Kegiatan Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/kel.) APP Tahun 2009 telah dilaksanakan pada bulan Juni 2009. Hasil dari Musdes/kel. tersebut adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Desa/Kel. tentang Nama Pengurus dan Anggota Pokmas, kesepakatan dengan anggota tentang alokasi atau distribusi dana APP Tahun 2009 beserta besarnya bunga atau jasa pinjaman. Dengan dikeluarkannya SK dan hasil kesepakatan musdes/kel. tersebut, pengurus pokmas menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang merupakan persyaratan untuk pencairan dana APP Tahun 2009.
Gambaran secara ringkas dari 5 (lima) Desa/kelurahan yang didampingi adalah :
Gambaran secara ringkas dari 5 (lima) Desa/kelurahan yang didampingi adalah :
Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman
Bidang yang dikembangkan adalah Pertanian. Nama Pokmas adalah Margo Mulyo, dengan Ketua : Wahyu Hidayat; Sekretaris : Jainul; Bendahara : Winarto; dan jumlah anggota sebanyak 34 orang. Dana APP akan dialokasikan pada pengadaan pupuk (Urea, SP, Ponska, ZA) dan dipinjamkan kepada anggota dengan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman tersebut akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, biaya operasional sebesar 30%, dan dana lain-lain sebesar 20%.
Desa Beton Kecamatan Siman
Bidang yang dikembangkan adalah UMKM, yaitu usaha konveksi. Nama Pokmas adalah Anggrek, dengan Ketua : Nurul Hidayati; Sekretaris : Ika Rahmawati; Bendahara : Maryuningsih; dan jumlah anggota sebanyak 20 orang. Dana APP dialokasikan untuk pinjaman atau penambahan modal usaha konveksi dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, biaya operasional 10%, hr pengurus sebesar 15%, hr pengawas sebesar 10%, dana sosial 10%, dan dana lain-lain sebesar 5%.
Bidang yang dikembangkan adalah UMKM, yaitu usaha konveksi. Nama Pokmas adalah Anggrek, dengan Ketua : Nurul Hidayati; Sekretaris : Ika Rahmawati; Bendahara : Maryuningsih; dan jumlah anggota sebanyak 20 orang. Dana APP dialokasikan untuk pinjaman atau penambahan modal usaha konveksi dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, biaya operasional 10%, hr pengurus sebesar 15%, hr pengawas sebesar 10%, dana sosial 10%, dan dana lain-lain sebesar 5%.
Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo
Bidang yang dikembangkan adalah UMKM, yaitu usaha emping mlinjo. Nama Pokmas adalah Sido Mukti, dengan Ketua : Marning; Sekretaris : Sri Wahyuning P.; Bendahara : Hestik Nur Laili; dan jumlah anggota sebanyak 25 orang. Dana APP dialokasikan untuk pinjaman atau penambahan modal usaha emping mlinjo dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1,5% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 30%, jasa pengurus sebesar 50%, dan administrasi sebesar 20%.
Bidang yang dikembangkan adalah UMKM, yaitu usaha emping mlinjo. Nama Pokmas adalah Sido Mukti, dengan Ketua : Marning; Sekretaris : Sri Wahyuning P.; Bendahara : Hestik Nur Laili; dan jumlah anggota sebanyak 25 orang. Dana APP dialokasikan untuk pinjaman atau penambahan modal usaha emping mlinjo dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1,5% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 30%, jasa pengurus sebesar 50%, dan administrasi sebesar 20%.
Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan
Bidang yang dikembangkan adalah Kehutanan, yaitu pengembangan tanaman Porang. Nama Pokmas adalah Tanjung Gunung, dengan Ketua : Suyoso; Sekretaris : Drs. Zaenudin; Bendahara : Iman Muhadi; dan jumlah anggota sebanyak 30 orang. Dana APP dialokasikan untuk pengadaan bibit tananaman Porang dan pupuk, dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Swadaya masyarakat yang dikembangkan adalah pengadaan pupuk kandang, pembuatan lubang, pemasangan ajir, dan pembuatan papan nama. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, dan biaya administrasi sebesar 50%.
Bidang yang dikembangkan adalah Kehutanan, yaitu pengembangan tanaman Porang. Nama Pokmas adalah Tanjung Gunung, dengan Ketua : Suyoso; Sekretaris : Drs. Zaenudin; Bendahara : Iman Muhadi; dan jumlah anggota sebanyak 30 orang. Dana APP dialokasikan untuk pengadaan bibit tananaman Porang dan pupuk, dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Swadaya masyarakat yang dikembangkan adalah pengadaan pupuk kandang, pembuatan lubang, pemasangan ajir, dan pembuatan papan nama. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, dan biaya administrasi sebesar 50%.
Desa Semanding Kecamatan Jenangan
Bidang yang dikembangkan adalah Kehutanan, yaitu pengembangan tanaman Porang. Nama Pokmas adalah Maju Mulyo, dengan Ketua : Yoso; Sekretaris : Muksin; Bendahara : Hj. Nanik Priyanti; dan jumlah anggota sebanyak 50 orang. Dana APP dialokasikan untuk pengadaan bibit tananaman Porang dan pupuk, dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Swadaya masyarakat yang dikembangkan adalah pengadaan pupuk kandang, pembuatan lubang, pemasangan ajir, dan pembuatan papan nama. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, dan biaya administrasi sebesar 50%.
Bidang yang dikembangkan adalah Kehutanan, yaitu pengembangan tanaman Porang. Nama Pokmas adalah Maju Mulyo, dengan Ketua : Yoso; Sekretaris : Muksin; Bendahara : Hj. Nanik Priyanti; dan jumlah anggota sebanyak 50 orang. Dana APP dialokasikan untuk pengadaan bibit tananaman Porang dan pupuk, dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Swadaya masyarakat yang dikembangkan adalah pengadaan pupuk kandang, pembuatan lubang, pemasangan ajir, dan pembuatan papan nama. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, dan biaya administrasi sebesar 50%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar