KETIDAKTEPATAN DALAM METODE PENELITIAN KUANTITATIF

Abstrak: Pengetahuan baru yang benar merupakan pengetahuan yang dapat diterima oleh akal sehat dan berdasarkan fakta empirik. Oleh sebab itu, pencarian kebenaran dalam bentuk sebuah penelitian harus berlangsung menurut prosedur atau kaedah hukum yang jelas sehingga mampu menjadi sebuah pengetahuan ilmiah. Ketidaktepatan dalam proses penelitian, khususnya dalam penetapan metode penelitian kuantitatif, akan berdampak pada pengurangan bobot keilmiahan suatu hasil penelitian untuk mecari kebenaran. Oleh sebab itu, penguatan dalam metode penelitian menjadi kebutuhan yang selalu dilakukan dan ditingkatkan.

Kata kunci: Metode Penelitian, Kuantitatif

PENDAHULUAN
Suatu penelitian pada hakekatnya dimulai dari hasrat keingintahuan manusia, merupakan anugerah Allah SWT, yang dinyatakan dalam bentuk pertanyaan maupun permasalahan yang memerlukan jawaban atau pemecahannya, sehingga akan diperoleh pengetahuan baru yang dianggap benar. Pengetahuan baru yang benar tersebut merupakan pengetahuan yang dapat diterima oleh akal sehat dan berdasarkan fakta empirik. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pencarian pengetahuan yang benar harus berlangsung menurut prosedur atau kaedah hukum, yaitu berdasarkan logika. Sedangkan aplikasi dari logika dapat disebut dengan penalaran dan pengetahuan yang benar dapat disebut dengan pengetahuan ilmiah.


Untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dapat digunakan dua jenis penalaran, yaitu Penalaran Deduktif dan Penalaran Induktif. Penalaran deduktif merupakan prosedur yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.
Kedua penalaran tersebut di atas (penalaran deduktif dan induktif), seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan. Kalau kita berbicara teori sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita sedang mengandaikan teori (Heru Nugroho; 2001: 69-70). Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika.
Upaya menemukan kebenaran dengan cara memadukan penalaran deduktif dengan penalaran induktif tersebut melahirkan penalaran yang disebut dengan reflective thinking atau berpikir refleksi. Proses berpikir refleksi ini diperkenalkan oleh John Dewey (Burhan Bungin: 2005; 19-20), yaitu dengan langkah-langkah atau tahap-tahap sebagai berikut: 1) The Felt Need, yaitu adanya suatu kebutuhan. Seorang merasakan adanya suatu kebutuhan yang menggoda perasaannya sehingga dia berusaha mengungkapkan kebutuhan tersebut; 2) The Problem, yaitu menetapkan masalah. Kebutuhan yang dirasakan pada tahap the felt need di atas, selanjutnya diteruskan dengan merumuskan, menempatkan dan membatasi permasalahan atau kebutuhan tersebut, yaitu apa sebenarnya yang sedang dialaminya, bagaimana bentuknya serta bagaimana pemecahannya; 3) The Hypothesis, yaitu menyusun hipotesis. Pengalaman-pengalaman seseorang berguna untuk mencoba melakukan pemecahan masalah yang sedang dihadapi. Paling tidak percobaan untuk memecahkan masalah mulai dilakukan sesuai dengan pengalaman yang relevan. Namun pada tahap ini kemampuan seseorang hanya sampai pada jawaban sementara terhadap pemecahan masalah tersebut, karena itu ia hanya mampu berteori dan berhipotesis; 4) Collection of Data as Avidance, yaitu merekam data untuk pembuktian. Tak cukup memecahkan masalah hanya dengan pengalaman atau dengan cara berteori menggunakan teori-teori, hukum-hukum yang ada. Permasalahan manusia dari waktu ke waktu telah berkembang dari sederhana menjadi sangat kompleks; kompleks gejala maupun penyebabnya. Karena itu pendekatan hipotesis dianggap tidak memadai, rasionalitas jawaban pada hipotesis mulai dipertanyakan. Masyarakat kemudian tidak puas dengan pengalaman-pengalaman orang lain, juga tidak puas dengan hukum-hukum dan teori-teori yang juga dibuat orang sebelumnya. Salah satu alternatif adalah membuktikan sendiri hipotesis yang dibuatnya itu. Ini berarti orang harus merekam data di lapangan dan mengujinya sendiri. Kemudian data-data itu dihubung-hubungkan satu dengan lainnya untuk menemukan kaitan satu sama lain, kegiatan ini disebut dengan analisis. Kegiatan analisis tersebut dilengkapi dengan kesimpulan yang mendukung atau menolak hipotesis, yaitu hipotesis yang dirumuskan tadi; 5) Concluding Belief, yaitu membuat kesimpulan yang diyakini kebenarannya. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pada tahap sebelumnya, maka dibuatlah sebuah kesimpulan, dimana kesimpulan itu diyakini mengandung kebenaran; dan 6) General Value of The Conclusion, yaitu memformulasikan kesimpulan secara umum. Konstruksi dan isi kesimpulan pengujian hipotesis di atas, tidak saja berwujud teori, konsep dan metode yang hanya berlaku pada kasus tertentu – maksudnya kasus yang telah diuji hipotesisnya – tetapi juga kesimpulan dapat berlaku umum terhadap kasus yang lain di tempat lain dengan kemiripan-kemiripan tertentu dengan kasus yang telah dibuktikan tersebut untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Proses maupun hasil berpikir refleksi di atas, kemudian menjadi popular pada berbagai proses ilmiah atau proses ilmu pengetahuan. Kemudian, tahapan-tahapan dalam berpikir refleksi ini dipatuhi secara ketat dan menjadi persyaratan dalam menentukan bobot ilmiah dari proses tersebut. Apabila salah satu dari langkah-langkah itu dilupakan atau dengan sengaja diabaikan, maka sebesar itu pula nilai ilmiah telah dilupakan dalam proses berpikir ini.
Walaupun masing-masing peneliti mendefinisikan proses penelitian kuantitatif melalui aktivitas yang berbeda-beda, tetapi secara substansi proses penelitian tersebut terdiri dari aktivitas yang berurutan (Burhan Bungin; 2005), yaitu sebagai berikut: 1) Mengeksploitasi, perumusan, dan penentuan masalah yang akan diteliti. Penelitian kuantitatif dimulai dengan kegiatan menjajaki permasalahan yang akan menjadi pusat perhatian peneliti dan kemudian peneliti mendefinisikan serta menformulasikan masalah penelitian tersebut dengan jelas sehingga mudah dimengerti; 2) Mendesain model penelitian dan paramater penelitian. Setelah masalah penelitian diformulasikan maka peneliti mendesain rancangan penelitian, baik desain model maupun penentuan parameter penelitian, yang akan menuntun pelaksanaan penelitian mulai awal sampai akhir penelitian; 3) Mendesain instrumen pengumulan data penelitian. Agar dapat melakukan pengumpulan data penelitian yag sesuai dengan tujuan penelitian, maka desain instrumen pengumpulan data menjadi alat perekam data yang sangat penting di lapangan; 4) Mengumpulkan data penelitian dari lapangan; 5) Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian. Data yang dikumpulkan dari lapangan diolah dan dianalisis untuk menemukan kesimpulan-kesimpulan, yang diantaranya kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis penelitian; dan 6) Mendesain laporan hasil penelitian. Pada tahap akhir, agar hasil penelitian dapat dibaca, dimengerti dan diketahui oleh masyarakat luas, maka hasil penelitian tersebut disusun dalam bentuk laporan hasil penelitian.
Menurut Hasan Suryono (1995) proses penelitian kuantitatif dengan ciri-ciri pokok adalah: 1) Cara samplingnya berlandaskan pada asas random; 2) Instrumen sudah dipersiapkan sebelumnya dan di lapangan tinggal pakai; 3) Jenis data yang diperoleh dengan instrumen-instrumen sebagian besar berupa angka atau yang diangkakan; 4) Teknik pengumpulan datanya memungkinkan diperoleh data dalam jumlah banyak dan dalam waktu yang relatif singkat; 5) Teknik analisis yang dominan adalah teknik statistik; dan 6) Sifat dasar analisis penelitian deduktif dan sifat penyimpulan mengarah ke generalisasi.
Sedangkan menurut Husein Umar (1999) langkah penelitian ilmiah dengan menggunakan proses penelitian kuantitatif adalah: 1) Mendefinisikan dan merumuskan masalah, yaitu masalah yang dihadapi harus dirumuskan dengan jelas, misalnya dengan 5 W dan 1 H (what, why, where, who, when dan how); 2) Studi Pustaka, mencari acuan teori yang relevan dengan permasalahan dan juga diperlukan jurnal atau penelitian yang relevan; 3) Memformulasikan Hipotesis yang diajukan; 4) Menentukan Model, sebagai penyerdahaan untuk dapat membayangkan kemungkinan setelah terdapat asumsi-asumsi; 5) Mengumpulkan Data, dengan menggunakan metode pengumpulan data yang sesuai dan terkait dengan metode pengambilan sampel yang digunakan; 6) Mengolah dan Menyajikan Data, dengan menggunakan metode analisis data yang sesuai dengan tujuan dan sasaran penelitian; 7) Menganalisa dan Menginterprestasikan hasil pengolahan data (menguji hipotesis yang diajukan); 8) Membuat Generalisasi (kesimpulan) dan Rekomendasi (saran); dan 9) Membuat Laporan Akhir hasil penelitian.
Terkait dengan uraian di atas, makalah ini mencoba menguraikan beberapa ketidaktepatan yang sering terjadi dalam metode penelitian, khususnya penelitian yang merupakan tugas akhir mahasiswa atau skripsi. Bahan dan sumber informasi yang digunakan dalam makalah ini antara lain buku pedoman skripsi, buku metode penelitian, buku ekonometrika, hasil diskusi dengan teman sejawat, diskusi dengan mahasiswa, dan lain-lain. Secara garis besar yang perlu diuraikan dalam metode penelitian adalah Lokasi Penelitian, Sifat Penelitian, Populasi dan Metode Pengambilan Sampel, Metode Pengumpulan Data, Identifikasi Variabel, dan Metode Analisis Data. Beberapa hal yang sering terjadi ketidaktepatan dalam metode penelitian tersebut dapat dilihat dalam uraian di bawah ini.

PENETAPAN LOKASI PENELITIAN
Dalam sebuah penelitian, penetapan lokasi penelitian mempunyai daya tarik tersendiri. Lokasi penelitian merupakan salah satu yang menentukan apakah penelitian tersebut menarik dan penting dilakukan. Selain itu, penetapan lokasi penelitian tersebut akan berpengaruh pada penetapan populasi, teknik pengambilan sampel, dan teknik pengumpulan data. Oleh sebab itu, dalam penetapan lokasi penelitian menjadi sangat penting untuk menguraikan alasan pemilihan lokasi penetian tersebut.
Banyak kasus dalam penulisan skripsi, dalam penetapan lokasi penelitian tidak dilengkapi dengan alasan pemilihan lokasi tersebut. Selain itu, penetapan lokasi penelitian dilakukan sekedarnya saja (yang penting meneliti) tanpa mempertimbangkan daya tarik, fenomena yang ada, dan manfaat penelitian dilakukan di lokasi tersebut. Contoh kasus: 1) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “X” yang dilakukan di satu desa di salah satu kecamatan; dan 2) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “Y” yang dilakukan di salah satu jurusan di suatu perguruan tinggi. Pertanyaan yang muncul: 1) Mengapa memilih lokasi tersebut (terkait daya tarik lokasi) dan bukan di lokasi yang lain?; dan 2) Mengapa penting melakukan penelitian di lokasi tersebut (terkait fenomena) dan manfaat apa yang diperoleh?

PENETAPAN SIFAT PENELITIAN
Dalam buku pedoman skripsi sifat penelitian dinyatakan dapat berupa studi kasus dan survei (meskipun ada sifat penelitian yang lain, yaitu eksperimen, historis dan lain-lain). Pemahaman sifat penelitian tersebut sangat penting, agar keputusan pemilihan sifat penelitian menjadi benar secara ilmiah.
Hasil kajian dari beberapa skripsi mahasiswa, mayoritas menggunakan sifat penelitian dalam bentuk survey. Namun yang menjadi ketidaktepatan adalah pencantuman di dalam judul skripsi adalah sering dicantumkan judul yang diiringi dengan kata-kata “studi kasus di…”. Penelitian studi kasus berpijak pada pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana”, dan dalam penelitian studi kasus tersebut kemampuan untuk mengendalikan fenomena sangat kecil. Selain itu, penelitian sudi kasus bukan untuk membuat generalisasi populasi dan juga memerlukan waktu penelitian yang tidak singkat.

PENETAPAN POPULASI DAN METODE PENGAMBILAN SAMPEL
Penetapan lokasi penelitian yang kurang tepat berdampak pada penetapan populasi penelitian menjadi kurang sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Populasi merupakan gambaran keadaan, kondisi, dan jumlah obyek penelitian secara keseluruhan yang memiliki karateristik tertentu. Penetapan populasi penelitian perlu memperhatikan dua hal, yaitu: 1) Apakah jumlah populasi secara riil dapat diketahui atau tidak?; dan 2) Apakah populasi yang ditetapkan benar-benar termasuk sebagai populasi penelitian?.
Sebuah penelitian dapat dilakukan meskipun jumlah populasi secara riil tidak diketahui. Namun yang sering dilakukan dalam skripsi mahasiswa selalu menganggap dan bahkan “memaksakan diri” untuk mencantumkan jumlah populasi penelitian secara riil. Selain itu, sering kali populasi yang disampaikan mahasiswa dalam skripsi tidak berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan hanya mementingkan penetapan suatu daerah atau wilayah tertentu sebagai dasar penetapan populasi penelitian.
Contoh kasus: 1) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “X” yang dilakukan di satu desa di salah satu kecamatan. Populasi penelitiannya adalah jumlah penduduk atau jumlah kepala keluarga di desa tersebut; dan 2) Penelitian tentang keputusan konsumen dalam pembelian produk “Y” yang dilakukan di salah satu jurusan di suatu perguruan tinggi. Populasi penelitiannya adalah jumlah mahasiswa di jurusan tersebut. Pertanyaan yang muncul adalah: 1) Apakah seluruh penduduk atau kepala keluarga di desa tersebut pasti melakukan pembelian produk “X”?; dan 2) Apakah seluruh mahasiswa di jurusan tersebut pasti melakukan pembelian produk “Y”?.
Sampel penelitian adalah bagian dari populasi yang dijadikan obyek penelitian, mampu mewakili keseluruhan obyek (populasi), dan mampu dibuat sebuah generalisasi terhadap populasi. Secara garis besar, metode pengambilan sampel dibagi menjadi dua, yaitu secara random (acak) dan non random (tidak acak). Metode pengambilan sampel secara random antara lain: Simpel Random Sampling, Stratified Random Sampling, dan Cluster Sampling. Sedangkan untuk yang non random antara lain: Judgment Sampling, Qouta Sampling, Convinience (dipermudah) Sampling, Snowball Sampling, dan Purposive Sampling.
Beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sampel penelitian adalah Husein Umar (1999): 1) Derajat keseragaman (degree of homogeneity) populasi. Populasi yang homogen cenderung memudahkan penarikan sampel dan semakin homogen populasi maka memungkinkan penggunaan sampel penelitian yang kecil. Sebaliknya jika populasi heterogen, maka terdapat kecenderungan menggunakan sampel penelitian yang besar. Atau dengan kata lain, semakin komplek derajat keberagaman maka semakin besar pula sampel penelitiannya; 2) Derajat kemampuan peneliti mengenal sifat-sifat populasi; 3) Presisi (kesaksamaan) yang dikehendaki peneliti. Dalam populasi penelitian yang amat besar, biasanya derajat kemampuan peneliti untuk mengenali sifat-sifat populasi semakin kecil. Oleh karena itu, untuk menghindari kebiasan sampel maka dilakukan jalan pintas, yaitu memperbesar jumlah sampel penelitian. Artinya, apabila suatu penelitian menghendaki derajat presisi yang tinggi maka merupakan keharusan untuk menggunakan sampel penelitian yang besar;dan 4) Penggunaan teknik sampling yang tepat. Untuk mendapatkan sampel yang representatif, penggunaan teknik sampling haruslah tepat. Apabila salah dalam menggunakan teknik sampling maka akan salah pula dalam memperoleh sampel dan akhirnya sampel tidak dapat representatif.

PENETAPAN METODE PENGAMBILAN DATA
Data merupakan salah satu komponen penelitian, artinya tanpa data tidak akan ada penelitian. Data dalam penelitian harus valid atau benar karena jika tidak valid maka akan menghasilkan informasi dan kesimpulan yang keliru atau salah. Oleh sebab itu diperlukan metode pengambilan data secara benar. Beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data adalah: Kuesioner atau Daftar Pertanyaan atau Angket, Wawancara, Observasi, Tes, dan Dokumentasi.
Kuesioner merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan memberikan atau menyebarkan daftar pertanyaan kepada responden dengan harapan responden memberikan respon atas daftar pertanyaan tersebut. Kuesioner dapat bersifat “terbuka”, yaitu jika jawaban tidak ditentukan sebelumnya oleh peneliti dan dapat bersifat “tertutup”, yaitu alternatif jawaban sudah ditentukan sebelumnya oleh peneliti. Wawancara merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan berhadapan secara langsung dengan yang diwawancarai tetapi dapat juga diberikan daftar pertanyaan dahulu untuk dijawab pada kesempatan lain. Observasi merupakan pengamatan dari peneliti baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap obyek penelitian. Instrumen yang dapat digunakan adalah lembar pengamatan, panduan pengamatan dan lain-lain. Tes adalah mengumpulkan data yang sifatnya mengevaluasi hasil suatu proses atau untuk mengetahui kondisi awal sebelum terjadinya suatu proses maka digunakan pre test (sebelum proses) dan sesudah proses digunakan post test (setelah proses). Dokumentasi merupakan pengumpulan data dengan cara mengambil data yang sudah disediakan (data sekunder) oleh pihak-pihak terkait, misalnya data di Kantor BPS, Kantor Instansi Pemerintah, Perusahaan, dan lain-lain (bukan merupakan data langsung dari masyarakat).
Hasil kajian dari beberapa skripsi mahasiswa, mayoritas menggunakan tiga metode pengambilan data, yaitu kuesioner, wawancara, dan dokumentasi, meskipun dalam kenyataannya hanya menggunakan kuesioner yang dibagikan (tanpa wawancara) atau gabungan kuesioner dan wawancara. Selain itu, yang menjadi ketidaktepatan adalah mayoritas hanya menguraikan definisi dari metode pengambilan data yang digunakan, tanpa memberi penjelasan secara rinci mengapa metode pengambilan data tersebut digunakan dan bagaimana gambaran dalam menggunakan metode tersebut, misalnya pokok permasalahan yang ditanyakan, metode skor yang digunakan, jenis jawaban kuesioner terbuka atau tertutup, dan lain-lain.

PENETAPAN IDENTIFIKASI VARIABEL
Khususnya dalam penelitian kuantitatif, identifikasi variabel menjadi sangat penting. Identifikasi variabel digunakan untuk menguraikan bagaimana mendapatkan nilai atau ukuran dari variabel yang digunakan dalam penelitian. Oleh sebab itu, identifikasi variabel mempunyai kaitan yang sangat erat dengan penyusunan kuesioner. Jika dalam identifikasi variabel tidak tepat maka kuesioner yang disusun menjadi tidak tepat. Ketidaktepatan dalam kuesioner berdampak pada data yang diperoleh tidak sesuai dan akhirnya kesimpulan hasil pengolahan data penelitian juga tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ketidaktepatan dalam penyusunan kuesioner (dampak dari tidak teridentifikasinya variable secara baik), khususnya untuk kuesioner metode skor, antara lain adalah: 1) Tidak dilakukannya proses pembagian variabel menjadi sub variabel, sub variabel dibagi menjadi sub sub variabel, dan seterusnya sampai muncul indikator yang akan digunakan untuk penyusunan kuesioner; 2) Pertanyaan atau pernyataan dalam kuesioner sering sudah langsung memberikan gambaran hubungan antar variabel yang diteliti; 3) Jumlah pertanyaan atau pernyataan sering dipaksakan diseragamkan jumlahnya untuk masing-masing variable; dan 4) Pilihan alternatif jawaban sering dipaksakan sama jumlahnya untuk setiap pertanyaan atau pernyataan.

PENETAPAN METODE ANALISIS DATA
Jenis penelitian dapat dibagi menjadi dua, yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Sampai saat ini, masih terjadi perdebatan apakah kedua jenis penelitian tersebut dapat digabungkan dalam sebuah penelitian. Perdebatan tersebut terjadi karena adanya perbedaan yang yang sangat tajam menyangkut paradigma dan metodologi yang digunakan dari kedua jenis penelitian tersebut. Dalam hal ini, mahasiswa diberi kebebasan memilih salah satu jenis penelitian yang akan dilakukan. Terkait dengan jenis penelitian tersebut, metode analisis data juga dapat dibagi menjadi dua, yaitu analisis kuantitatif dan analisis kualitatif.
Penelitian dengan menggunakan metode analisis kuantitatif biasanya menggunakan metode statistika atau model rumus yang lain sebagai alat untuk proses penarikan kesimpulan. Metode statistika yang digunakan antara lain, rata-rata, standart deviasi, analisis chi square, analisis regresi, analisis korelasi, analisis faktor, dan lain-lain, atau dengan menggunakan model rumus yang lain, antara lain analisis rentabilitas, analisis solvabilitas, dan lain-lain. Sedangkan untuk penelitian dengan menggunakan metode analisis kualitatif, proses untuk penarikan kesimpulan tidak menggunakan statistika atau model rumus matematika yang lain, tetapi dengan analisis fenomenologi, analisis interaksi simbolis, analisis kontruktif, analisis hermeunetik dan lain-lain. Dalam hal ini, mahasiswa diberi kebebasan memilih salah satu metode analisis data yang akan dilakukan dan bukan harus menggunakan kedua metode analisis data tersebut dalam sebuah skripsi.
Banyak kasus dalam skripsi mahasiswa, kedua metode analisis data tersebut digunakan semua. Namun jika dilihat uraian di dalam hasil dan pembahasan penelitian, ternyata dominan menggunakan metode analisis kuantitatif karena menggunakan metode statistika sebagai alat untuk menarik kesimpulan. Sedangkan yang mereka maksud dengan metode analisis kualitatif adalah hasil penelitian mereka narasikan dalam bentuk kalimat dengan tidak mencantumkan angka-angka. Pemahaman tersebut menjadi tidak tepat jika memahami perbedaan metode analisis data kuantitatif dan kualitatif hanya sebatas terdapat angka apa tidak dalam menguraikan hasil penelitian.
Selain kasus tersebut di atas, ketidaktepatan juga sering dilakukan pada penggunaan analisis regresi linier berganda. Beberapa ketidaktepatan tersebut antara lain: 1) Ketidaksesuaian antara teori yang digunakan dengan model atau persamaan regresi yang diajukan. Khususnya untuk tema penelitian yang terkait teori produksi, mayoritas masih menggunakan model atau persamaan regresi linier sedangkan secara teori bahwa teori produksi tidak linier; 2) Penulisan simbol untuk analisis regresi linier berganda sering tidak membedakan antara ΣX2, ΣY2, ΣXY dan seterusnya dengan Σx2, Σy2, Σxy; dan 3) Langkah untuk mendapatkan nilai konstanta dan koefisien regresi. Untuk analisis regresi linier berganda yang menggunakan dua variabel independen dan satu variabel dependen sudah tersedia rumusnya, sedangkan jika jumlah variabel independennya lebih dari dua maka harus dikerjakan dengan metode matrik. Namun yang sering dilakukan dalam skripsi, untuk jumlah variabel independen yang lebih dari dua, dibuat rumus sendiri atau metode pengerjaannya tidak dengan metode matrik, sehingga metode OLS dalam analisis regresi linier berganda tidak dipenuhi.

KESIMPULAN DAN SARAN
Ketidaktepatan dalam metode penelitian mempunyai dampak pada proses penarikan kesimpulan dalam penelitian kuantitatif menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Jika ketidaktepatan terjadi secara terus menerus dan selalu diacu oleh peneliti selanjutnya akan membawa ketidakilmiahan dalam dunia akademik. Oleh sebab itu, penguatan dalam metode penelitian menjadi kebutuhan yang selalu dilakukan dan ditingkatkan. Diskusi dengan keterbukaan diantara dosen pembimbing skripsi dan penyediaan waktu untuk melakukan pembimbingan skripsi mahasiswa perlu kiranya lebih diefektifkan. Selain itu, pembenahan buku pedoman skripsi juga perlu dilakukan agar tersedia buku pedoman yang memberikan kemudahan pemahaman bagi mahasiswa dalam penyusunan skripsi.

DAFTAR PUSTAKA
Burhan Bungis, HM., 2005,” Metodologi Penelitian Kuantitatif”, Penerbit Prenada Media, Edisi Pertama, Jakarta.
Gujarati, Damodar, 1995,” Ekonometrika Dasar”, alih bahasa : Dr. Sumarno Zain, SE, Ak., MBA., Cetakan keempat, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Hasan Suryono, 1995, ”Konfigurasi Peta Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif”, dalam Acara Sarasehan Penelitian di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, tanggal 24 Juni – 27 Oktober 1995.
--------------------, 1995, ”Kerangka Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif”, dalam Acara Sarasehan Penelitian di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, tanggal 24 Juni – 27 Oktober 1995.
Heru Nugoro, 2001, ”Menumbuhkan Ide-Ide Kritis”, Penerbit Pustaka Pelajar, Cetakan II,Yogyakarta.
Husein Umar, 1999, ”Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis”, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Cetakan II, Jakarta.
Noor Cholies Zain, 1999, ”Falsafah dan Teknik Penyusunan Proposal Penelitian oleh Perguruan Tinggi”, dalam Penataran Penelitian dan Statistik bagi Dosen PNS, DPK, Yayasan Kopertis Wilayah VII Jawa Timur di Lawang, tanggal 17 – 23 Oktober 1999
Rochiman Sasmita, 2001, ”Metode Penelitian Kuantitatif, dalam Penataran Penelitian dan Statistik bagi Dosen PNS, DPK, Yayasan”, Kopertis Wilayah VII Jawa Timur di Lawang, tanggal 28 – 30 Juni 2001
Suharsimi Arikunto, 2002, ”Prosedur Penelitian. Suatu Pendekatan Praktek”, Cetakan keduabelas, Edisi revisi V, Penerbit PT Rineka Cipta, Jakarta.

1 komentar:

  1. Nice Post Sangat Membantu Jangan Lupa Kunjungi Blog Saya
    http://contohbimbinganskripsi.blogspot.com/

    BalasHapus

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO