Mobilitas Vertikal dan Pola Aliran Uang Tenaga Kerja Indonesia di Ponorogo

Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil peneltiian ini adalah :
Dengan beremigrasi (mobilitas horisontal) ke beberapa negara, seperti Malaysia, Abu Dhabi, Baehein, Arab Saudi, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Hongkong, Singapura, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan, selama 10 bulan sampai dengan 8 tahun, para TKI mampu mencapai status sosial ekonomi yang lebih baik dengan peningkatan kepemilikan asset berupa hand phone, televisi, tape recorder, sepeda motor sampai pada asset yang bersifat investatif, seperti mobil, rumah, tanah, dan modal usaha berupa toko dan persewaan alat-alat terop.


Hal ini semua adalah hasil dari perjuangan mereka yang penuh dengan resiko dan tantangan untuk pencapaian pemenuhan kebutuhan hidup lebih baik atau N-Ach.
Dorongan gaya hidup yang konsumptif telah menyebabkan mereka membelanjakan uang hasil kerja selama di luar negeri. Karena mereka banyak belanja produk luar negeri, seperti hand phone, televisi, tape recorder dan sepeda motor, maka dalam waktu yang cepat uang yang mereka bawa dari luar negeri juga mengalir kembali ke luar negeri melalui agen-agen penjualan barang-barang tersebut.
Secara umum uang hasil kerja keras di luar negeri telah mampu menggerakkan roda-roda ekonomi di Ponorogo. Mereka tidak hanya mampu menggairahkan sektor formal, seperti dealer sepeda motor, toko barang-barang elektronika, toko besi, dan counter-counter hand phone, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, seperti warung-warung dan sentra-sentra industri genteng dan batu bata, serta mampu memberikan pekerjaan pada para tukang dan kuli bangunan.
Berdasarkan kesimpulan tersebut di atas, beberapa saran yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut :
Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo c/q instansi terkait. Melihat begitu besarnya potensi TKI asal kota Ponorogo, maka sangat dibutuhkan pembekalan pra dan pasca menjadi TKI, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan dan kewirausahaan. Hal ini penting artinya agar uang yang dibawa TKI dari hasil jerih payahnya di luar negeri yang begitu besar tidak hilang begitu saja dalam waktu yang relatif singkat tetapi mampu sebagai modal usaha untuk berwirausaha secara mandiri. Disamping itu, perlu adanya kebijakan pemerintah daerah dalam hal mengembangkan potensi pasar desa yang ada. Potensi pasar desa di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Ponorogo disamping sebagai media untuk pengembangan ekonomi kerakyatan di masing-masing desa, dapat juga sebagai sarana untuk menghambat percepatan keluarnya kembali uang yang dibawa dan atau remitan TKI ke luar daerah atau bahkan kembali ke luar negeri lagi, melalui pembelian barang-barang konsumtif produk luar negeri.

Perintahah Daerah dan DPRD Kabupaten Ponorogo. Perlindungan TKI sangat dibutuhkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan secara keseluruhan mulai dari di penampungan, pemberangkatan, di tempat kerja, sampai dengan pulang ke daerah. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan Peraturan Daerah yang benar-benar peduli terhadap keselamatan dan keamanan TKI.
(Didanai oleh Ditjen Dikti Depdiknas, Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Nomor : 008/SP2H/DP2M/III/2007)

Read More......

PARADIGMA DALAM ILMU SOSIOLOGI

Meskipun masih terjadi banyak perdebatan dalam penggolongan paradigma dalam ilmu Sosiologi, namun secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga paradigma (George Ritzer: 2004­). Ketiga paradigma dimaksud adalah :

  1. Paradigma Fakta Sosial. Yang menjadi pusat perhatian dalam paradigma fakta sosial terdiri dari dua tipe, yaitu Struktur Sosial dan Pranata Sosial. Teori yang tergabung adalah Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Teori Sistem, dan Teori Sosiologi Makro. Tokoh aliran ini antara lain : Emile Durkheim, Talcot Parson, Robert K. Merton, Herbert Gans, Karl Mark, Ralp Dahrendorf dan lain-lain. Metode penelitian empiris yang digunakan cenderung ke arah metode kuesioner dan interviu. Variabel penelitian lebih ke arah Group.
  2. Paradigma Definisi Sosial. Yang menjadi pusat perhatian dalam paradigma definisi sosial adalah tentang Tindakan Sosial, yaitu tindakan individu mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Teori yang tergabung adalah Teori Aksi, Interaksionisme Simbolik, dan Fenomenologi. Tokoh aliran ini antara lain : Weber, Herbert Blumer, Florian Znaniencki, Persons, Cooley, John Dewey, Robert Park, GH Mead, dan lain-lain. Metode penelitian empiris yang digunakan cenderung ke arah metode observasi, dengan tipe Participant Observation, Participant as Observer, Observer as Participant, dan Complete Observer. Variabel penelitian bisa Individual atau Group.
  3. Paradigma Perilaku Sosial. Yang menjadi pusat perhatian dalam paradigma perilaku sosial adalah hubungan antar individu dan hubungan individu dengan lingkungannya. Teori yang tergabung adalah Teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange. Tokoh aliran ini antara lain : BF Skinner dan George Homan. Metode penelitian empiris yang digunakan cenderung ke arah metode kuesioner, interviu dan observasi. Variabel penelitian lebih ke Individual.

Read More......

Analisis Potensi Pajak Hotel dalam Meningkatkan PAD di Kabupaten Ponorogo

Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian , maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Penetapan target penerimaan Pajak Hotel per tahun di Kabupaten Ponorogo masih belum berdasarkan potensi yang ada di masing-masing hotel; 2) Hasil penghitungan potensi penerimaan Pajak Hotel (berdasarkan data lapangan) menunjukkan bahwa Pajak Hotel mempunyai potensi penerimaan yang sangat besar, yaitu sebesar Rp. 299.982.500,- per tahun.
Potensi tersebut belum dapat direalisasikan, yaitu ditunjukkan bahwa pada tahun 2006 realisasi penerimaan Pajak Hotel sebesar Rp. 71.101.566,- atau masih sekitar 23,7% dari potensi penerimaan Pajak Hotel; dan 3) Penghitungan target penerimaan Pajak Hotel per tahun berdasarkan potensi yang ada dengan menggunakan tiga estimasi (Optimis, Moderat dan Pesimis) menunjukkan bahwa estimasi yang dapat digunakan dalam menentukan target penerimaan Pajak Hotel per tahun untuk lima tahun ke depan adalah menggunakan estimasi Moderat, yaitu sebesar Rp. 119.993.000,- (tahun 2007); sebesar Rp. 130.348.396,- (tahun 2008); sebesar Rp. 141.597.462,- (tahun 2009); sebesar Rp. 153.817.323,- (tahun 2010); dan sebesar Rp. 167.091.758,- (tahun 2011).
Saran-Saran
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian tersebut di atas, saran atau rekomendasi yang dapat diajukan adalah sebagai berikut : 1) Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo. Dalam penentuan target penerimaan khususnya Pajak Daerah, umumnya Pendapatan Asli Daerah, perlu memperhatikan potensi yang ada di lapangan, sehingga tidak terjadi “potential loss” dalam setiap penentapan targetnya. Oleh sebab itu, penelitian lapangan merupakan salah satu upaya untuk menjawab permasalahan tersebut dan hal tersebut dapat dilakukan dengan bekerja sama secara profesional dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kabupaten Ponorogo; 2) Pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Wajib Pajak. Sangat dibutuhkan peningkatan sosialisasi dan koordinasi sehingga terdapat pemahaman yang sama dan saling kerja sama yang baik dalam upaya meningkatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo; dan 3) Peneliti selanjutnya. Dalam melakukan pengumpulan data, khususnya terkait dengan wajib pajak, untuk memperolah data atau informasi yang valid sangat dibutuhkan kerja sama dengan instansi yang berhak dalam penarikan pajak daerah, yaitu pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah. Hal ini mengingat, jika hanya menggunakan ijin penelitian dari pihak Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Ponorogo, sering kali wajib pajak kurang serius dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan.

Read More......

PEMIKIRAN MICHEL FOUCAULT (1926 – 1984)

Postmodernisme lebih dikenal sebagai gerakan pemikiran dan bukan merupakan suatu teori perubahan sosial, namun, analisis dan kritik Postmodernisme terhadap proyek modernisme termasuk kritik. Michel Foucault merupakan salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam gerakan Postmodernisme, yang menyumbangkan perkembangan teori kritik terhadap teori pembangunan dan modernisasi dari perspektif yang sangat berbeda dengan teori-teori kritik lainnya (Mansour Fakih, 2002).
Pada tahun 1980, Foucault diidentikkan dengan gerakan Postmodernisme, yaitu ketika ia menuangkan pemikirannya dalam beberapa tulisan, yaitu diantaranya The Order of Things, The Archeology of Knowledge, Dicipline and Punish, Language, Counter Memory, Practise, The History of Sexuality dan Power Knowledge. Analisisnya yang terkait dengan discourse, power dan knowledge merupakan sumbangan yang besar terhadap kritik pembangunan. Menurutnya diskursus pembangunan merupakan alat untuk mendominasi yang dilakukan oleh Dunia Pertama kepada Dunia Ketiga. Selama empat dekade terakhir, diskursus pembangunan menjadi strategi yang dominan dan digunakan sebagai alasan untuk memecahkan masalah “keterbelakangan” yang dirancang setelah Perang Dunia Kedua. Tetapi, dalam kenyataannya keterbelakangan masyarakat tersebut adalah diakibatkan oleh kolonialisme yang berkepanjangan. Dengan dilontarkannya diskursus pembangunan tersebut maka tidak saja melanggengkan dominasi dan eksploitasi di negara Dunia Ketiga, tetapi diskursus pembangunan tersebut justru juga menjadi media penghancuran segenap gagasan alternatif masyarakat di negara Dunia Ketiga terhadap ideologi kapitalis.
Pemikiran Foucault yang utama adalah penggunaan analisis diskursus untuk memahami kekuasaan yang tersembunyi di balik pengetahuan. Analisisnya terhadap kekuasaan dan pengetahuan memberikan pemahaman bahwa peran pengetahuan pembangunan telah mampu melanggengkan dominasi terhadap kaum marjinal. Ia mencontohkan bahwa pembangunan di negara Dunia Ketiga merupakan tempat berbagai kekuasaan dunia sekaligus adanya hubungan penting tentang berperanannya kekuasaan di negara-negara tersebut. Dalam karyanya tentang A Critique of Our Historical Era (dalam Wahyudi, 2006), Foucault melihat ada problematika dalam bentuk modern pengetahuan, rasionalitas, institusi sosial, dan subyektivitas. Semua itu, menurutnya terkesan given and natural, tetapi dalam faktanya semua itu adalah “serombongan konstruk sosiokultural tentang kekuasaan dan dominasi”. Selanjutnya, menurut argumentasinya bahwa hubungan antara bentuk kekuasaan modern dan pengetahuan modern telah menciptakan bentuk dominasi baru. Bagi Foucault, selain eksploitasi dan dominasi, ada satu bentuk yang diakibatkan oleh suatu diskursus, yakni subjection (bentuk penyerahan seseorang pada orang lain sebagai individu, seperti pasien pada psikiater). Oleh karena itu, yang perlu dipelajari adalah upaya untuk membangkitkan kembali local centres dari power knowledge, pola transformasinya, dan upaya untuk masukkan ke dalam strategi dan akhirnya menjadikan pengetahuan mampu mensupport kekuasaan. Menurut pemikirannya, bahwa setiap strategi yang mengabaikan berbagai bentuk power tersebut maka akan terjadi kegagalan. Untuk melipakgandakan power, harus berusaha bertahan dan melawan dengan jalan melipatgandakan resistensi dan kontra-ofensif. Localize-resistence tersebut haruslah bersifat radikal dan tanpa kompromi untuk melawan totalitas kekuasaan (daripada memakai cara revolusi massa), dengan strategi yang ditujukan untuk mengembangkan jaringan kerja perjuangan, kantong-kantong resistensi dan popular base. Yang perlu mendapatkan perhatian adalah analisis power tertentu (antar individu, kelompok, kegiatan dan lain-lain) dalam rangka mengembangkan knowledge strategies dan membawa skema baru politisi, intelektual, buruh dan kelompok tertindas lainnya, dimana power tersebut akan digugat.
Pemikiran Foucault tentang kontrol penciptaan diskursus dan bekerjanya kekuasaan (power) pada pengetahuan sangat membantu para teoritisi dan praktisi perubahan sosial untuk melakukan pembongkaran terhadap teori dan praktek pembangunan. Hal ini perlu diperhatikan karena tanpa menganalisis pembangunan sebagai suatu diskursus, maka akan sulit untuk memahami bagaimana Negara Barat mampu melanggengkan kontrol secara sistematik dan bahkan menciptakan ketergantungan negara Dunia Ketiga secara politik, budaya dan sosilogi kepada Negara Barat tersebut. Meskipun underdevelopment adalah formasi sejarah yang riil, tetapi hal tersebut telah melahirkan praktek dominasi terhadap Dunia Ketiga. Sejarah dominasi tersebut telah terjadi sejak abad penaklukan “dunia baru” hingga saat ini. Sebelum tahun 1945, strategi dominasi dilakukan dengan menggunakan diskursus “dunia terbelakang”, dan pada era pasca kolonialisme dengan mendirikan IBRD, tahun 1940an dan 1950an dominan dilakukan dengan diskursus pembangunan. Negara kaya, dengan kekayaan dan teknologinya, merasa mampu untuk menyelamatkan kemajuan dunia dengan menciptakan Marshall Plan, yang ditujukan untuk menjadikan negara miskin menjadi kaya, keterbelakangan berubah menjadi pembangunan. Organisasi internasional diciptakan untuk tujuan tersebut, yang diperkuat dengan pengetahuan ekonomi baru dan diperkaya dengan desain sistem manajemen yang canggih, sehingga membuat mereka menjadi yakin akan keberhasilannya. Dalam aplikasi dan kenyataan yang ada di negara Dunia Ketiga, telah terjadi intervensi yang mendalam atau terbentuk kekuasaan dan kontrol baru yang sangat halus baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan bidang lainnya. Dengan kata lain, Dunia Ketiga menjadi target dari kekuasaan dalam berbagai bentuk dari lembaga kekuasaan baru Amerika dan Eropa, lembaga internasional, pemodal besar (perusahaan transnasional) sehingga dalam beberapa tahun telah mencapai ke semua lapisan masyarakat. Dan ketika pembangunan mengalami krisis, diskursus baru telah dilontarkan, yaitu globalisasi, untuk melanggengkan subjection, dominasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh Negara Barat terhadap Dunia Ketiga.
Sumbangan terbesar Foucault terhadap teori dan praktek perubahan sosial adalah membuat teori ini lebih sensitif terhadap relasi kekuasaan dan dominasi dan menyadarkan kita bagaimana relasi kekuasaan (power) teranyam disetiap aspek kehidupan serta kehidupan pribadi, dan ini bertentangan dengan umumnya kenyataan ilmu sosial yang cenderung mengabaikan “kekuasaan” dalam dunia ilmu pengetahuan, dan asumsi bahwa pengetahuan itu netral, obyektif dan tak berdosa. Kecenderungan memandang bahwa kekuasaan hanya terpusat di negara ataupun kelas, bagi Foucault merupakan pengingkaran kenyataan, karena relasi kekuasaan terdapat pada setiap aspek kehidupan. Konsep tentang kekuasaan (power) ini memberikan pengaruh besar tentang bagaimana aspek dan pusat lokasi dari kekuasaan serta bentuk perjuangan untuk membatasi dan bagaiana berbagai kekuasaan. Jika umumnya kekuasaan hanya tertuju pada negara dan kelas elit, pemikiran Foucault membuka kemungkinan untuk membongkar semua dominasi dan relasi kekuasaan, seperti kekuasaan dalam pengetahuan antara para pencipta diskursus, birokrat, akademisi, dan rakyat miskin jelata yang “tidak beradab” yang harus disiplinkan, diregulasi dan “dibina” (Mansour Fakih, 2002).Dalam artikelnya tentang relevansi karya Foucault bagi kajian Dunia Ketiga, Escobar (dalam Muhadi Sugiono, 1999) mencatat bahwa sekurang-kurangnya ada tiga strategi utama lewat mana doktrin dan teori pembangunan dianggap berfungsi sebagai mekanisme kontrol dan disiplin, yaitu normalisasi mekanisme. Strategi pertama disebut “inkorporasi progresif problem”, yaitu teori-teori dan doktrin-doktrin pembangunan memuat berbagai problem yang harus mereka sembuhkan, artinya munculnya teori dan doktrin tersebut didahului dengan penciptaan problem pembangunan, yaitu “abnormalisasi”, dan mereka selipkan dalam domain pembangunan, sehingga memberikan justifikasi bagi para penentu kebijakan dan ilmuwan Negara Barat untuk melibatkan dan mencampuri urusan domestik negara Dunia Ketiga. Strategi kedua disebut “profesionalisasi pembangunan”, yaitu problem pembangunan atau abnormalisasi setelah dimasukkan ke dalam domain pembangunan, maka menjadi masalah teknis dan terlepas dari persoalan politis, sehingga dianggap lebih bebas nilai dan merupakan bahan penelitian ilmiah. Dengan demikian problem pembangunan telah diprofesionalisasi melalui kontrol pengetahuan. Strategi ketiga disebut “institusionalisasi pembangunan”, yaitu doktrin-doktrin dan teori-teori pembangunan diberlakukan untuk berbagai level organisasi atau institusi, baik lokal, nasional maupun internasional, dan kesemua itu merupakan jaringan dimana hubungan baru kekuasaan pegetahuan telah terjalin dengan rapi dan sangat kuat. Ketiga strategi tersebut menunjukkan bagaimana pemberlakuan doktrin-doktrin dan teori-teori pembangunan sebenarnya hanya untuk melayani kepentingan Negara Barat (Amerika Serikat) sebagai kekuasaan hegemoni dalam tatanan internasional pasca Perang Dunia Kedua dan bukan untuk kepentingan negara-negara Dunia Ketiga yang menjadi sasaran doktrin-doktrin dan teori-teori pembangunan tersebut.

Read More......

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO