Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

MENULIS ARTIKEL ILMIAH : PENDAHULUAN DAN PEMBAHASAN

Dua permasalahan yang sering dihadapi dalam menulis sebuah artikel ilmiah adalah ketika menulis di bagian "Pendahuluan" dan pendekatan yang digunakan dalam "Pembahasan dan Analisis", sedangkan untuk di bagian "Metode Penelitian" dan di bagian "Simpulan" biasanya tidak menjadi kendala.

Pendahuluan
Pendahuluan memberikan pengantar tentang substansi artikel sesuai dengan topik dan masalahnya, terutama alasan-alasan baik teoretis maupun empiris yang melatar belakangi kegiatan penulisan artikel. Memuat secara eksplisit dengan singkat dan jelas tentang arah, maksud, tujuan serta kegunaan artikel agar substansi artikel tidak menimbulkan kerancuan pengertian, pemahaman dan penafsiran makna bagi pembacanya.
Kalimat-kalimat awal seharusnya merupakan hasil pemikiran sendiri, bukan kutipan. Pergunakan dan kembangkan kata-kata kunci sesuai dengan topik dan permasalahannya kemudian rangkaikan menjadi kalimat-kalimat dengan menggunakan tata bahasa yang baku. Penyajiannya harus runut secara kronologis. Kaitan logika antara alinea pertama dengan berikutnya harus jelas. Kemukakan secara singkat dan jelas kerangka berpikir berdasarkan konsep-konsep teoretis yang digunakan untuk membahas, menganalisis dan menafsirkan data, informasi serta temuan-temuan yang diperoleh.
Penting mengemukakan pula konsep-konsep pemikiran yang berasal dari temuan-temuan penelitian lapangan sejenis, jika mungkin yang terbaru, yang telah dilakukan oleh peneliti atau penulis atau peneliti lain sebelumnya. Konsep-konsep teoretis, pemikiran-pemikiran serta temuan-temuan penelitian terdahulu bermanfaat sebagai bahan komparasi dan sekaligus penguatan serta penajaman pembahasan, analisis serta penafsiran-penafsiran. Konsep-konsep teoretis, pemikiran-pemikiran serta temuan-temuan terdahulu tersebut seyogyanya telah dicerna sehingga tidak lagi berupa kutipan-kutipan utuh yang lebih merupakan “parade pernyataan orang”.

“Posisi keilmuan” penulis dalam keseluruhan tulisan artikel itu sedapat mungkin sudah harus muncul dalam pendahuluan ini, agar pembaca secara lebih awal sudah dapat memahami arah pemikiran, pendekatan serta paradigma yang digunakan.
Tidak kalah pentingnya, semua uraian dalam pendahuluan harus menjadi acuan utama untuk bab-bab selanjutnya, agar konsistensi dan keutuhan tulisan artikel ilmiah dapat terjaga dengan baik.

Pendekatan dalam Pembahasan dan Analisis
Pendekatan Kuantitatif
Bersifat obyektif, positivistik, dan “bebas nilai”. Subyektivitas sedapat mungkin sangat dihindari. Seringkali dengan logika deduktif (kadangkala kombinasi antara deduktif dan induktif). Hubungan antarfenomena, kondisi, obyek, atau variabel bersifat kausalitas (sebab-akibat atau korelasional). Hubungan kausalitas ini harus dikemukakan secara jelas, obyektif, konkrit, reliable, dan testable dengan menggunakan alat-alat pengukuran numerik, matematis atau statistik.
Hasil-hasil pembahasan dan analisis dipaparkan dengan lebih mementingkan penggunaan penghitungan dan pengukuran matematis yang disajikan dalam bentuk tabel-tabel, diagram, gambar/foto, serta bentuk-bentuk ilustrasi lainnya. Oleh karena data dan informasi dikumpulkan berdasarkan alat-alat (instrumen) yang terstruktur dengan besaran populasi dan sampel yang sudah ditentukan maka kebenaran hasil pembahasan dan analisis dapat diketahui dengan cepat, tepat dan akurat.
Analisis dan pembahasan harus dapat menghasilkan suatu temuan (seharusnya temuan baru) yang dapat digunakan untuk melakukan generalisasi yang obyektif dengan kadar kepercayaan yang tinggi dan mampu melakukan prediksi yang akurat. Meskipun pembahasan dan analisis telah dilakukan dengan menghasilkan temuan dan pemikiran (baru) dengan tingkat akurasi dan kepercayaan yang tinggi, namun penting untuk membaca dan merenung ulang pembahasan dan analisis yang telah dibuat.

Pendekatan Kualitatif
Bersifat subyektif, relativisme, dan “ tidak bebas nilai”. Sering menggunakan penalaran induktif (kadangkala kombinasi antara induktif dan deduktif). Hubungan relasional antarfenomena dan antarkondisi harus dikemukakan secara jelas. Tidak jarang fenomena dan kondisi yang muncul di lapangan sangat beragam dan di luar dugaan.
Setiap fenemona sosial-budaya harus dibahas dan dianalisis dengan sangat rinci dan komprehensif. Ungkapkan dengan jelas hubungan relasional antara kondisi yang satu dengan yang lainnya sehingga fenomena-fenomena soial-budaya tersebut dapat dipahami secara proporsional dan kontekstual.
Oleh karena data dan informasi dikumpulkan melalui wawancara sangat mendalam dan participant observation maka “catatan harian lapangan” (field notes) - selain yang direkam dengan media elektronik - sangat penting sebagai acuan utama dalam melakukan pembahasan dan analisis. Selain itu, deskripsi pembahasan dan analisis tidak saja dilakukan sangat rinci dan mendalam (thick description) melainkan juga bersifat naratif-interpretatif, agar makna-makna simbolik yang terkandung dalam setiap fenomena dapat diungkap dan dipahami sesuai dengan konteksnya.
Setiap informasi, data dan pernyataan tentang sesuatu hal yang menggunakan kata- kata atau ungkapan-ungkapan lokal seharusnya ditulis lengkap dalam bahasa lokal sesuai dengan aslinya (pendekatan “emik”). Kemudian berilah penjelasan serinci mungkin. Alat-alat pengukuran numerik tidak diperlukan, namun data-data statistik kadang digunakan sebagai pendukung pembahasan dan analisis.
“Kebenaran” hasil pembahasan dan analisis lebih bersifat penafsiran-penafsiran terhadap makna-makna simbolik. Kesalahan atau kebenaran penafsiran bukan hal yang utama, yang paling penting adalah tingkat kedalaman dan ketajamannya. Subyektivitas penulis sangat dihargai dalam arti pemahaman dan penafsiran pribadi penulis tidak ditabukan, karena kualitas tulisan bergantung juga pada tingkat kualitas pemahaman dan penafsiran penulisnya.
Hasil pembahasan dan analisis tidak berpretensi menghasilkan suatu generalisasi. Kalaupun harus membuat suatu generalisasi sifatnya hanya pada lingkup obyek penelitian. Hindari keinginan untuk menerjemahkan kata-kata, ungkapan-ungkapan dan pernyataan lokal tersebut agar makna-makna simbolik yang terkandung di dalamnya tidak hilang atau berubah. Catatan kaki menjadi penting sebagai sarana untuk mendeskripsikan lebih rinci kata-kata atau ungkapan-ungkapan lokal tersebut yang sering kali memiliki hubungan relasional dengan beberapa fenomena sosial budaya tertentu.
Sebagaimana pendekatan kuantitatif, dalam pendekatan kualitatif ini penting pula untuk membaca dan merenung ulang pembahasan dan analisis yang telah dibuat. Lebih-lebih mengingat begitu kompleks dan rumitnya perilaku manusia dalam konteks kehidupan sosial-budayanya dan aspek-aspek lain yang melingkupinya.

Sumber : A. LATIEF WIYATA, disampaikan dalam "Pelatihan penulisan Artikel Ilmiah", Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, 2008)

Read More......

MENULIS ARTIKEL ILMIAH : JUDUL, ABSTRAK, DAN KATA KUNCI

Penulisan artikel ilmiah merupakan jembatan antara peneliti dengan pembaca, penulisannya membutuhkan teknik khusus. Penulis artikel dituntut untuk dapat menulis dengan gaya bahasa sendiri. Artikel ilmiah juga suatu bentuk kontribusi keilmuan pada kemajuan iptek, dan dapat dipandang sebagai sarana promosi diri seorang ilmuwan. Secara universal penulisan artikel ilmiah sudah dimapankan mengikuti aturan yang ada. Hal ini adalah untuk memudahkan komunikasi antar ilmuwan. Untuk menjamin efektifitas transformasi ilmiah maka suatu artikel ilmiah harus memenuhi tiga unsur, logika ilmu yang tepat, bahasa yang jelas, lugas dan komunikatif, serta sesuai dengan aturan jurnal yang akan memuat artikel tersebut.
Seorang penulis perlu taat mengikuti konvensi dari masing-masing bidang ilmu yang ditekuninya dengan berpedoman pada jurnal ilmiahnya. Masing-masing jurnal mempunyai gaya selingkung sendiri yang dapat diikuti pada petunjuk penulisan bagi yang ingin menerbitkan karya ilmiahnya

Penulisan Judul
Judul merupakan bagian pertama dari suatu artikel yang dibaca, sebelum membaca keseluruhan isi artikelnya. Suatu judul artikel ilmiah yang baik, selain harus bersifat khas untuk dapat meningkatkan daya tarik pembaca juga harus singkat dan mampu menggambarkan keseluruhan isi artikel (deskriptif) dan informatif. Beberapa penerbit menyarankan suatu judul tidak lebih dari 12 kata dalam bahasa Indonesia dan 10 kata dalam bahasa Inggris. Judul yang singkat jelas dan mudah dimengerti, bukan sesuatu yang mudah dibuat, dan judul perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Beberapa judul artikel pada suatu jurnal ilmiah, seringkali ditemukan terlalu singkat, hal ini menyebabkan judul tersebut menjadi kurang dapat menggambarkan isi artikel, sedangkan judul yang terlalu panjang seringkali mengaburkan makna isi artikel, apalagi bila terdapat kata-kata yang mempunyai kesan umum seperti penelaahan, studi, pengaruh dan lain-lain. Untuk menghindari judul yang terlalu panjang dengan tetap mempertahankan kejelasan makna judul, maka sebaiknya dibuatkan sub-judul. Hindari penggunaan singkatan pada judul dan tidak lagi ada penambahan nama latin yang bersifat umum.
Disarankan dalam penulisan judul untuk menonjolkan kata kunci, menempatkan kata kunci yang paling penting dan khas dalam judul artikel ilmiah tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pelayanan penelusuran pustaka (literature scanning service) yang seringkali menggunakan “sistem kata kunci” (key word system). Penempatan kata kunci pada judul memberikan dua keuntungan bagi penulis. Pertama, judul seperti itu merupakan judul yang paling deskriptif, ini sangat membantu pembaca untuk mendapatkan gambaran isi artikel juga dapat merangsang pembaca menjadi pembaca aktif. Judul yang mencantumkan kata kunci, memungkinkan suatu artikel dikelompokan dalam klasifikasi yang benar oleh pelayanan penelusuran pustaka, tentunya akan sangat membantu ilmuwan lain dalam penelusuran literatur secara cepat dan tepat.

Penulisan Abstrak
Abstrak merupakan suatu ringkasan yang lengkap dan menjelaskan keseluruhan isi artikel ilmiah. Abstrak umumnya disajikan dalam satu paragraf dan disarankan tidak lebih dari 200 kata (beberapa jurnal mengijinkan sampai 400 kata). Abstrak ditempatkan pada bagian awal artikel ilmiah. Penulisan abstrak yang baik perlu dipertimbangkan mengingat bagian ini merupakan bagian artikel yang dibaca setelah judul. Sangatlah beralasan, dibaca tidaknya suatu artikel ilmiah tergantung pada kesan yang diperoleh pembaca saat membaca abstraknya. Bagian artikel yang paling sulit dikerjakan adalah abstrak. Abstrak dalam bahasa Inggris merupakan satu kemutlakan yang harus ada (persyaratan dalam akreditasi jurnal ilmiah).
Abstrak harus bersifat informatif dan deskriptif, artinya setiap informasi yang terkandung pada abstrak tersebut harus berdasarkan fakta. Dengan kata lain, sangat tidak diperkenankan untuk mencantumkan informasi yang tidak ada faktanya yang jelas dalam isi artikel pada suatu abstrak. Abstrak yang baik harus mengandung empat unsur: argumentasi logis perlunya dilakukan observasi atau penelitian untuk memecahkan masalah, pendekatan yang digunakan untuk memecahkan masalah (metode), hasil yang dicapai dalam penelitian serta kesimpulan yang diperoleh. Setiap unsur hendaknya diungkapkan dalam kalimat yang singkat dan jelas, dengan demikian keseluruhan abstrak menjadi tidak terlalu panjang.
Abstrak tidak boleh mengandung pustaka dan penunjukkan gambar atau tabel. Data dalam abstrak, hendaknya disajikan secara tepat sehingga pembaca tidak perlu mengacu pada ilustrasi yang disajikan di dalam teks. Dengan alasan yang sama, sebaiknya dihindari penggunaan singkatan pada abstrak. Penyajian abstrak dengan cara seperti ini menjadi sangat penting, bila diinginkan suatu artikel ilmiah dibaca secara luas.

Penulisan Kata Kunci
Kata kunci adalah kata-kata yang mengandung konsep pokok yang dibahas dalam artikel. Kata kunci dapat diambil dari thesaurus bidang ilmu masing-masing. Pilihlah kata kunci yang paling baik yang dapat mewakili topik yang dibahas dalam artikel tersebut. Kata kunci walaupun sangat sederhana penting dalam pengindeksan artikel serta dapat membantu keteraksesan suatu tulisan kepembaca melalui pemindaian komputer di internet. Bila seseorang ingin mencari suatu artikel dengan membaca kata kunci maka salah satu kata kunci yang anda tuliskan dapat membuka artikel tersebut. Jumlah kata kunci bervariasi dari 3 sampai 6 kata dan cara pengurutannya dari yang spesifik ke yang umum dan ditulis dalam satu baris. Kata kunci ditempatkan sesudah abstrak.

(Sumber : ASTIANA SASTIONO, disampaikan dalam "Pelatihan penulisan Artikel Ilmiah", Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional, 2008)

Read More......

PERBEDAAN TULISAN POPULER DAN ARTIKEL ILMIAH

Tulisan Populer :
  1. Tujuan menulis tulisan populer sekadar memberikan sumbangan pemikiran berdasarkan informasi atau wawasan penulisnya dan selanjutnya (lazimnya diharapkan) sebagai bahan wacana atau diskursus tentang topik itu bagi pembacanya.
  2. Materinya tidak selalu harus berdasarkan pada fakta-fakta empirik (penelitian), boleh juga dari hasil pengamatan atau perenungan (refleksi).
  3. Pembahasan dan analisis tidak perlu terlalu mendalam dan rinci, namun logika serta sistematika pemikiran harus tetap diperhatikan, agar pembaca dapat menangkap pesan sesuai dengan yang ingin disampaikan.
  4. Pembahasan dan analisisnya sedapat mungkin menggunakan kata-kata, istilah-istilah atau kalimat yang mudah dicerna dan sudah populer di masyarakat. Semua itu tidak harus secara ketat mengikuti “aturan main” penggunaan tata bahasa yang berlaku di dunia akademik.

Artikel Ilmiah :
  1. Tujuan menulis artikel ilmiah adalah untuk mendiseminasikan pemikiran kita ke khalayak akademik lebih luas melalui media jurnal yang sesuai dengan disiplin ilmunya baik lingkup nasional maupun antarbangsa.
  2. Artikel ilmiah selayaknya ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan sehingga memuat informasi-informasi dan fakta-fakta empirik yang akurat, mutakhir dan komprehensif dengan metodologi yang jelas.
  3. Laporan penelitian saja tidak cukup, karena sering kali hanya dibaca oleh pemberi dana dalam lingkungan terbatas.
  4. Artikel ilmiah dipaparkan secara singkat, rinci, logis, sistematis, padat, dan komprehensif (namun tidak bertele-tele), dengan menggunakan bahasa Indonesia (asing) yang sesuai dengan “aturan main” yang berlaku di dunia akademik. sehingga pembahasan dan analisisnya dapat dipahami dengan jelas dan tepat.
  5. Dengan artikel ilmiah hasil penelitian menjadi lebih enak dibaca, dicerna dan dipahami karena telah melalui proses penyempurnaan penulisan dan penyuntingan ulang (pembahasan dan analisis termasuk materi, data, bahasa, dsb.)
  6. Menulis artikel ilmiah memerlukan persiapan lebih matang, lebih cermat, lebih teliti, dan latihan berkelanjutan.
  7. Menulis artikel ilmiah memerlukan juga kesungguhan, keberanian dan kepercayaan diri yang tinggi.
  8. Yang tidak kalah pentingnya menulis artikel ilmiah harus dilakukan sebagai suatu kewajiban yang menyenangkan dan mengasyikkan, bukan karena keterpaksaan.
(Sumber : A. LATIEF WIYATA, disampaikan dalam "Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah", Direktorat Penelitian dan Pengabdian padaMasyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, 2008)

Read More......

DATA DESA/KELURAHAN DAMPINGAN APP TAHUN 2009

Kegiatan Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/kel.) APP Tahun 2009 telah dilaksanakan pada bulan Juni 2009. Hasil dari Musdes/kel. tersebut adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Desa/Kel. tentang Nama Pengurus dan Anggota Pokmas, kesepakatan dengan anggota tentang alokasi atau distribusi dana APP Tahun 2009 beserta besarnya bunga atau jasa pinjaman. Dengan dikeluarkannya SK dan hasil kesepakatan musdes/kel. tersebut, pengurus pokmas menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang merupakan persyaratan untuk pencairan dana APP Tahun 2009.
Gambaran secara ringkas dari 5 (lima) Desa/kelurahan yang didampingi adalah :

Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman
Bidang yang dikembangkan adalah Pertanian. Nama Pokmas adalah Margo Mulyo, dengan Ketua : Wahyu Hidayat; Sekretaris : Jainul; Bendahara : Winarto; dan jumlah anggota sebanyak 34 orang. Dana APP akan dialokasikan pada pengadaan pupuk (Urea, SP, Ponska, ZA) dan dipinjamkan kepada anggota dengan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman tersebut akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, biaya operasional sebesar 30%, dan dana lain-lain sebesar 20%.

Desa Beton Kecamatan Siman
Bidang yang dikembangkan adalah UMKM, yaitu usaha konveksi. Nama Pokmas adalah Anggrek, dengan Ketua : Nurul Hidayati; Sekretaris : Ika Rahmawati; Bendahara : Maryuningsih; dan jumlah anggota sebanyak 20 orang. Dana APP dialokasikan untuk pinjaman atau penambahan modal usaha konveksi dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, biaya operasional 10%, hr pengurus sebesar 15%, hr pengawas sebesar 10%, dana sosial 10%, dan dana lain-lain sebesar 5%.

Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo
Bidang yang dikembangkan adalah UMKM, yaitu usaha emping mlinjo. Nama Pokmas adalah Sido Mukti, dengan Ketua : Marning; Sekretaris : Sri Wahyuning P.; Bendahara : Hestik Nur Laili; dan jumlah anggota sebanyak 25 orang. Dana APP dialokasikan untuk pinjaman atau penambahan modal usaha emping mlinjo dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1,5% per bulan. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 30%, jasa pengurus sebesar 50%, dan administrasi sebesar 20%.

Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan
Bidang yang dikembangkan adalah Kehutanan, yaitu pengembangan tanaman Porang. Nama Pokmas adalah Tanjung Gunung, dengan Ketua : Suyoso; Sekretaris : Drs. Zaenudin; Bendahara : Iman Muhadi; dan jumlah anggota sebanyak 30 orang. Dana APP dialokasikan untuk pengadaan bibit tananaman Porang dan pupuk, dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Swadaya masyarakat yang dikembangkan adalah pengadaan pupuk kandang, pembuatan lubang, pemasangan ajir, dan pembuatan papan nama. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, dan biaya administrasi sebesar 50%.

Desa Semanding Kecamatan Jenangan
Bidang yang dikembangkan adalah Kehutanan, yaitu pengembangan tanaman Porang. Nama Pokmas adalah Maju Mulyo, dengan Ketua : Yoso; Sekretaris : Muksin; Bendahara : Hj. Nanik Priyanti; dan jumlah anggota sebanyak 50 orang. Dana APP dialokasikan untuk pengadaan bibit tananaman Porang dan pupuk, dengan penetapan bunga atau jasa pinjaman sebesar 1% per bulan. Swadaya masyarakat yang dikembangkan adalah pengadaan pupuk kandang, pembuatan lubang, pemasangan ajir, dan pembuatan papan nama. Hasil bunga atau jasa pinjaman akan digunakan sebagai tambahan modal sebesar 50%, dan biaya administrasi sebesar 50%.

Read More......

Konsep Sektor Informal : Pedagang Kaki Lima

Konsep sektor informal pertama kali muncul di dunia ketiga, yaitu ketika dilakukan serangkaian penelitian tentang pasar tenaga kerja perkotaan di Afrika. Keith Hart (Damsar, 1997: 158), orang yang memperkenalkan pertama kali konsep tersebut pada tahun 1971, mengemukakan bahwa penyelidikan empirisnya tentang kewiraswastaan di Acca dan kota-kota lain Afrika bertentangan dengan apa yang selama ini diterima dalam perbincangan tentang pembangunan ekonomi. Dalam laporannya kepada organisasi buruh sedunia (ILO), Hart mengajukan model dualisme terhadap kesempatan memperoleh pendapatan pada angkatan kerja perkotaan.
Konsep informalitas diterapkan kepada bekerja sendiri (self employed).

Menurut pendapat Damsar (1997: 158-159), ciri-ciri dinamis dari konsep sektor informal yang diajukan Hart menjadi hilang ketika telah dilembagakan dalam birokrasi ILO. Informalitas didefinisikan ulang sebagai sesuatu yang sinonim dengan kemiskinan. Sektor informal menunjukkan kepada cara perkotaan melakukan sesuatu dengan dicirikan dengan : a) Mudah memasukinya dalam arti keahlian, modal, dan organisasi; b) Perusahaan milik keluarga; c) Beroperasi pada skala kecil; d) Intentif tenaga kerja dalam produksi dan menggunakan teknologi sederhana; dan e) Pasar yang tidak diatur dan berkompetitif.
Karakteristik negatif yang dilekatkan pada sektor informal oleh ILO, banyak mendapatkan kritikan tajam dari berbagai ilmuwan yang berkecimpung dalam bidang Sosiologi, khususnya Sosiologi Ekonomi. Mereka menganggap bahwa aktivitas sektor informal merupakan suatu tanda berkembangnya dinamika kewiraswastaan masyarakat. Menurut Hernando de Soto dalam The Other Parh (Damsar, 1997: 159-160) informalitas merupakan respon masyarakat terhadap negara merkantalis yang kaku. Oleh karena itu, tidak seperti gambaran ILO yang melihatnya sebagai mekanisme kelangsungan hidup dalam merespon ketidakcukupan lapangan pekerjaan modern, melainkan sebagai serbuan kekuatan pasar nyata dalam suatu ekonomi yang dikekang oleh regulasi (pengaturan) negara.
Dalam Ensiklopedia Ekonomi, Bisnis dan Manajemen (1997: 292-293) dijelaskan bahwa belum ada kebulatan pendapat tentang batasan yang tepat untuk sektor informal di Indonesia. Tetapi ada kesepakatan tidak resmi antara para ilmuwan yang terlihat dalam penelitian masalah-masalah sosial untuk menerima definisi kerja sektor informal di Indonesia sebagai berikut : a) Sektor yang tidak menerima bantuan atau proteksi ekonomi dari pemerintah; b) Sektor yang belum dapat menggunakan (karena tidak punya akses) bantuan, meskipun pemerintah telah menyediakannya; c) Sektor yang telah menerima bantuan pemerintah tetapi bantuan tersebut belum sanggup membuat sektor itu mandiri.
Berdasarkan definisi kerja tersebut, disepakati pula serangkaian ciri sektor informal di Indonesia, yang meliputi : a) Kegiatan usaha tidak terorganisasi secara baik, karena unit usaha timbul tanpa menggunakan fasilitas atau kelembagaan yang tersedian secara formal; b) Pada umumnya unit usaha tidak memiliki izin usaha; c) Pola kegiatan usaha tidak teratur dengan baik, dalam arti lokasi maupun jam kerja; d) Pada umumnya kebijakan pemerintah untuk membantu golongan ekonomi lemah tidak sampai ke sektor ini; e) Unit usaha berganti-ganti dari satu sub-sektor ke sub-sektor lain; f) Teknologi yang digunakan masih tradisional; g) Modal dan perputaran usaha relatif kecil, sehingga skala operasinya juga kecil; h) Untuk menjalankan usaha tidak diperlukan pendidikan formal, sebagian besar hanya diperoleh dari pengalaman sambil bekerja; i) Pada umumnya unit usaha termasuk kelompok one man enterprise, dan kalau ada pekerja, biasanya berasal dari keluarga sendiri; j) Sumber dana modal usaha pada umumnya berasal dari tabungan sendiri, atau dari lembaga keuangan tidak resmi; dan k) Hasil produksi atau jasa terutama dikonsumsi oleh golongan masyarakat kota/desa berpenghasilan rendah atau menengah.
Menurut pendapat Bromley (1991), dalam Mulyanto (2007), pedagang kaki lima (PKL) merupakan kelompok tenaga kerja yang banyak di sektor informal. Pandangan Bromley, pekerjaan pedagang kaki lima merupakan jawaban terakhir yang berhadapan dengan proses urbanisasi yang berangkai dengan migrasi desa ke kota yang besar, pertumbuhan penduduk yang pesat, pertumbuhan kesempatan kerja yang lambat di sektor industri, dan penyerapan teknologi yang padat moral, serta keberadaan tenaga kerja yang berlebihan.
Menurut Mulyanto (2007), PKL adalah termasuk usaha kecil yang berorientasi pada laba (profit) layaknya sebuah kewirausahaan (entrepreneurship). PKL mempunyai cara tersendiri dalam mengelola usahanya agar mendapatkan keuntungan. PKL menjadi manajer tunggal yang menangani usahanya mulai dari perencanaan usaha, menggerakkan usaha sekaligus mengontrol atau mengendalikan usahanya, padahal fungsi-fungsi manajemen tersebut jarang atau tidak pernah mereka dapatkan dari pendidikan formal. Manajemen usahanya berdasarkan pada pengalaman dan alur pikir mereka yang otomatis terbentuk sendiri berdasarkan arahan ilmu manajemen pengelolaan usaha, hal inilah yang disebut “learning by experience” (belajar dari pengalaman). Kemampuan manajerial memang sangat diperlukan PKL guna meningkatkan kinerja usaha mereka, selain itu motivasi juga sangat diperlukan guna memacu keinginan para PKL untuk mengembangkan usahanya.


Read More......

Modal Sosial, Keterlekatan dan Solidaritas

Modal sosial (social capital) merupakan satu terminologi baru yang dikembangkan oleh ahli-ahli sosial untuk memperkaya pemahaman tentang masyarakat dan komunitas. Modal sosial menjadi khasanah perdebatan yang menarik bagi ahli-ahli sosial dan pembangunan khususnya awal tahun 1990-an. Diskusi tentang modal sosial ini berawal dari realitas bahwa proses-proses pembangunan yang selama ini dilakukan di negara-negara berkembang diangga terlalu materialistik dan mengkesampingkan aspek-aspek sosial dan kultur (Bobi B. Setiawan: 2004).
Modal sosial merupakan pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki bersama oleh komunitas, serta pola hubungan yang memungkinkan sekelompok individu melakukan satu kegiatan yang produktif. Terminologi ini merujuk pada organisasi-organisasi, struktur, dan hubungan-hubungan sosial yang dibangun sendiri oleh komunitas, terlepas dari intervensi pemerintah atau pihak lain.

Modal sosial hanya dapat dibangun ketika tiap individu belajar dan mau mempercayai individu lain sehingga mereka mau membuat komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengembangkan bentuk-bentuk hubungan yang saling menguntungkan. Menurut pendapat Lesser (dalam Bobi B. Setiawan: 2004), modal sosial sangat penting bagi komunitas karena : 1) Mempermudah akses informasi bagi anggota komunitas; 2) Menjadi media power sharing atau pembagian kekuasaan dalam komunitas; 3) Mengembangkan solidaritas; 4) Memungkinkan mobilisasi sumber daya komunitas; 5) Memungkinkan pencapaian bersama; dan 6) Membentuk perilaku kebersamaam dan berorganisasi komunitas.
Menurut pendapat Aloysius Gunadi Brata (2004), modal sosial merupakan isu menarik yang banyak dibicarakan dan dikaji belakangan ini. Perhatian besar terhadap peran modal sosial pun makin diarahkan pada persoalan-persoalan pembangunan ekonomi yang sifatnya lokal termasuk dalam hal pengurangan kemiskinan, karena hal-hal ini akan lebih mudah untuk dicapai dan biayanya kecil jika terdapat modal sosial yang besar. Namun, diingatkan oleh Tonkiss (dalam Aloysius Gunadi Brata: 2004) bahwa modal sosial barulah bernilai ekonomis kalau dapat membantu individu atau kelompok, misalnya untuk mengakses sumber-sumber keuangan, mendapatkan informasi, menemukan pekerjaan, merintis usaha, dan meminimalkan biaya transaksi.
Bagaimana suatu perilaku dan institusi dipengaruhi oleh hubungan sosial merupakan pertanyaan klasik dari teori sosial. Dalam menjawab pertanyaan tersebut Granovetter (1985), dalam Damsar (1997), mengajukan konsep Keterlekatan. Konsep ini digunakan untuk menjelaskan fenomena perilaku ekonomi dalam hubungan sosial, yaitu tindakan ekonomi yang disituasikan secara sosial dan melekat dalam jaringan sosial personal yang sedang berlangsung di antara para aktor. Tindakan tersebut tidak terbatas terhadap tindakan aktor individual sendiri tetapi juga mencakup perilaku ekonomi yang lebih luas, dan kesemuanya terpendam dalam suatu jaringan hubungan sosial. Dalam hal ini tindakan yang dilakukan oleh anggota jaringan adalah terlekat karena ia diekspresikan dalam interaksi dengan orang lain.
Selanjutnya Granovetter (dalam Damsar: 1997) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan jaringan hubungan sosial adalah suatu rangkaian hubungan yang teratur atau hubungan sosial yang sama di antara individu-individu atau kelompok-kelompok. Sedangkan menurut pendapat Mitchell (1969), dalam Damsar (1997), bahwa pada tingkatan antar individu, jaringan hubungan sosial dapat didefinisikan sebagai rangkaian hubungan khas di antara sejumlah orang dengan sifat tambahan, yang ciri-ciri dari hubungan ini sebagai keseluruhan, yang digunakan untuk menginterpretasikan tingkah laku sosial dari individu-individu terlibat. Pada tingkatan struktur memperlihatkan bahwa pola atau struktur hubungan sosial meningkat dan atau menghambat perilaku orang untuk terlibat dalam macam arena dari kehidupan sosial. Oleh karena itu, tingkatan ini memberikan suatu dasar untuk memahami perilaku individu dipengaruhi oleh struktur sosial.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Granovetter (1974), dalam Damsar (1997), memperlihatkan bahwa kuatnya suatu ikatan jaringan memudahkan seseorang untuk mengetahui ketersediaan pekerjaan. Dalam hal ini, jaringan sosial juga memainkan peranan penting dalam berimigrasi dan kewiraswastaan imigran. Jaringan tersebut merupakan ikatan antar pribadi yang mengikat para migran melalui kekerabatan, persahabatan, komunitas asal yang sama. Selain itu, kebanyakan kewiraswastaan yang terjadi pada komunitas migran dimudahkan oleh jaringan dari ikatan dalam saling tolong menolong, sirkulasi modal, bantuan dalam hubungan dengan birokrasi.
Terkait dengan konsep Keterlekatan yang disampaikan oleh Granovetter pada tahun 1985 tersebut di atas, Emile Durkheim (tahun 1964) telah mengenalkan Teori Solidaritas, melalui karyanya yang berjudul The Devision of Labour in Society, yang menjelaskan bahwa pertumbuhan dalam pembagian kerja meningkatkan suatu perubahan dalam struktur sosial dari solidaritas mekanik ke solidaritas organik (Doyle Paul Johnson: 1994). Solidaritas mekanik didasarkan pada suatu kesadaran kolektif bersama (collective consciousness/conscience), yang menunjukkan pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Solidaritas ini tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama, menganut kepercayaan dan pola normatif yang sama pula.
Menurut pendapat Emile Durkheim (Doyle Paul Johnson: 1994), indikator yang paling jelas untuk solidaritas mekanik adalah ruang lingkup dan kerasnya hukum-hukum yang bersifat menekan (repressive). Disamping itu, ciri khas yang penting adalah bahwa solidaritas itu didasarkan pada suatu tingkatan homogenitas yang tinggi dalam kepercayaan, sentimen dan sebagainya. Homogenitas tersebut hanya mungkin kalau pembagian kerja bersifat sangat minim. Berlawan dengan itu, solidaritas organik muncul karena pembagian kerja bertambah besar. Solidaritas ini didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi. Saling ketergantungan ini bertambah sebagai hasil dari bertambahnya spesialisasi dalam pembagian pekerjaan, yang memungkinkan dan juga menggairahkan bertambahnya perbedaan di kalangan individu. Munculnya perbedaan-perbedaan di tingkat individu ini merombak kesadaran kolektif, yang pada gilirannya menjadi kurang penting lagi bagi dasar keteraturan sosial dibandingkan dengan saling ketergantungan fungsional yang bertambah antara individu-individu yang mengambil spesialisasi dan secara relatif lebih otonom sifatnya.
Dalam solidaritas organik ditandai oleh pentingnya hukum yang bersifat memulihkan (restitutive) dari pada yang bersifat represif. Menurut Emile Durkheim, kedua tipe hukum tersebut sangat berbeda, yaitu hukum represif mengungkapkan kemarahan kolektif yang dirasakan kuat, sedangkan hukum restitutif berfungsi mempertahankan atau melindungi pola saling ketergantungan yang komplek antara berbagai individu yang berspesialisasi atau kelompok-kelompok dalam masyarakat. Pola restitutif ini jelas terlihat dalam hukum kepemilikan, hukum kontrak, hukum perdagangan, dan peraturan administrasi dan prosedur.
Lebih lanjut Emile Durkheim menjelaskan bahwa pertumbuhan dalam pembagian kerja (dan solidaritas organik sebagai hasilnya) tidak menghancurkan kesadaran kolektif; dia hanya mengurangi arti pentingnya dalam pengaturan terperinci dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini memberikan lebih banyak ruang untuk otonomi individu dan heterogenitas sosial, tetapi tidak harus membuat individu menjadi terpisah sama sekali dari ikatan sosial yang didasarkan pada konsensus moral. Dengan demikian, ketika jumlah penduduk, kepadatan sosial dan pembagian kerja dalam suatu sistem terjadi peningkatan, maka masyarakat akan berubah dari solidaritas mekanik menuju solidaritas organik.


Read More......

MENUMBUHKEMBANGKAN BUDAYA MENELITI

Hasrat keingintahuan manusia merupakan suatu anugerah dari Allah SWT yang perlu untuk ditumbuhkembangkan. Dengan adanya hasrat tersebut, manusia berusaha mencari jawabannya dengan berbagai cara dan terus mengalami perkembangan. Salah satu cara mencari jawaban keingintahuan manusia adalah dengan melakukan suatu penelitian, disamping dengan metode coba-coba, bertanya, meniru dan lain-lain. Dengan demikian, suatu penelitian dapat dikatakan sebagai upaya untuk mencari jawaban atas pertanyaan atau permasalahan yang dihadapi sehingga akan diperoleh pengetahuan baru yang dianggap benar.

Pengetahuan baru yang benar tersebut merupakan pengetahuan yang dapat diterima oleh akal sehat dan berdasarkan fakta empirik sehingga harus berlangsung menurut prosedur atau kaedah hukum, yaitu berdasarkan logika. Sedangkan aplikasi dari logika dapat disebut dengan penalaran dan pengetahuan yang benar dapat disebut dengan pengetahuan ilmiah.
Dunia pendidikan merupakan wadah bagi pengembangan logika, sebagai modal dasar untuk melakukan penelitian. Pengembangan logika tersebut perlu disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada. Oleh sebab itu, masing-masing jenjang pendidikan, mulai tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi, sangat perlu ditumbuhkembangkan budaya meneliti, mulai yang paling sederhana sampai dengan tingkatan yang rumit.
Pada tingkat Perguruan Tinggi, salah satu permasalahan yang sering muncul adalah adanya kesulitan mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir (skripsi). Walaupun telah dibekali dengan berbagai mata kuliah sebagai dasar untuk melalukan penelitian, misalnya Statistika dan Metodologi Penelitian, namun permasalahan tersebut masih banyak dialami oleh mahasiswa. Permasalahan tersebut merupakan salah satu indikator bahwa budaya melakukan penelitian tidak cukup hanya diberikan di tingkat Perguruan Tinggi. Menumbuhkembangkan budaya meneliti secara ilmiah sebenarnya dapat dilakukan mulai tingkat SLTA, yaitu melalui wadah Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua SLTA yang ada di Ponorogo dapat menumbuhkembangkan KIR tersebut. Berbagai hambatan untuk upaya tersebut antara lain permasalahan fasilitas laboratorium, biaya, dan ketersediaan sumber daya manusia.
Terkait dengan permasalahan sumber daya manusia, untuk menumbuhkembangkan budaya meneliti di tingkat SLTA harus dimulai dari tenaga pendidik (guru). Guru yang kreatif, inovatif, dan dinamis sangat berpotensi untuk menumbuhkembangkan budaya meneliti. Peningkatan jenjang pendidikan guru, mengikuti berbagai pelatihan dan worshop penelitian merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas guru dalam bidang penelitian. Peningkatan kualtas guru tersebut tentu saja akan berdampak positif terhadap upaya menumbuhkembangkan budaya meneliti.
Mengamati perkembangan KIR di tingkat SLTA sampai saat ini, masih didominasi untuk bidang eksakta (Jurusan IPA dan Biologi) dan lebih mengarah ke penelitian di dalam laboratoirum, sedangkan bidang sosial (Jurusan IPS) seakan-akan tidak mempunyai tempat. Meskipun penelitian bidang sosial sangat banyak tetapi sampai saat ini belum banyak disentuh dalam KIR. Oleh sebab itu, perlu adanya kebijakan untuk menyeimbangkan upaya menumbuhkembangkan budaya meneliti, yaitu baik bidang eksakta maupun bidang sosial.
Dalam dunia pendidikan, upaya menumbuhkembangkan budaya meneliti merupakan tanggungjawab semua pihak. Oleh sebab itu, perlu dilakukan kerja sama antara Perguruan Tinggi dengan SLTA untuk bersama-sama menumbuhkembangkan budaya meneliti, sehingga KIR di tingkat SLTA dapat tumbuh dengan pesat (baik kualitas maupun kuantitasnya) dan sekaligus dapat membekali siswa jika nanti sebagai mahasiswa dapat lancar dalam studinya dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Read More......

10 JENIS KESALAHAN DALAM PENELITIAN (SKRIPSI)

Perumusan Masalah. Dalam perumusan masalah tidak harus menggunakan kalimat tanya. Yang perlu dihindari adalah menggunakan kalimat pernyataan, misalnya : ”Tingkat pendidikan dan pelatihan mempengaruhi tingkat produktivitas karyawan”

Perumusan Hipotesis. Hipotesis merupakan kesimpulan sementara yang akan diuji tingkat kebenarannya. Oleh sebab itu, dalam merumuskan hipotesis penelitian harus menggunakan kalimat pernyataan, bukan kalimat tanya. Kesalahan yang terjadi jika hipotesis menggunakan kalimat tanya, misalnya : ”Faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat produktivitas kerja karyawan ?”

Tinjauan Pustaka.Dalam menyusun tinjauan pustaka atau teori-teori yang digunakan tentu saja tidak dapat lepas dari judul penelitian. Berdasarkan judul penelitian harus dapat dirumuskan variabel-variabel yang akan diteliti, dan berdasarkan variabel variabel tersebut maka dicari teori-teori yang terkait. Teori bukan hanya dari teks book tetapi dapat dari hasil penelitian orang lain. Kesalahan yang terjadi jika teori yang terkait dengan variabel yang akan diteliti tidak disampaikan atau teori yang ditulis tidak ada kaitannya dengan variabel yang diteliti. Contoh : ”Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Produktivitas Kerja Karyawan ... ”. Faktor yang dianggap mempengaruhi adalah Tingkat Penghasilan, Pendidikan, Pelatihan, dan Motivasi Pimpinan. Dalam tinjuan pustaka yang perlu diuraikan adalah teori (hasil penelitian) yang terkait dengan Produktivitas Kerja, Tingkat Penghasilan, Tingkat Pendidikan, Pelatihan, dan Motivasi. Dan tidak perlu menguraikan Teori Produksi atau Teori Penawaran Tenaga Kerja.

Lokasi Penelitian. Yang sering dilupakan dalam menguraikan lokasi penelitian adalah alasan memilih lokasi penelitian tersebut. Alasan pemilihan lokasi penelitian, misalnya kekhasannya, fenomena yang terjadi, atau adanya kasus tertentu, sangat penting disampaikan karena akan terkait dengan ketepatan perumusan masalah maupun ketepatan dalam penentuan sampel penelitian.

Penentuan Sampel Penelitian. Dalam penentuan sampel sering hanya menggunakan simple random sampling dan belum memperhatikan tingkat keseragaman populasi. Disamping itu, sering menganggap bahwa dalam setiap penelitian selalu diketahui jumlah populasinya, sehingga jika tidak diketahui jumlah populasinya sering dilakukan rekayasa terhadap jumlah populasinya. Contoh : Penelitian tentang ”Pengeluaran Konsumsi ... di daerah Perumahan” tidak dapat dilakukan dengan simple random sampling. Penelitian tentang ”Pengguna ATM di Bank ...” tidak dapat diketahui jumlah populasinya.

Teknik Pengumpulan Data. Dalam teknik pengumpulan data yang perlu diuraikan adalah teknik apa yang akan dilakukan untuk mendapatkan data tersebut. Misalnya jika menggunakan kuesioner perlu diuraikan jenis pertanyaan yang akan disampaikan. Kesalahan yang sering dilakukan adalah menguraikan definisi dari berbagai teknik pengumpulan data, yaitu kuesioner, wawancara, dokumentasi, observasi dan studi pustaka.

Model yang Digunakan. Dalam merumuskan ”Model yang Digunakan” perlu mempertimbangkan perumusan masalah dan tujuan penelitian sehingga terdapat kesesuaian. Disamping itu, juga perlu memahami kaitannya dengan teori dan formulasinya. Kesalahan yang dilakukan adalah menganggap model yang digunakan selalu menggunakan persamaan linier (pangkat satu). Contoh : ”Tingkat Produksi Dipengaruhi Jumlah Tenaga Kerja dan Kapital ”, tidak dapat dibuat model Q = a + b1.L + b2.K ; dimana Q adalah Tingkat Produksi, L adalah Jumlah Tenaga Kerja; dan K adalah Jumlah Kapital.

Teknik Analisis Data. Dalam teknik analisis data menguraikan alat yang akan digunakan untuk menguji hipotesis (jika menggunakan hipotesis) atau menguraikan alat yang akan digunakan untuk mengolah data sehingga dapat disimpulkan. Jika dalam analisis data menggunakan rumus statistika, yang perlu diperhatikan adalah penggunaan X dan Y (huruf kapital) dengan x dan y (bukan huruf kapital). Jika menggunakan Analisis Regresi Berganda dengan jumlah variabel lebih dari tiga variabel, misalnya Y = a + b1X1+ b2X2+ b3X3 ... , dalam mencari a, b1, b2, b3, dan seterusnya tidak diperbolehkan membuat rumus sendiri. Kesalahan yang dilakukan adalah tidak membedakan penulisan X dan Y dengan x dan y, atau dalam mencari nilai a, b1, b2, b3, dan seterusnya menggunakan rumus yang dibuat sendiri.

Hasil dan Pembahasan. Dalam hasil penelitian yang perlu diuraikan adalah data-data hasil penelitian atau hasil pengolahan data sampai dengan pengujian hipotesis. Sedangkan dalam pembahasan adalah membahas setelah hasil pengujian hipotesis dapat berupa perkiraan atau peramalan dan tidak terlepas dari tujuan penelitian. Kesalahan yang dilakukan adalah dalam pembahasan hanya menguraikan proses pengujian hipotesis.

Kesimulan dan Saran. Dalam menguraikan kesimpulan harus terkait dengan tujuan, hasil, dan pembahasan penelitian. Dalam kesimpulan tidak lagi menguraikan angka-angka sebagimana hasil penelitian, karena lebih banyak pada bentuk uraian atau deskriptif. Sedangkan dalam saran harus terkait dengan manfaat penelitian. Kesalahan yang dilakukan dalam kesimpulan masih membicarakan hasil atau nilai pengujian hipotesis dan dalam saran tidak/kurang terkait dengan manfaat penelitian

Read More......

Kelompok Filsuf dalam Analisis Kebijakan

Machiavelli (1469-1527) dan Bacon (1561-1626). Machiavelli berusaha mengkaitkan antara teori-teori pemerintahan dengan politik aktual. Pemerintahan adalah sebuah ketrampilan dan studi pemerintahan dapat disebut sebagai ilmu pemerintahan. Menurutnya pihak penguasa perlu memahami bagaimana kekuasaan tersebut bekerja. Dengan pemahaman atas realitas politik dan kekuasaan, pembuat keputusan dapat menjalankan kekuasaan secara lebih baik dan memiliki kemampuan lebih besar untuk mengatasi persoalan. Politisi (pangeran, the prince) yang efektif adalah orang yang paling baik dalam memanfaatkan waktu dan situasi.

Kesuksesan, kinerja, dan meraih hasil yang diharapkan adalah kriteria untuk menilai oarang-rang yang bekerja di pemerintahan. Kebijakan adalah strategi untuk mencapai tujuan dan dalam upaya tersebut kebijakan benar atau salah tidak menjadi soal yang terpenting karena yang terpenting kebijakan mana yang dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut. Francis Bacon mengemukakan bahwa kebijakan yang baik pada dasarnya mengandung semacam kesadaran bahwa pelaksanaan kekuasaan memerlukan kemampuan untuk mempertahankan otoritas dan legimitasi dengan membangun dukungan dan persetujuan (keseimbangan) ketimbang menciptakan permusuhan. Kebijakan adalah penggunaan pengetahuan untuk mencapai tujuan pemerintahan.
Jeremy Bentham (1748-1823) dan James Mill (1773-1836). Dasar tindakan individu dan kebijakan pemerintah adalah prinsip utilitas, yakni the greatest happiness for the greatest number. Keputusan yang baik seharusnya menghasilkan konsekuensi yang baik pula dan dimungkinkan untuk membuat kalkulasi (secara kuantitatif) dan membandingkan tindakan berdasarkan konsekuensinya. Dengan melakukan kalkulasi terhadap kesejahteraan manusia maka para ekonom dapat menyusun metode perbandingan biaya dan keuntungan dan definisi tingkat-tingkat efisiensinya.
William James (1842-1819) dan John Dewey (1859-1952). James berpendapat bahwa kebenaran adalah sesuatu yang terjadi pada ide, dimana kebenaran tersebut karena adanya kejadian-kejadian. Ide adalah aktivitas yang memampukan manusia untuk memodifikasi lingkungan mereka dalam rangka bertahan dan melanjutkan kehidupan. Pemikiran yang bersandarkan pengetahuan empiris akan mengilhami banyak pembaru sosial, ilmuwan sosial dan politik untuk memperbaikin dan menyesuaikan kebijakan dan prosesnya dalam upaya memajukan umat manusia. Dewey menggunakan metode eksperimen sosial dalam bentuk pembelajaran uji coba (trial and error). Demokrasi dipahami sebagai aktivitas penelitian dimana ide-ide dipertukarkan, dan merupakan tempat dimana masyarakat memecahkan masalah melalui pembelajaran dan pengujian (menggunakan pengetahuan ilmiah).
Rawls dan Nozick : Teori Keadilan. Karya Rawls (1971). Theory of Justice, banyak membahas pandangan utilitarian mengenai kesejahteraan dan mengajukan sebuah model keadilan yang mengandung kejujuran (fairness). Menurutnya perbedaan dapat diterima jika kesenjangan ekonomi dan sosial dapat memaksimalkan keuntungan bagi pihak yang kurang beruntung. Keadilan merupakan kesetaraan kesempatan dimana orang-orang yang mempunyai kemampuan sama harus mempunyai kesempatan hidup yang sama dan hal ini merupakan landasan filosofis dalam menciptakan kebijakan publik. Nozick (1974), Anarchy, State, and Utopia, menentang gagasan Rawls tentang keadilan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan distribusi hasil secara fair. Pendapatnya bahwa konsep keadilan distribusi tidak terlalu tepat secara teori maupun di dunia nyata, tetapi yang terpenting adalah pemberian hak-hak individual secara baik. Keadilan harus berhubungan dengan apa yang menjadi hak-hak individu dan bukan atas dasar sesuatu yang dianggap fair. Distribusi dapat adil jika setiap orang mendapatkan hak atas apa yang mereka miliki. Individu dan pasar merupakan satu-satunya cara di dunia bebas agar masyarakat dapat diatur dengan baik dan mendapatkan keadilan.
Karl Popper : Model Rekayasa Sedikit Demi Sedikit. Popper (1959) menyatakan bahwa metode kebijakan publik yang bertujuan untuk pengambilan keputusan politik menggunakan pendekatan ilmiah dalam memecahkan permasalahan. Metode ilmiah tidak terdiri dari proses pembuktian logis berdasarkan akumulasi fakta dan bukti, tetapi lebih berada dalam setting dimana teori dapat difalsifikasi. Pengetahuan tidak pernah final dan semua teori bersifat tentatif. Hakekat pengetahuan bersifat perkiraan dan berkembang melalui proses yang memunculkan teori tentatif. Sedangkan teori bisa jadi tidak benar atau keliru dan karenanya muncul problem baru. Oleh sebab itu, kemajuan sosial bukanlah akibat dari perubahan besar atau total tetapi sebagai akibat dari siklus eksperimentasi trial and error, atau dengan istilah ”rekayasa sosial sedikit demi sedikit”.
Hayek : Tentang Pasar dan Pilihan Individual. Dalam karyanya Road to Serfdom (1944) dan The Constitutional of Liberty (1960), Hayek mengaplikasikan filsafat dan teori ekonomi untuk politik dan pemerintahan. Kebijakan merupakan apresiasi terhadap politik ide-ide dan menekankan pentingnya promosi ide-ide melalui organisasi. Hayek menolak positivistik logis dan mengkritik gagasan bahwa pengetahuan obyektif eksis atau dapat berfungsi sebagai basis untuk mendekdusikan hukum atau merencanakan masyarakat secara ilmiah. Menurutnya, pengetahuan manusia sangat terbatas dan terfragmentasi, maka negara, pemerintah atau birokrasi tidak dapat menyatukan atau mengoodinasikan semua informasi yang terbatas tersebut dalam rangka mengambil keputusan sosial dan mencampuri kebebasan pasar dan pilihan individu. Masyarakat bukan hasil desain manusia tetapi merupakan tatanan yang spontan. Oleh sebab itu, peran kebijakan publik hanya terbatas untuk memastikan agar tatanan spontan dalam masyarakat dan perekonomian dapat berjalan tanpa campur tangan pemerintah atau pengurangan terhadap persaingan bebas. Tugas negara adalah mempromosikan kebebasan individu dan pasar bebas, dan menegakkan aturan undang-undang demi kemaslahatan semua individu. Pembuatan kebijakan bukan untuk memecahkan masalah tetapi sebagai aktifitas memfasilitasi kebebasan personal dalam kerangka atauran dan hukum yang berlaku.
Etzioni : Komunitarianisme. Komunitarianisme menganggap bahwa individualisme pasar mengakibatkan masyarakat menjadi terpecah-pecah dan kehilangan sense of community dan solidaritas sosial, sehingga hubungan yang penting antara negara dengan masyarakat menjadi hilang. Oleh sebab itu, hubungan antar negara dengan masyarakat harus dibangun kembali dan dilindungi dalam rangka membangun kepercayaan etis. Menurut Etzioni (1994) pandangan komunitarian, inti negara kesejahteraan (walfare state) adalah tugas yang semula dilaksanakan negara harus mulai diserahkan kepada individu, keluarga dan komunitas sebagai upaya untuk mengembangkan rasa tanggung jawab personal sekaligus tanggung jawab bersama. Tetapi jika individu atau keluarga yang dekat dengan persoalan tidak dapat mengatasi persoalan maka komunitas lokal diperbolehkan terlibat dan jika komunitas lokal tidak mampu mengatasi persoalan baru negara diperbolehkan terlibat. Terkait dengan kebijakan publik harus ada kejelasan dan dibutuhkan kebangkitan tanggung jawab perorangan, keluarag, komunitas, masyarakat keseluruhan, dan negara.
Hebermas : Rasionalitas Komunikatif. Analisis kebijakan merupakan bidang interdispliner sebagai ide-ide tentang peran akal dalam persoalan manusia. Dalam analisis kebijakan didominasi oleh keyakinan pada rasionalitas dalam memecahkan problem. Namun menurut Habermas, nalar (reason) bukanlah sebuah proses logis untuk membuktikan kebenaran atau kesalahan secara obyektif, tetapi proses untuk mendapatkan pemahaman dalam suatu konteks sosial. Oleh sebab itu, ia menyarankan perlunya perhatian yang besar kepada bahasa, diskursus, dan argumentasi dalam melakukan analisis kebijakan publik serta dibutuhkan metode analisis baru dan proses institusional baru yang mampu mempromosikan pendekatan interkomunikatif untuk merumuskan dan menyampaikan kebijakan publik.

Read More......

Pergeseran Fokus dan Kerangka Analisis Kebijakan

Fokus orientasi kebijakan terus menerus mengalami pergeseran dari tahun ke tahun. Saat ini metodologi dan filosofi subyek kebijakan menjadi lebih beragam. Tiga aspek kunci dari terjadinya perubahan teori dan praktek analisis kebijakan adalah:
Kekecewaan terhadap pendekatan positivisme. Analisis kebijakan positivisme berasal dari argumen yang mengkritisi sifat investigasi ilmiah dan perubahan teoritis.

Menurut Karl Popper pembuatan kebijakan adalah kegiatan yang mendekati ”rekayasa sosial sedikit demi sedikit”. Menurut Thomas Kuhn, positivisme tidak memahami fakta sebagai bentuk nilai. Sains bukan merupakan aktivitas dimana ilmuwan berusaha membuktikan kesalahan teorinya. Pada dasarnya para ilmuwan menunjukkan keengganan untuk meninggalkan teorinya sampai terjadinya krisis yang memaksa untuk mengubah atau menggeser paradigma. Sedangkan menurut Berger dan Luckman (1966) realitas dikontruksi secara sosial dan bukan realitas obyektif. Oleh sebab itu, kebijakan publik menekankan perlunya menganalisis politik dan kebijakan sebgaai model diskursus yang menuyusun realitas;
Ketertarikan besar pada pasar dan manajemen. Fokus analisis kebijakan dan studi proses kebijakan adalah pada pembuat kebijakan, yaitu bagaimana keputusan dibuat (oleh elit secara pluralistik, rasional, atau inkremental) dan bagaimana kemampuan pembuatan keputusan dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknik atau metode baru. Fokus pada pembuat kebijakan atau penguasa (tahun 1960-an) tersebut mulai bergeser setelah munculnya persoalan bahwa pemerintah atau penguasa kelebihan beban dan gagal dalam mengimplementasikan kebijakan (tahun 1970-an), sehingga salah satunya muncul proses pembuatan kebijakan secara bottom up. Tetapi pada tahun 1980-an paradigma atau konsep tersebut juga mengalami pergeseran, yaitu lebih difokuskan pada pemberian kebebasan pada pasar dan menyatakan bahwa intervensi pemerintah atau penguasa (birokrasi) ke dalam pasar semakin memperburuk kondisi pasar. Sampai dengan tahun 1990-an, fokus kebijakan yang lebih mengarah pada kebebasan pasar (kaitan negara, masyarakat, dan ekonomi) dan memandang bahwa administrasi publik sebagai manajemen publik, masih tetap dipertahankan.
Model Baru Proses Kebijakan. Kekecewaan terhadap model yang menjelaskan proses kerja pembuatan kebijakan modern dengan konsep ”segi tiga besi”, yaitu relasi antara pemerintah (administrasi), literatur, dan kelompok kepentingan, mengakibatkan munculnya model baru proses kebijakan. Dalam model baru tersebut menggunakan metafora jaringan (network) dan komunitas (community). Disamping itu, model baru juga memperhatikan peran intitusi dalam ilmu politik, sosiologi, ekonomi yang sering diabaikan oleh para pembuat kebijakan. Model baru tersebut menjadi penting karena dalam proses pembuatan kebijakan publik mencakup bidang yang semakin beragam dan menggunakan lebih banyak kerangka pemikiran.


Read More......

Meta Analisis : Konseb Publik dan Kebijakan

Meta Analisis merupakan metode atau pendekatan yang digunakan dalam studi kebijakan publik, yang mempunyai tujuan untuk memahami dan mengkritisi gagasan, ide, bahasa, asal usul, asumsi, model, dan signifikansi yang digunakan dalam melakukan sebuah analisis kebijakan publik. Dalam melakukan meta analisis kebijakan publik diawali dengan memahami makna dan gagasan tentang publik. Istilah publik merupakan segala aktivitas manusia yang dipandang perlu untuk diatur atau diintervensi oleh pemerintah atau aturan sosial, atau setidaknya oleh tindakan bersama.

Oleh sebab itu, sering muncul istilah kepentingan publik, barang publik, sektor publik, akuntabilitas publik, utang publik dan lain-lain. Istilah publik tersebut menjadi berbeda dengan istilah privat atau murni milik pribadi, namun batasan antara ruang publik dengan ruang privat sering menjadi perdebatan atau konflik yang berkepanjangan.
Upaya untuk menjelaskan perbedaan antara ruang publik dengan ruang privat, telah dilakukan oleh para ahli bidang Ekonomi Politik dengan menggunakan gagasan pasar (market) (Habermas, 1989). Kekuatan pasar dapat dianggap sebagai cara untuk memaksimalkan kepentingan individual dan sekaligus meningkatkan ketersediaan barang publik dan kesejahteraan publik. Peran negara adalah untuk menciptakan kondisi yang dapat menjamin kepentingan publik dan akan lebih baik jika tidak terlalu banyak campur tangan dalam pasar, atau dengan istilah memberikan kebebasan ekonomi. Kepentingan publik dapat terlayani dengan baik jika negara memfasilitasi kepentingan kebebasan ekonomi dan pasar, dan bukan membatasi atau mengaturnya. Intervensi publik oleh negara ditujukan sebagai upaya menjamin penegakkan hukum, hak asasi, dan ketertiban. Dengan demikian, tujuan pengambilan kebijakan publik (Laswell, 1971) yang dilakukan oleh negara adalah mengelola ruang publik beserta masalah-masalahnya dan menangani aspek-aspek kehidupan sosial dan ekonomi yang tidak mampu diselesaikan oleh kekuatan atau mekanisme pasar.
Upaya untuk mengelola ruang publik oleh negara tersebut di atas, memunculkan konsep administrasi publik yang merupakan sarana untuk mengamankan kepentingan publik. Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan pegawai negeri sipil yang mempunyai tugas melaksanakan semua perintah negara (pemerintah). Oleh karena itu, birokrasi publik menjadi sangat berbeda dengan birokrasi yang ada disektor privat atau swasta (misalnya dunia bisnis, perdagangan atau industri), karena birokrasi publik lebih mengarah kepada upaya untuk menyelamatkan kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan nasional, dan bukan untuk mengamankan kepentingan privat atau swasta (Weber, 1991).
Melakukan analisis tentang konsep publik tentu saja tidak dapat dilepaskan dengan konsep kebijakan. Kebijakan (Wilson, 1887) dapat diartikan sebagai seperangkat aksi atau rencana yang mengandung tujuan politik dan mempunyai pengaruh yang sangat luas. Dengan demikian, yang dimaksud dengan ilmu kebijakan adalah ilmu yang menjelaskan proses pembuatan kebijakan atau menyediakan data yang dibutuhkan dalam membuat keputusan yang rasional terkait dengan persoalan tertentu. Ilmu kebijakan (Lasswell, 1951) mencakup tiga hal, yaitu metode penelitian proses kebijakan, hasil dari studi kebijakan, dan hasil temuan penelitian yang memberikan kontribusi paling penting untuk memenuhi kebutuhan intelegensi.
Pandangan ilmu kebijakan (Lasswell, 1970) mengandung ciri khas, yakni a) Berorientasi persoalan; b) Harus multidisipliner dan melibatkan sintesis dari berbagai ide dan teknik penelitian (multimetode); dan c) Harus menciptakan kreativitas dalam menganalisis persoalan. Selanjutnya Lasswell menyatakan bahwa ilmu kebijakan menggunakan dua pendekatan yang dapat didefinisikan dalam term pengetahuan dalam proses politik dan pengetahuan tentang proses politik, artinya a) Analisis kebijakan berkaitan dengan pengetahuan dalam, dan untuk, proses politik, dan; b) Analisis proses kebijakan berkaitan dengan pengetahuan tentang formasi dan implementasi kebijakan publik.
Menurut Herbert Simon, studi kebijakan mempunyai jangkauan yang lebih luas dan bersifat multidisipliner yang mempunyai dampak terhadap ilmu sosial yang lainnya. Perhatian terhadap proses pengambilan keputusan dipusatkan pada ide rasionalitas, yaitu sebagai sesuatu yang ”terkekang” namun mampu membuat perbaikan. Menurut pendapat Charles Lindblom (1993) bahwa proses pengambilan keputusan dipusatkan pada ide rasionalitas dengan menggunakan pendekatan ”incrementalism” atau bertingkat naik, artinya bahwa proses pengambilan keputusan merupakan langkah-langkah yang tertata dan penuh pertimbangan, dan pembuatan kebijakan adalah sebuah proses yang interaktif dan kompleks, tanpa awal dan tanpa akhir. Oleh sebab itu, dalam mempelajari proses kebijakan harus mempertimbangkan berbagai hal, antara lain terkait pemilihan umum, birokrasi, partai, politisi, kelompok kepentingan, dunia bisnis, kesenjangan, dan keterbatasan kemampuan untuk melakukan analisis. Sedangkan menurut pendapat David Easton (1953) bahwa proses kebijakan dapat dilihat dari segi input yang diterima, dalam bentuk aliran dari lingkungan, dimediasi melalui saluran input (partai, media, kelompok kepentingan), permintaan di dalam sistem politik, dan konversinya menjadi output dan hasil kebijakan. David Easton berusaha membuat konsep hubungan antara pembuat kebijakan, output kebijakan dan lingkungannya yang lebih luas.

Read More......

TARI BARONGAN; AROGAN TAPI “DUNGU”

Munculnya klaim tari barongan yang datang dari negeri Malaysia (komunitas masyarakat Johor dan Selangor), yang mirip tari Reyog Ponorogo, sempat membuat geram wong Ponorogo. Tak heran jika kemunculannya mengundang reaksi beragam; mulai yang bersifat reaksioner-bombastis hingga yang bernada “kalem-cuek” . Berbagai bentuk pengungkapan kekesalan masyarakat Ponorogo, nampak dengan sangat jelas adanya motif yang sama, yakni merasa hak milik nya diserobot orang dan karena itu harus “dibelani” dengan sikap dan bahasa masing-masing.

Benar memang kalau melihat gambar yang dipampangkan lewat internet maupun media lain, bahwa tari barongan yang diklaim itu sangat mirip dengan tari Reyog Ponorogo. Mulai dadak merak, warok, pujangganong, penari kuda, dan seterusnya adalah sangat sulit dicari perbedaannya dengan Reyog Ponorogo. Atau bisa jadi gambar itu diambil dari pentas Reyog Ponorogo dan kemudian dikoleksi dan direkayasa dengan pesan-pesan klaim tari barongan tersebut.
Terlepas apakah tari barongan itu sadapan dari tari Reyog Ponorogo atau tidak, justru penulis tertarik pada bagian sinopsis legenda tari barongan yang tertulis di bawah publikasi yang disampaikannya. Secara singkat pesan legenda itu menyebut bahwa reyog atau mereka menyebutnya tari barongan itu muncul ketika Nabi Sulaiman sedang melakukan perjalanan dan kemudian bertemu dengan sejumlah binatang dan kemudian beliau melakukan percakapan dengan para binatang itu, termasuk dengan dadak merak yang bentuk fisiknya persis dengan dadak merak produk para pengrajin Reyog Ponorogo (mungkin saja kalau ditunjukkan kepada para pengrajin Reyog di Ponorogo akan ada salah satu dari mereka yang bisa mengenali bahwa dadak merak itu adalah produknya). Sekali lagi, penulis justru tertarik pada pesan legenda yang mereka bangun. Legenda biasanya diciptakan untuk memberi tanda terkait dengan keadaan alam atau nama sebuah daerah. Para pakar dalam bidang ini sependapat mengatakan demikian, misalnya Liberatus Tengsoe Tjahjono, Burhan Nurgiyantoro, dan lainnya. Jadi, sekalipun ia merupakan sebuah dongeng yang diciptakan oleh masyarakat sehubungan dengan keadaan alam yang melingkupi, jelas ia tidak lepas sama sekali dengan ruang dan waktu yang melingkupi sebuah legenda itu lahir dan berkembang. Tari Reyog Ponorogo, misalnya, yang terpayungi oleh sejumlah legenda kelahirannya, semuanya sangat jelas menunjukkan kesesuaian dengan perkembangan ruang-waktu masyarakat Ponorogo, misalnya; ia dilatari dengan masa dimana masyarakat Ponorogo masih memeluk animisme dinamisme dimana salah satunya menghadirkan sosok macan (harimau) yang diyakini sebagai satu-satunya binatang yang memiliki kekuatan dahsyat dan karena itu layak dijadikan idola (“tuhan”) dalam mengawal hidup dan kehidupan masyarakatnya. Ia dilatari juga oleh sebuah peristiwa kemegahan dan kejayaan kerajaan Wengker yang pernah besar di Ponorogo, hingga untuk menandai kebesaran dan kemegahannya itu dibuat sebuah legenda yang menunjukkan tidak saja para manusia yang nyengkuyung kekuasaan sang raja (Klonosewandono), tetapi hingga para binatang belantara pun ikut tunduk dan patuh kepadanya. Ada juga yang dilatari dengan sebuah jaman dimana agama Islam telah masuk dan dipeluk oleh sebagian masyarakat Ponorogo, sehingga karena itu ada manik-manik (semacam tasbih: alat untuk menghitung zikr yang dibaca oleh seorang Muslim terutama setelah melakukan shalat) yang dipasang di taruh burung merak sebagai tanda adanya gerakan islamisasi dimaksud. Begitu seterusnya masih banyak legenda yang memayungi kelahiran Reyog Ponorogo, yang kesemuanya tak lepas sama sekali dengan sejarah Ponorogo.
Akan halnya legenda tari barongan, menjadi sangat “lucu” dan “naïf” ketika disebut disana, bahwa kemunculannya berkait erat dengan jaman Nabi Sulaiman, dimana aspek ini jelas-jelas lepas dengan ruang dan waktu yang melingkupi tempat kelahirannya; Malaysia. Memang bisa saja sang kreator nya menghubung-hubungkan dengan negeri Arab atau lebih luas negeri Timur Tengah, dimana sang Nabi Sulaiman yang dijadikannya background legendanya lahir disana. Tapi ingat bahwa sebuah nama “tari barongan” yang kadung dipakai - sama sekali tidak mencerminkan Arab. Mungkin saja sang kreator akan menyanggah bahwa sebuah nama tidak harus selalu mengambil dari bahasa negeri asalnya- Arab, tapi alasan itu justru lucu dan ngawur, karena otomatis akan mengaburkan identitas pemilik legenda. Ataukah Nabi Sulaiman pernah plesir ke negeri Slangor dan Johor ?
Karena itu ada beberapa catatan khusus untuk sang kreator tari barongan, selebihnya untuk orang dan pihak yang ikut “ndaku”; Pertama, mengkreasi dan kemudian mengklaim sebuah karya orang lain menjadi miliknya adalah sebuah sikap arogan; jumawah, ngawur, dan sembrono. Bagaimana tidak, sebuah karya seni, termasuk seni Reyog Ponorogo lahir dan berkembang, tidak tanpa upaya dan kerja keras. Ia telah memaksa para penggagas awal hingga generasi penerus (anak cicit wong Ponorogo) untuk rela meluangkan segala energi yang dimiliki (lahir-batin) untuk mempertahankan, memelihara, dan memperkembangkannya dari waktu ke waktu. Nah, dengan demikian, menyerobot kemudian mengkreasi dan mengklaim nya sebagai pemilik nya adalah sebuah sikap yang tidak saja tidak sopan, tapi sebuah sikap sombong dan jumawah pewaris “betharakala” yang main “untal” – melahap apa saja yang dimauinya, karena memang tidak memiliki nurani. Kedua, mengklaim tari barongan sebagai miliknya adalah sebuah sikap “dungu”. Kedunguan sang kreator akan nampak dalam beberapa hal; (1) Nabi Sulaiman yang dijadikan latar legenda kelahirannya sama sekali tidak matching dengan ruang dan waktu Malaysia. Justru hal ini menjadi sangat “naïf” manakala dihubungkan dengan perkembangan sosial keagamaan (Islam) di Malaysia yang relatif sangat bagus, dimana penghubungan legenda dengan sebuah kenabian itu justru hanya akan menodai (baca: melecehkan) Islam dan sekaligus umat Islam disana; (2) Reyog Ponorogo yang kemudian ia sadap dengan nama tari barongan, jelas-jelas takkan pernah matching juga dengan karakter asli orang Johor dan Selangor, karena memang tari Reyog Ponorogo, khususnya tari warok nya digali dari karakter asli wong Ponorogo. Oke lah andaikan ada pembenaran yang didasarkan dengan kenyataan adanya komunitas wong Ponorogo atau orang Jawa Indonesia pada umumnya yang singgah dinegeri itu sebagai Tenaga Kerja Indonesia dan membentuk group Reyog Ponorogo. Tapi mengklaimnya sebagai tari barongan ala Malaysia, lagi-lagi tak bisa dibenarkan dengan dalih dan logika apapun.
Penulis yakin, pemerintah Malaysia takkan gegabah untuk ikut-ikutan meng-amini ambisi sang kreator yang arogan dan dungu itu. Penulis pun juga sangat yakin terhadap para pemilik seni Reyog Ponorogo takkan mudah terprovokasi oleh pancingan-pancingan “naïf” sang kreator tari barongan berikut para pecundangnya. Sikap, ucap, tindak yang arif dan tertata untuk menghadapi klaim tari barongan ini, justru akan membawa berbagai pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Ponorogo, bahwa seni Reyog Ponorogo ternyata memang besar. Pamor kebesarannya takkan pernah berhenti dari gangguan orang lain agar ia pudar dan kemudian punah dari negeri warok ini. Tapi upaya keras dan sikap yang tulus wong Ponorogo untuk menjaga kebesaran Reyog Ponorogo, akan menyebabkan akar kebesarannya semakin kokoh dan takkan ada upaya usil yang akan berhasil mencerabutnya, dengan cara arogan dan dungu sekalipun.
(Penulis Drs. Rido Kurnianto, M.Ag. Ketua LPPM Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Anggota Litbang Yayasan Reyog Ponorogo)

Read More......

Etos Kerja Pengusaha Muslim Perkotaan di Kota Ponorogo

Kemampuan pengusaha lokal dalam mengelola usaha perekonomian dan mampu bersaing diantara dominasi etnik Cina tidak banyak dijumpai di Indonesia. Kota Ponorogo merupakan salah satu kota yang menunjukkan gejala tersebut. Pengusaha muslim perkotaan di kota Ponorogo termasuk salah satu dari golongan yang mampu bertahan menghadapi dominasi etnik Cina dan mereka bahkan berhasil mendominasi beberapa jenis usaha. Pada kurun waktu antara tahun 1950 sampai dengan akhir tahun 1960, kota Ponorogo dikenal sebagai jalur perdagangan batik (sejajar dengan kota Surakarta, Yogyakarta dan Pekalongan) dan ketika batik menjadi “primadona” perekonomian lokal maka pengusaha muslim perkotaan sebagai pemegang kendali.

Tetapi ketika batik mengalami kemerosotan pada awal tahun 1970, maka berdampak pada menurunnya dominasi pengusaha muslim perkotaan dalam perekonomian di kota Ponorogo. Regenerasi perekonomian di kalangan pengusaha muslim perkotaan di Ponorogo berjalan sangat lambat. Hal ini disebabkan kurang ditanamkannya nilai-nilai kewirausahaan pada anak-anak mereka. Setelah mengalami kemerosotan kurang lebih selama 10 tahun, pengusaha muslim perkotaan mulai bangkit lagi pada akhir tahun 1980. Kebangkitan pengusaha muslim tersebut sebagian berasal dari keluarga pengusaha batik, yang pada masa itu termasuk kelas menengah, dan sebagian lagi merupakan pengusaha muslim baru yang berangkat dari bawah. Para pengusaha muslim generasi baru, yang berlatar belakang dari keluarga pengusaha batik, tidak lagi meneruskan usaha batik melainkan mengembangkan jenis usaha lain baik usaha pertokoan maupun usaha jasa. Sedangkan untuk pengusaha muslim baru yang memulai usaha dari bawah adalah mereka yang sebelumnya hanya sebagai karyawan pada usaha tertentu, karena kegigihannya maka mereka mampu membuka usaha secara mandiri dan bahkan usahanya sekarang lebih sukses dibandingkan dengan usaha tempat kerjanya dahulu (Harsono dan Santoso, 2005).
Sampai sekarang ini para pengusaha muslim perkotaan pada umumnya dalam menjalankan usahanya terkonsentrasi di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Mangkujayan, Banyudono dan Bangunsari, yang semuanya terletak di wilayah Kecamatan Kota Ponorogo dan secara geografis berada di pusat Kota Ponorogo. Pengusaha muslim yang bergerak pada usaha toko meubel, sebagian besar beroperasi di Kelurahan Mangkujayan, khususnya Jalan Urip Sumoharjo, meskipun di lokasi tersebut juga terdapat beberapa pengusaha toko meubel dari etnik Cina. Pengusaha muslim yang bergerak pada usaha toko pakaian jadi, sebagian besar terkonsentrasi di Kelurahan Banyudono dan Bangunsari, terutama di Jalan Jaksa Agung, Jalan Bayangkara, Jalan Sukarno-Hatta dan Pasar Legi Selatan (Pasar Lanang). Sedangkan untuk jenis usaha yang lain, seperti apotik, hotel, kounter hand phone, rumah makan dan toko swalayan, wilayah penyebarannya lebih merata di banyak kelurahan di pusat kota.
Pengusaha muslim perkotaan di kota Ponorogo menjadi pengusaha sukses tidak berangkat dengan modal usaha yang besar tetapi mereka berangkat dengan modal semangat dan ketrampilan. Yang tidak kalah menarik dari etos kerja pengusaha muslim perkotaan adalah bahwa tingginya etos kerja mereka tidak hanya didorong oleh motif-motif ekonomi semata tetapi juga didorong oleh motif religi dan sosial.

Motif Religi dan Sosial
Nilai-nilai agama dan kultural dapat memberikan dorongan pada seseorang atau kelompok orang untuk mencapai prestasi tertentu, terutama dalam bidang ekonomi. Motif religi yang mendorong keberhasilan hidup seseorang tersebut dapat dijumpai pada masyarakat Islam di Indonesia. Terminologi etos kerja kaum Santri Pedagang menggambarkan keberhasilan para pengusaha muslim dalam mengembangkan usahanya di beberapa kota di Jawa pada tahun 1950-an, seperti Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, Tegal, Ponorogo dan kota lainnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dalam sejarah kehidupan masyarakat Indonesia memperlihatkan adanya keterkaitan yang signifikan antara kedalaman penghayatan agama dan kegairahan dalam kehidupan ekonomi. Kelompok-kelompok tertentu yang tergolong menjalankan syariat agama dengan lebih bersungguh-sungguh, dalam kehidupan sosial dan pribadinya, kelihatan lebih mampu beradaptasi dalam kehidupan ekonomi.
Disamping menunaikan ibadah haji, para pengusaha muslim perkotaan secara rutin membayar zakat, baik zakat fitrah pada Hari Raya Idul Fitri maupun zakat maal. Namun mereka mempunyai cara yang berbeda-beda dalam membayar zakat, yaitu ada yang menyerahkan zakatnya langsung kepada panitia zakat, ada yang lebih suka membayarkan sendiri zakatnya pada yang berhak dan ada menyerahkan zakatnya pada sebuah panti asuhan anak yatim. Menunaikan ibadah haji adalah dalam rangka memenuhi motivasi religi, sedangkan membayar zakat disamping untuk memenuhi motif religi, juga dimaksudkan untuk memenuhi motif sosial. Zakat yang mereka keluarkan tidak hanya untuk membantu masjid saja tetapi juga untuk kegiatan sosial, yaitu memberikan shodaqoh untuk panti asuhan dan menyalurkan beras untuk kaum miskin. Para pengusaha muslim perkotaan sangat percaya bahwa puluhan juta rupiah yang dikeluarkan dalam dua bentuk kegiatan tersebut (ibadah haji dan membayar zakat) akan diganti oleh Allah SWT dengan kemudahan rezeki melalui kemajuan usaha mereka.
Terkait dengan promosi usaha melalui dunia periklanan, kebanyakan pengusaha muslim perkotaan di kota Ponorogo belum banyak memanfaatkannya, namun demikian bukan berarti mereka menjadi pasif terhadap promosi atas kegiatan usahanya. Kerelasian dengan berbagai pihak selalu mereka kembangkan memalui organisasi-organisasi sosial yang mereka ikuti. Dalam mengembangkan kiat untuk menjaga kerelasian dengan mitra maupun konsumen, mereka selalu berusaha untuk tidak membuat kecewa apalagi marah. Sedangkan terhadap dunia perbankan para pengusaha muslim perkotaan tersebut mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Sebagian dari mereka ada yang sejak awal usahanya sudah berhubungan dengan dunia perbankan, karena dalam mengawali bisnisnya mereka memperoleh pinjaman modal dari sebuah bank. Sementara pengusaha muslim perkotaan yang lain dalam usaha mengembangkan bisnisnya tidak pernah berusaha memperoleh kredit dari perbankan. Mereka beranggapan bahwa bersentuhan dengan dunia perbankan adalah dilarang oleh agama, karena mengandung unsur riba. Sehingga dalam mengembangkan modal usahanya lebih banyak mengandalkan pada keuntungan yang mereka kumpulkan secara perlahan-lahan.

Simpulan
  1. Para pengusaha muslim perkotaan di kota Ponorogo mempunyai etos kerja yang tinggi. Semangat kerja mereka tidak hanya didorong oleh motif-motif ekonomi, yaitu supaya bisa memenuhi kebutuhan ekonomi semata, tetapi juga didorong oleh motif religi dan motif sosial. Tingginya etos kerja para pengusaha muslim perkotaan dalam menjalankan usahanya adalah modal utama dalam mengembangkan usaha mereka, disamping mereka punya pengalaman dan ketrampilan yang cukup.
  2. Temuan di lapangan telah menunjukkan bahwa para pengusaha muslim perkotaan di kota Ponorogo telah mengalami kemajuan usaha, baik di bidang perdagangan, jasa maupun industri, dan hal ini merupakan indikasi penting adanya etos kerja dan kemampuan yang baik dari para pengusaha tersebut dalam mengelola dan mengembangkan usaha mereka.

Read More......

PARADIGMA DALAM ILMU SOSIOLOGI

Meskipun masih terjadi banyak perdebatan dalam penggolongan paradigma dalam ilmu Sosiologi, namun secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga paradigma (George Ritzer: 2004­). Ketiga paradigma dimaksud adalah :

  1. Paradigma Fakta Sosial. Yang menjadi pusat perhatian dalam paradigma fakta sosial terdiri dari dua tipe, yaitu Struktur Sosial dan Pranata Sosial. Teori yang tergabung adalah Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Teori Sistem, dan Teori Sosiologi Makro. Tokoh aliran ini antara lain : Emile Durkheim, Talcot Parson, Robert K. Merton, Herbert Gans, Karl Mark, Ralp Dahrendorf dan lain-lain. Metode penelitian empiris yang digunakan cenderung ke arah metode kuesioner dan interviu. Variabel penelitian lebih ke arah Group.
  2. Paradigma Definisi Sosial. Yang menjadi pusat perhatian dalam paradigma definisi sosial adalah tentang Tindakan Sosial, yaitu tindakan individu mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Teori yang tergabung adalah Teori Aksi, Interaksionisme Simbolik, dan Fenomenologi. Tokoh aliran ini antara lain : Weber, Herbert Blumer, Florian Znaniencki, Persons, Cooley, John Dewey, Robert Park, GH Mead, dan lain-lain. Metode penelitian empiris yang digunakan cenderung ke arah metode observasi, dengan tipe Participant Observation, Participant as Observer, Observer as Participant, dan Complete Observer. Variabel penelitian bisa Individual atau Group.
  3. Paradigma Perilaku Sosial. Yang menjadi pusat perhatian dalam paradigma perilaku sosial adalah hubungan antar individu dan hubungan individu dengan lingkungannya. Teori yang tergabung adalah Teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange. Tokoh aliran ini antara lain : BF Skinner dan George Homan. Metode penelitian empiris yang digunakan cenderung ke arah metode kuesioner, interviu dan observasi. Variabel penelitian lebih ke Individual.

Read More......

PEMIKIRAN MICHEL FOUCAULT (1926 – 1984)

Postmodernisme lebih dikenal sebagai gerakan pemikiran dan bukan merupakan suatu teori perubahan sosial, namun, analisis dan kritik Postmodernisme terhadap proyek modernisme termasuk kritik. Michel Foucault merupakan salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam gerakan Postmodernisme, yang menyumbangkan perkembangan teori kritik terhadap teori pembangunan dan modernisasi dari perspektif yang sangat berbeda dengan teori-teori kritik lainnya (Mansour Fakih, 2002).
Pada tahun 1980, Foucault diidentikkan dengan gerakan Postmodernisme, yaitu ketika ia menuangkan pemikirannya dalam beberapa tulisan, yaitu diantaranya The Order of Things, The Archeology of Knowledge, Dicipline and Punish, Language, Counter Memory, Practise, The History of Sexuality dan Power Knowledge. Analisisnya yang terkait dengan discourse, power dan knowledge merupakan sumbangan yang besar terhadap kritik pembangunan. Menurutnya diskursus pembangunan merupakan alat untuk mendominasi yang dilakukan oleh Dunia Pertama kepada Dunia Ketiga. Selama empat dekade terakhir, diskursus pembangunan menjadi strategi yang dominan dan digunakan sebagai alasan untuk memecahkan masalah “keterbelakangan” yang dirancang setelah Perang Dunia Kedua. Tetapi, dalam kenyataannya keterbelakangan masyarakat tersebut adalah diakibatkan oleh kolonialisme yang berkepanjangan. Dengan dilontarkannya diskursus pembangunan tersebut maka tidak saja melanggengkan dominasi dan eksploitasi di negara Dunia Ketiga, tetapi diskursus pembangunan tersebut justru juga menjadi media penghancuran segenap gagasan alternatif masyarakat di negara Dunia Ketiga terhadap ideologi kapitalis.
Pemikiran Foucault yang utama adalah penggunaan analisis diskursus untuk memahami kekuasaan yang tersembunyi di balik pengetahuan. Analisisnya terhadap kekuasaan dan pengetahuan memberikan pemahaman bahwa peran pengetahuan pembangunan telah mampu melanggengkan dominasi terhadap kaum marjinal. Ia mencontohkan bahwa pembangunan di negara Dunia Ketiga merupakan tempat berbagai kekuasaan dunia sekaligus adanya hubungan penting tentang berperanannya kekuasaan di negara-negara tersebut. Dalam karyanya tentang A Critique of Our Historical Era (dalam Wahyudi, 2006), Foucault melihat ada problematika dalam bentuk modern pengetahuan, rasionalitas, institusi sosial, dan subyektivitas. Semua itu, menurutnya terkesan given and natural, tetapi dalam faktanya semua itu adalah “serombongan konstruk sosiokultural tentang kekuasaan dan dominasi”. Selanjutnya, menurut argumentasinya bahwa hubungan antara bentuk kekuasaan modern dan pengetahuan modern telah menciptakan bentuk dominasi baru. Bagi Foucault, selain eksploitasi dan dominasi, ada satu bentuk yang diakibatkan oleh suatu diskursus, yakni subjection (bentuk penyerahan seseorang pada orang lain sebagai individu, seperti pasien pada psikiater). Oleh karena itu, yang perlu dipelajari adalah upaya untuk membangkitkan kembali local centres dari power knowledge, pola transformasinya, dan upaya untuk masukkan ke dalam strategi dan akhirnya menjadikan pengetahuan mampu mensupport kekuasaan. Menurut pemikirannya, bahwa setiap strategi yang mengabaikan berbagai bentuk power tersebut maka akan terjadi kegagalan. Untuk melipakgandakan power, harus berusaha bertahan dan melawan dengan jalan melipatgandakan resistensi dan kontra-ofensif. Localize-resistence tersebut haruslah bersifat radikal dan tanpa kompromi untuk melawan totalitas kekuasaan (daripada memakai cara revolusi massa), dengan strategi yang ditujukan untuk mengembangkan jaringan kerja perjuangan, kantong-kantong resistensi dan popular base. Yang perlu mendapatkan perhatian adalah analisis power tertentu (antar individu, kelompok, kegiatan dan lain-lain) dalam rangka mengembangkan knowledge strategies dan membawa skema baru politisi, intelektual, buruh dan kelompok tertindas lainnya, dimana power tersebut akan digugat.
Pemikiran Foucault tentang kontrol penciptaan diskursus dan bekerjanya kekuasaan (power) pada pengetahuan sangat membantu para teoritisi dan praktisi perubahan sosial untuk melakukan pembongkaran terhadap teori dan praktek pembangunan. Hal ini perlu diperhatikan karena tanpa menganalisis pembangunan sebagai suatu diskursus, maka akan sulit untuk memahami bagaimana Negara Barat mampu melanggengkan kontrol secara sistematik dan bahkan menciptakan ketergantungan negara Dunia Ketiga secara politik, budaya dan sosilogi kepada Negara Barat tersebut. Meskipun underdevelopment adalah formasi sejarah yang riil, tetapi hal tersebut telah melahirkan praktek dominasi terhadap Dunia Ketiga. Sejarah dominasi tersebut telah terjadi sejak abad penaklukan “dunia baru” hingga saat ini. Sebelum tahun 1945, strategi dominasi dilakukan dengan menggunakan diskursus “dunia terbelakang”, dan pada era pasca kolonialisme dengan mendirikan IBRD, tahun 1940an dan 1950an dominan dilakukan dengan diskursus pembangunan. Negara kaya, dengan kekayaan dan teknologinya, merasa mampu untuk menyelamatkan kemajuan dunia dengan menciptakan Marshall Plan, yang ditujukan untuk menjadikan negara miskin menjadi kaya, keterbelakangan berubah menjadi pembangunan. Organisasi internasional diciptakan untuk tujuan tersebut, yang diperkuat dengan pengetahuan ekonomi baru dan diperkaya dengan desain sistem manajemen yang canggih, sehingga membuat mereka menjadi yakin akan keberhasilannya. Dalam aplikasi dan kenyataan yang ada di negara Dunia Ketiga, telah terjadi intervensi yang mendalam atau terbentuk kekuasaan dan kontrol baru yang sangat halus baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan bidang lainnya. Dengan kata lain, Dunia Ketiga menjadi target dari kekuasaan dalam berbagai bentuk dari lembaga kekuasaan baru Amerika dan Eropa, lembaga internasional, pemodal besar (perusahaan transnasional) sehingga dalam beberapa tahun telah mencapai ke semua lapisan masyarakat. Dan ketika pembangunan mengalami krisis, diskursus baru telah dilontarkan, yaitu globalisasi, untuk melanggengkan subjection, dominasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh Negara Barat terhadap Dunia Ketiga.
Sumbangan terbesar Foucault terhadap teori dan praktek perubahan sosial adalah membuat teori ini lebih sensitif terhadap relasi kekuasaan dan dominasi dan menyadarkan kita bagaimana relasi kekuasaan (power) teranyam disetiap aspek kehidupan serta kehidupan pribadi, dan ini bertentangan dengan umumnya kenyataan ilmu sosial yang cenderung mengabaikan “kekuasaan” dalam dunia ilmu pengetahuan, dan asumsi bahwa pengetahuan itu netral, obyektif dan tak berdosa. Kecenderungan memandang bahwa kekuasaan hanya terpusat di negara ataupun kelas, bagi Foucault merupakan pengingkaran kenyataan, karena relasi kekuasaan terdapat pada setiap aspek kehidupan. Konsep tentang kekuasaan (power) ini memberikan pengaruh besar tentang bagaimana aspek dan pusat lokasi dari kekuasaan serta bentuk perjuangan untuk membatasi dan bagaiana berbagai kekuasaan. Jika umumnya kekuasaan hanya tertuju pada negara dan kelas elit, pemikiran Foucault membuka kemungkinan untuk membongkar semua dominasi dan relasi kekuasaan, seperti kekuasaan dalam pengetahuan antara para pencipta diskursus, birokrat, akademisi, dan rakyat miskin jelata yang “tidak beradab” yang harus disiplinkan, diregulasi dan “dibina” (Mansour Fakih, 2002).Dalam artikelnya tentang relevansi karya Foucault bagi kajian Dunia Ketiga, Escobar (dalam Muhadi Sugiono, 1999) mencatat bahwa sekurang-kurangnya ada tiga strategi utama lewat mana doktrin dan teori pembangunan dianggap berfungsi sebagai mekanisme kontrol dan disiplin, yaitu normalisasi mekanisme. Strategi pertama disebut “inkorporasi progresif problem”, yaitu teori-teori dan doktrin-doktrin pembangunan memuat berbagai problem yang harus mereka sembuhkan, artinya munculnya teori dan doktrin tersebut didahului dengan penciptaan problem pembangunan, yaitu “abnormalisasi”, dan mereka selipkan dalam domain pembangunan, sehingga memberikan justifikasi bagi para penentu kebijakan dan ilmuwan Negara Barat untuk melibatkan dan mencampuri urusan domestik negara Dunia Ketiga. Strategi kedua disebut “profesionalisasi pembangunan”, yaitu problem pembangunan atau abnormalisasi setelah dimasukkan ke dalam domain pembangunan, maka menjadi masalah teknis dan terlepas dari persoalan politis, sehingga dianggap lebih bebas nilai dan merupakan bahan penelitian ilmiah. Dengan demikian problem pembangunan telah diprofesionalisasi melalui kontrol pengetahuan. Strategi ketiga disebut “institusionalisasi pembangunan”, yaitu doktrin-doktrin dan teori-teori pembangunan diberlakukan untuk berbagai level organisasi atau institusi, baik lokal, nasional maupun internasional, dan kesemua itu merupakan jaringan dimana hubungan baru kekuasaan pegetahuan telah terjalin dengan rapi dan sangat kuat. Ketiga strategi tersebut menunjukkan bagaimana pemberlakuan doktrin-doktrin dan teori-teori pembangunan sebenarnya hanya untuk melayani kepentingan Negara Barat (Amerika Serikat) sebagai kekuasaan hegemoni dalam tatanan internasional pasca Perang Dunia Kedua dan bukan untuk kepentingan negara-negara Dunia Ketiga yang menjadi sasaran doktrin-doktrin dan teori-teori pembangunan tersebut.

Read More......

GERAKAN SOSIAL DAN PERUBAHAN SOSIAL

Dalam Marxisme tradisional perjuangan kelas ditempatkan pada titik sentral dan faktor esensial dalam menentukan suatu perubahan sosial. Masyarakat kapitalis dibagi menjadi dua kelas utama, yaitu kelas proletar (kelas yang dieksploitasi) dan kelas kapitalis (kelas yang mengeksploitasi). Oleh karena itu, dalam perspektif ini, masyarakat terdiri dari dua unsur esensial, yaitu dasar dan superstruktur.
Unsur dasar (base) adalah faktor ekonomi, dianggap sebagai landasan yang secara esensial menentukan dalam perubahan sosial. Sedangkan superstruktur, adalah faktor pendidikan, budaya, dan ideologi yang berada di tempat kedua, karena faktor tersebut ditentukan oleh kondisi perekonomian. Dengan demikian, menurut pendekatan ini, perubahan sosial terkaji dikarenakan adanya perjuangan kelas, yaitu kelas yang dieksploitasi (buruh) berjuang melawan kelas yang mengeksploitasi (kelas kapitalis). Dengan kata lain, aspek esensial perubahan sosial adalah revolusi kelas buruh, dengan determinisme ekonomi sebagai landasan gerakan sosial.
Pendekatan yang digunakan dalam Marxisme tradisional tersebut di atas mendapatkan kritikan dari beberapa tokoh antiesensialisme dan nonreduksionis, termasuk Antonio Gramsci. Mereka menolak pendekatan bahwa kompleksitas yang terjadi di masyarakat hanya direduksi secara sederhana dengan hubungan sebab dan akibat. Setiap sebab itu sendiri merupakan sebuah akibat dan demikian pula sebaliknya. Disamping itu, mereka tidak mempercayai bahwa esensial terjadinya apapun disebabkan oleh suatu penyebab yang esensial. Mereka menggunakan istilah Overdeterminisme sebagai alternatif bagi esensialisme dan pengganti dialektika-nya Marx. Overdeterminisme merujuk kepada keberadaan esensial, dalam pengertian bahasa, politik, pengetahuan, eksploitasi, masyarakat, yang saling mempengaruhi dan menentukan. Dengan kata lain, tidak ada satu entitaspun yang dianggal lebih menentukan dari pada entital yang lainnya. Dengan pendekatan ini berarti bahwa perubahan sosial adalah hasil interaksi seluruh aspek masyarakat dan bukan akibat dari suatu sebab ensensial tertentu.
Inti pemikiran Antonio Gramsci adalah konsep hegemoni, yang kaitan dengan studi tentang gerakan sosial dan perubahan sosial. Pendidikan, budaya dan kesadaran merupakan sesuatu permasalahan yang sangat penting dan perlu diperjuangkan dalam perubahan sosial. Hegemoni merupakan bentuk kekuasaan kelompok dominan yang digunakan untuk membentuk kesadaran subordinat. Walaupun dalam hal bekerjanya hegemoni dan memasukkan ideology hegemonik merupakan hal yang rumit, tetapi Gramsci percaya bahwa kuatnya kesadaran kritis individu tersebut dapat menolak gagasan determinisme histories ekonomi-nya Marx. Gramsci tetap menggunakan kelas buruh sebagai gerakan revolusioner, tetapi tidak menutup kemungkinan akan hadirnya kelompok baru dalam kategori kelas buruh dan terciptanya aliansi antara unsur kelas buruh dengan kelompok lain tersebut, serta menekankan transformasi kesadaran (tidak selalu terkait ekonomi) sebagai bagian proses revolusioner.
Dalam perspektif Gramscian, konsep organisasi gerakan sosial dikategorikan sebagai masyarakat sipil terorganisir. Konsep tersebut didasarkan pada analisis tentang kepentingan konfliktual dan dealektika atau kesatuan dalam keberbedaan antara Negara (State) dengan Masyarakat Sipil (Civil Socoety). Masyarakat sipil terdiri dari berbagai bentuk masyarakat voluntir dan merupakan dunia politik utama, dimana semuanya berada dalam aktivitas ideology dan intektual yang dinamis maupun konstruksi hegemoni. Masyarakat sipil merupakan konteks dimana seseorang menjadi sadar dan seseorang pertama kali ikut serta dalam aksi politik. Dengan demikian, masyarakat sipil adalah suatu agregasi atau percampuran kepentingan, dimana kepentingan sempit ditransformasikan menjadi pandangan yang lebih universal sebagai ideologi dan dipakai atau diubah. Dalam konteks ini, bagi Gramsci masyarakat sipil adalah dunia dimana rakyat membuat perubahan dan menciptakan sejarah (Mansour Fakih, 2004).
Menurut pernyataan Gramsci “semua orang adalah intelektual, maka seseorang dapat mengatakannya demikian; tetapi tidak semua orang memiliki fungsi intelektual dalam masyarakat”. Definisi intelektual tersebut adalah orang-orang yang memberikan homogenitas dan kesadaran fungsinya kepada kelompok sosial utama. Intelektual memainkan peran dalam menyebarkan ideologi hegemonik kelas dominan yang dibentuk melalui informasi dan lembaga formal (misalnya sekolah dan perguruan tinggi). Selanjutnya Gramsci berpendapat bahwa perjuangan kelas harus dilakukan dengan dua strategi utama, yaitu pertama, apa yang disebut dengan “perang maneuver”, yaitu perjuangan mencapai perubahan jangka pendek dalam mengubah kondisi dalam rangka memenuhi kebutuhan praktis; kedua, “perang posisi” yang ditandai sebagai perjuangan cultural dan idiologis jangka panjang. Bagi Gramsci, tugas utama pendidikan adalah meyakinkan kelas buruh bahwa “yang dalam kepentingannya bukan tunduk kepada disiplin tetap dari kultur, tetapi mengembangkan konsepsi dunia dan sistem hubungan manusia, ekonomi, dan spiritual yang kompleks yang membentuk kehidupan sosial global”. Dengan demikian, peran kependidikan organisasi gerakan sosial, pendidik, dan pemimpin adalah mencakup pencapaian tujuan jangka pendek (bersifat praktis) dan tujuan jangka panjang (bersifat ideologi) untuk menghasilkan transformasi sosial. Upaya untuk memunculkan kesadaran dan pendidikan kritis (termasuk yang dilakukan oleh organisasi gerakan sosial) merupakan bagian terpenting dalam seluruh proses perubahan sosial atau transformasi sosial.

Read More......

Pembangunan Pedesaan untuk menekan Laju Kuantitas TKI dari Ponorogo

Tidak dapat dipungkiri, bahwa Ponorogo merupakan salah satu kota penyumbang terbesar dari Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Dari sisi penerimaan, keberadaan TKI tersebut diakui mampu menambah penghasilan keluarga mereka dan mampu menambah perputaran uang di Ponorogo. Tetapi di sisi lain, sering tidak disadari bahwa uang yang dibawa TKI atau kiriman TKI sangat sebentar berputar di Ponorogo.
Mereka banyak membelanjakannya untuk kebutuhan konsumtif saja, misalnya beli sepeda motor baru, HP, perhiasan dan lain-lain. Barang-barang tersebut nota bene merupakan produk dari luar negeri, sehingga uangnya pun akhirnya banyak kembali ke luar negeri.
Permasalahan besarnya TKI dari Ponorogo tentu saja tidak dapat diabaikan begitu saja. Walaupun dari mereka banyak mendatangkan keuntungan financial tetapi permasalahan tersebut akan membawa dampak negative yang cukup besar terhadap proses pembangunan di Ponorogo. Salah satu dampak negative yang saat ini sangat terasa adalah perilaku konsumtif yang cukup besar diantara mereka dan berdampak pada masyarakat luas. Oleh sebab itu, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu segera turun tangan untuk membendung percepatan laju kuantitas TKI dari Ponorogo. Konsekuensinya, pihak Pemerintah Daerah Ponorogo perlu menyedikan fasilitas dan peluang usaha bagi masyarakat secara luas. Disamping itu, pembangunan yang dilakukan tidak hanya terfokus pada daerah perkotaan, tetapi harus mampu menjangkau sampai ke daerah pedesaan. Hal ini penting dilakukan mengingat, mayoritas TKI berasal dari daerah pedesaan.
Memang harus diakui bahwa sampai saat ini desa kurang mempunyai daya tarik bagi masyarakatnya untuk mengembangkan usaha dan mereka memilih kerja ke luar desa atau ke luar kota, termasuk menjadi TKI ke luar negeri. Berangkat dari fenomena tersebut, sudah waktunya pembangunan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus mampu menjangkau daerah pedesaan. Hal ini tentu saja tidak dapat dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo secara mandiri, baik tenaga maupun financialnya. Oleh sebab itu, dalam peningkatan pembangunan di Ponorogo, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai Lembaga Swadaya Masyarakat, Pihak Swasta, sampai dengan Perguruan Tinggi.
Pengembangan Desa Binaan merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pembangunan daerah pedesaan. Pengembangan Desa Binaan tersebut, perlu pendampingan secara terus menerus dan berkesinamungan. Dan, hal tersebut perlu adanya kerja sama yang baik antara pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat atau Pihak Swasta atau Perguruan Tinggi, selaku pendamping desa binaan tersebut. Pendampingan Desa Binaan tersebut tidak dapat dilakukan hanya sesaat tetapi harus berkelanjutan sehingga desa tersebut akan mendapatkan pengembangan secara berkelanjutan baik dari segi sumber daya manusianya maupun pengembangan teknologi tepat guna yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa.Disamping itu, pembangunan fasilitas sarana dan prasarana Pasar Desa juga sangat dibutuhkan, mengingat berkembangnya suatu Pasar Desa akan mampu mempunyai daya tarik bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka. Oleh sebab itu, kajian potensi pengembangan daerah pedesaan sangat mendesak untuk dilakukan, sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo memliki data yang valid sebagai bahan pembuatan kebijakan.

Read More......

Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa melalui Pemeranan Pasar Desa

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, merupakan awal dimulainya otonomi daerah dengan diberikannya peran yang lebih besar kepada kabupaten dan kota untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Upaya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah memerlukan perhatian yang cukup mendalam.
Oleh sebab itu, dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah seharusnya memperhatikan kemampuan dan potensi pembiayaan yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan.
Salah satu permasalahan yang sering menjadi bahan diskusi dan kajian adalah keseimbangan pembangunan antara kota dan desa. Tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan daerah sering kali mengutamakan pembangunan daerah perkotaan terlebih dahulu. Hal tersebut tidak dapat disalahkan karena kota harus mampu menjadi pusat segala informasi dan harus mempunyai daya tarik sehingga mampu mendatangkan para investor ke daerah.
Perlu disadari dengan pemusatan pembangunan yang lebih mengutamakan pembangunan di perkotaan membawa dampak yang cukup besar. Salah satu permasalahan yang memerlukan penanganan yang lebih serius adalah keberadaan pasar di kota. Dengan semakin berkembang kondisi perekonomian di suatu daerah secara signifikan akan diikuti dengan perkembangan pasar sebagai tempat untuk melakukan transaksi ekonomi. Perkembangan pasar di kota yang semakin meningkat pesat akan lebih banyak mendorong masyarakat desa untuk melakukan transaksi ekonomi di pasar kota. Hal tersebut mempunyai dampak yang cukup serius, yaitu secara tata ruang kota maka akan terjadi kesemrawutan dan terjadinya kemacetan di sekitar lokasi pasar kota, masyarakat desa cenderung melakukan transaksi ekonomi di kota sehingga kegiatan ekonomi di desa tidak dapat berkembang, dan secara ekonomi dapat menyebabkan terjadinya kenaikan harga barang karena adanya tambahan biaya transportasi dari desa ke kota.
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas adalah diperlukan pemerataan pembangunan, termasuk di dalamnya pengembangan potensi pasar desa. Keberadaan pasar desa mempunyai arti yang cukup penting, karena disamping mampu mendorong kegiatan ekonomi masyarakat desa yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat desa juga mampu meredam pemusatan kegiatan ekonomi di kota. Disamping itu, keberadaan pasar desa diharapkan akan mampu menghambat percepatan aliran uang ke luar daerah, khususnya terkait dengan kiriman uang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang mayoritas berasal dari desa.
Pengembangan potensi pasar desa tidak selalu terfokus pada pembangunan sarana dan prasarana pasar desa, tetapi diperlukan kajian lebih mendalam tentang kebutuhan pengembangan potensi secara keseluruhan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Untuk menjawab hal tersebut tentu saja tidak dapat terlepas dari kebutuhan akan adanya penelitian atau pemetaan potensi tentang keberadaan pasar desa. Berdasar hasil penelitian atau pemetaan potensi tersebut maka akan menjadi masukan yang berguna bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan khususnya tentang pengembangan potensi pasar desa dan umumnya pengembangan potensi desa/kelurahaan.

Read More......

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO