Secara administratif wilayah Kabupaten Ponorogo terbagi menjadi 21 kecamatan dan 303 kelurahan/desa. Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo tersebut adalah Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Slahung, Kecamatan Bungkal, Kecamatan Sambit, Kecamatan Sawoo, Kecamatan Sooko, Kecamatan Pudak, Kecamatan Pulung, Kecamatan Mlarak, Kecamatan Siman, Kecamatan Jetis, Kecamatan Balong, Kecamatan Kauman, Kecamatan Jambon, Kecamatan Badegan, Kecamatan Sampung, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Ponorogo, Kecamatan Babadan, Kecamatan Jenangan, dan Kecamatan Ngebel. Jumlah penduduk di Kabupaten Ponorogo pada akhir tahun 2006 sebanyak 919.392 jiwa, yang terbagi penduduk laki-laki sebanyak 451.770 jiwa (49,14%) dan penduduk perempuan sebanyak 467.622 jiwa (50,86%), dengan jumlah rumah tangga sebanyak 231.498 rumah tangga dan tingkat kepadatan penduduknya sebesar 670 jiwa per km2
KABUPATEN PONOROGO PROPINSI JAWA TIMUR
Secara administratif wilayah Kabupaten Ponorogo terbagi menjadi 21 kecamatan dan 303 kelurahan/desa. Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo tersebut adalah Kecamatan Ngrayun, Kecamatan Slahung, Kecamatan Bungkal, Kecamatan Sambit, Kecamatan Sawoo, Kecamatan Sooko, Kecamatan Pudak, Kecamatan Pulung, Kecamatan Mlarak, Kecamatan Siman, Kecamatan Jetis, Kecamatan Balong, Kecamatan Kauman, Kecamatan Jambon, Kecamatan Badegan, Kecamatan Sampung, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Ponorogo, Kecamatan Babadan, Kecamatan Jenangan, dan Kecamatan Ngebel. Jumlah penduduk di Kabupaten Ponorogo pada akhir tahun 2006 sebanyak 919.392 jiwa, yang terbagi penduduk laki-laki sebanyak 451.770 jiwa (49,14%) dan penduduk perempuan sebanyak 467.622 jiwa (50,86%), dengan jumlah rumah tangga sebanyak 231.498 rumah tangga dan tingkat kepadatan penduduknya sebesar 670 jiwa per km2
PEDAGANG WARUNG ANGKRINGAN (WARUNG HIK)
Tanah Longsor di Jalur Ponorogo - Pacitan
Bencana tanah longsor jalur Ponorogo - Pacitan sering terjadi dan berdampak pada lumpuhnya jaringan transportasi antar dua kabupaten tersebut. Tanah lonngsor tersebut juga merusak infrastruktur jalan dan membaut resah masuarakat secara luas. Bagaimana upaya penanggulangan dan antisipasinya? Sampai hari ini belum ada titik terang.
PLURALITAS SIKAP POLITIK WARGA MUHAMMADIYAH PONOROGO DALAM PILKADA TAHUN 2005
KESIMPULAN : Pluralitas sikap politik warga Muhammadiyah Ponorogo dalam Pilkadal tahun 2004 tidak bisa dihindari. Pluralitas sikap politik tidak hanya terjadi pada elit atau pengurus Muhammadiyah tetapi juga terjadi pada warga biasa sehingga pasangan Calon Bupati yang direstui atau didukung oleh PDM (Pimpinan Derah Muhammadiyah) Ponorogo tidak bisa mendapatkan suara maksimal sehingga tidak bisa memenangkan kompetisi politik tersebut. Sikap politik warga persyarikatan pada saat Pilkada yang plural tidak tejadi pada Pilpres I.
Sebagaimana tim sukses-tim sukses lain maka tim sukses warga Muhammadiyah yang menjadi tim sukses pada pasangan calon Bupati yang didukung oleh PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Ponorogo maupun warga Muhammadiyah yang menjadi bagian dari tim sukses pasangan Calon Bupati lain juga mempunyai orientasi ganda. Disisi lain mereka juga menerapkan rasionalitas pragmatis dengan harapan ingin mendapatkan “kompensasi” tertentu dari para Calon Bupati yang diantarkan ketika memenangkan pertarungan ini.
SARAN : Penelitian ini belum menjangkau sikap dan pandangan warga Muhammadiyah terhadap PAN (Partai Amanat Nasional), yaitu partai yang kelahirannya dibidani oleh Muhammadiyah dan ketika Pemilihan Legislatif dikomandoi oleh Amien Rais. Hal ini penting untuk melihat apakah sikap warga Muhammadiyah terhadap PAN sama dengan sikap mereka terhadap Amien Rais.
Penggunaan metode wawancara sering kali tidak mudah dilakukan hal ini mengingat persoalan yang diteliti adalah persoalan politik yang dianggap masih sensitif. Terhadap beberapa informan peneliti tidak bisa menggunakan data yang diperoleh dengan wawancara formal. Kesulitan yang dihadapi peneliti adalah informasi yang diperoleh dengan wawancara formal tidak sama dengan wawancara tidak formal. Wawancara tidak formal (intermezo) diyakini lebih menghasilkan informasi yang valid dan jujur.
Drs. Jusuf Harsono, M.Si. : Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Nomor : 008/SP2H/DP2M/III/2007