arahan dalam mengelola perubahan. Bagi seorang pemimpin, critical succes factor dapat menjadi landasan dalam mengelola perubahan. Dengan memperhatikan berbagai dimensi dalam perspektif manajemen perubahan tersebut diharapkan proses perubahan menuju kesuksesan.

DAFTAR PUSTAKA
Beer, M, 1987, “Revitalilzing Organizations: Change Process and Emergent Model”, Academy of Management Executive, February.
Greiner, LE, 1998, “Revolution as Organizations Grow”, Harvard Business Review, May-June.
Kasali, Rhenald, 2005, ”Change”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Handoko, Hani T dan Reksohadiprodjo, S., 1997, ”Organisasi Perusahaan”, Cetakan kesepuluh, Penerbit BPFE, Yogyakarta.
Ivancevich, JM, Matteson, M T, 1999, “Organizational Behavior and Management”, McGraw- Hill, Singapore.
Moran, JW and Brightman, BK, 2000, “Leading Organizational Change”, Journal of Workplace Learning, MCM University Press.
Siegal, W, 1996, “Understanding Management of Change”, Journal of Organizational Change Management, MCB University Press.
Soerjogoeritno, ER, 2004, “Total Organizational Change Berkelanjutan: Perspektif Manajemen Perubahan”, Majalah Usahawan No. 06, Th XXXIII, Juni 2004
Strebel, P, 1996, “Why Do Employees Resist Change?”, Harvard Business Review, May-June.
Ulrich, D, 1996, “Human Resource Champions”, Harvard Business School Press, Boston Massachusetts.

Read More......

KETIDAKTEPATAN DALAM METODE PENELITIAN KUANTITATIF

Abstrak: Pengetahuan baru yang benar merupakan pengetahuan yang dapat diterima oleh akal sehat dan berdasarkan fakta empirik. Oleh sebab itu, pencarian kebenaran dalam bentuk sebuah penelitian harus berlangsung menurut prosedur atau kaedah hukum yang jelas sehingga mampu menjadi sebuah pengetahuan ilmiah. Ketidaktepatan dalam proses penelitian, khususnya dalam penetapan metode penelitian kuantitatif, akan berdampak pada pengurangan bobot keilmiahan suatu hasil penelitian untuk mecari kebenaran. Oleh sebab itu, penguatan dalam metode penelitian menjadi kebutuhan yang selalu dilakukan dan ditingkatkan.

Kata kunci: Metode Penelitian, Kuantitatif

PENDAHULUAN
Suatu penelitian pada hakekatnya dimulai dari hasrat keingintahuan manusia, merupakan anugerah Allah SWT, yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan maupun permasalahan yang memerlukan jawaban atau pemecahannya, sehingga akan diperoleh pengetahuan baru yang dianggap benar. Pengetahuan baru yang benar tersebut merupakan pengetahuan yang dapat diterima oleh akal sehat dan berdasarkan fakta empirik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pencarian pengetahuan yang benar harus berlangsung menurut prosedur atau kaedah hukum, yaitu berdasarkan logika. Sedangkan aplikasi dari logika dapat disebut dengan penalaran dan pengetahuan yang benar dapat disebut dengan pengetahuan ilmiah.


Untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dapat digunakan dua jenis penalaran, yaitu Penalaran Deduktif dan Penalaran Induktif. Penalaran deduktif merupakan prosedur yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.
Kedua penalaran tersebut di atas (penalaran deduktif dan induktif), seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan. Kalau kita berbicara teori sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita sedang mengandaikan teori (Heru Nugroho; 2001: 69-70). Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika.
Upaya menemukan kebenaran dengan cara memadukan penalaran deduktif dengan penalaran induktif tersebut melahirkan penalaran yang disebut dengan reflective thinking atau berpikir refleksi. Proses berpikir refleksi ini diperkenalkan oleh John Dewey (Burhan Bungin: 2005; 19-20), yaitu dengan langkah-langkah atau tahap-tahap sebagai berikut: 1) The Felt Need, yaitu adanya suatu kebutuhan. Seorang merasakan adanya suatu kebutuhan yang menggoda perasaannya sehingga dia berusaha mengungkapkan kebutuhan tersebut; 2) The Problem, yaitu menetapkan masalah. Kebutuhan yang dirasakan pada tahap the felt need di atas, selanjutnya diteruskan dengan merumuskan, menempatkan dan membatasi permasalahan atau kebutuhan tersebut, yaitu apa sebenarnya yang sedang dialaminya, bagaimana bentuknya serta bagaimana pemecahannya; 3) The Hypothesis, yaitu menyusun hipotesis. Pengalaman-pengalaman seseorang berguna untuk mencoba melakukan pemecahan masalah yang sedang dihadapi. Paling tidak percobaan untuk memecahkan masalah mulai dilakukan sesuai dengan pengalaman yang relevan. Namun pada tahap ini kemampuan seseorang hanya sampai pada jawaban sementara terhadap pemecahan masalah tersebut, karena itu ia hanya mampu berteori dan berhipotesis; 4) Collection of Data as Avidance, yaitu merekam data untuk pembuktian. Tak cukup memecahkan masalah hanya dengan pengalaman atau dengan cara berteori menggunakan teori-teori, hukum-hukum yang ada. Permasalahan manusia dari waktu ke waktu telah berkembang dari sederhana menjadi sangat kompleks; kompleks gejala maupun penyebabnya. Karena itu pendekatan hipotesis dianggap tidak memadai, rasionalitas jawaban pada hipotesis mulai dipertanyakan. Masyarakat kemudian tidak puas dengan pengalaman-pengalaman orang lain, juga tidak puas dengan hukum-hukum dan teori-teori yang juga dibuat orang sebelumnya. Salah satu alternatif adalah membuktikan sendiri hipotesis yang dibuatnya itu. Ini berarti orang harus merekam data di lapangan dan mengujinya sendiri. Kemudian data-data itu dihubung-hubungkan satu dengan lainnya untuk menemukan kaitan satu sama lain, kegiatan ini disebut dengan analisis. Kegiatan analisis tersebut dilengkapi dengan kesimpulan yang mendukung atau menolak hipotesis, yaitu hipotesis yang dirumuskan tadi; 5) Concluding Belief, yaitu membuat kesimpulan yang diyakini kebenarannya. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pada tahap sebelumnya, maka dibuatlah sebuah kesimpulan, dimana kesimpulan itu diyakini mengandung kebenaran; dan 6) General Value of The Conclusion, yaitu memformulasikan kesimpulan secara umum. Konstruksi dan isi kesimpulan pengujian hipotesis di atas, tidak saja berwujud teori, konsep dan metode yang hanya berlaku pada kasus tertentu – maksudnya kasus yang telah diuji hipotesisnya – tetapi juga kesimpulan dapat berlaku umum terhadap kasus yang lain di tempat lain dengan kemiripan-kemiripan tertentu dengan kasus yang telah dibuktikan tersebut untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Proses maupun hasil berpikir refleksi di atas, kemudian menjadi popular pada berbagai proses ilmiah atau proses ilmu pengetahuan. Kemudian, tahapan-tahapan dalam berpikir refleksi ini dipatuhi secara ketat dan menjadi persyaratan dalam menentukan bobot ilmiah dari proses tersebut. Apabila salah satu dari langkah-langkah itu dilupakan atau dengan sengaja diabaikan, maka sebesar itu pula nilai ilmiah telah dilupakan dalam proses berpikir ini.
Walaupun masing-masing peneliti mendefinisikan proses penelitian kuantitatif melalui aktivitas yang berbeda-beda, tetapi secara substansi proses penelitian tersebut terdiri dari aktivitas yang berurutan (Burhan Bungin; 2005), yaitu sebagai berikut: 1) Mengeksploitasi, perumusan, dan penentuan masalah yang akan diteliti. Penelitian kuantitatif dimulai dengan kegiatan menjajaki permasalahan yang akan menjadi pusat perhatian peneliti dan kemudian peneliti mendefinisikan serta menformulasikan masalah penelitian tersebut dengan jelas sehingga mudah dimengerti; 2) Mendesain model penelitian dan paramater penelitian. Setelah masalah penelitian diformulasikan maka peneliti mendesain rancangan penelitian, baik desain model maupun penentuan parameter penelitian, yang akan menuntun pelaksanaan penelitian mulai awal sampai akhir penelitian; 3) Mendesain instrumen pengumulan data penelitian. Agar dapat melakukan pengumpulan data penelitian yag sesuai dengan tujuan penelitian, maka desain instrumen pengumpulan data menjadi alat perekam data yang sangat penting di lapangan; 4) Mengumpulkan data penelitian dari lapangan; 5) Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian. Data yang dikumpulkan dari lapangan diolah dan dianalisis untuk menemukan kesimpulan-kesimpulan, yang diantaranya kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis penelitian; dan 6) Mendesain laporan hasil penelitian. Pada tahap akhir, agar hasil penelitian dapat dibaca, dimengerti dan diketahui oleh masyarakat luas, maka hasil penelitian tersebut disusun dalam bentuk laporan hasil penelitian.
Menurut Hasan Suryono (1995) proses penelitian kuantitatif dengan ciri-ciri pokok adalah: 1) Cara samplingnya berlandaskan pada asas random; 2) Instrumen sudah dipersiapkan sebelumnya dan di lapangan tinggal pakai; 3) Jenis data yang diperoleh dengan instrumen-instrumen sebagian besar berupa angka atau yang diangkakan; 4) Teknik pengumpulan datanya memungkinkan diperoleh data dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang relatif singkat; 5) Teknik analisis yang dominan adalah teknik statistik; dan 6) Sifat dasar analisis penelitian deduktif dan sifat penyimpulan mengarah ke generalisasi.
Sedangkan menurut Husein Umar (1999) langkah penelitian ilmiah dengan menggunakan proses penelitian kuantitatif adalah: 1) Mendefinisikan dan merumuskan masalah, yaitu masalah yang dihadapi harus dirumuskan dengan jelas, misalnya dengan 5 W dan 1 H (what, why, where, who, when dan how); 2) Studi Pustaka, mencari acuan teori yang relevan dengan permasalahan dan juga diperlukan jurnal atau penelitian yang relevan; 3) Memformulasikan Hipotesis yang diajukan; 4) Menentukan Model, sebagai penyerdahaan untuk dapat membayangkan kemungkinan setelah terdapat asumsi-asumsi; 5) Mengumpulkan Data, dengan menggunakan metode pengumpulan data yang sesuai dan terkait dengan metode pengambilan sampel yang digunakan; 6) Mengolah dan Menyajikan Data, dengan menggunakan metode analisis data yang sesuai dengan tujuan dan sasaran penelitian; 7) Menganalisa dan Menginterprestasikan hasil pengolahan data (menguji hipotesis yang diajukan); 8) Membuat Generalisasi (kesimpulan) dan Rekomendasi (saran); dan 9) Membuat Laporan Akhir hasil penelitian.
Terkait dengan uraian di atas, makalah ini mencoba menguraikan beberapa ketidaktepatan yang sering terjadi dalam metode penelitian, khususnya penelitian yang merupakan tugas akhir mahasiswa atau skripsi. Bahan dan sumber informasi yang digunakan dalam makalah ini antara lain buku pedoman skripsi, buku metode penelitian, buku ekonometrika, hasil diskusi dengan teman sejawat, diskusi dengan mahasiswa, dan lain-lain. Secara garis besar yang perlu diuraikan dalam metode penelitian adalah Lokasi Penelitian, Sifat Penelitian, Populasi dan Metode Pengambilan Sampel, Metode Pengumpulan Data, Identifikasi Variabel, dan Metode Analisis Data. Beberapa hal yang sering terjadi ketidaktepatan dalam metode penelitian tersebut dapat dilihat dalam uraian di bawah ini.

PENETAPAN LOKASI PENELITIAN
Dalam sebuah penelitian, penetapan lokasi penelitian mempunyai daya tarik tersendiri. Lokasi penelitian merupakan salah satu yang menentukan apakah penelitian tersebut menarik dan penting dilakukan. Selain itu, penetapan lokasi penelitian tersebut akan berpengaruh pada penetapan populasi, teknik pengambilan sampel, dan teknik pengumpulan data. Oleh sebab itu, dalam penetapan lokasi penelitian menjadi sangat penting untuk menguraikan alasan pemilihan lokasi penetian tersebut.
Banyak kasus dalam penulisan skripsi, dalam penetapan lokasi penelitian tidak dilengkapi dengan alasan pemilihan lokasi tersebut. Selain itu, penetapan lokasi penelitian dilakukan sekedarnya saja (yang penting meneliti) tanpa mempertimbangkan daya tarik, fenomena yang ada, dan manfaat penelitian dilakukan di lokasi tersebut. Contoh kasus: 1) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “X” yang dilakukan di satu desa di salah satu kecamatan; dan 2) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “Y” yang dilakukan di salah satu jurusan di suatu perguruan tinggi. Pertanyaan yang muncul: 1) Mengapa memilih lokasi tersebut (terkait daya tarik lokasi) dan bukan di lokasi yang lain?; dan 2) Mengapa penting melakukan penelitian di lokasi tersebut (terkait fenomena) dan manfaat apa yang diperoleh?

PENETAPAN SIFAT PENELITIAN
Dalam buku pedoman skripsi sifat penelitian dinyatakan dapat berupa studi kasus dan survei (meskipun ada sifat penelitian yang lain, yaitu eksperimen, historis dan lain-lain). Pemahaman sifat penelitian tersebut sangat penting, agar keputusan pemilihan sifat penelitian menjadi benar secara ilmiah.
Hasil kajian dari beberapa skripsi mahasiswa, mayoritas menggunakan sifat penelitian dalam bentuk survey. Namun yang menjadi ketidaktepatan adalah pencantuman di dalam judul skripsi adalah sering dicantumkan judul yang diiringi dengan kata-kata “studi kasus di…”. Penelitian studi kasus berpijak pada pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana”, dan dalam penelitian studi kasus tersebut kemampuan untuk mengendalikan fenomena sangat kecil. Selain itu, penelitian sudi kasus bukan untuk membuat generalisasi populasi dan juga memerlukan waktu penelitian yang tidak singkat.

PENETAPAN POPULASI DAN METODE PENGAMBILAN SAMPEL
Penetapan lokasi penelitian yang kurang tepat berdampak pada penetapan populasi penelitian menjadi kurang sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Populasi merupakan gambaran keadaan, kondisi, dan jumlah obyek penelitian secara keseluruhan yang memiliki karateristik tertentu. Penetapan populasi penelitian perlu memperhatikan dua hal, yaitu: 1) Apakah jumlah populasi secara riil dapat diketahui atau tidak?; dan 2) Apakah populasi yang ditetapkan benar-benar termasuk sebagai populasi penelitian?.
Sebuah penelitian dapat dilakukan meskipun jumlah populasi secara riil tidak diketahui. Namun yang sering dilakukan dalam skripsi mahasiswa selalu menganggap dan bahkan “memaksakan diri” untuk mencantumkan jumlah populasi penelitian secara riil. Selain itu, sering kali populasi yang disampaikan mahasiswa dalam skripsi tidak berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan hanya mementingkan penetapan suatu daerah atau wilayah tertentu sebagai dasar penetapan populasi penelitian.
Contoh kasus: 1) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “X” yang dilakukan di satu desa di salah satu kecamatan. Populasi penelitiannya adalah jumlah penduduk atau jumlah kepala keluarga di desa tersebut; dan 2) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “Y” yang dilakukan di salah satu jurusan di suatu perguruan tinggi. Populasi penelitiannya adalah jumlah mahasiswa di jurusan tersebut. Pertanyaan yang muncul adalah: 1) Apakah seluruh penduduk atau kepala keluarga di desa tersebut pasti melakukan pembelian produk “X”?; dan 2) Apakah seluruh mahasiswa di jurusan tersebut pasti melakukan pembelian produk “Y”?.
Sampel penelitian adalah bagian dari populasi yang dijadikan obyek penelitian, mampu mewakili keseluruhan obyek (populasi), dan mampu dibuat sebuah generalisasi terhadap populasi. Secara garis besar, metode pengambilan sampel dibagi menjadi dua, yaitu secara random (acak) dan non random (tidak acak). Metode pengambilan sampel secara random antara lain: Simpel Random Sampling, Stratified Random Sampling, dan Cluster Sampling. Sedangkan untuk yang non random antara lain: Judgment Sampling, Qouta Sampling, Convinience (dipermudah) Sampling, Snowball Sampling, dan Purposive Sampling.
Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sampel penelitian adalah Husein Umar (1999): 1) Derajat keseragaman (degree of homogeneity) populasi. Populasi yang homogen cenderung memudahkan penarikan sampel dan semakin homogen populasi maka memungkinkan penggunaan sampel penelitian yang kecil. Sebaliknya jika populasi heterogen, maka terdapat kecenderungan menggunakan sampel penelitian yang besar. Atau dengan kata lain, semakin komplek derajat keberagaman maka semakin besar pula sampel penelitiannya; 2) Derajat kemampuan peneliti mengenal sifat-sifat populasi; 3) Presisi (kesaksamaan) yang dikehendaki peneliti. Dalam populasi penelitian yang amat besar, biasanya derajat kemampuan peneliti untuk mengenali sifat-sifat populasi semakin kecil. Oleh karena itu, untuk menghindari kebiasan sampel maka dilakukan jalan pintas, yaitu memperbesar jumlah sampel penelitian. Artinya, apabila suatu penelitian menghendaki derajat presisi yang tinggi maka merupakan keharusan untuk menggunakan sampel penelitian yang besar;dan 4) Penggunaan teknik sampling yang tepat. Untuk mendapatkan sampel yang representatif, penggunaan teknik sampling haruslah tepat. Apabila salah dalam menggunakan teknik sampling maka akan salah pula dalam memperoleh sampel dan akhirnya sampel tidak dapat representatif.

PENETAPAN METODE PENGAMBILAN DATA
Data merupakan salah satu komponen penelitian, artinya tanpa data tidak akan ada penelitian. Data dalam penelitian harus valid atau benar karena jika tidak valid maka akan menghasilkan informasi dan kesimpulan yang keliru atau salah. Oleh sebab itu diperlukan metode pengambilan data secara benar. Beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data adalah: Kuesioner atau Daftar Pertanyaan atau Angket, Wawancara, Observasi, Tes, dan Dokumentasi.
Kuesioner merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan memberikan atau menyebarkan daftar pertanyaan kepada responden dengan harapan responden memberikan respon atas daftar pertanyaan tersebut. Kuesioner dapat bersifat “terbuka”, yaitu jika jawaban tidak ditentukan sebelumnya oleh peneliti dan dapat bersifat “tertutup”, yaitu alternatif jawaban sudah ditentukan sebelumnya oleh peneliti. Wawancara merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan berhadapan secara langsung dengan yang diwawancarai tetapi dapat juga diberikan daftar pertanyaan dahulu untuk dijawab pada kesempatan lain. Observasi merupakan pengamatan dari peneliti baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap obyek penelitian. Instrumen yang dapat digunakan adalah lembar pengamatan, panduan pengamatan dan lain-lain. Tes adalah mengumpulkan data yang sifatnya mengevaluasi hasil suatu proses atau untuk mengetahui kondisi awal sebelum terjadinya suatu proses maka digunakan pre test (sebelum proses) dan sesudah proses digunakan post test (setelah proses). Dokumentasi merupakan pengumpulan data dengan cara mengambil data yang sudah disediakan (data sekunder) oleh pihak-pihak terkait, misalnya data di Kantor BPS, Kantor Instansi Pemerintah, Perusahaan, dan lain-lain (bukan merupakan data langsung dari masyarakat).
Hasil kajian dari beberapa skripsi mahasiswa, mayoritas menggunakan tiga metode pengambilan data, yaitu kuesioner, wawancara, dan dokumentasi, meskipun dalam kenyataannya hanya menggunakan kuesioner yang dibagikan (tanpa wawancara) atau gabungan kuesioner dan wawancara. Selain itu, yang menjadi ketidaktepatan adalah mayoritas hanya menguraikan definisi dari metode pengambilan data yang digunakan, tanpa memberi penjelasan secara rinci mengapa metode pengambilan data tersebut digunakan dan bagaimana gambaran dalam menggunakan metode tersebut, misalnya pokok permasalahan yang ditanyakan, metode skor yang digunakan, jenis jawaban kuesioner terbuka atau tertutup, dan lain-lain.

PENETAPAN IDENTIFIKASI VARIABEL
Khususnya dalam penelitian kuantitatif, identifikasi variabel menjadi sangat penting. Identifikasi variabel digunakan untuk menguraikan bagaimana mendapatkan nilai atau ukuran dari variabel yang digunakan dalam penelitian. Oleh sebab itu, identifikasi variabel mempunyai kaitan yang sangat erat dengan penyusunan kuesioner. Jika dalam identifikasi variabel tidak tepat maka kuesioner yang disusun menjadi tidak tepat. Ketidaktepatan dalam kuesioner berdampak pada data yang diperoleh tidak sesuai dan akhirnya kesimpulan hasil pengolahan data penelitian juga tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ketidaktepatan dalam penyusunan kuesioner (dampak dari tidak teridentifikasinya variable secara baik), khususnya untuk kuesioner metode skor, antara lain adalah: 1) Tidak dilakukannya proses pembagian variabel menjadi sub variabel, sub variabel dibagi menjadi sub sub variabel, dan seterusnya sampai muncul indikator yang akan digunakan untuk penyusunan kuesioner; 2) Pertanyaan atau pernyataan dalam kuesioner sering sudah langsung memberikan gambaran hubungan antar variabel yang diteliti; 3) Jumlah pertanyaan atau pernyataan sering dipaksakan diseragamkan jumlahnya untuk masing-masing variable; dan 4) Pilihan alternatif jawaban sering dipaksakan sama jumlahnya untuk setiap pertanyaan atau pernyataan.

PENETAPAN METODE ANALISIS DATA
Jenis penelitian dapat dibagi menjadi dua, yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Sampai saat ini, masih terjadi perdebatan apakah kedua jenis penelitian tersebut dapat digabungkan dalam sebuah penelitian. Perdebatan tersebut terjadi karena adanya perbedaan yang yang sangat tajam menyangkut paradigma dan metodologi yang digunakan dari kedua jenis penelitian tersebut. Dalam hal ini, mahasiswa diberi kebebasan memilih salah satu jenis penelitian yang akan dilakukan. Terkait dengan jenis penelitian tersebut, metode analisis data juga dapat dibagi menjadi dua, yaitu analisis kuantitatif dan analisis kualitatif.
Penelitian dengan menggunakan metode analisis kuantitatif biasanya menggunakan metode statistika atau model rumus yang lain sebagai alat untuk proses penarikan kesimpulan. Metode statistika yang digunakan antara lain, rata-rata, standart deviasi, analisis chi square, analisis regresi, analisis korelasi, analisis faktor, dan lain-lain, atau dengan menggunakan model rumus yang lain, antara lain analisis rentabilitas, analisis solvabilitas, dan lain-lain. Sedangkan untuk penelitian dengan menggunakan metode analisis kualitatif, proses untuk penarikan kesimpulan tidak menggunakan statistika atau model rumus matematika yang lain, tetapi dengan analisis fenomenologi, analisis interaksi simbolis, analisis kontruktif, analisis hermeunetik dan lain-lain. Dalam hal ini, mahasiswa diberi kebebasan memilih salah satu metode analisis data yang akan dilakukan dan bukan harus menggunakan kedua metode analisis data tersebut dalam sebuah skripsi.
Banyak kasus dalam skripsi mahasiswa, kedua metode analisis data tersebut digunakan semua. Namun jika dilihat uraian di dalam hasil dan pembahasan penelitian, ternyata dominan menggunakan metode analisis kuantitatif karena menggunakan metode statistika sebagai alat untuk menarik kesimpulan. Sedangkan yang mereka maksud dengan metode analisis kualitatif adalah hasil penelitian mereka narasikan dalam bentuk kalimat dengan tidak mencantumkan angka-angka. Pemahaman tersebut menjadi tidak tepat jika memahami perbedaan metode analisis data kuantitatif dan kualitatif hanya sebatas terdapat angka apa tidak dalam menguraikan hasil penelitian.
Selain kasus tersebut di atas, ketidaktepatan juga sering dilakukan pada penggunaan analisis regresi linier berganda. Beberapa ketidaktepatan tersebut antara lain: 1) Ketidaksesuaian antara teori yang digunakan dengan model atau persamaan regresi yang diajukan. Khususnya untuk tema penelitian yang terkait teori produksi, mayoritas masih menggunakan model atau persamaan regresi linier sedangkan secara teori bahwa teori produksi tidak linier; 2) Penulisan simbol untuk analisis regresi linier berganda sering tidak membedakan antara ΣX2, ΣY2, ΣXY dan seterusnya dengan Σx2, Σy2, Σxy; dan 3) Langkah untuk mendapatkan nilai konstanta dan koefisien regresi. Untuk analisis regresi linier berganda yang menggunakan dua variabel independen dan satu variabel dependen sudah tersedia rumusnya, sedangkan jika jumlah variabel independennya lebih dari dua maka harus dikerjakan dengan metode matrik. Namun yang sering dilakukan dalam skripsi, untuk jumlah variabel independen yang lebih dari dua, dibuat rumus sendiri atau metode pengerjaannya tidak dengan metode matrik, sehingga metode OLS dalam analisis regresi linier berganda tidak dipenuhi.

KESIMPULAN DAN SARAN
Ketidaktepatan dalam metode penelitian mempunyai dampak pada proses penarikan kesimpulan dalam penelitian kuantitatif menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Jika ketidaktepatan terjadi secara terus menerus dan selalu diacu oleh peneliti selanjutnya akan membawa ketidakilmiahan dalam dunia akademik. Oleh sebab itu, penguatan dalam metode penelitian menjadi kebutuhan yang selalu dilakukan dan ditingkatkan. Diskusi dengan keterbukaan diantara dosen pembimbing skripsi dan penyediaan waktu untuk melakukan pembimbingan skripsi mahasiswa perlu kiranya lebih diefektifkan. Selain itu, pembenahan buku pedoman skripsi juga perlu dilakukan agar tersedia buku pedoman yang memberikan kemudahan pemahaman bagi mahasiswa dalam penyusunan skripsi.

DAFTAR PUSTAKA
Burhan Bungis, HM., 2005,” Metodologi Penelitian Kuantitatif”, Penerbit Prenada Media, Edisi Pertama, Jakarta.
Gujarati, Damodar, 1995,” Ekonometrika Dasar”, alih bahasa : Dr. Sumarno Zain, SE, Ak., MBA., Cetakan keempat, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Hasan Suryono, 1995, ”Konfigurasi Peta Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif”, dalam Acara Sarasehan Penelitian di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, tanggal 24 Juni – 27 Oktober 1995.
--------------------, 1995, ”Kerangka Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif”, dalam Acara Sarasehan Penelitian di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, tanggal 24 Juni – 27 Oktober 1995.
Heru Nugoro, 2001, ”Menumbuhkan Ide-Ide Kritis”, Penerbit Pustaka Pelajar, Cetakan II,Yogyakarta.
Husein Umar, 1999, ”Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis”, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Cetakan II, Jakarta.
Noor Cholies Zain, 1999, ”Falsafah dan Teknik Penyusunan Proposal Penelitian oleh Perguruan Tinggi”, dalam Penataran Penelitian dan Statistik bagi Dosen PNS, DPK, Yayasan Kopertis Wilayah VII Jawa Timur di Lawang, tanggal 17 – 23 Oktober 1999
Rochiman Sasmita, 2001, ”Metode Penelitian Kuantitatif, dalam Penataran Penelitian dan Statistik bagi Dosen PNS, DPK, Yayasan”, Kopertis Wilayah VII Jawa Timur di Lawang, tanggal 28 – 30 Juni 2001
Suharsimi Arikunto, 2002, ”Prosedur Penelitian. Suatu Pendekatan Praktek”, Cetakan keduabelas, Edisi revisi V, Penerbit PT Rineka Cipta, Jakarta.

Read More......

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO