Tampilkan postingan dengan label Penelitian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penelitian. Tampilkan semua postingan

SEKILAS TENTANG MUHAMMADIYAH DI KABUPATEN PONOROGO (TAHUN 2009)

Oleh: Tim LPPM Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Laporan penelitian tentang Muhammadiyah Ponorogo ini disusun berdasarkan temuan Tim di lapangan, baik melalui penggalian data di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo, Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Ponorogo (21 PCM), maupun melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah secara langsung, meliputi; Keorganisasian, asset fisik, Sumber Daya Manusia (SDM), maupun aktifitas Warga Muhammadiyah Ponorogo. Sebagai sebuah karya penelitian tentang pemetaan asset sebuah organisasi, karya ini tentu tidak lepas dari kekurangan, dan bahkan kekeliruan, baik substansi maupun metodologinya Oleh karena itu, kami menyadari sepenuhnya, bahwa laporan ini masih banyak kekurangan, terutama pada temuan data tentang asset Muhammadiyah yang belum seluruhnya tergali, salah satu penyebabnya, karena asset-asset tersebut belum tersimpan di dalam dokumen PCM maupun PRM setempat, disamping juga karena keterbatasan informasi yang berhasil digali melalui tutur lisan para informan yang telah ditetapkan. Ungkapan terimakasih disampaikan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo atas fasilitasi untuk mempertemukan kami dengan seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo di awal aktifitas penelitian ini, sehingga mempermudah proses kerja penelitian, disamping juga ketulusan beliau untuk memberikan data-data yang kami butuhkan sekaligus kerelaannya berdiskusi bersama kami terkait beberapa data yang membutuhkan keterangan lebih lanjut. Tidak jarang untuk mendapatkan kejelasan data tersebut memaksa beliau untuk merelakan waktunya terbuang, demi memenuhi permintaan kami. Ungkapan terimakasih yang tulus juga kami sampaikan kepada Bapak-Bapak Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kabupaten Ponorogo yang telah memberikan bantuan dan dukungan sehingga karya penelitian ini berjalan dengan lancar. Tidak jarang pula, demi membantu aktifitas penelitian ini, beliau-beliau harus merelakan aktifitasnya terganggu demi karya penelitian ini.

KEORGANISASIAN MUHAMMADIYAH
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo berdiri tahun 1922 berdasarkan Surat Pengesahan dari Hop Bestuur Muhammadiyah (Pimpinan Pusat Muhammadiyah) tentang berdirinya Ranting Muhammadiyah Ponorogo Nomor 22 Tanggal 22 Pebruari 1922 dengan Ali Diwirjo sebagai Ketua, dimana pada saat itu status organisasinya masih setingkat ranting dengan 7 orang pengurus dan 22 orang anggota.


Status organisasi Muhammadiyah tersebut pada tahun 1927 (4 tahun kemudian) menjadi cabang Muhammadiyah. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)Kabupaten Ponorogo telah mengalami 12 periode kepemimpinan, yakni; Ali Diwirjo (1922-1930), Ridwan Hadjir (1930-1936), Ali Diwirjo (terpilih lagi 1936-1958), Syahlan Wahidy (1958-1971), H. Qomar Abdul Rozaq (1971-1977), H. Muhadi Abdussalam (dua periode kepemimpinan; pertama, 1977-1985 dan 1985 -1990, tetapi karena beliau diangkat menjadi anggota DPRD Ponorogo pada paruh periode kepemimpinan kedua, yakni tahun 1987-1990 posisi Ketua PDM dipegang oleh Wakil Ketua, yakni H. Anwar Sumarsono 1987-1990) , H. Anwar Sumarsono (1990-1995),H. Abdul Fattah (1995-2000, tahun 1987 beliau diangklat menjadi anggota Dewan ), H. Abdul Halim (pejabat pengganti ketua tahun 1988-2000), dan Drs. Aries Sudarly Yusuf (dua periode kepemimpinan, yakni tahun 2000-2005 dan 2005-2010).
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo membawahi 21 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) menyebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, yakni; Ponorogo, Siman, Mlarak, Jetis, Pulung, Balong, Slahung, Jenangan Barat, Jenangan Timur, Babadan, Ngebel, Bungkal, Ngrayun, Sambit, Sawoo, Sooko, Kauman, Jambon, Badegan, Sampung, dan Sukorejo. Satu-satunya kecamatan yang belum ada PCM-nya adalah Kecamatan Pudak (yang secara administratif baru terdaftar sebagai kecamatan baru di wilayah Kabupaten Ponorogo). Sementara di Kecamatan Jenangan ada 2 (dua) PCM, yakni PCM Jenangan Timur dan PCM Jenangan Barat.
Struktur organisasi menganut asas fleksibel, artinya Surat Keputusan sebagai landasan penetapan pengurus Organisasi Muhammadiyah mulai tingkat Daerah hingga cabang hanya menyebut ketua dan anggota dan tanpa rincian ketetapan pemegang masing-masing bagian yang ada. Dalam konteks ini Organisasi Muhammadiyah baik di tingkat Daerah maupun Cabang sangat mempertimbangkan kebutuhan/konteks lokal masing-masing. Berdasar inilah, pengaturan struktural kepengurusan ditetapkan secara lokal, baik di tingkat Pimpinan Daerah maupun Cabang. Karenanya, ada Cabang Muhammadiyah yang susunan kepengurusannya ditetapkan mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara hingga seksi-seksi, dan ada juga Cabang Muhammadiyah yang hanya menyebut ketua dan anggota dalam susunan kepengurusan organisasinya.
Di tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah, kepengurusan untuk masa bakti 2005-2010 berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor: 021/KEP/11.0/D/2006,tentang Penetapan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo, terdiri dari 13 (tiga belas) pengurus inti, yaitu: Drs. H. Aries Sudarly Yusuf sebagai ketua dan selebihnya sebagai anggota, yaitu: Drs. H. Zainun Shofwan, M.Si, Drs. Sutarto Karim, Drs. H. Muhammad Arifin, H. Muchlison Alif Hardono, Drs. H. Muhammad Mansur, Purnomo, S.Pd., Drs. Sugeng Wibowo, Drs. H. Daroban Ridlo, MA., Drs. Abidin Cahyono, M.Si., Drs. Hastomo, Drs. Muhammad Idris Septrianto, dan Drs. Supriyanto.
Selanjutnya menindaklanjuti SK PWM Jawa Timur seperti disebutkan di atas, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo segera mensikapinya dalam rangka mempercepat dan melancarkan pelaksanaan amanah Persyarikatan dengan menggelar Musyda VIII Muhammadiyah Ponorogo pada tanggal 25-26 Pebruari 2006 bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Dalam Musyda tersebut diantaranya menghasilkan Susunan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo Periode 2005-2010, sebagai berikut: (1) Penasehat: H. Abdul Halim dan H.M. Wahjudi Budihardjo; (2) Ketua: Drs. H. Aries Sudarly Yusuf; (3) Wakil Ketua: Drs. H. Zainun Shofwan, M.S.I., dan Drs. H. Muhammad Arifin; (4) Sekretaris: Drs. Abidin Cahyono, M.Si.; (5) Wakil Sekretaris: Drs. Supriyanto; (6) Bendahara: Drs. H. Daroban Ridlo, MA.; (7) Wakil Bendahara: Drs. Muh. Idris Septrianto; dan (8) Koordinator Bidang: Tarjih dan Tajdid: Drs. H. Muh. Mansur, Tabligh dan Wakaf:Drs. Sutarto Karim, Pendidikan dan Kebudayaan: Drs. Hastomo, Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat: Purnomo, S.Pd, Pengembangan Usaha dan Keuangan: H.MA. Hardono, Kader dan Kebijakan Publik: Drs. Sugeng Wibowo.
Mendasarkan hasil Musyda VIII Muhammadiyah Ponorogo, sebagaimana disebutkan diatas, kemudian disusunlah Majelis dan Lembaga berdasarkan Koordinator Bidang yang telah disebutkan, yakni sebagai berikut: Majelis Tarjih dan Tajdid; Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus; Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah; Majelis Kesehatan & Kesejahteraan Masyarakat; Majelis Pendidikan Kader ; Majelis Wakaf, Zakat, Infaq, dan Shodaqoh; Majelis Ekonomi; Majelis Pemberdayaan Masyarakat & Lingkungan Hidup; Lembaga Seni Budaya; Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan; Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik.
Di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo, daftar Pimpinan Cabang Muhammadiyah pada 21 (dua puluh satu) wilayah Kabupaten Ponorogo Periode 2005-2010 berdasarkan Surat Keputusan PDM Ponorogo adalah sebagai berikut: (1) PCM Kecamatan Babadan: Drs. H. Burhanuddin (Ketua) dengan anggota: Drs. Sunartoo ATM, M.Si,Drs. Budi Hariyanto, Drs. H. Sucipto, S.Pd.I, Mujahidin, S.Sos., M.Si, Drs. Agus Akhmadi, M.Pd, Drs. Budi Priyono, Abrori S, dan Musli Suparmin, S.Pd.I; (2) PCM Jenangan Barat: Drs. Sarlan (Ketua) dengan anggota: Basori, BA, Drs. H. Dasuli, Drs. Suryono, Drs. Suyono Hadiwinoto, B. Sc., Sudarmani, BA, Sukarno, Amd. S.Pd., Hawin Muharto, S.Ag, Sukarni Hariadi, M. Ikhwanuddin. A., S.Ag, Syarifan Nurjan, MA., Asnuri, BA., dan Suyono; (3) PCM Sambit: Drs. Mudiono (Ketua) dengan anggota: B. Sulistio, S.Sos., Ir. Marjono, Drs. Parwoto Edy Widodo, Anang Mahadi, S.Pd., Sudarmanto, S.Pd., Edy Sugatot, S.Pd., Wasito, S.Pd., Anwar Hariono, SH., dan Dasuki; (4) PCM Ngebel: Drs. Astoni (Ketua) dengan anggota: Iswanto, Drs. M. Sugeng Priyono, Sumanto, Gunarto, Purwanto, Suprapto, Sungkono, dan Suradi; (5) PCM Ponorogo Kota: Drs. Badruddin (Ketua) dengan anggota: Imam Kurdi, Drs. Syamsudin Mufthi, M.Pd., Drs. Imam Bashori, Slamet Santoso, Syamsul Ma’arif, SE., Winarno, Drs. Agus Dwiyono. MF., Muh. Badri, A.Mk., S.Ag., M.Kes., Drs. Sardjono Musta’in, H. Mubari, H. Muh. Slamet Subur, dan Suwoso, S.Sos; (6) PCM Jenangan Timur: H. Sumani, BA (Ketua) dengan anggota: Ngalimun, BA., Sutrisno, H. Nuruddin, HM. Shihab Rowi, Moh. Tantowi Djauhari, Samikun, A.Ma., Drs. Sadikin, H. Suroto, S.Pd., HM. Badar Tamami, S.Pd.I., Agung Tribowo, SE., Mahfudz, A.Ma., dan Drs. Pamudji; (7) PCM Pulung: Mukalam, S.Ag (Ketua) dengan anggota: Drs. H. Imam Mahfud, M.Pd., Sunadi, Drs. Hartoni, Parman, Sunardi, BA., Kateni Qomarudin, Imam Mutadi, dr. H. Barunanto Ashadi, Wintoro, S.Ag., Ma’ruf Qomarudin, Drs. Sumarni, dan Suyono; (8) PCM Bungkal: Mujianto (Ketua) dengan anggota: Drs. Suryadi, SH., MH., Drs. Djemito, Misnun, S.Ag., S.Pd., Sujarwo, S.Pd., Moh. Tojib, A.Ma.Pd., Ahmad Zaeni, Teguh, S.Pd., Sugiono, S.Pd., Lamidi, A.Ma.Pd., Tubari, dan Abdurrahman, S.Pd., dan Sukamto, S.Pd; (9) PCM Balong: Aminuddin, S.Ag (Ketua) dengan anggota: Drs. Bonari, Hartono, S.Ag., Aziz Fanani, BA., Drs. H. Imam Istiqom, Drs. Imam Fikri Muhadjir, Slamet Khoiriyadi, Marni Harijanto, S.Pd., Mohammad Daroji, S.Ag., Drs. H. Budi Rosyidin, Wagimun, Ir. Pamudji, dan Fakih; (10) PCM Sawoo: Sudiyono, S.Pd.I (Ketua) dengan anggota: H. Taman, Suwito, Fajar Suseno, Sugiman, Kateni, Imam Zaenuri, Pangat, Maruto, S.Pd., Marwanto, A.Md., Drs. Katiran, Jarno, dan Suginanto; (11) PCM Sukorejo: Suwarni Rosyid (Ketua) dengan anggota: Mulyono, Hajar Nugroho W., SE., Tukiran, Heru, dan Tohari; (12) PCM Jambon: Jauhar Arifin (Ketua) dengan anggota: Masrur Sholihi, Sumari, Sofyan Jauhari, Sulasmun, Arkani, Didik Prasetyo Utomo, Pramono Rosyid, Sunarto, Kateno, Agus Budi Rukminto, Slamet Sirno, dan Masirun; (13) PCM Sampung: Talab Soepriadi (Ketua) dengan anggota: Adi Prayitno, Askandar, Harminto, Toni Sutikno, Sajid, M. Arifin/Sukirno, Hendro Tonoyo, Supriyanto, Nurkhalim, Rustam, dan Subowo; (14) PCM Mlarak: Boniran Hamzah (Ketua) dengan anggota: Buchori, S.Pt., Muh. Djuprianto, BA., Kunindyo Basuki R., S.Pd., Drs. Rudi Purdianto, Drs. H. Musirin Hamid, Drs. H. Imam Budiono Sahal, M.Si., Nol Arkamto, Muhadi, S.Ag., Muryono, SE., Suryanto, BA., Drs. Purwoto, dan Amiruddin Rahmat, S.Ag; (15) PCM Kauman: Sanggar Tranggono, S.Pd (Ketua) dengan anggota: Jalal Suyuti, S.Pd., H. Imam Machali, S.Pd., Drs. Muh. Munif, Sumarno, Suhardi, S.Pd., Boimin, Djamal, Suyadi, S.Pd., Sumadi, H. Sunarto, H. Sumaryono, SH., dan Drs. Ismadi; (16) PCM Jetis: Drs. Khusnul Hadi (Ketua) dengan anggota: Drs. Agung Suwito Hadi, Drs. Katono, Drs. H. Moh. Djahid, MA., Drs. Dwi Ramelan Widodo, Drs. H. Imam Mustakim, Muhadi, Drs. M. Nasrudim Hakim, Abu Imam, S.Ag., MH. Nurhadi, HM. Ismail HS, S.Pd.I., Latif Usman Wahid, S.Ag., dan Wiji Sudarsono; (17) PCM Sooko: Pangudi, A.Ma (Ketua) dengan anggota: Suko Adi Waluyo, Sukadi, S.Pd., Slamet Amanto, S.Pd., Sucipto, S.Pd., Mujadi, Suwandi, Soemarno, Slamet Suyono, S.Pd., Slamet, S,pd., Jalnu, Tulaji, dan Widodo; (18) PCM Siman: Drs. Ahmad Muslih, M.Si (Ketua) dengan anggota: Drs. Imam Mujahid, MA., Aini, S.Ag., Drs. Mulyadi, Suharno Pringgo, SE., Muh. Kholil, S.Ag., Drs. H. Abdullah Syukri, Curigo Guritno, B.Sc., Drs. H. Muh. Hamdi, M.Ag., Surachman, Ngabdi, ST., BA., Sugeng Prayitni, dan Drs. Sulton, M.Si; (19) PCM Badegan: Budi Sanyoto, B.Sw (Ketua) dengan anggota: Hamim Fahruroji Hadi, S.Pd., Danuhardi, Imron Sy., Kateno, Sumono, Taryono, Parto, Semun, Kamsun, Tekat, dan Sunarto; (20) PCM Slahung: Samsuri, BA (Ketua) dengan anggota: Imam Suyatno, Jatmo Siswo Pranoto, Aguk Suprawanto, SE., Imam Bashory, S.Pd., Iswan Wachidi, dan Boechory, SP.; dan (21) PCM Ngrayun: Kepengurusan tidak berjalan sebagaimana PCM yang lain, disebabkan kerena ketidakaktifan hampir seluruh anggota PCM. Untuk menghendel kegiatan danberikut hal-hal lain yang berkaitan dengan PCM Ngrayun adalah ketua dan sekretaris kepengurusan sebelumnya, yakni Bapak Sabarudindan Bapak Ngaliman. Hingga penelitian ini dilakukan (Januari s/d Juni 2010) kondisi kepengurusan masih tetap belum terisi secara formal.
Selanjutnya untuk memudahkan pelaksanaan amanah Persyarikatan, maka di tingkat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo tersebut disusunlah pengurus sesuai kebutuhan masing-masing. Secara berurutan seperti dipaparkan berikut ini; (1) PCM Kecamatan Babadan: Drs. H. Burhanuddin (Ketua), Drs. Sunarto AT.M., M.Si (Wakil Ketua), Muslih Suparmin, S.Pd.I (Sekretaris I), Drs. Budi Hariyanto (Sekretaris II), Drs. Budi Priyono (Bendahara I), Drs. Agus Akhmadi, M.Pd (Bendahara II), Drs. H. Sucipto, S.Pd.I (MKKM), Mujahidin, S.Sos., M.Si (Majlis Dikdasmen dan Kader), dan Abrori S (Majlis Wakaf, Tabligh, dan ZIS); (2) PCM Jenangan Barat: K.H. Amenan dan H. Slamet Sumali (Penasehat), Drs. Sarlan (Ketua), Basori, BA (Wakil Ketua I merangkap Majelis Dikdasmen), Drs. Suyono Hadiwinoto, B. Sc. (Wakil Ketua II), Syarifan Nurjan, MA (Wakil Ketua III), M. Ikhwanuddin. A., S.Ag (Sekretaris I), Sudarmani, BA (Sekretaris II), Drs. H. Drs. Suryono (Bendahara I), Suyono (Bendahara II), Dasuli (Majelis Tabligh), Sukarno, Ama. Pd (Majelis Ekonomi), Hawin Muharto, S.Ag (Majelis Kader), Sukarni Hariadi (MKKM), dan Asnuri, BA (Majelis Wakaf); (3) PCM Sambit: Drs. Mudiono (Ketua), Ir. Marjono (Wakil Ketua), Anang Mahadi, S.Pd (Bendahara), dan 8 orang yang lain sebagai anggota; (4) PCM Ngebel: Drs. Astoni (Ketua), Sungkono (Wakil Ketua), Drs. M. Sugeng Priyono (Sekretaris I), Sumanto (Sekretaris II), Gunarto (Bendahara), Iswanto (MPKSDI), Purwanto (MKKM), Suprapto (Majlis Tabligh), Sungkono (Majlis Dikdasmen), dan Suradi (Majlis Wakaf); (5) PCM Ponorogo Kota: HZ. Basjoeni, B.Sc dan Drs. H. Maksum Sudibya (Penasehat), Drs. Badruddin (Ketua I), Drs. Sardjono Musta’in (Ketua II), H. Mubari (Ketua III), Drs. Syamsudin Mufthi, M.Pd. (Sekretaris I), Suwoso, S.Sos (Sekretaris II), Imam Kurdi (Bendahara), Drs. Imam Bashori (Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus), H. Moch. Slamet Subur (Majlis KKM), Slamet Santoso (Majlis Disdasmen), Winarno (Majlis Ekonomi dan Kewirausahaan),Syamsul Ma’arif, SE. (Majlis Wakaf dan ZIS), Muh. Badri, A.Mk., S.Ag., M.Kes. (Majlis Pembina Kader), Drs. Agus Dwiyono. MF. (Majlis Pemberdayaan Masyarakat); (6) PCM Jenangan Timur: H. Sumani, BA (Ketua), H. Nuruddin (Wakil Ketua I), HM. Shihab Rowi (Wakil Ketua II), Moh. Tantowi Djauhari (Wakil Ketua III), Drs. Sadikin (Sekretaris I), Mahfudz A.Ma (Sekretaris II), Agung Tribowo (Bendahara I), Drs. Pamudji (Bendahara II), Ngalimun, BA (MKKM), Sutrisno (Majlis Ekonomi), Samikun, A.Ma (Majlis Tabligh), HM. Badar Tamami, S.Pd.I (MPKSDI), dan H. Suroto, S.Pd (tidak aktif sejak menjabat sebagai Kepala Diknas Jenangan); (7) PCM Pulung: Mukalam, S.Ag (Ketua),k Drs. H. Imam Mahfud, M.Pd (Wakil Ketua I), Sunadi (Wakil Ketua II), Kateni Qomarudin (Wakil Ketua III), Drs. Hartoni (Sekretaris I), Parman (Sekretaris II), Sunardi, S.Pd.I (Bendahara), Imam Mutadi (Bendahara 2), dr. H. Barunanto Ashadi (MKKM), Wintoro, S.Ag (Majlis Tabligh), Ma’ruf Qomarudin (Majlis Ekonomi), Drs. Sumani (MPKSDI), dan Suyono (Majlis Wakaf); (8) PCM Bungkal: Mujianto (Ketua Umum), Drs. Djemito (Sekretaris Umum), Misnun, S.Ag., S.Pd (Sekretaris I), Sujarwo, S.Pd (Sekretaris II), Drs. Suryadi, SH., MH (Bendahara Umum), Moh. Tojib, Ama, S.Pd. (Bendahara I), Ahmad Zaeni (bendahara II), Teguh, S.Pd. (Korbid. Dikdasmen), Sugiono, S.Pd. (Korbid Ekonomi), Lamidi, A.Ma.Pd. (Korbid Waqaf, Infaq, dan Shodaqah), Tubari (Korbid MKKM), Abdurrahman, S.Pd. (Korbid Kader), dan Sukamto, S.Pd (Korbid Tabligh); (9) PCM Balong: Aminuddin, S.Ag (Ketua I), Drs. H. Budi Rosyidin (Ketua II), Drs. H. Imam Istiqom (Ketua III), Hartono, S.Ag (Sekretaris I), Wagimun (Sekretaris II), Drs. Imam Fikri Muhadjir (Bendahara I), Slamet Khoiriyadi (Bendahara II), Drs. Bonari (Korbid. Kader), Aziz Fanani, BA. (Korbid. Dikdasmen), Marni Harijanto, S.Pd.(Korbid Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat), Mohammad Daroji, S.Ag.(Korbid. Wakaf), Ir. Pamudji (Korbid. Ekonomi), dan Fakih (Korbid. Tabligh); (10) PCM Sawoo: Sudiyono, S.Pd.I (Ketua), H. Taman (Wakil Ketua), Suwito (Sekretaris), Sugiman (Bendahara), dengan anggota: Fajar Suseno, Kateni, Imam Zaenuri, Pangat, Maruto, S.Pd., Marwanto, A.Md., Drs. Katiran, Jarno, dan Suginanto; (11) PCM Sukorejo: Suwarni Rosyid (Ketua), Hajar Nugroho Pujianto, SE. (Sekretaris), Heru (Bendahara), dengan anggota: Mulyono, Tukiran, dan Tohari; (12) PCM Jambon: Suwardi, Muhadi, Purnomo (Penasihat), Jauhar Arifin (Ketua), Sumari (Wakil Ketua), Sofyan Jauhari (Sekretaris I), Sulasmun (Sekretaris II), Arkani (Bendahara I), Didik Prasetyo Utomo (Bendahara II), Fahmi, Bashori, Misnun (Korbid. Tabligh), Sunarto (Korbid. Dikdasmen), Kateno (Korbid. MKKM), Agus Budi Rukminto, Amin Haq (Korbid. Ekonomi), Slamet Sirno (Korbid. Wakaf), dan Fuad Hermansyah, Maridi, Giat (Korbid. Kader); (13) PCM Sampung: Talab Soepriadi (Ketua), Adi Prayitno (Wakil Ketua), Askandar (Sekretaris I), Harminto (Sekretaris II), Toni Sutikno (Bendahara), Sajid (Majelis Tabligh), M. Arifin/Sukirno (Majelis Wakaf), Hendro Tonoyo (Anggota Majelis Kesehatan), Supriyanto (Majelis Dikdasmen), Nurkhalim (MKKM), Rustam (MPKSDI), dan Subowo (Majelis Ekonomi); (14) PCM Mlarak: Boniran Hamzah (Ketua I), Buchori, S.Pt. (Ketua II), Muh. Djuprianto, BA (Ketua III), Kunindyo Basuki R., S.Pd (Sekretaris I), Drs. Rudi Purdianto (Sekretaris II), Drs. H. Musirin Hamid (Bendahara), Drs. H. Imam Budiono Sahal, M.Si. (Majlis Dikdasmen), Nol Arkamto (MKKM), Muhadi, S.Ag. (Majlis Wakaf), Muryono, SE. (Majlis Ekonomi), Suryanto, BA. (Majlis Tabligh), Drs. Purwoto (Majlis Pemberdayaan Masyarakat), dan Amiruddin Rahmat, S.Ag (Majlis Seni Budaya); (15) PCM Kauman: Sanggar Tranggono, S.Pd (Ketua), Jalal Suyuti, S.Pd. (Wakil Ketua), Drs. Muh. Munif (Sekretaris), Suhardi, S.Pd (Bendahara), dan 9 orang yang lain sebagai anggota; (16) PCM Jetis: Drs. Khusnul Hadi (Ketua), Drs. H. Imam Mustakim (Wakil Ketua I), Abu Imam, S.Ag (Wakil Ketua II), HM. Ismail, S.Pd.I (Wakil Ketua III), Drs. Agung Suwito Hadi (Sekretaris I), Drs. Katono (Sekretaris II), Drs. Dwi Ramelan Widodo (Bendahara), Drs. H. Moh. Djahid (Korbid Dikdasmen), Drs. M. Nasrudin Hakim (MKKM), MH. Nurhadi (Korbid Wakaf), Muhadi (Korbid Ekonomi), Latif Usman Wahid, S.Ag (Korbid Kader), dan Wiji Sudarsono (Korbid Tabligh); (17) PCM Sooko: Pangudi, A.Ma (Ketua), Suko Adi Waluyo (Wakil Ketua), Sukadi, S.Pd (Sekretaris), Suwandi (Bendahara), dan 9 orang yang lain sebagai anggota; (18) PCM Siman: Drs. Ahmad Muslih, M.Si (Ketua), Aini, S.Ag (Wakil Ketua I), Surachman (Wakil Ketua II), Suharno Pringgo, SE (Sekretaris I), Muh. Kholil, S.Ag (Sekretaris II), Drs. Mulyadi (Bendahara I), Sugeng Prayitno (Bendahara II), Drs. Imam Mujahid, MA (Majlis Kader), Drs. H. Abdullah Syukri (Majlis Dikdasmen), Curigo Guritno, B.Sc (Majlis Ekonomi), Drs. H. Moh. Hamdi, M.Ag (Majlis Tabligh), Santoso (Majlis Wakaf), dan Drs. Sulton, M.Si (MKKM); (19) PCM Badegan: Budi Sanyoto, B.Sw (Ketua), Hamim Fahruroji Hadi, S.Pd (Wakil Ketua), Danuhardi (Sekretaris), Imron Sy (Bendahara), dan 8 orang yang lain sebagai anggota; (20) PCM Slahung: Samsuri, BA (Ketua), Imam Suyatno (Wakil Ketua), Aguk Suprawanto, SE. (Sekretaris I), Imam Bashori, S.Pd. (Sekretaris II), Boechori, SP (Bendahara), dengan anggota: Jatmo Siswo Pranoto, S.Pd. dan Iswan Wachidi SP; dan (21) PCM Ngrayun: Sabarudin(Ketua), Ngaliman (Sekretaris), anggota belum terbentuk.
Berdasarkan kepengurusan masing PCM di atas, diantara yang berbeda mencolok adalah PCM Kota, PCM, Jambon dan PCM Jenangan Barat. Perbedaannya dengan PCM lainnya adalah model kepengurusan dengan menetapkan penasihat (2 orang untuk PCM Kota, 3 orang untuk PCM Jambon dan 2 orang untuk PCM Jenangan Barat). Sedangkan anggota pengurus yang tidak bisa menjalankan amanah kepengurusan adalah sebagai berikut: (1) PCM Jambon ada 3 orang yang tidak bisa menjalankan amanah, yakni; (1) Bapak Masrur Sholihi (meninggal dunia); (2) Bapak Pramono Rosyid (merantau ke Sumatra); dan (3) Bapak Masirun (salah tulis/anggota pengurus PCM Jambon Masa Bakti 2000-2005); (2) PCM Bungkal ada satu orang, yakni Bapak Muhid (mengundurkan diri dari kepengurusan karena kesibukannya di salah satu partai politik); (3) PCM Jenangan Timur ada satu orang, yakni Bapak H. Suroto, S.Pd (kesibukan dinas sebagai Kepala Cabang Dinas di Kecamatan Jenangan); (4) PCM Siman ada satu orang, yakni Bapak Ngabdi, ST (meninggal dunia).
Sedangkan beberapa PCM yang mengalami pergantian pengurus adalah sebagai berikut; (1) PCM Bungkal terjadi pergantian ketua, yakni Bapak Muhid karena mengundurkan diri dengan alasan kesibukan lain (aktif pada aktifitas politik di sebuah partai politik). Jabatan Ketua kemudian diamanahkan kepada Bapak Mujianto; (2) PCM Jambon ada beberapa pergantian anggota, yakni; Bapak Masrur Sholihi (meninggal dunia tahun 2007) digantikan Bapak Suwardi, Bapak Muhadi, dan Bapak Purnomo (ketiganya menduduki posisi sebagai penasihat); Bapak Pramono Rosyid (merantau ke Sumatra) digantikan Bapak Fahmi, Bapak Bashori, dan Bapak Misnun (ketiganya menduduki posisi sebagai Majelis Tabligh; Bapak Masirun (pengurus lama masa bhakti 2000-2005) digantikan Bapak Fuad Hermansyah, Bapak Maridi, dan Bapak Giat (ketiganya menduduki posisi sebagai Majelis Kader); (3) PCM Siman terjadi pergantian pengurus, yakni Bapak Ngabdi ST (meninggal dunia) posisinya digantikan oleh Bapak Santoso.
Kendala yang rata-rata dihadapi oleh PCM Ponorogo adalah bahwa hampir semua PCM tersebut belum memiliki kantor permanen (yang dibangun khusus untuk sekretariat bersama). Beberapa PCM yang telah memiliki kantor sekretariat adalah: (1) PCM Babadan (rumah wakaf dari Ibu Hj. Khotimah, salah seorang warga Muhammadiyah Desa Ngunut Babadan Ponorogo); (2) PCM Kota (milik sendiri/membeli rumah); Sedangkan PCM lainnya masing-masing meminjam rumah ketua dan sebagian berkantor di Masjid dan sekolah Muhammadiyah setempat. Sedangkan khusus untuk PCM Ngrayun, kepengurusan PCM yang baru (2005-2010) belum terbentuk. Formasi kepengurusan berdasarkan kepengurusan sebelumnya, sehingga berkonsekuensi pada mandegnya seluruh kegiatan PCM. Untuk sementara kepengurusan dicukupi oleh Bapak Sabarudin dan Bapak Ngaliman.

ASSET FISIK MUHAMMADIYAH
Asset fisik yang dimiliki oleh Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo sebagai berikut; (1) Bidang pendidikan agama dan keagamaan, meliputi; gedung Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah, gedung MTs Muhammadiyah, gedung Madrasah Aliyah, gedung perguruan tinggi Muhammadiyah, gedung TK/BA Muhammadiyah, dan gedung Taman Pendidikan al-Qur’an/TPA/Diniyah; (2) Bidang pendidikan umum, meliputi; gedung Sekolah Dasar/SD Muhammadiyah, gedung SMP Muhammadiyah, gedung SMU/SMK Muhammadiyah; (3) Sarana peribadatan (masjid/mushalla); (4) Bidang ekonomi, meliputi; pertokoan, BMT, rumah produksi; (5) Bidang teknologi dan informasi, meliputi; jasa internet, siaran radio , aplikasi komputer perkantoran, (6) Bidang kesehatan; rumah sakit/pusat kesehatan, (7) Bidang penyantunan kaum cacat, yatim, dan dhu’afa, serta (8) Asset tanah hak milik/hak guna/sewa.
Tanah yang dimiliki oleh masing-masing PCM secara umum diperoleh dari hasil wakaf dari warga/simpatisan Muhammadiyah setempat. Berdasar data kepemilikian tanah wakaf ini, bisa dijadikan bukti empiris betapa warga/simpatisan Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo memiliki ghirah (semangat) yang tinggi untuk berperan aktif dalam memajukan Muhammadiyah di Kabupaten Ponorogo. Secara geris besar, lima PCM yang mempunyai kepemilikian tanah terbesar/terluas adalah PCM Babadan seluas 47.834,00 m2, PCM Jenangan Timur seluas 43.564,00 m2, PCM Ponorogo seluas 27.741,25 m2, PCM Jenangan Barat seluas 23.042,00 m2, dan PCM Siman seluas 10.052,00 m2.

SUMBER DAYA MANUSIA
Menurut data di masing-masing PCM warga Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo (baik yang sudah terdata sebagai anggota dan memiliki Kartu Muhammadiyah maupun simpatisan) pada akhir tahun 2009 sebanyak 20.512 orang. Secara keseluruhan warga Muhammadiyah wanita lebih banyak dibanding warga pria, dimana kondisi ini hampir merata di semua PCM, kecuali PCM Bungkal, Sambit, Balong, Sampung, Sukorejo, dan Jenangan Timur. Sementara jumlah warga Muhammadiyah terbesar adalah PCM Siman, yakni sebanyak 8.160 orang dan jumlah warga Muhammadiyah terkecil adalah PCM Kauman, yakni 56 orang.
Berdasar jumlah warga Muhammadiyah tersebut, bisa dikatakan bahwa PCM Siman cukup unik dan menarik untuk dikaji lebih lanjut, mengingat jumlah warga Muhammadiyah yang cukup besar di wilayah ini, yakni sebesar 8.160 orang atau sebesar 32,6% dari total warga Muhammadiyah Ponorogo, dimana selisih jumlah warga dibanding PCM dengan jumlah warga 3 (tiga) wilayah terbesar cukup jauh, yakni terbanyak kedua PCM Jenangan Barat sebesar 3.500 orang, dan terbanyak ketiga PCM Mlarak sebesar 2.150 orang. Sedangkan warga Muhammadiyah di wilayah kecamatan Pudak belum diketahui karena di wilayah Pimpinan Cabang Muhammadiyah belum ada/berdiri.
Warga Muhammadiyah Ponorogo yang berprofesi sebagai guru agama sebesar 189 orang, dengan jumlah terbanyak dimiliki oleh PCM Siman sebesar 60 orang atau 31,7 %, disusul kemudian secara berturut-turut PCM Balong sebesar 25 orang atau 13,3%, dan PCM Jenangan Timur sebesar 20 orang atau 10,6%. Jumlah guru Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) atau Madrasah Diniyah yang dimiliki warga Muhammadiyah Ponorogo sebanyak 263 orang, dimana jumlah tersebut didominasi PCM Siman sebesar 54 orang atau 20,5%, PCM Balong sebesar 46 orang atau 17,5%, dan PCM Jenangan Timur sebesar 30 orang atau 11,4%. Sementara warga Muhammadiyah Ponorogo yang berprofesi sebagai da’i/muballigh sebesar 268 orang atau 1,4% dari keseluruhan warga Muhammadiyah Ponorogo. Secara berturut-turut mulai dari yang terbesar, jumlah muballigh dari warga Muhammadiyah Ponorogo adalah PCM Ngrayun sebesar 39 orang atau 14,6% , PCM Bungkal dan Mlarak masing-masing sebesar 35 orang atau 13,1%, dan PCM Pulung sebesar 29 orang atau 10,8%.
Pendidikan keagamaan warga Muhammadiyah Kabupaten Ponorogo bisa dikatakan cukup kurang jika mempertimbangkan dengan jumlah warga Muhammadiyah secara keseluruhan, yakni sebesar 3.791 orang atau 18,5% dari jumlah keseluruhan warga Muhammadiyah Ponorogo. Diantara 21 PCM Ponorogo, jumlah terbesar dimiliki oleh PCM Pulung sebesar 1.256 orang atau 33,2%, disusul secara berturut-turut PCM Babadan sebesar 1.086 orang atau 28,6%, dan PCM Siman sebesar 886 orang atau 23,4%.

AKTIVITAS WARGA MUHAMMADIYAH
Aktifitas keagamaan warga Muhammadiyah yang menonjol adalah majlis ta’lim (pengajian rutin). Majlis Ta’lim ini diselenggarakan oleh hampir seluruh PCM dan secara umum relative berjalan dengan baik, sekalipun masih ada beberapa kendala. Kendala yang selalu dihadapi diantaranya; kepengurusan kurang jalan, jama’ah belum istiqamah, pemateri kurang representatif, dan kesulitan pendanaan. Majlis ta’lim yang paling aktif dengan volume kegiatan yang cukup banyak, yakni; (1) PCM Bungkal sebanyak 5 jenis; PCM, Aisyiyah, Triwulan/ 3 bulan sekali untuk guru-guru BA, PRM Bedikulon, dan PRM Bancar Selatan, dengan volume pelaksanaan; 1 kali setiap minggu, 1 kali setiap bulan, dan 1 kali setiap 3 bulan (triwulan); (2) PCM Babadan, meliputi; majlis ta’lim di Masjid dan Mushalla, Balai Pertemuan, dan kantor PCM, dengan volume pelaksanaan; 1 kali setiap minggu, 1 kali setiap bulan, dan 1 kali setiap 3 bulan (triwulan); dan berikutnya (3) PCM Badegan dengan volume kegiatan 1 kali setiap minggu dan satu kali setiap bulan. Sementara PCM lainnya sebanyak satu kali setiap bulan, kecuali PCM kauman satu kali setiap minggu.
Aktifitas warga Muhammadiyah di bidang ekonomi sangat menonjol di sektor pertokoan (mini market, swalayan). Di Kabupaten Ponorogo ada 10 buah swalayan/minimarket yang dikelola oleh warga Muhammadiyah dengan nama yang cukup popular “Swalayan Surya” menyebar di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, yakni: Swalayan Surya Ponorogo Kota, Jenangan Barat, Sambit, Pulung, Balong, Bungkal, Mlarak, Kauman Somoroto, Jetis, dan Slahung. Sementara yang bergerak di Unit Simpan Pinjam/Koperasi berupa Baitul Mal Wat-Tanwil (BMT) menyebar di seluruh PCM (21 wilayah). Masing-masing BMT ini mendapat subsidi permodalan awal dari PDM Kabupaten Ponorogo sebesar Rp. 4.000.000,-. Diantaranya ada yang sudah tidak bergerak lagi (mati), yakni BMT Jetis karena berbagai faktor.
Aktifitas warga di bidang penyantunan anak cacat, yatim, dan dhu’afa mewujud dalam bentuk panti asuhan, yakni meliputi; 1) Panti Yatim Muhammadiyah Bareng (PAYAMUBA) berlokasi di Jalan Tunggal Asri Nomor 77 Bareng, Kecamatan Babadan, Ponorogo; 2) Panti Tunanetra Terpadu Aisyiyah Ponorogo berlokasi di Jalan Ukel Gang 2 Nomor 7 Kelurahan Kertosari, Ponorogo; 3) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo “A. R. Fakhrudin” berlokasi di Jalan Puspowarno Nomor 89 Mangkujayan, Ponorogo, 4) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo “Nyonya Ahmad Dahlan” berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 44 Kauman, Ponorogo; 5) Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo berlokasi di Jalan KBP Duryat Nomor 29-31 Mangkujayan, Ponorogo; 6) Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhu’afa “Al-Hikmah” berlokasi di Jalan Wisanggeni Nomor 01 Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo; dan 7) Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhu’afa “Ar-Rohmah” berlokasi di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Read More......

PELAKSANAAN FESTIVAL REYOG NASIONAL XVI TAHUN 2009

Responden yang dijadikan subyek penelitian Festival Reyog Nasional (FRN) XVI tahun 2009 ini sebanyak 37 group Reyog dari keseluruhan peserta berjumlah 51 group Reyog (73%) yang berasal dari berbagai daerah termasuk dari luar Jawa. Komposisi 37 group yang dijadikan responden tersebut adalah: 18 group dari wilayah Kabupaten Ponorogo dan 11 group berasal dari luar kota Ponorogo wilayah Jawa, dan 8 group dari luar Jawa, meliputi : 1) Propinsi Jawa Timur 6 group; Trenggalek, Nganjuk, Sidoarjo, Surabaya, Gresik, dan Jember; 2) Propinsi Jawa Tengah 2 group; Wonogiri dan Semarang; 3) Jawa Barat 3 group; DKI Jakarta, Jakarta Timur, dan Banten ; dan 4) Luar Jawa 8 group; Kalimantan Timur (2 group), Kepulauan Riau, Batam, Lampung, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan papua.

PAPARAN DATA
Hasil penggalian data tentang penyelenggaraan Festival Reyog Nasional (FRN) XVI tahun 2009 berikut pembahasan data secara rinci dapat dipaparkan sebagai berikut :
Profil Peserta FRN.
Data yang digali tentang profil group Reyog peserta FRN XVI tahun 2009, meliputi : komposisi anggota group, motif mengikuti FRN, persiapan group mengikuti FRN, dan biaya yang dialokasikan oleh masing-masing group/peserta FRN untuk persiapan mengikuti festival.
Komposisi Anggota Group Reyog. Terdapat perubahan menarik dari aspek komposisi anggota reyog jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya (ketika mengikuti FRN tahun yang lalu), dimana mayoritas group reyog peserta FRN masih mengandalkan anggota dari dalam (tidak mengambil dari sanggar tari tertentu). Group reyog yang anggotanya murni orang dalam ada 14 group (37,83%). Sementara group reyog yang mutlak mengambil personil reyog dari sanggar naik drastis menjadi 6 group reyog (16,22%), sama besar dengan group reyog yang sebagian besar anggotanya mengambil orang sanggar. Sementara group reyog yang anggotanya sebagian kecil dari sanggar sebanyak 10 group reyog (27,02%). Sedangkan yang tidak memberikan jawaban sebanyak 1 group (2,71%).

Motif Mengikuti Festival. Hampir seluruh group reyog menyatakan dengan tegas, bahwa keikutsertakan mereka di dalam FRN XVI ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, adalah dengan tujuan utama ikut melestarikan budaya lokal Kabupaten Ponorogo yang sarat dengan nilai dan makna filosofis tentang hidup dan kehidupan (89,18%), dimana posisi ini meningkat drastis dibanding dengan FRN tahun lalu (75%). Group reyog yang mengikuti FRN dengan tujuan utama mendapatkan juara turun menjadi 2 responden (5,41%); 2 responden (5,41%) ingin membangun citra positif Reyog Ponorogo. Sedangkan group reyog yang mengikuti FRN XVI dalam rangka mencari pengalaman tidak ada (0%).
Persiapan Mengikuti Festival. Selanjutnya dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti FRN XVI, mayoritas responden, yakni sejumlah 32 group (86,48%) telah memprogram program latihan itu dalam jadwal yang sistematis dan terorganisir. Namun juga ada beberapa group Reyog yang hanya mengandalkan latihan keras menjelang FRN diselenggarakan, yakni sebanyak 4 group (10,81%) dengan mengandalkan kemampuan atau keahlian secara turun-temurun, tanpa adanya pengembangan kreasi lebih jauh. Sementara ada juga sebagian group Reyog yang mensikapi hal sama, tetapi dengan upaya lebih strategis, yakni menyewa pelatih dari sanggar tertentu untuk mempercepat proses pematangan, yakni 1 responden (2,71%).
Biaya Persiapan Festival. Dana yang dihabiskan oleh masing-masing group reyog dalam rangka persiapan mengikuti FRN XVI, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, ternyata cukup besar; ada 5 group reyog (13,52%) yang menghabiskan biaya di atas seratus juta, sama besar dengan group reyog yang menghabiskan dana untuk persiapan sebesar dibawah seratus juta; group reyog yang menghabiskan dana persiapan dibawah empat puluh juta sebanyak 9 group (24,32%); 17 group (45,94%) menghabiskan biaya di bawah lima belas juta; dan sebanyak 1 group reyog (2,70%) abstein.

Kreasi Seni Reyog.
Data tentang kreasi seni yang digali adalah terkait dengan kemungkinan pengembangan kreasi dari pakem seni Reyog yang ada dan juga kemungkinan perubahan kreasi seni reyog yang muncul secara mendadak ketika menjelang pentas.
Peserta FRN yang tetap menjadikan pakem Reyog Ponorogo sebagai sesuatu yang harus ditaati sebanyak 11 responden (29,73%); berpegang pakem tetapi tidak terikat sebanyak 9 responden (24,32%). Group reyog yang tidak terikat dengan pakem dan secara bebas berkreasi, sebagaimana tahun sebelumnya, cukup besar, yakni 15 group reyog (40,54%). Sementara ada 2 responden yang tidak memberikan jawabannya (5,41%).
Group reyog yang merubah kreasi tari secara mendadak menjelang pentas FRN XVI, ternyata cukup besar, yakni 10 group reyog (27,03%). Sebanyak 22 group reyog (59,46%) tidak merubah kreasi tari (cukup yakin dengan kreasi tarinya sendiri dan cukup mengandalkan persiapan yang telah dilakukan). Sementara sisanya sebanyak 5 responden (13,51%) tidak memberikan jawaban.

Pelayanan Panitia FRN.
Data yang digali terkait dengan pelayanan panitia FRN XVI tahun 2009, meliputi; penyampaian informasi tentang pelaksanaan FRN; penyambutan peserta; penyediaan tempat/transit pra-tampil; konsumsi; penginapan; dan tata panggung pentas FRN XVI, dimana semua jenis pelayanan tersebut diduga sangat berpengaruh terhadap pembangunan citra penyelenggaraan FRN XVI khususnya dan citra positif pemerintah Kabupaten Ponorogo pada umumnya.
Media Informasi Festival. Berdasarkan paparan data di atas, nampak jelas bahwa mayoritas peserta FRN XVI tahun 2009 sebanyak 34 group (91,89%) memperoleh informasi tentang penyelenggaraan FRN melalui surat undangan dari panitia. Group reyog yang memperoleh informasi FRN melalui media massa sudah tidak ada lagi satupun group reyog yang menyatakan (0%). Sebesar 1 group reyog (2,70%) menyatakan memperoleh informasi dari teman group reyog yang lain. Sementara sebanyak 2 group reyog (5,41%) tidak memberikan jawaban.
Penyambutan Peserta FRN. Penyambutan panitia terhadap para peserta FRN XVI secara umum cukup baik, terbukti sebagian besar group reyog, yakni sebanyak 28 group reyog (75,67%) menyatakan ramah dan menyenangkan. Hanya 2 group reyog (5,41%) menyatakan kurang ramah dan kurang menyenangkan; sebanyak 7 group reyog (18,92%) menyatakan biasa-biasa saja.
Transit yang Disediakan Panitia. Tanggapan peserta FRN XVI tahun 2009 terkait dengan tempat penyambutan atau transit yang disediakan oleh panitia menjelang pentas FRN XVI, cukup baik. Separuh lebih responden yang menyatakan sangat nyaman, yakni sebanyak 20 group reyog (54,05%). Namun demikian nampaknya juga cukup besar jumlah group yang menyatakan biasa-biasa saja, yakni sebesar 10 group reyog (27,03%). Sementara mereka yang menyatakan kurang nyaman sebanyak 4 group reyog (10,81%); menyatakan tidak nyaman sebanyak 1 group reyog (2,70%); dan sisanya sebanyak 2 group reyog (5,41%) tidak memberikan jawaban (abstein).
Konsumsi Peserta. Responden yang menyatakan enak dan pantas terkait dengan konsumsi yang disediakan oleh panitia seimbang jumlahnya dengan responden yang menyatakan biasa-biasa saja, yakni sebanyak 13 responden (39,39%). Sedangkan sisanya sebanyak 7 responden (21,22%) tidak memberikan jawaban.
Penginapan. Sekalipun panitia FRN XVI ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tidak menyiapkan penginapan khusus bagi para peserta FRN, paling tidak data ini bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha penginapan di kabupaten Ponorogo dalam merespon pernyataan responden tentang jasa penginapan yang selama ini mereka berikan. Kalau pada tahun lalu pelayanan di bidang penginapan ini sempat menurun, yakni dengan bukti adanya pernyataan group reyog pemanfaat jasa penginapan; FRN XV tahun 2008 menurun menjadi 42,43% dari tahun sebelumnya – FRN XIV tahun 2007 yang telah mencapai angka 47,62%, maka pada FRN XVI tahun 2009 ini bisa dikatakan cukup baik karena adanya peningkatan cukup signifikan, yakni sebesar 48,65% (posisi ini bahkan melebihi angka capaian pada FRN XIV tahun 2007). Sementara yang menyatakan kurang bersih dan nyaman sebanyak 1 group reyog (2,70%). Responden yang memberikan jawaban biasa-biasa saja sebanyak 4 group reyog (10,81%). Sementara responden yang tidak memberikan jawaban cukup besar (bahkan di atas angka hasil penelitian tahun 2008, yakni sebanya 13 responden (35,14%).
Tata Panggung. Dalam hal tata panggung, secara umum peserta FRN cukup puas terbukti dengan adanya jawaban dari mayoritas group reyog yang menyatakan tata panggung bagus dan layak untuk festival level nasional, yakni sebanyak 30 group reyog (81,09%). Sedangkan group reyog yang menyatakan kurang bagus dan belum layak untuk festival level nasional sebanyak 4 group reyog (10,81%). Hanya sebanyak 1 group reyog (2,70%) menyatakan kurang bagus dan kurang layak, sama besar jumlahnya dengan peserta yang menyatakan biasa-biasa saja dan peserta yang tidak menyatakan pendapatnya (abstein).

Tim Penilai dan Hasil Penilaian.
Data yang digali tentang penilaian FRN menyangkut tiga hal penting, yakni; penilaian Dewan Juri, dasar yang dijadikan penilaian, dan kualifikasi Dewan Juri.
Hasil Penilaian Dewan Juri. Responden yang menyatakan bahwa penilaian Dewan Juri adil sesuai dengan kualitas tampilan masing-masing group reyog sebanyak 24 group reyog (64,86%). Responden yang menyatakan bahwa di dalam penilaian FRN XVI ini terjadi kejanggalan/kurang adil sebanyak 2 group reyog (5,41%). Sedangkan tidak satupun responden yang menyatakan tidak adil. Sementara responden yang tidak memberikan jawabannya cukup besar, yakni 11 group reyog (29,73%).
Dasar yang dijadikan Penilaian Dewan Juri. Sebanyak 23 responden (62,16%) menyatakan penilaian dewan juri FRN XVI ini didasarkan pada buku pedoman secara mutlak. Sebanyak 5 responden (13,52%) menyatakan bahwa penilaian dewan juri didasarkan pada buku pedoman penilaian festival reyog tetapi bersifat kondisional atau tidak mutlak. Sementara responden yang menyatakan penilaian dewan juri tidak didasarkan pada pedoman penilaian festival reyog sebanyak 2 group reyog (5,41%). Sisanya menempati posisi sama besarnya dengan tahun sebelumnya (2008), yakni sejumlah 7 group reyog (18,91%).
Kualifikasi Dewan Juri. Pada FRN XVI ini, responden yang menyatakan bahwa kualifikasi dewan juri memenuhi kriteria (layak) sebanyak 27 group reyog (72,97%); sebanyak 3 group reyog (8,10%) menyatakan tidak layak; dan sebanyak 2 group reyog (5,41%) menyatakan kurang layak. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 5 group reyog (13,52%) tidak memberikan jawaban atau abstein.

Jadwal FRN.
Jadwal pentas yang digali dalam penelitian ini adalah menyangkut waktu pelaksanaan sekaligus waktu yang disediakan untuk pentas masing-masing group reyog di panggung pentas. Berkaitan dengan jadwal FRN, hampir seluruh responden menyatakan tidak ada masalah dengan jadwal yang telah disusun oleh panitia FRN, yakni sebanyak 28 group reyog (75,67%). Group reyog yang menyatakan perlu perubahan turun menjadi 5 group reyog atau 13,52% (tahun 2008 sebanyak 9 group reyog atau 27,27%). Sisanya sebanyak 4 group reyog (10,81%) tidak memberikan jawaban (posisi sama besar dengan hasil penelitian FRN XV tahun 2008).

Penghargaan.
Data yang digali terkait dengan penghargaan terutama terkait dengan uang pembinaan yang diterimakan kepada masing-masing pemenang. Selama ini jika mempertimbangkan nominal rupiah uang pembinaan dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan oleh masing-masing pemenang dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti FRN ini mungkin tidak akan pernah impas. Karena itu, dengan mendasarkan pada motivasi kuat para peserta untuk mengikuti FRN setiap tahun, maka diduga ada faktor lain (non-material) yang menjadi pemicu para group reyog senantiasa aktif menjadi peserta FRN, termasuk FRN XVI tahun 2009 ini.
Hampir separuh dari group reyog yang dijadikan responden di dalam penelitian ini, yakni sebanyak 18 group reyog (48,65%) menyatakan bahwa hadiah yang diberikan bagi para penyaji terbaik sudah pantas atau layak. Responden yang menyatakan kurang layak sebanyak 7 group reyog (18,92%). Group reyog yang menyatakan tidak layak sama sekali sebanyak 3 group reyog (8,10%). Sementara sebanyak 5 group reyog (13,52%) menyatakan biasa-biasa saja; dan sisanya sejumlah 4 group reyog (10,81%) tidak memberikan jawaban atau abstain.

Seremonial Pembukaan dan Penutupan.
Data yang digali terkait dengan seremonial pembukaan dan penutupan terutama terkait dengan kemeriahan dan kemenarikan, serta kekhidmatan acara ini, sehingga karenanya dimungkinkan menjadi pengikat kuat bagi masyarakat luas untuk selalu antusias menyaksikan acara seremonial FRN XVI tahun ini, dan otomatis akan berkonsekuensi ketertarikan masyarakat terhadap keseluruhan acara festival.
Upacara Pembukaan FRN. Dari sejumlah 37 responden yang dijadikan penelitian ini, mayoritas peserta FRN XVI tahun 2009 ini menyatakan bahwa seremonial pembukaan FRN XVI tahun 2009 meriah dan memukau. Group reyog yang meyatakan kurang meriah dan kurang memukau sebanyak 2 group reyog (5,41%); Tidak satupun Group reyog yang menyatakan kurang meriah dan bahkan tidak meriah. Group reyog yang menyatakan biasa-biasa saja sebanyak 5 group reyog (13,51%). Dan sisanya, yakni sejumlah 4 group reyog (10,81) tidak memberikan jawaban.
Upacara Penutupan FRN. Berkaitan dengan upacara penutupan FRN XVI tahun 2009 ini, hampir separuh group reyog, yakni 18 peserta (48,64%) menyatakan bahwa seremonial penutupan FRN sangat berkesan, sebanyak 2 goup reyog (5,41%) menyatakan kurang berkesan. Sementara group reyog yang menyatakan biasa-biasa saja sebanyak 4 group reyog (10,14%). Sedangkan group reyog yang tidak memberikan jawaban (abstein) cukup besar, yakni 13 group reyog (35,14%). Dimungkinkan responden yang menyatakan kurang tertarik atau terkesan dengan seremonial pembukaan dan penutupan ini, berkaitan dengan banyak faktor, baik faktor teknis maupun non-teknis. Faktor teknis, misalnya, terjadinya kemacetan dalam pesta kembang api, tata panggung yang kurang menarik, dan sebagainya. Sementara, faktor non-teknis, misalnya, terjadi turun hujan persis pada jadwal seremonial tersebut digelar.

Apresiasi Stand Souvenir Reyog (Khusus Peserta Luar Kota Ponorogo).
Data yang digali terkait dengan stand sovenir reyog meliputi; daya tarik stand dan souvevir reyog yang paling disukai oleh para peserta festival, hingga memutuskan untuk membelinya sebagai oleh-oleh atau kenang-kenangan. Responden yang dijadikan subyek penelitian adalah khusus group reyog dari luar kota Ponorogo, baik di wilayah Pulau Jawa maupun di luar Jawa. Jumlah responden keseluruhan adalah 19 responden (group reyog).
Daya tarik stand souvenir reyog yang di gelar di sekitar panggung pentas FRN XVI tahun 2009 ini cukup bagus, dengan bukti jawaban responden yang menyatakan tertarik, sering berkunjung, dan bahkan membeli souvenir reyog sebagai kenang-kenangan atau oleh-oleh, yakni sebesar 13 group reyog (68,42%). Sementara ada 4 group reyog (21,05%) yang menyatakan stand souvenir reyog biasa-biasa saja. Sisanya sebanyak 2 group reyog (10,53%) tidak memberikan jawaban (abstein).
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, daya beli masyarakat terhadap souvenir reyog sangat baik, dimana dibuktikan dalam penelitian ini, bahwa hampir semua responden membeli souvenir reyog untuk berbagai kepentingan, terutama untuk kenang-kenangan; sebanyak 4 responden (21,05%) membeli miniatur dadak merak; sebanyak peminat pujangganong. Peminat kaos dan perangkat gamelan reyog berjumlah sama, yakni sebanyak 2 responden (10,53%). Sementara peminat properti tari sebanyak 3 responden (15,79%). Dan sisanya sebanyak 4 responden tidak memberikan jawaban atau abstein.

PEMBAHASAN
Berdasarkan paparan data berikut analisis data dan pembahasan, serta beberapa catatan saran atau usulan tertulis dari responden, ditemukan pokok-pokok persoalan terkait dengan penyelenggaraan Festival Reyog Nasional (FRN) XVI tahun 2009, sebagai berikut :
Desain Tata Panggung.
Mayoritas responden menyatakan bahwa tata panggung FRN XVI tahun 2009 layak dan pantas untuk pentas Reyog setingkat nasional. Hal ini bisa digarisbawahi sekaligus sebagai dasar untuk pengembangan penyelenggaran FRN di tahun-tahun berikutnya. Konteks waktu dan kondisi aktual yang mengiringi event FRN, nampaknya butuh pencermatan yang jeli, agar dinamika FRN, terutama dari aspek tata panggung ini bisa bertahan dalam posisi layak dan menarik.
Ada satu usulan dari satu group reyog tentang kemungkinan tempat (sasana) penonton dikasih terop (atap non permanen). Usulan ini memang terkesan mengada-ada (terutama apabila dikaitkan dengan anggaran yang diperlukan untuk menutup kursi penonton dengan atap non-permanen atau terop). Tetapi apabila mempertimbangkan kekhidmatan dan ketenangan penonton selama mengikuti keseluruhan pentas, maka usulan tersebut menjadi sebuah masukan yang layak dipertimbangkan, mengingat kenyataan selama ini, bahwa kondisi panas matahari dan terutama kondisi hujan jelas berdampak tidak nyaman bagi peminat dan penikmat pentas FRN, bahkan tidak jarang ketika hujan terlalu lebat, penonton terpaksa memilih bubar (pulang) alias tidak bisa melanjutkan keinginan untuk menikmati dan mencermati pentas FRN.

Pembatasan Peserta FRN dari Luar Kota Ponorogo.
Apabila pada tahun 2007 (penyelenggaraan FRN XIV) ada usulan agar peserta dari luar kota Ponorogo ditambah jumlahnya agar pentas FRN semakin meriah dan bisa lebih memungkinkan diikuti oleh seluruh penjuru Nusantara ini, maka justru ketika peserta benar-benar terjadi penambahan (FRN XV tahun 2008), ternyata persoalan yang muncul kemudian adalah masalah pengaturan jadwal pentas. Dengan peserta 50 group reyog dengan jumlah hari pelaksanaan yang sama, maka berkonsekuensi rumitnya mengatur jadwal pentas. Akibatnya waktu pentas masing-masing group harus berkurang dan otomatis berpengaruh terhadap kenyamanan pentas. Sedangkan di FRN XVI tahun 2009 ini, dengan peserta 51 group reyog dengan jadwal pelaksanaan yang juga masih menyisakan persoalan (rumitnya mengatur jadwal), ternyata masih juga ada usulan agar peserta dari luar kota Ponorogo, terutama dari luar pulau Jawa tetap ditambah.
Berdasar kenyataan tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa keinginan para peserta untuk tetap komitmen membawa seni adiluhung ini menjadi seni yang ikut dimiliki (dicintai) oleh tidak saja masyarakat Ponorogo, tetapi masyarakat bangsa dan negara Indonesia cukuplah kuat. Dan lebih jauh kenyataan ini jelas menjadi suatu hal yang cukup membanggakan dan bisa dibanggakan. Karena itu, pekerjaan rumah bagi masyarakat Ponorogo melalui Pemerintah Daerah Ponorogo untuk tidak berhenti berpikir dan berproses agar keinginan tersebut bisa diwujudkan, sekalipun sifatnya secara bertahap (karena memang membutuhkan biaya yang semakin besar).

Penambahan Dan Pengaturan Hari Pentas.
Konsekuensi usulan point 4.2 di atas, mau tidak mau harus menambah hari pentas, manakala peserta FRN tahun yang akan datang berjumlah sama atau bahkan lebih besar. Keluhan sebagian peserta FRN XVI tahun 2009 ini bahwa durasi pentas terlalu pendek, sehingga tidak bisa dengan cukup leluasa mementaskan bagian per bagian pentas reyog secara khidmat. Di lapangan, penambahan dan pengaturan waktu (hari) pentas FRN memang tidak gambang. Banyak faktor dan persoalan kompleks yang mengiringinya (tenaga, dan terutama biaya).

Transparansi Penilaian dan Kemungkinan Kalangan Akademisi Menjadi Dewan Juri.
Sebagaimana FRN sebelumnya (FRN XV tahun 2008), hampir seluruh peserta FRN XVI tahun 2009 juga menyatakan bahwa kualisikasi dan penilaian dewan juri cukup fair dan obyektif. Namun demikian, tidak ada salahnya jika tetap memperhatikan kemungkinan upaya peningkatan aspek penilaian, dengan salah satunya memperhatikan usulan peserta FRN, terutama terkait dengan transparansi penilaian. Ada usulan menarik agar penilaian yang sudah berupa angka-angka bisa ditampilkan di layar monitar sesaat setelah group reyog usai menampilkan pentasnya. Satu sisi hal ini dimaksudkan agar peserta mengetahui secara langsung hasil/kualitas pentas yang sudah dilakukannya, pada sisi yang lain masing-masing peserta FRN bisa membandingkan secara langsung pentas yang dilakukan oleh masing-masing peserta.
Jikalau transparansi yang diusulkan di atas bisa dipenuhi, maka nilai keadilan dan kejujuran Dewan Juri akan bisa terpantau langsung oleh masyarakat. Namun demikian, usulan tersebut dimungkinkan juga sulit dipenuhi, mengingat ada hal-hal spesifik (yang tersebar di indikator berikut diskriptor penilaian) yang harus dikomunikasikan antar Dewan Juri agar tidak mengalami kesenjangan dan “kesalahpahaman”. Berpijak dari aspek ini, bisa jadi menjadi alternatif untuk memenuhi keinginan publik, yakni dengan menyampaikan indikator berikut diskriptor umum penilaian di awal acara FRN (selepas pembukaan).
Disamping hal tersebut di atas, usulan yang cukup menarik juga adalah bahwa ada group reyog yang menghendaki tim dewan juri diambil dari kalangan akademisi. Argumentasi usulan ini memang tidak dipaparkan oleh pengusul, hanya kemungkinan latar usulannya adalah; (1) agar tidak monoton dan terjadi perbedaan nuansa; (2) bisa lebih obyektif. Dugaan latar argumentasi ini dikaitkan dengan jawaban angket pada item-item sebelumnya yang lebih mengarah pada hal tersebut. Permasalahannya mungkin akan terbentur pada persoalan pemahaman dan penguasaan masalah seni dan budaya reyog Ponorogo yang masih sangat jarang kalangan akademisi yang menguasainya. Karena itu apabila usulan tersebut bisa disikapi oleh pihak penyelenggara FRN pada tahun-tahun yang akan datang, maka kalangan akademisi yang ditunjuk harus memenuhi kriteria kualifikasi dan kompetensi tersebut. Kemudian terkait dengan jumlah kalangan akademisi yang dilibatkan dalam jajaran dewan juri selayaknya tidak untuk menempati seluruh aspek penilaian yang ada, melainkan hanya sebagian saja, sehingga kemungkinan saling melengkapi antara dewan juri dari kalangan akademisi dengan dewan juri dari kalangan seniman dan budayawan akan menghasilkan penilaian yang lebih adil dan obyektif.

Penyediaan Fasilitas Penginapan Khusus.
Usulan ini sama dengan usulan FRN sebelumnya, dimana para peserta terutama dari luar kota Ponorogo menginginkan agar tempat transit lebih dekat dengan panggung pentas. Disamping untuk memberikan kemudahan kepada para peserta FRN dari luar kota, terutama untuk menghindari kemacetan saat menjelang pentas (disebabkan jalan utama belakang panggung padat oleh kendaraan pengunjung), kehadiran peserta FRN ke Ponorogo, dengan tujuan utama mengikuti festival, sebenarnya bisa diformat menjadi sebuah penciptaan hubungan yang lebih erat antar masing-masing peserta dengan misalnya menyiapkan penginapan terpadu. Di area penginapan ini lebih jauh bisa dipasarkan produk-produk asli daerah Ponorogo yang dimungkinkan bernilai kenangan bagi mereka, sehingga menimbulkan daya tarik untuk membeli produk-produk tersebut. Saran peserta terkait dengan penyediaan fasilitas penginapan barangkali bisa dikembangkan dengan pensikapan sebagaimana diterangkan. Bisa jadi, peserta yang memberikan masukan adanya penginapan gratis (misalnya dengan memanfaatkan ruang-ruang milik pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang mungkin difungsikan sebagai penginapan darurat), akan memberikan jawaban yang menggembirakan bagi peserta dari luar Ponorogo, sekaligus akan menjadi daya pikat peserta lain dari luar Ponorogo untuk menjadi peserta baru bagi festival bergengsi ini.
Dengan demikian penyediakan penginapan ini akan melahirkan berbagai kemanfaatan; (1) bagi para peserta akan menguatkan tali silaturrahmi sehingga terjalin hubungan emosional yang erat; (2) bagi masyarakat Ponorogo pemilik produk yang dipasarkan (souvenir reyog Ponorogo berikut produk khas Ponorogo) akan meningkatkan taraf ekonomi mereka, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas; (3) bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjadi wahana untuk lebih bisa memperkenalkan kota Reyog ini sekaligus berbagai kekayaan dan kebanggaan Daerah dalam rangka menguatkan pesona wisata kota Reyog Ponorogo.

Pengaturan Stand Souvenir Reyog Ponorogo.
Besarnya animo peserta FRN XVI, terutama dari luar kota Ponorogo terhadap produk souvenir Reyog Ponorogo, sangat potensial menjadi pilar percepatan aktifitas perekonomian masyarakat Ponorogo, terutama para pengrajin souvenir berikut para pemilik stand souvenir dimaksud. Lebih jauh, sudah barang tentu akan berdampak pada peningkatan devisa Daerah Ponorogo.
Peluang inilah yang harus segera ditangkap oleh Pemkab Ponorogo, berangkat dari usulan para peserta FRN yang secara langsung merasakan kemanfaatan stand tersebut, dengan menata beberapa hal; (1) Stand yang sudah ada ditata lebih tertib dengan tampilan yang lebih menarik; (2) Lokasi stand diupayakan terpisah dari hiruk pikuk pasar malam, sehingga pengunjung lebih bisa menikmatinya dengan lebih tenang dan leluasa; (3) Berangkat dari usulan point 4.4. stand bisa didesain di lokasi penginapan khusus dengan asumsi bahwa penginapan khusus tersebut berada di areal yang memiliki ruang atau halaman yang representative; (4) kualitas dan variasi produk yang dipasarkan, terutama souvenir reyog perlu ditingkatkan.
Beberapa responden yang tidak memberikan tanggapan, bisa dimungkinkan melihat sisi lain dari souvenir reyog yang dijual, misalnya karena harga yang dipatok cukup mahal. Karena itu, standardisasi harga souvenir mungkin bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi para pemilik stand, agar daya jual di masa-masa berikutnya akan lebih besar.

Pembuatan Rambu-Rambu Kreasi Seni Reyog.
Sebagaimana seni budaya pada umumnya, seni Reyog Ponorogo pada akhirnya memang membutuhkan sentuhan-sentuhan pengembangan kreasi seni dalam rangka menguatkan aspek estetisnya. Berbagai masukan tentang pengembangan kreasi seni ini (bahkan telah banyak dipraktikkan oleh banyak group Reyog pada saat festival) memang sah-sah saja. Namun juga perlu diingat bahwa seni ini lahir, besar, dan berkembang di kota Ponorogo (dimana memiliki konteks budaya sendiri yang unik), sehingga apapun yang terkait dengannya, termasuk pengembangan kreasi seni tidak boleh lepas dari bayang-bayang karakter para tokoh yang ditampilkan di dalam seni Reyog.
Memegangi pakem secara tekstual memang akan mengakibatkan seni Reyog menjadi “statis” dan “monoton”, dimana dimungkinkan akan berpengaruh pada kurangnya apresiasi masyarakat terhadapnya, karena bagaimanapun mobilitas hidup masyarakat yang semakin meningkat hari demi hari juga akan berpengaruh terhadap cara mereka mengapresiasi sebuah seni budaya, termasuk Reyog itu sendiri. Karena itu, pensikapan para seniman Reyog (konco reyog) akan realitas atau konteks jaman yang melingkupi seni Reyog ini, senantiasa diperlukan dalam rangka kemungkinan pengembangan kreasi seni Reyog, sekaligus mengawal berbagai kreasi seni Reyog yang dipentaskan oleh konco reyog di luar Daerah Ponorogo, agar tidak “menyimpang” dari semangat wong Ponorogo yang memiliki ciri-ciri karakter berikut; berani (kendel), jujur, sakti, lantip, wicaksono, sumarah marang Gusti Kang Murbeng Jagad.
Karakter asli masyarakat Ponorogo dengan ciri-ciri memiliki kepribadian yang khas dan unik sebagaimana dipaparkan di atas, yang kemudian melahirkan istilah “Warok Ponorogo” inilah yang perlu dirumuskan oleh panitia sebagai dasar pengembangan kreasi seni Reyog Ponorogo, dimana harus dirujuk oleh seluruh peserta FRN dalam kemasan pentasnya.

Pembinaan Berkala.
Secara khusus beberapa group Reyog wakil dari beberapa Pembantu Bupati di wilayah Kabupaten Ponorogo, sebagaimana usulan tahun yang lalu, mengharapkan adanya pembinaan seni Reyog yang difasilitasi oleh pihak Pemerintah Daerah, secara intens dan serius, baik dari aspek pengembangan kreasi seni tarinya maupun dari aspek dana pemeliharaan perangkat Reyog, terutama dadak meraknya. Harapan ini muncul nampaknya dipicu oleh keinginan mempertahankan warisan adiluhung ini, dimana sentuhan-sentuhan kreasi yang memang dibutuhkan muncul dan dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi kesenian ini di tengah-tengah perhelatan seni modern, tidak salah arah (menyimpang dari karakter tokoh-tokoh yang dimunculkannya). Pembinaan berkala ini lebih jauh bisa dipakai sebagai wahana menyamakan visi-misi dan persepsi antar group Reyog yang ada di Kabupaten Ponorogo dalam hal seni reyog Ponorogo.
Beberapa keuntungan yang akan dipetik dari pembinaan berkala ini, diantaranya; (1) akan mempererat hubungan antara pemerintah lewat Yayasan Reyog dengan para konco reyog dan hubungan antar konco reyog itu sendiri; (2) sebagai wahana sosialisasi yang cukup strategis dan taktis tentang hal-hal yang terkait dengan Reyog; (3) sebagai wahana menjembatani berbagai kemungkinan beda pandang atau perspektif tentang pengembangan kreasi seni Reyog; dan (4) akan memperkuat rasa memiliki seni Reyog Ponorogo, sehingga kemungkinan pencaplokan seni adiluhung, seperti pernah terjadi beberapa waktu yang lalu, yakni ketika Reyog Ponorogo diklaim oleh Malaysia, bisa sedini mungkin diantisipasi langkah-langkah solusinya secara bersama-sama.

Parkir Khusus Peserta FRN.
Saran penyiapan tempat parkir khusus bagi peserta FRN XVI, nampaknya terkait dengan pelayanan panitia FRN khususnya dibidang penyambutan peserta. Sekalipun terlihat sederhana, penyiapan masalah ini akan berdampak sangat besar bagi pencitraan kesan baik para peserta FRN. Saran ini juga sangat erat terkait dengan misi besar yang diemban oleh seluruh peserta, yakni melestarikan budaya kebanggaan kota Reyog Ponorogo. Terlepas dari motif-motif di luar pelestarian budaya, yang jelas keikutsertaan para kontestan sangatlah berarti bagi survivalitas seni Reyog Ponorogo, di tengah-tengah seni budaya lain yang bermunculan. Parkir khusus dan gratis bisa jadi menjadi satu diantara cara memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pelestari budaya adiluhung ini.
Disamping persoalan parkir sebagaimana dipaparkan diatas, tempat parkir bagi peserta FRN juga harus dipilih di lokasi yang paling dekat dengan panggung pentas. Hal ini agar disamping berorientasi pada keamanan kendaraan peserta, juga agar memudahkan peserta memenuhi kebutuhan mereka yang terkait langsung dengan kendaraan/transportasi pentas.

Pelibatan Group Reyog dari Kabupaten Ponorogo Pada Acara Seremonial Pembukan FRN.
Jikalau pada tahun yang lalu (FRN XV) para peserta menghendaki agar agar pembukaan FRN dilakukan oleh Pejabat Negara; misalnya Presiden Republik Indonesia, atau paling tidak oleh Menteri Negara RI yang terkait atau setidaknya pejabat sekelas menteri, atau minimal oleh Gubernur Jawa Timur.
Usulan ini nampaknya memang cukup strategis mengingat FRN ini sudah dikenal oleh tidak saja tingkat nasional, tetapi juga internasional. Kehadiran pejabat negara, sudah barang tentu disamping akan menjadi kekuatan moral bagi pelestarian seni Reyog Ponorogo itu sendiri, pada sisi lain akan memberikan kemanfaatan yang cukup banyak bagi semangat kesatuan dan persatuan semua komponen masyarakat, terutama yang hadir dan secara aktif terlibat di dalam FRN, yang memang berasal dari seluruh penjuru negeri Nusantara ini.
Pada FRN XVI tahun 2009 ini ada usulan menarik dari group reyog peserta FRN asal Ponorogo agar group-group Reyog Ponorogo dilibatkan secara aktif di dalam acara seremonial pembukaan maupun penutupan FRN. Alasannya, agar disamping group-group Reyog asli Ponorogo tersebut memperoleh peluang untuk bisa menampilkan seni Reyog Ponorogo dengan karakter asli Ponorogo di hadapan seluruh peserta FRN maupun publik, juga agar group-group asli lokal tersebut ikut memiliki event bergengsi ini.

SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Secara umum penyelenggaraan FRN XVI tahun 2009 berjalan dengan baik, tertib, dan lancar, baik terkait dengan persiapan, proses pelaksanaan, maupun hasil akhir FRN. Beberapa kekurangan/kendala menyebar di beberapa aspek teknis, meliputi; sasana penonton sering terkendala oleh cuaca (panas dan hujan), belum adanya pedoman penilaian yang representatif berdasar pesan-pesan substantif seni Reyog Ponorogo sesuai karakter masyarakat Ponorogo, keterbatasan tempat transit peserta (terutama penyediaan kursi berikut penyambutan peserta FRN), serta keterbatasan pengaturan lalu lintas kendaraan dan pengunjung yang sering berjubel di jalan raya belakang panggung pentas, dimana karena jalan tersebut merupakan jalur utama peserta menuju panggung pentas, maka berakibat ketidaklancaran dan ketidaknyamanan peserta.
Terlepas dari kekurangan yang ada itu, penyelenggaraan FRN XVI tahun 2009 ini mengindikasikan masih kuatnya apresiasi masyarakat terhadap FRN, baik dari aspek peserta maupun masyarakat penonton. Peningkatan jumlah peserta yang begitu drastis, yakni 51 peserta berikut penolakan panitia terhadap peserta yang mendaftar di atas angka 51, menjadi bukti yang cukup kuat bahwa dari waktu ke waktu seni Reyog Ponorogo semakin diapresiasi oleh berbagai pihak dalam skala lokal maupun nasional. Karena itu ada dua persoalan penting yang perlu menjadi catatan penyelenggara FRN ke depan : 1) Peningkatan kualitas penyelengaraan berikut pengembangan FRN; 2) Kemungkinan pengembangan sekaligus penguatan pesona wisata melalui event FRN ini menjadi sangat strategis.
Stand souvenir produk asli Daerah Ponorogo, terutama terkait dengan souvenir Reyog Ponorogo perlu pengkajian secara intensif dan terjadwal, mengingat animo masyarakat berkunjung sekaligus membeli produk dimaksud (terutama para pengunjung dari luar kota Ponorogo dan peserta luar Jawa) yang begitu tinggi. Penyediaan stand khusus yang terpisah dengan areal pasar malam adalah salah satu jawaban untuk meningkatkan kualitas, disamping peningkatan mutu produk yang dipasarkan.
Beberapa kekurangan yang ada dan terjadi dalam event FRN XVI tahun 2009 sangatlah wajar, jika mempertimbangkan lingkup festival setingkat nasional. Berdasarkan keunggulan yang ditemui berikut kekurangan yang ada, juga didorong oleh semangat memajukan kota Reyog ini semakin menemui keunggulan di masa depan, maka melalui hasil penelitian ini direkomendasikan hal-hal berikut: a) Kepada Pemerintah Daerah Ponorogo agar terus mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaan FRN ini secara terus-menerus (dari tahun ke tahun), agar kekurangan-kekurangan yang ada bisa segera diperbaiki, sementara aspek-aspek yang sudah baik dan unggul, bisa dilakukan peningkatan yang lebih signifikan dan bermakna; b) Kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo agar disamping juga melakukan monitoring dan evaluasi secara terus-menerus sebagaimana dipaparkan di atas (melalui sharing dengan berbagai pihak; Pemerintah Daerah, Kalangan Akademisi, Seniman-Budayawan Ponorogo, group-group Reyog di wilayah Kabupaten Ponorogo, tokoh masyarakat, dan seterusnya). Hasil monev akan menjadi pijakan yang lebih kuat untuk penyelenggaraan FRN di tahun-tahun berikutnya; dan c) Kepada Para Pemilik Stand Souvenir Reyog Ponorogo agar bersama-sama dengan Pemerintah Daerah menata ulang stand yang selama ini dibuka, baik menyangkut peningkatan kualitas produk maupun peningkatan kualitas dan kuantitas stand, agar aktifitas ekonomis yang selama ini mereka lakukan akan melahirkan kemanfaatan yang semakin baik, mampu menyumbang devisa daerah, dan yang lebih penting mampu meningkatkan taraf hidup para pemilik stand.

Penelitian ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo c/q Panitia Grebeg Suro Tahun 2009 dengan FISIP Universitas Muhammadiyah Ponorogo)

Read More......

DAMPAK PERAYAAN GREBEG SURO TAHUN 2009 TERHADAP PENINGKATAN KONDISI SOSIO-EKONOMI MASYARAKAT PONOROGO

LATAR BELAKANG

Perayaan Grebeg Suro merupakan sebuah agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan selalu mendapatkan perhatian serta ditunggu-tunggu baik masyarakat Ponorogo (berdomisili di kota Ponorogo maupun di kota-kota lain) maupun berbagai masyarakat dari kota-kota lainnya, termasuk para turis dari manca negara. Melihat fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah merespon dengan baik dengan menyusun berbagai agenda kegiatan yang mampu mewarnai kemeriahan Perayaan Grebeg Suro tersebut.
Berbagai acara atau lomba yang digelar dalam Perayaan Grebeg Suro, mulai berbagai acara atau lomba sebelum acara Pembukaan Grebeg Suro, Malam Pembukaan Grebeg Suro, Festival Reyog Nasional, Pusat Keramaian di Aloon-Aloon Ponorogo, Kirap Pusaka, Malam Penutupan Grebeg Suro, Larung Risallah, dan berbagai acara lainnya, ternyata telah mampu menarik penonton atau pengunjung yang sangat besar. Pusat Keramaian di Aloon-Aloon Ponorogo, mulai dari sebelum tanggal pembukaan sampai dengan penutupan acara Perayaaan Grebeg Suro, dan bahkan beberapa hari setelah acara penutupan, tidak pernah sepi dari pengunjung dan pembeli. Fenomena tersebut telah banyak ditangkap oleh para pelaku bisnis, sehingga setiap acara Perayaan Grebeg Suro banyak berdatangan pelaku bisnis, baik dari dalam maupun luar kota Ponorogo, untuk membuka usaha di Aloon-Aloon Ponorogo. Selain usaha tersebut, acara Festifal Reyog Nasional, Kirap Pusaka, Larung Risallah, dan acara-acara yang lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, mampu menggerakkan kegiatan perekonomian di kota Ponorogo. Berbagai usaha bisnis di Ponorogo yang banyak mendapatkan dampak dari Perayaan Grebeg Suro antara lain usaha hotel atau penginapan, rumah makan, toko pakaian khas Ponorogo, salon kecantikan, penghias mobil dan lain-lain.

Potensi perputaran uang yang sangat besar tersebut di atas tentu saja tidak dapat diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagai pemegang Public Policy. Adanya potensi perputaran uang yang sangat besar akan berdampak sangat signifikan terhadap pergerakan roda perekonomian di Kabupaten Ponorogo. Oleh sebab itu, untuk memahami fenomena dimaksud dibutuhkan sebuah penelitian sebagai metode pemahaman fenomena yang mendasar. Dengan hasil penelitian akan mampu memberikan pengetahuan dan informasi yang memadai sebagai landasan dalam membuat dan menetapkan kebijakan yang baru, khususnya tentang perkembangan kegiatan perekonomian masyarakat Ponorogo.

TUJUAN DAN MANFAAT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peningkatan kondisi ekonomi masyarakat Ponorogo pada perayaan Grebeg Suro tahun 2009, yaitu diukur dari besarnya perputaran uang selama Perayaan Grebeg Suro.
Hasil penelitian ini bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yaitu sebagai bahan masukan yang cukup berarti dalam menyusun kebijakan atau agenda Perayaan Grebeg Suro pada tahun yang akan datang, yang mampu mengembangkan sektor pariwisata, sosio-ekonomi masyarakat, dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Ponorogo.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian Eksploratif, dengan menggunakan metode pengamatan secara langsung, melakukan wawancara dan pengisian angket atau kuesioner. Jangka waktu penggalian data adalah mulai dari satu minggu sebelum sampai dengan satu minggu sesudah malam satu Suro.
Obyek penelitian adalah a) Pedagang di aloon-aloon Ponorogo, b) Pemilik hotel, rumah makan, penitipan kendaraan, toko, dan salon, c) Pawai, Tari Reyog, dan Kirap Pusaka, d) Keramaian Malam Pembukaan dan Penutupan Perayaan Grebeg Suro, e) Larung Risallah Doa. Metode pengumpulan data yang digunakan wawancara, kuesioner, dan observasi (pengamatan langsung). Metode analisis data penelitian dengan menggunakan metode Diskriptif Kuantitatif, yaitu memaparkan data baik dalam bentuk tabel atau gambar dan kemudian dilakukan analisis data secara naratif.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Jadual Perayaan Gebeg Suro Tahun 2009 Kabupaten Ponorogo diselenggarakan mulai tanggal 14 sampai dengan 26 Desember 2009. Berbagai kegiatan yang digelar pada tangal tersebut, antara lain : Pacuan Kuda, Simaan Al Qur’an, Pemilihan Kakang Senduk, Istiqozah, berbagai Pameran (Industri kecil, Bonsai, Adenium, Lukisan, Tanaman Hias dll), Pasar Malam di Aloon-Aloon, Festival Reyog Nasional XVI, Pawai Sepeda Unto, Kirab Pusaka, Ketoprak, Wayang Kulit, Musik Dangdut, Larung Risallah Doa, dan Festival Musik. Sedangkan untuk acara Pembukaan Grebeg Suro dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2009 dan acara Penutupan Grebeg Suro pada tanggal 17 Desember 2009.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas tentu saja telah banyak “menyedot” perhatian dan antusias masyarakat secara luas untuk mengunjunginya. Banyaknya jumlah pengunjung dalam setiap kegiatan tentu saja akan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perputaran uang selama Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 berlangsung.

Kegiatan Usaha di Aloon-Aloon Ponorogo dan Sekitarnya.
Hasil pendataan jenis kegiatan usaha di dalam aloon-aloon Ponorogo, terdapat sekitar 30 jenis usaha dan dari berbagai jenis usaha tersebut secara total jumlah pelaku usaha sekitar 667 pelaku usaha. Hasil penghitungan data perputaran uang di dalam aloon-aloon Ponorogo diketahui bahwa total pendapatan pelaku usaha (667 pelaku usaha) mulai membuka usaha di aloon-aloon Ponorogo sampai dengan Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 adalah sebesar Rp. 1.952.200.000,- dan total pendapatan sesudah Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 sampai dengan Penutupan Pasar Malam adalah sebesar Rp. 1.876.455.000,-. Dengan demikian, secara total pendapatan seluruh pelaku usaha di aloon-aloon Ponorogo selama Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 adalah sebesar Rp. 3.828.655.000,-. Besarnya total pendapatan seluruh pelaku usaha di aloon-aloon Ponorogo tersebut sekaligus sebagai gambaran besarnya perputaran uang yang ada di aloon-aloon Ponorogo selama Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009.
Usaha yang ada di sekitar aloon-aloon Ponorogo yang dimaksud dalam penelitian ini adalah berbagai usaha yang sudah berjalan sebelumnya dan tetap menjalankan usaha meskipun Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 telah berakhir. Berbagai jenis usaha tersebut antara lain Bakso Kepala Sapi, KFC (Quick Chicken), RM Sami Lumayan, RM Maksih, RM Bu Rusmin, RM Zam-Zam, Tosoto, Bakso, Angkringan, Toko VCD, Toko Buah-Buahan, Toko Pakaian, Nasi Pecel Lesehan, dan lain-lain. Penghitungan pendapatan dilakukan mulai 6 (enam) hari sebelum Malam Penutupan (tanggal 17 Desember 2009) Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009. Berdasarkan hasil pengumpulan data, secara total pendapatan usaha (sebagai gambaran besarnya perputaran uang) di sekitar aloon-aloon Ponorogo selama belangsungnya Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 mencapai Rp. 175.200.000,-.
Usaha di sekitar aloon-aloon Ponorogo yang bersifat isidental dan menerima dampak langsung dari Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 adalah usaha parkir kendaraan. Hasil penggalian data jumlah titik parkir sebanyak 21 titik parkir, yaitu antara lain : SMKN I, Damri, Poper, Kodim Lama, Depan Muda Jaya Motor, Selatan Aloon-Aloon, Barat Aloon-Aloon, Depan Masjid Jami’, Pegadaian, Utara Aloon-Aloon, Kasda, PITI, Timur Aloon-Aloon, Utara Apollo, Gedung DPRD, Depan, DPRD, dan lain-lain. Hasil penghitungan total pendapatan seluruh dari pelaku usaha parkir selama 6 (enam) hari sebelum Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 adalah sekitar Rp. 96.920.000,-.
Usaha hotel di Ponorogo yang menjadi sampel penelitian adalah Hotel Gajah Mada, Dirgahayu, La-Tiban, Kencana Dewi, Aman, Sentrum, Ponorogo Permai, Gembira, Pantes, SAA, Larasati, dan Pantes. Jangka waktu penggalian data adalah selama 6 hari, yaitu mulai Malam Pembukaan (12 Desember 2009) sampai dengan Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 (17 Desember 2009). Secara total pendapatan dari usaha hotel di Ponorogo selama 6 hari tersebut diperkirakan mencapai Rp. 124.279.200,-.
Berdasarkan data-data tersebut di atas, secara keseluruhan perputaran uang di aloon-aloon Ponorogo dan sekitarnya selama Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 mencapai sebesar Rp. 4.225.054.200,-.

Malam Pembukaan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009.
Serangkaian acara yang digelar pada Malam Pembukaan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009, yang diakhiri dengan penyulutan kembang api, di panggung utama aloon-aloon Ponorogo pada tanggal 12 Desember 2009 telah mampu merangsang segenap warga Ponorogo dari seluruh penjuru kota untuk berbondong-bondong ke aloon-aloon dan sekitarnya. Tidak kurang dari 50.000 orang memadati aloon-aloon Ponorogo dan sekitarnya untuk menyaksikan Malam Pembukaan tersebut. Hal tersebut secara signifikan mempunyai pengaruh terhadap perputaran uang di Ponorogo. Dengan menggunakan estimasi bahwa setiap orang mengeluarkan sebanyak Rp. 20.000,- yang digunakan untuk membeli tiket, BBM, makan dan minum, rokok, dan lain-lain, maka pada Malam Pembukaan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 diperkirakan jumlah uang yang beredar sekitar Rp. 1.000.000.000,-.

Tari Reyog Massal dan Pawai Sepeda Unto.
Salah satu kegiatan untuk memeriahkan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 yang diselenggarakan pada tanggal 5 Desember 2009 adalah Tari Reyog Massal. Kegiatan tersebut mempunya dampak langsung terhadap perputaran roda perekonomian di Ponorogo. Kaos, celana, dan udeng yang dibuat seragam merupakan sebuah lahan usaha ekonomi tersendiri. Berdasarkan hasil penggalian data di lapangan, bahwa harga kaos, celana, dan udeng secara rata-rata sebesar Rp. 30.000,- dan jumlah peserta tari reyog tersebut sekitar 19.000 orang. Dengan demikian, secara total kebutuhan kaos, celana dan udeng untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp. 570.000.000,-. Disamping itu, para peserta tari reyog massal (anak TK) mayoritas diantar oleh orang tua mereka dan banyak menyedot perhatian pengunjung (penonton) untuk datang di aloon-aloon Ponorogo. Orang tua yang mengantar dan pengunjung (penonton) tersebut tentu saja melakukan transaksi ekonomi, antara lain untuk kebutuhan BBM, jajanan, dan minuman. Dengan menggunakan estimasi bahwa jumlah orang tua yang mengantar dan pengunjung (penonton) sekitar 20.000 orang dan pengeluaran sebesar Rp. 20.000,- maka secara total telah terjadi perputaran uang sebesar Rp. 400.000.000,- pada acara tersebut.
Acara Pawai Sepeda Unto yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2009, diikuti oleh sekitar 2.500 peserta. Dengan estimasi bahwa setiap peserta mengeluarkan biaya untuk kebutuhan pawai tersebut sebesar Rp 30.000 maka total uang yang telah dikeluarkan dalam acara tersebut mencapai Rp 75.000.000,-.
Mengacu pada data tersebut, secara total perputaran uang untuk kegiatan Tari Reyog Massal dan Pawai Sepeda Unto pada Perayaan Grebeg Suro tahun 2009 mencapai Rp. 1.045.000.000,-.

Pameran Bonsai, Bunga dan Produk Unggulan.
Pameran yang diselenggarakan dalam rangka Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009, antara lain Pameran Bonsai, Tanaman Hias, Bunga, dan Industri Kecil dan Produk Unggulan. Dalam penelitian ini jumlah sampel penelitian yang diambil adalah sebanyak 15 orang, yaitu terdiri dari jenis usaha Bunga (3 orang), Tanaman Hias (2 orang), Bonsai (5 orang), dan Industri Kecil dan Produk Unggulan (5 orang).
Berdasarkan hasil wawancara diketahui bahwa pendapatan perhari dari usaha tersebut antara Rp 150.000,- sampai dengan Rp 1.500.000,-. Dengan memperhatikan jangka waktu pameran, maka secara total pendapatan atau perputaran uang yang terjadi selama pameran berlangsung mencapai sebesar Rp 70.550.000,-.

Kirab Pusaka dan Malam Penutupan (Malam 1 Suro).
Kirab Pusaka pada sore hari dan Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 (Malam 1 Suro), pada tanggal 17 Desember 2009, merupakan acara yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Ponorogo dan sekitarnya. Mulai siang hari (Kirab Pusaka) sampai dengan malam hari (Malam Penutupan) pada jam 24.00 WIB, tidak kurang dari 200.000 orang, baik dari dalam kota maupun luar kota Ponorogo, seperti Kabupaten Magetan, Trenggalek, Madiun, Wonogiri, Malang, Surabaya dan lain-lain, memadati aloon-aloon Ponorogo dan jalan-jalan di kota Ponorogo.
Mulai siang sampai dengan menjelang pagi hari pada malam itu (Malam Satu Suro) diperkirakan telah terjadi puncak perputaran uang di kota Ponorogo. Pada siang hari, acara Kirab Pusaka diikuti sekitar 20 dokar dan 100 kendaraan yang dihias dengan sangat menariknya. Dengan menggunakan estimasi untuk sewa dokar dan menghiasnya serta penampilan peserta pawai menghabiskan biaya sebanyak Rp. 1.500.000,- dan estimasi untuk sewa kendaraan dan menghiasnya serta penampilan peserta pawai menghabiskan biaya sebanyak Rp. 5.000.000,- maka total biaya untuk peserta Kirab Pusaka mencapai sebanyak Rp. 530.000.000,-.
Jumlah penonton yang cukup besar mulai acara Kirab Pusaka sampai dengan Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 (Malam Satu Suro) mempunyai pengaruh yang sifgnifikan terhadap perputaran uang di Ponorogo. Dengan mengunakan estimasi bahwa jumlah orang yang melakukan aktivitas sebesar 200.000 orang dan setiap orang membelanjakan uangnya sebesar Rp. 20.000,- (untuk membeli tiket, makan dan minum, BBM, rokok, parkir kendaraan, souvenir atau mainan dan lain-lain), maka diperkirakan jumlah uang yang beredar atau berputar di kota Ponorogo pada hari itu mencapai Rp. 4.000.000.000,-.
Mengacu pada data tersebut di atas, secara total mulai acara Kirab Pusaka sampai dengan Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 (Malam Satu Suro) estimasi perputaran uang yang telah terjadi sebesar Rp 4.530.000.000,-.
Larung Risallah Doa di Telaga Ngebel Ponorogo.
Kegiatan Larung Risallah Doa pada Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 yang diselenggarakan di sekitar Telaga Ngebel mampu menarik pengunjung yang cukup besar. Diperkirakan hampir 24.000 orang memadati kawasan Telaga Ngebel Ponorogo untuk menyaksikan jalannya prosesi Larung Risallah tersebut. Jumlah pengunjung yang sangat besar di Telaga Ngebel Ponorogo pada acara Larung Risallah tersebut mempunyai berdampak yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi di sekitar kawasan Telaga Ngebel. Beberapa usaha Pedagang Kaki Lima (PKL), mulai penjual buah, bakso, mie ayam, dan sate kelinci, maupun usaha rumah makan telah mendapatkan keuntungan yang cukup besar dengan adanya kegiatan tersebut.
Dengan menggunakan estimasi bahwa setiap pengunjung membelanjakan uangnya sebesar Rp. 30.000,- untuk membeli tiket masuk, BBM, makan dan minum, parker, dan lain-lain, maka diperkirakan jumlah uang yang beredar pada kegiatan Larung Risallah pada tanggal 18 Desember 2009 tersebut sebesar Rp. 720.000.000,-.

Total Perputaran Uang
Berdasarkan data hasil penelitian yang telah diuraikan di atas maka secara total perputaran uang selama kegiatan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 di Kabupaten Ponorogo adalah sebesar Rp. 11.590.604.200,-. Besarnya nilai tersebut dengan perincian sebagai berikut : a) Usaha di Aloon-Aloon Ponorogo : Rp. 3.828.655.000,- b) Usaha di sekitar Aloon-Aloon Ponorogo : Rp. 175.200.000,- c) Usaha Parkir Kendaraan : Rp. 96.920.000,- d) Usaha Hotel / Penginapan : Rp. 124.279.200,- e) Malam Pembukaan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 : Rp. 1.000.000.000,- f) Tari Reyog Massal dan Pawai Sepeda Unto : Rp. 1.045.000.000,- g) Pameran Bonsai, Bunga, dan Produk Unggulan : Rp. 70.550.000,- h) Kirab Pusaka : Rp. 530.000.000,- i) Malam Penutupan Perayaan Grebeg Suro tahun 2009 : Rp. 4.000.000.000,- dan j) Larung Risallah Doa : Rp. 720.000.000,-.

SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2009 terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian di kota Ponorogo. Tidak hanya pelaku bisnis besar (misalnya rumah makan dan hotel), pelaku bisnis menengah ke bawah atau disebut usaha ekonomi kecil, baik di aloon-aloon Ponorogo maupun di sekitarnya, juga menikmati keuntungan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Disamping itu, pelaksanaan Perayaan Grebeg Suro sebagai agenda rutin tahunan di Ponorogo dapat digunakan sebagai sarana mempromosikan produk atau hasil alam unggulan maupun bidang pariwisata Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan usaha di aloon-aloon Ponorogo dan sekitarnya, acara Tari Reyog Massal dan Pawai Sepeda Unto, Malam Pembukaan, Kirab Pusaka, Malam Penutupan, dan Kegiatan Larung Risallah Doa di Telaga Ngebel, secara total mampu mempengaruhi peredaran uang yang sangat besar di Ponorogo, yaitu sekitar Rp. 11.590.604.200,-. Nilai perputaran uang tersebut masih dapat bertambah besar, karena perputaran uang dalam rangkaian kegiatan yang lain, misalnya Pacuan Kuda, Simaan Alqur’an, Istiqozah, Acara Pemilihan Kakang Senduk, Festival Musik, Road Race, dan lain-lain, tidak dihitung dalam penelitian ini.
Kegiatan pasar malam di aloon-aloon Ponorogo, khususnya terkait penataan lokasi, masih memerlukan perhatian dan penataan yang serius untuk tahun depan. Hal tersebut mengingat bahwa banyak pedagang mengeluh karena lokasi usahanya terlalu masuk ke dalam sehingga mengurangi jumlah pengunjung dan pembelinya. Disamping itu, terkait dengan kebersihan lokasi juga memerlukan perhatian dan perlu ditingkatkan kebersihannya. Khusus untuk lokasi pameran, keberadaan fasilitas air bersih dan MCK yang memadai dan layak sangat dibutuhkan untuk kenyamanan para peserta pameran dan para pengunjungnya.

Penelitian ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo c/q Panitia Grebeg Suro Tahun 2009 dengan FISIP Universitas Muhammadiyah Ponorogo)

Read More......

POSISI HASIL PENELITIAN TERHADAP KONSEP SOLIDARITAS

Hasil penelitian telah menunjukkan bahwa jalinan solidaritas kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo tidak hanya terjadi di antara ketua kelompok dengan anggota kelompok tetapi juga terjadi di antara sesama anggota kelompok dan bahkan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Adanya jalinan solidaritas kelompok tersebut terbukti mampu mempengaruhi perkembangan kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo.
Solidaritas antara ketua dengan para anggota kelompok pedagang Warung Angkringan terjadi baik pada saat ketua kelompok memberikan informasi peluang usaha dan perkembangan Warung Angkringan di Kota Ponorogo kepada teman, saudara, atau tetangga di daerah asalnya dan
sekaligus mengajak mereka untuk membuka usaha Warung Angkringan di Kota Ponorogo, maupun membantu anggota kelompok yang baru tersebut mencarikan tempat usaha yang strategis, membantu permodalan, penyediaan jajanan dan makanan, dan menyediakan tempat tinggal. Kesediaan pedagang Warung Angkringan yang baru untuk menjadi anggota kelompok harus secara rela mematuhi aturan pembagian kerja yang ada di dalam kelompok tersebut.
Pembagian kerja dalam kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo merupakan komitmen bersama antara ketua dan anggota kelompok. Pedagang Warung Angkringan golongan mandiri secara otomatis menjadi ketua kelompok dan mempunyai anggota sebanyak empat sampai dengan delapan pedagang Warung Angkringan golongan semi mandiri dan atau non mandiri. Ketua kelompok mempunyai wewenang untuk membuat jajanan dan makanan yang akan dijual sendiri maupun akan dijualkan oleh anggota kelompoknya. Besarnya keuntungan yang akan diambil dari hasil penjualan jajanan dan makanan oleh para anggota kelompok biasanya diserahkan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat oleh para anggota. Selain membantu dalam penyediaan jajanan dan makanan tersebut, ketua kelompok juga akan membantu para anggotanya untuk mencari lokasi usaha yang strategis dan sekaligus ijinnya, membuatkan gerobak Angkringan bagi anggota yang tidak mempunyai dana untuk membuat sendiri, menyediakan tempat tinggal bagi anggota yang tidak mampu sewa rumah atau kost sendiri.
Solidaritas di antara anggota kelompok pedagang warung Angkringan dalam bentuk saling membantu jika ada yang mempunyai masalah keuangan, membantu dalam setiap acara hajatan seorang anggota kelompok, dan saling mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama terkait besarnya keuntungan yang akan diambil dalam penjualan jajanan dan makanan. Solidaritas di antara kelompok pedagang Warung Angkringan yang satu dengan kelompok yang lain terjadi dalam bentuk saling menghormati dalam pemilihan lokasi usaha yang strategis yang diusahakan tidak saling berdekatan, kesepakatan pengambilan jajanan dan makanan dari ketua kelompok yang lain pada saat ketua kelompok tidak berjualan, dan saling membantu dan sekaligus menghadiri hajatan yang dilaksanakan oleh pedagang Warung Angkringan dari kelompok yang lain.
Berdasarkan uraian di atas, jalinan solidaritas yang ada dalam kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo berbentuk upaya saling memberikan informasi tentang peluang usaha, membantu pemilihan lokasi usaha yang strategis, membantu permodalan, penyediaan jajanan dan makanan, membantu penyediaan tempat tinggal, saling menjalin hubungan kekeluargaan, dan saling menghormati dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama. Fenomena tersebut sesuai dengan hasil penelitian dari Granovetter pada tahun 1974 (Damsar, 1997: 48), yang menjelaskan bahwa kuatnya suatu ikatan jaringan memudahkan seseorang untuk mengetahui ketersediaan pekerjaan. Dalam hal ini, jaringan sosial juga memainkan peranan penting dalam berimigrasi dan kewiraswastaan imigran. Jaringan tersebut merupakan ikatan antar pribadi yang mengikat para migran melalui kekerabatan dan persahabatan komunitas asal yang sama. Selain itu, kebanyakan kewiraswastaan yang terjadi pada komunitas migran dimudahkan oleh jaringan dari ikatan dalam saling tolong menolong, sirkulasi modal, bantuan dalam hubungan dengan birokrasi.

Solidaritas Mekanik
Fenomena ketua kelompok pedagang Warung Angkringan yang memberikan informasi peluang usaha kepada teman, saudara atau tetangga di daerah asalnya dan sekaligus mengajak mereka untuk membuka usaha Warung Angkringan di Kota Ponorogo, dan berbagai bantuan yang diberikan oleh ketua kelompok kepada para anggota kelompoknya baik berupa permodalan, pemilihan lokasi usaha yang strategis, maupun tempat tinggal, berdasarkan konsep solidaritas yang disampaikan oleh Emile Durkheim, termasuk dalam solidaritas mekanik. Menurut pendapat Emile Durkheim (Doyle Paul Johnson, 1994) bahwa solidaritas mekanik didasarkan pada suatu kesadaran kolektif bersama, yang menunjukkan pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Solidaritas ini tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama, menganut kepercayaan, dan pola normatif yang sama.
Solidaritas mekanik tersebut tidak hanya terjadi antara ketua kelompok dengan anggota kelompok pedagang Warung Angkringan saja, tetapi juga antar sesama anggota kelompok dan antar kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Solidaritas mekanik antar sesama kelompok berbentuk upaya saling membantu permasalahan keuangan dan membantu serta mendatangi acara hajatan yang dilaksanakan oleh seorang anggota kelompok. Solidaritas mekanik antar kelompok yang satu dengan kelompok yang lain berbentuk upaya saling menghormati dalam pemilihan lokasi usaha yang tidak saling berdekatan dan menghadiri undangan acara hajatan yang dilaksanakan oleh pedagang Warung Angkringan dari kelompok lain.

Solidaritas Organik
Dalam sebuah kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo telah terdapat pembagian kerja yang sangat jelas dan berbagai aturan yang menyangkut di dalam kelompoknya maupun hubungan dengan kelompok lain. Adanya kejelasan dalam pembagian kerja dan aturan yang disepakati, berdasarkan konsep solidaritas dari Emile Durkheim, termasuk dalam solidaritas organik. Menurut pendapat Emile Durkheim (Doyle Paul Johnson, 1994), bahwa solidaritas organik muncul karena pembagian kerja bertambah besar. Solidaritas ini didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi. Saling ketergantungan ini bertambah sebagai hasil dari bertambahnya spesialisasi dalam pembagian pekerjaan karena bertambahnya perbedaan di kalangan individu. Dalam solidaritas organik ditandai oleh pentingnya hukum yang bersifat memulihkan (restitutive) dan berfungsi untuk mempertahankan atau melindungi pola saling ketergantungan yang komplek antara berbagai individu yang berspesialisasi atau kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sebuah kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo diketuai oleh seorang pedagang Warung Angkringan golongan mandiri dan anggotanya merupakan pedagang golongan semi mandiri dan atau non mandiri. Ketua kelompok mempunyai wewenang untuk membuat jajanan dan makanan yang akan dijual sendiri dan dijualkan oleh para anggota kelompoknya. Bagi anggota kelompok yang tidak mampu membuat gerobak Angkringan sendiri maka dapat menyewa dari ketua kelompok dengan membayar sewa gerobak sebesar Rp 3.000 per hari. Pada saat ketua kelompok tidak memproduksi jajanan dan makanan, sedangkan para anggota kelompok tetap akan berjualan, maka para anggota kelompok tersebut dapat mengambil jajanan dan makanan dari ketua kelompok lain. Namun demikian ketua kelompok sudah mengarahkan para anggotanya untuk mengambil jajanan dan makanan pada ketua kelompok lain tertentu, biasanya adalah ketua kelompok yang masih satu daerah asal. Kejelasan pembagian kerja dan aturan yang disepakati tersebut merupakan gambaran berjalannya solidaritas organik dalam kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo.

Solidaritas dan Modal Sosial
Jalinan solidaritas yang telah berjalan dalam kelompok pedagang Warung Angkringan tersebut di atas merupakan modal sosial yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka di Kota Ponorogo. Kemampuan para pedagang Warung Angkringan dalam mengembangkan usahanya disebabkan mereka membentuk usaha secara berkelompok. Jalinan kepercayaan antar individu telah dibangun sebelum seseorang masuk menjadi anggota kelompok dan tetap terjalin ketika kelompok tersebut telah berkembang dengan baik. Upaya seorang pedagang Warung Angkringan yang sudah lama membuka usaha di Kota Ponorogo dalam memberikan informasi tentang peluang usaha dan perkembangan usaha Warung Angkringan di Kota Ponorogo kepada teman, saudara, atau tetangga di daerah asalnya dan sekaligus mengajak mereka untuk membuka usaha Warung Angkringan merupakan upaya awal untuk meyakinkan dan memberikan suatu kepercayaan kepada seseorang. Jika akhirnya di antara mereka menerima dan mempercayai informasi tersebut dan bersedia datang ke Kota Ponorogo untuk memulai usaha Warung Angkringan maka jalinan hubungan yang saling mempercayai mulai terbentuk. Kesediaan seorang pendatang baru untuk masuk dalam kelompok pedagang Warung Angkringan dan mematuhi aturan yang ada dalam kelompok tersebut, serta upaya ketua kelompok untuk memberikan bantuan dalam pemilihan lokasi usaha yang strategis, bantuan permodalan, maupun bantuan dalam bentuk yang lain kepada para anggota kelompoknya merupakan bentuk-bentuk kepercayaan yang selalu dibangun dalam kelompok tersebut. Hasil penelitian tersebut sesuai dengan pendapat Putnam dan Lesser. Menurut pendapat Putman pada tahun 1995 (Bobi B. Setiawan, 2004) bahwa modal sosial merupakan pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki bersama oleh komunitas, serta pola hubungan yang memungkinkan sekelompok individu melakukan satu kegiatan yang produktif. Modal sosial hanya dapat dibangun ketika setiap individu belajar dan mau mempercayai individu lain sehingga mereka bersedia membuat komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengembangkan bentuk-bentuk hubungan yang saling menguntungkan. Sedangkan pendapat dari Lesser (Bobi B. Setiawan: 2004), bahwa modal sosial sangat penting bagi komunitas karena akan mempermudah akses informasi bagi anggota komunitas, menjadi media pembagian kekuasaan dalam komunitas, mengembangkan solidaritas, memungkinkan mobilisasi sumber daya komunitas, memungkinkan pencapaian bersama, dan membentuk perilaku kebersamaam dan berorganisasi komunitas.

Bobi B. Setiawan, 2004, Ruang Publik dan Modal Sosial: Privatisasi Ruang di Kampung, Universitas Gadjah Mada, dalam Info URDI Volume 17, Yogyakarta
Damsar, 1997, Sosiologi Ekonomi , Cetakan Pertama, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Doyle Paul Johnson, 1994, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Diindonesiakan oleh Robert M. Z. Lawang, Penerbit PT. Gramadia Pustaka Utama, Jakarta.

Read More......

Pola Solidaritas Kelompok Pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo

KESIMPULAN :
Kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo mayoritas adalah pedagang pendatang dari daerah Jawa Tengah, yaitu kota Sukoharjo, Solo, Klaten, Wonogiri dan Yogyakarta. Mereka mampu mengembangkan usahanya di Kota Ponorogo, yang ditunjukkan oleh pertambahan jumlah pedagang dari tahun ke tahun, karena sangat dipengaruhi oleh berjalannya modal sosial dan adanya jalinan solidaritas yang kuat di antara mereka.
Modal sosial yang telah berjalan di antara kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo adalah berbentuk upaya saling memberikan informasi dan membantu baik terkait peluang usaha, permasalahan permodalan usaha, penyediaan jajanan dan makanan, pemilihan lokasi usaha yang strategis, maupun permasalahan tempat tinggal.

Jalinan solidaritas yang ada pada kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo tidak hanya terjadi di antara ketua kelompok pedagang dengan anggota kelompoknya, tetapi juga terjadi di antara sesama anggota kelompok dan bahkan di antara kelompok pedagang Warung Angkringan yang satu dengan kelompok yang lainnya.
Jalinan solidaritas yang ada pada kelompok pedagang Warung Angkringan di Kota Ponorogo berbentuk solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Namun demikian, tingkat dominasi dari masing-masing solidaritas tersebut berbeda-beda. Solidaritas di antara ketua dengan anggota kelompok pedagang Warung Angkringan dan solidaritas di antara sesama anggota kelompok lebih didominasi oleh solidaritas organik. Solidaritas ketua kelompok dengan calon anggota kelompok baru dan solidaritas di antara kelompok pedagang Warung Angkringan yang satu dengan kelompok yang lain lebih mengarah pada solidaritas mekanik.

SARAN – SARAN :
Pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Upaya pengembangan sektor usaha kecil dan menengah di Kabupaten Ponorogo tidak dapat dilepaskan dari keberadaan kelompok usaha. Upaya mengembangkan modal sosial dan jalinan solidaritas dalam kelompok usaha perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Pada saat modal sosial dan jalinan solidaritas telah berkembang dalam sebuah kelompok usaha, maka ketika pemerintah menggulirkan bantuan permodalan kepada kelompok tersebut peluang hilang atau tidak berkembangnya bantuan tersebut menjadi lebih kecil dibandingkan jika bantuan permodalan digulirkan pada kelompok usaha yang dibentuk secara dadakan (instan).
Masyarakat atau Pelaku Usaha Asli Ponorogo. Kemampuan kelompok pedagang pendatang dalam mengembangkan usahanya di Kota Ponorogo dan berkembangnya modal sosial serta jalinan solidaritas yang sangat erat dalam kelompok tersebut dapat digunakan sebagai bahan pelajaran yang sangat penting. Masyarakat atau pelaku usaha asli Ponorogo dalam menjalankan usahanya perlu membentuk usaha secara kelompok. Kelompok usaha menjadi sangat penting karena ketika mereka menghadapi permasalahan akan ada upaya saling membantu dan kemampuan mereka untuk bersaing dan bertahan di tengah persaingan usaha akan lebih besar jika dibandingkan dengan usaha yang hanya dilaksanakan secara terpisah atau sendiri-sendiri.
Peneliti Selanjutnya. Dalam melaksanakan penelitian tentang sektor informal atau pedagang kaki lima, salah satu hambatan dalam penggalian data di lapangan adalah ketika melakukan wawancara kepada responden penelitian. Alat perekam sering tidak dapat digunakan secara efektif karena lokasi usaha di sekitar kebisingan kendaraan bermotor dan responden sering mondar mandir melayani para pembelinya. Oleh sebab itu, daya ingat peneliti dan catatan harian menjadi yang utama dalam melakukan penggalian data. Selain dengan metode wawancara di lokasi usaha pada saat responden melakukan aktivitas usahanya, wawancara juga dapat dilakukan di tempat tinggal responden ketika mereka belum berjualan, tetapi hambatannya adalah dalam memilih waktu yang tepat karena mereka di rumah juga mempunyai berbagai kesibukan atau sedang istirahat. Oleh sebab itu, perlu upaya memilih metode wawancara yang tepat sehingga akan dapat diperoleh data atau informasi yang benar-benar dibutuhkan dan mendukung pelaksanaan penelitian.

Read More......

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Mei 2009)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: P2FE_UMP, Ponorogo (Oktober 2010)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit: Ardana Media Yogyakarta (Maret 2009)

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit : Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press, Maret 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit Univ. Muhammadiyah Ponorogo Press (Juli 2013

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

Penerbit UNMUH Ponorogo Press Bulan Juli 2015

  ©REYOG CITY. Template by Dicas Blogger.

TOPO